MUI: Pemerintah Harus Buat Regulasi Lindungi UMKM dari Ancaman TikTok Shop

MUI: Pemerintah Harus Buat Regulasi Lindungi UMKM dari Ancaman TikTok Shop

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Buya Anwar Abbas, mengungkapkan keprihatinannya terhadap dampak ekspansi TikTok Shop terhadap Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia.

Karena itu MUI berharap pemerintah membuat regulasi yang melarang media sosial dipergunakan untuk bertransaksi dan bisa menghambat masuknya barang-barang impor ke dalam negeri agar tidak merugikam UMKM.

“Tapi kalau dari perspektif  UMKM dan ketenagakerjaan dalam negeri maka kehadiran TikTok shop tersebut jelas merugikan karena 80% barang yang dijual oleh reseller tersebut adalah produksi impor sehingga produksi dalam negeri bisa tiarap karena tidak bisa bersaing dengan barang-barang dari china yang harganya jauh lebih murah,” demikian ujar Buya Anwa Abbas dalam pernyataan yang diterima hidayatullah.com, Senin (18/9/2023).

Buya Anwar Abbas berharap hal ini tidak menjadikan gerakan PHK dan pengangguran yang diakibatkan pendapatan dan daya beli masyarakat yang menurun.  “Tugas pemerintah adalah melindungi  dan mensejahterakan rakyat, maka tidak dapat tidak pemerintah harus melindungi UMKM  karena dia merupakan salah satu tiang dan inti dalam ketahanan ekonomi nasional sebab  99,99 persen dari dunia usaha nasional itu adalah UMKM,” ujarnya.

Pertama, pemerintah membuat regulasi yang melarang media sosial dipergunakan untuk bertransaksi. “Kalau mereka akan bertransaksi silahkan mempergunakan e-commerce.”

Kedua, pemerintah membuat regulasi yang bisa menghambat masuknya barang-barang impor dengan tidak melanggar ketentuan-ketentuan internasional tapi  memberi peluang besar bagi UMKM untuk maju.

Ketiga, pemerintah bekerjasama dengan berbagai pihak untuk meningkatkan literasi digital dari pengusaha UMKM sehingga diharapkan mereka juga akan bisa berselancar di media e-commerce dalam memasarkan barang-barang mereka karena saat ini baru sekitar 13-20 persen UMKM yang telah melakukan digitalisasi.

Keempat, pemerintah harus bisa membantu UMKM agar bisa memproduksi barangnya dengan kualitas yang lebih bagus dan harga yang lebih kompetitif dengan barang-barang impor dari China.

Kelima, mendorong dan menginisiasi UMKM agar membangun jaringan sehingga diharapkan UMKM akan bisa menjadi satu kekuatan raksasa yang dahsyat.

Keenam, kita harus bisa menciptakan dan mengkondisikan anak-anak bangsa ini untuk lebih mencintai produk-produk dalam negeri dari pada  produk-produk impor karena hal demikian jelas akan memberi keuntungan dan kemashlahatan yang sangat besar bagi bangsa dan negara kita tidak hanya untuk masa kini tapi juga masa depan.

Ia berharap enam langkah ini membawa kehadiran UMKM Indonesia lebih berjaya. ”Keenam langkah di atas diharapkan  keadaan UMKM di negeri ini akan semakin menjadi lebih baik sehingga mereka bisa menjadi tuan di negaranya sendiri,” ujarnya.*

HIDAYATULLAH