Rasul-rasul diutus ke tengah kaumnya untuk menegakkan keadilan. Nabi Musa, misalnya, diutus Tuhan untuk membasmi kezaliman Firaun. Nabi Ibrahim diutus buat menegakkan keadilan terhadap Raja Namrud yang memperlakukan bangsa Babilonia sesuka hatinya.
Begitu pula Nabi Muhammad SAW. Nabi yang terakhir ini diutus ke bangsa Arab untuk menegakkan keadilan di tengah kezaliman dan kejahiliyahan bangsa Arab ketika itu.
Menurut ajaran Islam, keadilan berarti memberikan satu ketentuan (hukum) yang tidak menyimpang dari kebenaran. Berdasarkan pengertian umum, keadilan adalah bertindak sama atau serupa. Lawan dari keadilan adalah kezaliman. Seruan menegakkan keadilan harus terwujud di tengah masyarakat. Keadilan mesti ditegakkan dalam segala bidang kehidupan, baik sosial, ekonomi, maupun kehidupan politik.
Allah SWT berfirman: ”Wahai orang-orang yang beriman, hendaklah kamu menjadi orang-orang yang kuat menegakkan keadilan, menjadi saksi kebenaran karena Allah, biarpun terhadap dirimu sendiri atau ibu-bapak dan kaum kerabatmu.”(QS an-Nisa: 28).
Seorang ulama berkata, ”Keadilan sendi negara. Tidak akan kekal suatu kekuasaan tanpa menegakkan keadilan. Kalau tak ada hukum yang adil, maka orang akan hidup dalam anarki, tidak punya sandaran dan pegangan.”
Seorang ahli hikmah mengatakan, ”Keadilan seorang penguasa terhadap rakyatnya mestilah dengan empat perkara, yaitu dengan menempuh jalan yang mudah, meninggalkan cara yang sulit menyukarkan, menjauhkan kesewenang-wenangan, dan mematuhi kebenaran dalam perilakunya.”
Menegakkan keadilan harus dengan secara mutlak dan menyeluruh. Tidak karena sebab sesuatu, keadilan itu berubah fungsi. Jangan karena perbedaan kedudukan, golongan, dan keadaan sosial mengakibatkan perlakuan keadilan itu tidak sama.
Firman Allah SWT: ”Janganlah karena kebencian terhadap suatu kaum menyebabkan kamu tidak berlaku adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa.” (QS al-Maidah: 8).
Dalam Islam kedudukan rakyat dan pemerintah adalah sama, karena ia merupakan pengokoh suatu masyarakat yang menginginkan kesempurnaan. Nabi Muhammad SAW pernah berkata kepada Usman bin Zaid bahwa kehancuran pemerintahan dahulu karena mereka menjalankan hukuman berat sebelah.
Mereka cuma memberi dan menjatuhkan hukuman terhadap rakyat kecil, sedangkan pencuri dari kalangan atas mereka diamkan saja dan biarkan terus. Tuntutan berbuat adil haruslah dimulai dari diri sendiri, rumah tangga, dan lingkungan.
Adil terhadap anak, misalnya, dengan memberikan nafkah, pendidikan, dan keperluan lainnya. Dalam menegakkan keadilan tidak saja disuruh hanya terhadap kawan, teman seperjuangan atau seprofesi. Terhadap lawan pun, keadilan harus tetap ditegakkan. Alquran menjelaskan: ”Tuhan memerintahkan kepada kamu untuk menegakkan keadilan dan kebaikan (ihsan).” (QS an-Nahl: 90).
Oleh Syahrum HH