MAHASISWA UI atau Universitas Indonesia Jurusan Sastra Rusia, Muhammad Naufal Zidan (19), tewas dibunuh oleh Altafasalya Ardnika Basya (23) senior di kampusnya sendiri.
Berikut ini kronologi pembunuhan mahasiswa UI yang dibunuh oleh seniornya.
Dikutip dari detikNews, pada Rabu 2 Agustus 2023, pukul 18.30 WIB, Altaf mengantarkan Zidan pulang ke kosannya di Jalan Plakali Raya, Kukusan, Beji, Depok. Altaf dan Zidan memang menjalin pertemanan selama keduanya menempuh pendidikan di UI.
Namun ternyata Altaf sudah menyimpan pisau lipat di dalam jok motornya. Lalu setelah tiba di kosan Zidan, Altaf mengambil pisau lipat itu dan memasukkannya ke saku celananya.
Bahkan keduanya disebut sempat ngobrol di dalam kamar kos. Polisi mengatakan Altaf juga sempat berpura-pura hendak pergi pulang, lalu mengeluarkan pisau dan menusuk korban.
“Setelah berada di dalam kamar kos, pelaku dengan korban ngobrol-ngobrol. Pada saat pelaku mau pulang, pelaku langsung mengeluarkan pisau dari dalam kantong celananya, selanjutnya ditusukkan ke bagian badan korban,” kata Wakasat Reskrim Polresta Depok AKP Nirwan Pohan dalam konferensi pers di kantornya, Sabtu (5/8/2023).
Korban sempat melawan dengan cara menggigit tangan pelaku. Namun pelaku menikam leher dan dada korban berulang kali hingga akhirnya tumbang.
“Lalu korban mencoba melawan, namun pelaku menusuk kembali di bagian dada dan leher berulang-ulang, dan korban menggigit tangan pelaku, lalu oleh pelaku tangannya didorong atau di masukkan ke dalam mulutnya sehingga korban terjatuh, tergeletak,” ucapnya.
Pelaku kemudian pergi mencari plastik hingga kapur barus. Altaf memasukkan mayat korban ke plastik itu dan menyembunyikannya di bawah tempat tidur lalu menyebarkan kapur barus di seluruh kamar kos korban untuk menutupi bau amis darah.
Lalu kemudian pelaku mengambil barang-barang milik korban. Barang-barang itu antara lain MacBook, dompet, hingga iPhone.
Di lansir dari tempo.co, Adapun motif pembunuhan mahasiswa UI ini, di ketahui karena Altaf mengaku ingin menguasai harta korban, lantaran ia terjerat pinjaman online (pinjol) dan Rudi dalam investasi kriptonya.
Atas perbuatannya itu, paman Zidan, Faiz Rafsanjani, meminta Altaf untuk dihukum mati. “Tuntutan saya (Pasal) 340 (tentang) hukuman mati. Karena apa, semua orang, semua bapak atau ibu enggak mau kehilangan putra-putrinya seperti itu,” kata Faiz.
Di kantor Polres Depok, Faiz juga sempat bertemu dengan Altaf. Menurut dia, raut wajah pelaku memperlihatkan rasa penyesalan. Pelaku juga meminta maaf.
“Cuma balik lagi kalau dia posisi seperti itu bagaimana. Saya cuma ngomong gitu doang,” ujar Faiz.
Kepada Faiz, pelaku beralasan membunuh korban karena memiliki utang. Faiz hanya merespons agar pelaku membuktikan rasa penyesalannya nanti di pengadilan. “Saya enggak mau bicara,” ucap Faiz. []
REDAKTUR: SYIFA MIFTAHUL RAHMA