Masih Mengira Salat Jemaah bagi Pria Tak Wajib?

ADA lima kesalahan yang sering ditemukan terkait salat berjamaah. Kita tahu bahwa shalat berjamaah sangat ditekankan terutama bagi kaum pria. Namun ada yang belum memahami mengenai aturan-aturan dalam shalat berjamaah. Ada yang hanya memahami ilmu turun-temurun, padahal kita harus bertambah baik dari sebelumnya. Berikut akan dijelaskan lima kesalahan yang sering ditemukan terkait shalat berjamaah.

Pertama adalah kurang perhatian dengan shalat berjamaah, dikira shalat berjamaah bagi pria tidaklah wajib. Cukup yang jadi dalil wajibnya shalat berjamaah adalah perintah Nabi shallallahu alaihi wa sallam pada seorang yang buta.

Abdullah Ibnu Ummi Maktum berkata, “Wahai Rasulullah, di Madinah banyak sekali tanaman dan binatang buas. Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Apakah kamu mendengar seruan adzan hayya alash sholah, hayya alal falah? Jika iya, penuhilah seruan adzan tersebut.” (HR. Abu Daud, no. 553 dan An-Nasai, no. 852. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Ibnul Mundzir rahimahullah berkata, “Jika seorang buta tidaklah diberi keringanan, ia tetap disuruh shalat berjamaah oleh Rasul shallallahu alaihi wa sallam, bagaimanakah dengan yang diberi karunia penglihatan?” (Lihat Ash-Shalah wa Hukmu Tarikiha, hlm. 108)

Ingat juga apa yang telah dikatakan oleh Imam Syafii rahimahullah, “Adapun shalat jamaah, aku tidaklah memberi keringanan bagi seorang pun untuk meninggalkannya kecuali bila ada udzur.” (Lihat Ash-Shalah wa Hukmu Tarikiha, hlm. 107)

 

INILAH MOZAIK