Mana yang Lebih Afdal, 11 atau 23 Rakaat?

SYAIKHUL Islam Ibnu Taimiyah mengatakan,

“Tatkala Umar mengumpulkan manusia dan Ubay bin Kaab sebagai imam, dia melakukan shalat sebanyak 20 rakaat kemudian melaksanakan witir sebanyak tiga rakaat. Namun ketika itu bacaan setiap rakaat lebih ringan dengan diganti rakaat yang ditambahkan. Karena melakukan semacam ini lebih ringan bagi makmum daripada melakukan satu rakaat dengan bacaan yang begitu panjang.” (Majmu al-Fatawa, 22/272)

Praktek di atas menunjukkan bahwa jumlah bukan acuan utama penilaian. Karena ini kembali kepada mana yang lebih berkualitas. Allah Taala berfirman,

“Dialah yang menjadikan mati dan hidup, supaya Dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya.” (QS. al-Mulk: 2)

Salah satu diantara faktor yang menentukan kualitas adalah kekhusyu-an. dan salah satu faktornya adalah kondisi makmum. Karena itu, Syaikhul Islam menyimpulkan, yang paling afdhal adalah menyesuaikan kondisi makmum. Beliau mengatakan,

Yang paling afdhal, berbeda-beda sesuai kondisi orang yang shalat. Jika mereka bisa diajak berdiri lama, maka tarawih dengan 10 rakaat dan 3 rakaat setelahnya lebih bagus. Seperti yang dilakukan sendiri oleh Nabi shallallahu alaihi wa sallam ketika di bulan ramadhan dan di luar ramadhan. Namun jika mereka tidak kuat berdiri lama, tarawih 20 rakaat lebih afdhal. (Majmu al-Fatawa, 22/272)

Sayangnya, banyak praktek yang kurang maksimal di tempat kita. Sebagian masjid yang tarawih 23 rakaat, sangat tidak thumakninah. Bahkan ada yang selesainya kurang dari setengah jam. Sementara mereka yang shalat 11 rakaat, selesai selama setengah jam. Masalah jumlah, jangan sampai mengorbankan kualitas. Karena thumakninah bagian dari rukun shalat.

Allahu alam. [Ustadz Ammi Nur Baits]

 

INILAH MOZAIK