Memahami Psikologi Calon Haji Tahun 2020

Menteri Agama, Fachrul Razi (2/6) mengumumkan pembatalan haji tahun 2020. Ratusan ribu jemaah yang sudah melakukan pelunasan, dipastikan batal berangkat tahun ini. Mereka akan diberangkatkan pada penyelenggaraan haji 1442H/2021M.

Lantas, bagaimana kita bisa memahami psikologi calon haji yang batal berangkat? Jangan kita menambah beban mereka dengan komentar yang kurang proporsional. Ingat, haji adalah rukun Islam kelima. Semua muslim menginginkannya. Bertahun-tahun nabung uang hanya untuk haji. Pak haji dan bu hajjah adalah titel sosial yang unik. Ada kebanggaan tersendiri. Rasanya tidak sempurna kalau mati belum haji. Dalam beberapa tradisi, status haji malah menjadi “tujuan” hidup. Akhirnya segala hal dilakukan untuknya. Termasuk menjual properti pokok.

Saat pembatalan, wajar kalau para calon haji sedih mendalam. Tentu bukan karena pengumuman Menag semata, tapi lebih menyesali keadaan pandemi yang belum membaik. Meski faktor utamanya bisa dibenarkan secara syar’i, namun ada saja yang belum terima.

Pembatalan haji pasti akan dicatat dalam sejarah modern. Ya, ibadah haji memang punya “maqam” khusus dalam Islam. Apalagi dalam budaya tertentu. Dengan segala tafsirnya, haji menjadi sub kultur. Bahkan haji sebagai wahana konsolidasi umat Islam dunia.

Ya, efek psikologis calon haji yang batal tahun ini sangat dirasakan. Untuk mengetahui secara lebih detail memang diperlukan survey. Namun, gambaran umumnya bisa diprediksi. Terutama bagi calon haji yang sudah berusia sepuh. Mereka pasti sangat sedih. Ada asumsi, usia tua mendapat prioritas. Semakin bertambah usia, kualitas kesehatan semakin menurun. Walaupun usia tidak berbanding lurus dengan ajal.

Tentu rasa sedih calon haji yang jumlahnya sekitar 200 ribuan orang itu berbeda-beda. Secara prinsip, rasa sedih bisa menimbulkan kekecewaan. Bahkan bisa mencapai frustasi. Ibadah haji memiliki syarat istitha’ah (kemampuan) yang sangat luas. Syarat satu terhubung dengan yang lain. Tali temali, termasuk keamanan jiwa. Sehingga,  syarat haji bukan syarat tunggal.

Hal yang perlu diketahui, setiap individu memiliki gambaran kesedihan yang berbeda. Semua tergantung dari faktor yang melingkupinya. Yang paling mempengaruhi adalah faktor “kemembalan” jiwa (resiliensi). Setiap calon haji punya daya tahan psikologis masing-masing dalam menghadapi masalah. Nah, gambaran kesedihan calon haji batal tahun ini bisa dijelaskan sebagai berikut.

Pertama, denial (penyangkalan). Saat mendengar pengumuman batal haji, sadar atau tidak, ada penyangkalan dalam hati. Itu wajar. Denial merupakan tahapan rasa kecewa. Ada rasa “tidak terima” karena kehilangan kesempatan naik haji tahun ini. Penyangkalan biasanya diikuti kalimat misalnya: “seharusnya pemerintah bisa mengusahakan”. “Jika waktu persiapan kurang, kan sudah lama berpengalaman”, dan seterusnya. Pernyataan yang bisa disebut standar atas pembatalan haji di era teknologi ini.

Kedua, ungkapan kemarahan. Dari sikap menyangkal atas fakta, merembet ke ungkapan marah yang membuncah. Mungkin ada calon haji yang berpikir, hidup terasa tidak adil. Sudah lama menunggu antrian, pada tahun berangkat justru batal. Umumnya, marahnya dilampiaskan pada suatu obyek. Dalam konteks ini pemerintah. Di zaman Medsos seperti ini ada yang disalurkan melalui status atau postingan yang tidak layak. Mereka lupa bahwa haji adalah panggilan. Ada koneksi ketuhanan (QS: Ali Imran: 97). Saatnya nanti Allah akan panggil kembali.

Ketiga, rasa penyesalan. Saat situasi mengecewakan, sering muncul rasa menyesal. Apalagi jika kerinduan begitu membuncah. Kenapa begini dan kenapa begitu. Pada titik tertentu, penyesalan diri yang mendalam bisa melemahkan pikiran. Tanpa sadar, muncul penyesalan kenapa tidak daftar lebih awal sehingga bisa berangkat tahun lalu. Tentu tidak semua calon haji begitu. Ekspresi penyesalan berbeda-beda setiap orang. Menyesali karena kebijakan Arab Saudi dan pemerintah Indonesia. Menyesali atas kondisi. Menyesali atas kemungkinan usia belum tentu sampai tahun depan, dan sebagainya. 

Keempat, pada tahap tertentu muncul perasaan depresi. Apalagi jika tujuan hajinya ada muatan “hawa”. Misalnya kebelet ingin menjadi “pak haji” dan bu “hajjah” dalam budaya tertentu. Mungkin ada target-target duniawi lainnya. Tahapan depresi merupakan tahapan paling menyedihkan dalam diri seseorang. Semua terasa berat dan menekan jiwa. Orang yang mengalami depresi muncul ciri seperti sering mengurung diri, murung, atau menarik diri dari lingkungan sosial. Jika ada yang seperti ini, maka seharusnya belum cukup syarat pergi haji. Niatan hajinya tidak murni karena Allah, tapi karena tujuan jangka pendek.

Kelima, keiklasan dan menerima (acceptance). Gambaran psikologis calon haji ini memiliki insight cukup. Mereka menerima dan pasrah atas keputusan pemerintah. Semua sudah ada yang mengatur.  Ketetapan yang sudah ada dalam Lauhul Mahfudz. Ini merupakan tahapan emosi keikhlasan dan kepasrahan. Mereka mencoba menerima segala keputusan, keadaan dan juga kehidupan dengan hati yang lapang. Respon emosi dan spiritual yang paling jernih dan tinggi. Mereka menyadari bahwa haji adalah panggilan Tuhan. Maka tidak yang bisa memaksa kecuali iradah Tuhan. Niat Haji terhubung langsung dengan Sang Pencipta. Meski hampir seluruh amalannya secara fisik, tapi sasaran utamanya adalah pembentukan jiwa.

Intinya, semua kita perlu memahami pembatalan dengan bijak. Situasi global tidak memungkinkan dilaksanakan haji tahun ini. Pelaksanaan haji hampir tidak mungkin “physical distancing”. Tidak cukup pula hanya rajin cuci tangan dan pakai masker. Kenapa? Semua rangkian ibadahnya berkerumun, mulai thawaf, sai, wukuf di Arafah, mabit di Muzdalifah, stay di Mina, dan lontar Jumrah. Belum termasuk shalat Jumatnya. Mencium Hajar Aswad. Doa-doa di tempat mustajab, seperti Multazam, Hijr Ismail, Raudhah, dan lainnya. 

Pembatalan haji adalah keputusan yang sangat berat. Banyak pertimbangan yang dijadikan dasar. Tentu kritik atas keputusan pemerintah itu wajar. Sebagai negara demokrasi, sekaligus menjalankan mekanisme kontrol. Pemerintah memahami kesedihan jamaah Indonesia. Namun demi kepentingan kemanusiaan, keputusan pembatalan terpaksa dilakukan. Kita semua berharap, seluruh calon haji tahun 2020 akan tetap diberi kesempatan untuk berhaji tahun 2021 dalam kondisi lebih baik, lahir batin. Wallahu a’lam.

Thobib Al-Asyhar (Kabag KLN Kementerian Agama, Dosen Psikologi Islam Program Kajian Timteng dan Islam SKSG Universitas Indonesia)

KEMENAG RI