Kuota haji ditambah, pemerintah harus perhatikan pelayanan dan fasilitas jamaah

Pemerintah melakukan antisipasi terkait penambahan kuota haji 2017 sebanyak 221 ribu orang.

Demikian dikatakan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani, Rabu (22/3), seperti dilaporkan Reporter Elshinta, Ragil Lestari.

Puan mengatakan, di samping pelayanan yang harus semakin baik, penempatan jamaah haji juga harus diperhatikan khususnya di Mina, mengingat normalnya kuota haji dan tambahan kuota haji.

Tambahan kuota haji, terangnya, akan berpotensi menaikkan harga sewa hotel karena semua negara akan bersaing untuk mendapatkan fasilitas yang terbaik bagi warganya, termasuk di Madinah.

Puan menuturkan, pelaksanaan ibadah haji dari tahun ke tahun mengalami peningkatan. Sesuai data Badan Pusat Statistik (BPS), seperti tahun 2010 sebanyak 81,45 persen, 2011 sebanyak 83,31 persen, 2012 sebanyak 81,32 persen, 2013 sebanyak 82,69 persen, 2014 sebanyak 81,52 persen, 2015 sebanyak 82,69 persen, dan tahun 2016 sebanyak 83,83 persen.

Untuk meningkatkan pelayanan haji tahun 2017, Menteri Puan Maharani melakukan rapat koordinasi dengan Menteri Kesehatan dan Menteri Agama serta jajarannya.

 

ELSHINTA