Kementerian Agama (Kemenag) mengingatkan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) untuk mematuhi One Gate Policy (Kebijakan Satu Pintu).
Penegasan ini disampaikan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Hilman Latief, saat melepas pemberangkatan umrah perdana 2022 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Sabtu (8/1).
“Kita bersama harus mendukung one gate policy atau kebijakan Satu Pintu Umrah yang ditetapkan Kemenag,” ujar Hilman dalam keterangan yang didapat Republika, Ahad (9/1).
Hal ini disebut harus menjadi perhatian bersama mengingat dalam perjalanan ibadah umrah, peran Kemenag ada pada fungsi fasilitasi dan koordinasi. Sementara, untuk operator pelaksanaan menjadi tanggung jawab PPIU.
Hilman menyebut pelaksanaan umrah merupakan sektor bisnis ke bisnis. Artinya, jika sudah memegang visa baru jamaah bisa diberangkatkan.
Sistem One Gate Policy merupakan kebijakan sistem pemberangkatan jamaah secara terpusat, yang telah ditetapkan Kemenag.
“Aturan ini mengatur seluruh jamaah umrah berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta dan menjalani karantina di Jakarta,” lanjutnya.
Kebijakan tersebut juga mengatur tentang pemeriksaan kesehatan, tes PCR/SWAB, pengecekan status vaksinasi, keimigrasian, hingga pengurusan dokumen lainnya.
Hal tersebut dilakukan dengan tujuan melindungi jamaah, memberikan proteksi dengan maksimal, serta memastikan jemaah dalam kondisi siap dengan dokumen yang valid dan terjaga.
Menurut Hilman, pemberangkatan perdana jamaah umrah sejumlah 419 orang hari ini telah mengikuti prosedur OGP. Dengan demikian, kepatuhan terhadap protokol kesehatan baik di Indonesia dan Arab Saudi dapat dipantau dengan baik.
“Umrah perdana di tahun ini bisa menjadi penentu untuk umrah ke depan, bahkan untuk penyelenggaraan haji di tahun ini,” ucapnya.
Ia juga menyatakan harapannya agar keberangkatan 419 jamaah umrah kali ini diharapkan berjalan lancar. Dengan demikian, perjalanan umrah selanjutnya dapat segera dilakukan juga.
Keberangkataan ini merupakan penantian panjang setelah ditunda berkali-kali yang akhirnya bisa diwujudkan. Setidaknya, ada puluhan ribu jamaah umrah yang tersebar di seluruh Indonesia yang masih tertunda keberangkatannya.