Sebagai makhluk sosial, manusia butuh bersosialisasi. Di lingkungan terdekat, manusia hidup berdampingan dengan tetangganya. Dalam ajaran Islam, tetangga memiliki peran dan arti penting dalam kehidupan seorang Muslim. Islam mengajarkan, hak tetangga atas tetangga lainnya begitu agung.
Allah SWT memerintahkan hamba-Nya untuk berbuat baik kepada tetangga dekat dan jauh. “… Dan, berbuat baiklah kepada ibu-bapak, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, serta tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh.” (QS An-Nisaa [4]:36).
Rasulullah SAW juga selalu mengingatkan umatnya untuk berbuat baik dengan tetangganya. Nabi SAW bersabda, “Jibril terus-menerus berwasiat kepadaku agar berbuat baik kepada tetangga hingga aku mengira dia akan mewariskannya.” (HR Bukhari dan Muslim).
Sayangnya, masih banyak umat Islam yang belum menjalankan perintah Allah dan Rasulullah tentang pentingnya berbuat baik kepada tetangga. Tak jarang, antartetangga ada yang bermusuhan, saling menjelekkan, dan saling mengumbar aib. Akibatnya, seorang yang bermusuhan dengan tetangganya tak akan pernah merasa tenang.
Agar setiap Muslim akur dan akrab dengan tetangganya, ajaran Islam melalui Alquran dan hadis telah menetapkan adab bertetangga (Al-Jiwaar). Syekh Abdul Azis bin Fathi as-Sayyid Nada dalam Kitab Mausuu’atul Aadaab Al-Islaamiyah menjelaskan, adab-adab yang perlu diperhatikan seorang Muslim dalam bertetangga.
Memilih tetangga yang saleh
Menurut Syekh Sayyid Nada, sebelum memutuskan tinggal di suatu tempat, seharusnya seorang Muslim memilih tempat tinggal yang saleh tetangganya. Sebab, kata dia, tetangga yang tak saleh suka membuka rahasia rumah tangga orang lain.
“Ada kalanya seseorang membutuhkan bantuan tetangganya. Apabila tetangga itu orang yang saleh, tentu ia akan memberikan manfaat dan meringankan bebannya,” ujar ulama terkemuka itu. Terkait masalah ini, Rasulullah SAW bersabda, “Empat perkara yang dapat mendatangkan kebahagiaan: wanita yang saleh, tempat tinggal yang luas, tetangga yang saleh, dan kendaraan yang bagus.” (HR Ahmad).
Menyukai kebaikan bagi tetangganya
Hak seorang Muslim atas Muslim lainnya adalah menyukai kebaikan bagi tetangganya, sebagaimana ia menyukai kebaikan itu bagi dirinya sendiri. Hal itu, dalam Islam, menjadi penyempurna keimanan. Rasulullah SAW bersabda, “Demi Allah yang jiwaku berada di tangan-Nya, tidak sempurna keimanan seseorang hingga ia menyukai tetangganya apa yang ia suka bagi dirinya.” (HR Muslim).
Tak mengganggu baik dengan ucapan maupun perbuatan
“Mengganggu tetangga adalah perbuatan yang haram,” ujar Syekh Sayyid Nada. Bahkan, Rasulullah SAW secara khusus telah mengingatkan masalah ini. Beliau bersabda, “Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, janganlah ia mengganggu tetangganya.” (HR Bukhari).
Selalu berbuat baik kepada tetangga
Rasulullah SAW mengajarkan umatnya agar selalu berbuat baik kepada tetangganya. Beliau bersabda, “Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia berbuat baik kepada tetangganya …” (HR Muslim). Untuk itulah, kata Syekh Sayyid Nada, wajib hukumnya berbuat baik kepada tetangga dengan cara apa pun yang memungkinkan.
Bersabar terhadap gangguan tetangga
“Tetangga yang baik bukan hanya menahan tangannya untuk tidak mengganggu tetangganya. Akan tetapi, ia juga bersabar terhadap gangguannya,” papar Syekh Sayyid Nada. Hendaknya ia membalas gangguan itu dengan kebaikan. Menurut dia, sesungguhnya sikap seperti itu akan menutup pintu bisikan setan.
Memberi makan kepada tetangga yang fakir
Rasulullah SAW selalu menekankan pentingnya umat Islam berbuat baik kepada tetangga. Beliau bersabda, “Bukanlah Mukmin orang yang kenyang, sementara tetangga di sampingnya kelaparan.”
Saat ini, masih banyak orang yang tak memedulikan kondisi tetangganya. Padahal, Rasulullah SAW mengajarkan umatnya berbagi dengan tetangga. Beliau bersabda, “Jika salah seorang dari kalian memasak, perbanyaklah kuahnya, kemudian berikan sebagian kepada tetangganya.”
Rasulullah juga melarang umatnya meremehkan sesuatu yang akan diberikan kepada tetangganya. Nabi SAW bersabda, “Wahai, wanita Muslimah, janganlah kalian meremehkan pemberian kepada tetangga meskipun hanya kaki kambing.” Menurut Syekh Sayyid Nada, hendaknya adab yang agung ini diperhatikan dan jangan sampai diabaikan.