Jasad yang Tak Dikubur, Terbebas dari Siksa Kubur?

AZAB dan nikmat kubur adalah benar adanya berdasarkan Alquran, As Sunnah dan ijma ahlu sunnah. Nabi shallahu alaihi wasallam selalu memohon perlindungan kepada Allah dari adzab kubur dan memerintahkan umatnya untuk melakukan hal itu. Dan hal ini hanya diingkari oleh orang-orang Mulhid (atheis). Mereka mengatakan bahwa seandainya kita membongkar kuburan tersebut, maka akan kita dapati keadaannya seperti semula. Namun, dapat kita bantah dengan dua hal:

1. Dengan dalil Al Quran dan Sunnah dan ijma salaf yang menunjukkan tentang adzab kubur.
2. Sesungguhnya keadaan akhirat tidak bisa disamakan dengan keadaan dunia, maka adzab atau nikmat kubur tidaklah sama dengan apa yang bisa ditangkap dengan indra di dunia. (Diringkas dari Syarah Lumatul Itiqod, hal 65-66)

Banyak hadits-hadits mutawatir dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam tentang pembuktian adzab dan nikmat kubur bagi mereka yang berhak mengecapnya. Demikian juga pertanyaan Munkar dan Nakir. Semua itu harus diyakini dan diimani keberadaannya. Dan kita tidak boleh mempertanyakan bagaimananya. Sebab akal memang tidak dapat memahami bentuk sesungguhnya. Karena memang tak pernah mereka alami di dunia ini.

Ketahuilah, bahwa siksa kubur adalah siksa di alam Barzakh. Barangsiapa yang mati, dan berhak mendapatkan adzab, ia akan menerima bagiannya. Baik ia dikubur maupun tidak. Meski dimangsa binatang buas, atau terbakar hangus hingga menjadi abu dan bertaburan dibawa angin; atau disalib dan tenggelam di dasar laut. Ruh dan jasadnya tetap akan mendapat siksa, sama seperti orang yang dikubur. (lihat Tahdzib Syarh Ath Thahawiyah, Syaikh Abdul Akhir Hammad al Ghunaimi)

 

INILAH MOZAIK