Dalam hadis riwayat At-Tirmidzi diceritakan suatu ketika Nabi Muhammad SAW bertemu dengan seorang musyrik yang bernama Hushein. Beliau bertanya, ”Wahai Hushein, berapa tuhan yang Anda sembah sekarang?” Hushein pun menjawab, ”Tuhanku ada tujuh, yang enam berada di bumi dan yang satu berada di langit.”
Mendengar jawaban orang musyrik yang demikian itu, Nabi Muhammad sebagai pembawa akidah tauhid, tidak marah dan tidak pula merasa tersinggung. Beliau cukup memaklumi, seorang musyrik bertuhan banyak. Kemudian beliau melanjutkan pertanyaannya, ”Kalau dalam keadaan genting, tuhan yang mana yang Anda panggil?”
Hushein menjawab, ”Yang di langit.”
Demikianlah, Rasulullah melanjutkan percakapan bersama Hushein dengan asyiknya. Tak ada amarah, apalagi sumpah serapah. Itulah salah satu contoh sikap toleran Nabi Muhammad memaklumi dan tidak pernah melecehkan keyakinan orang lain. Justru dengan dakwah dan sikap beliau yang seperti itulah pada akhirnya Hushein masuk Islam.
Maka, bila kita berada di tengah masyarakat yang heterogen dengan berbagai keyakinan dan kepercayaan agamanya, kita tidak perlu merasa tersinggung kalau ada orang berbeda pandangan dengan kita. Tidak usah tersinggung bila ada pihak yang berbeda keyakinan dengan kita. Rasulullah tidak melecehkan keyakinan mereka sebagaimana Beliau pun tak ingin jika akidahnya dilecehkan.
Suatu ketika beberapa orang musyrik mengajak Nabi Muhammad berkolaborasi. Aturannya, suatu saat mereka akan mengikuti kegiatan peribadatan Nabi Muhammad, namun di saat lainnya Nabi Muhammad harus datang ke tempat mereka untuk mengikuti peribadatan mereka. Beliau menolak mentah-mentah gagasan tersebut dengan mengatakan salah satu cuplikan Alquran surat Al-Kafirun, ”Lakum diinukum waliya diin, bagimu agamamu dan bagiku agamaku.”
Dalam urusan akidah, sama seperti Rasulullah, maka kita harus fanatik; meyakini dan membela agama yang dianutnya. Wajar-wajar saja kalau orang itu fanatik terhadap keyakinannya.
Rasulullah SAW secara tersirat mengajarkan pada kita makna kerukunan beragama, bukan berarti mencampuradukkan ajaran aneka agama. Kerukunan antarumat beragama adalah setiap orang bisa hidup rukun bersama-sama dalam satu masyarakat. Namun, mereka tetap teguh pada keyakinan masing-masing dan menghormati keyakinan orang lain. Begitu semestinya tatanan dalam masyarakat yang heterogen. Wallahu a’lam bish-shawab.
Oleh Aceng Karimullah