Konflik Israel-Palestina; Begini Aturan Perang dalam Islam

Konflik Israel-Palestina; Begini Aturan Perang dalam Islam

Ribuan nyawa melayang di Palestina akibat serangan Israel yang membombardir kita tersebut. Anak meratapi ibu yang meninggal, ibu menangisi anaknya yang telah tiada, dan berbagai kepiluan lain. Sungguh, suatu tragedi kemanusiaan yang biadab membunuh mereka yang tak berdosa.

Perang memang selalu ada sepanjang sejarah kehidupan manusia di bumi. Termasuk Rasulullah sendiri sering terlibat dalam serangkaian peperangan. Bedanya, agama Islam memerintahkan untuk berperang hanya apabila dimusuhi dan diperangi karena agama dan demi mempertahankan tanah air.

Namun di dunia ini, perang sering terjadi karena faktor politik, ego, dan ambisi duniawi yang lain; ambisi, ketamakan, keangkuhan, dan keangkaramurkaan. Disinilah manusia bisa melebihi setan dan iblis, kejam dan buas.

Seperti yang terjadi saat ini di tanah Palestina. Genosida dan pembantaian ribuan rakyat sipil yang tak berdosa. Sebuah pertikaian yang mengenyampingkan kode-kode etik dalam peperangan. Tidak ada yang mampu mencegah pembantaian yang menciderai kemanusiaan tersebut. PBB sekalipun hanya nama belaka sebagai kiblat perdamaian dunia.

Membaca Kembali Aturan Perang dalam Islam

Sekalipun Islam membenarkan perang dalam konteks tertentu sebagaimana dijelaskan di atas, namun demikian sekalipun dalam kondisi peperangan sekalipun tetap ada aturan-aturan yang harus dipatuhi.

Ibnul Arabi dalam Ahkamul Qur’an ketika menafsirkan surat al Baqarah ayat 190, menjelaskan, orang yang boleh dibunuh hanya mereka yang ikut berperang saja. Pendapat ini sebagaimana dikemukakan oleh sebagian ulama ahli tafsir.

Dalam konteks abad modern saat ini, maka warga sipil tidak boleh dibunuh. Begitu pula perempuan, anak-anak dan para pendeta atau tokoh agama yang tidak terlibat dalam peperangan.

Hal ini menunjukkan betapa kuatnya Islam dalam menghargai nyawa dan jiwa manusia. Islam hanya membolehkan membunuh laki-laki dewasa yang menjadi tentara dalam peperangan. Selain mereka harus dilindungi. Dengan kata lain, membunuh anak-anak dan perempuan serta mereka yang tidak terlibat dalam peperangan adalah dosa besar.

Jauh-jauh hari Nabi telah mengingatkan etika dalam peperangan. Salah satunya, beliau bersabda: “Siapa yang membunuh kafir mu’ahad tidak akan mencium bau surga.”. (HR. Bukhari).

Term kafir mu’ahad maknanya adalah orang kafir yang bersedia hidup damai dengan umat Islam dalam suatu perjanjian gencatan senjata. Demikian pula kafir dzimmi, mereka tidak boleh diperangi selama bersedia hidup damai. Jelas, hal ini menunjukkan tingginya agama Islam membela kemanusiaan. Membunuh mereka yang tidak terlibat dalam perang diancam dengan hukuman berat, tidak akan mencium bau surga alias diceburkan ke neraka.

Ironisnya, zaman modern dengan senjata yang canggih melupakan aturan-aturan tersebut. Apalagi yang kita saksikan saat ini di tanah Palestina. Lebih 8000 orang tak berdosa meregang nyawa akibat serangan brutal Israel ke Jalur Gaza dan Palestina secara umum. Begitu mengerikan kebiadaban Israel, melampaui kekejaman setan dan iblis sekalipun.

ISLAMKAFFAH