TIDAK semua hewan bisa dijadikan sembelihan qurban. Sebab, ini adalah ibadah yang sudah memiliki petunjuk bakunya dalam syariat yang tidak boleh diubah, baik dikurang atau ditambah. Syaikh Sayyid Sabiq Rahimahullah berkata tentang hal ini:
“Ulama telah ijma (sepakat) bahwa hewan qurban itu hanya dapat diambil dari hewan ternak (An Naam). Mereka juga sepakat bahwa yang lebih utama adalah unta (Ibil), lalu sapi/kerbau (Baqar), lalu kambing (Ghanam), demikianlah urutannya. Alasannya adalah karena Unta lebih banyak manfaatnya (karena lebih banyak dagingnya, pen) bagi fakir miskin, dan demikian juga sapi lebih banyak manfaatnya dibanding kambing.”
Dalil-dalilnya adalah, dari Jabir bin Abdullah Radhiallahu Anhu, “Kami haji bersama Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam kami berkurban dengan Unta untuk tujuh orang, dan Sapi untuk tujuh orang.”
– See more at: http://mozaik.inilah.com/read/detail/2323102/jenis-hewan-sembelihan#sthash.E12N4kmW.dpuf