Berangkat Umrah Ala Backpacker

Umrah mandiri biasanya dimanfaatkan oleh generasi milenial yang lebih paham teknologi dan sudah sering bepergian ke luar negeri.

Oleh UMAR MUKHTAR, FUJI EP

Sebelum Pemerintah Arab Saudi melakukan transformasi pelayanan umrah lewat platform digital, praktik umrah tanpa layanan jasa biro travel sudah terjadi di tengah masyarakat. Salah satunya lewat komunitas umrah backpacker. Eaz Eryanda, pendiri Umrah Backpacker Info, menyatakan, umrah mandiri sudah dilakukan bahkan sebelum Arab Saudi memberlakukan kebijakan visa elektronik. Namun, praktiknya tidak semudah sekarang.

Menurut Eaz, Pemerintah Arab Saudi memberi beragam kemudahan untuk perjalanan ibadah umrah dalam dua tahun terakhir. Eaz menuturkan, sudah banyak provider yang menjual visa perorangan. Dengan visa tersebut, seorang Muslim bisa melakukan umrah mandiri. Dengan begitu, pergi beribadah umrah menjadi perjalanan sebagaimana pergi ke luar negeri pada umumnya. Provider yang dimaksud yakni muasasah di Arab Saudi yang memiliki external agent di Indonesia.

Ada beberapa provider yang istilahnya menjual eceran juga, selain menjual per grup yang biasanya terdiri dari 35 sampai 45 orang

EAZ ERYANDA Pendiri Umrah Backpacker Info

“Di Indonesia, pengurusan visa harus di-apply lewat provider, tetapi tidak semua provider memberikan visa mandiri. Tapi, ada beberapa provider yang istilahnya menjual eceran juga, selain menjual per grup yang biasanya terdiri dari 35 sampai 45 orang,” tutur dia kepada Republika, Rabu (6/9/2023).

Untuk bisa melaksanakan umrah mandiri, ujar Eaz, calon jamaah harus membuat paspor terlebih dahulu, kemudian membeli tiket pulang-pergi, menyewa hotel, dan mengajukan visa mandiri. Proses pembuatan visa elektronik ke Arab Saudi dinilai hanya membutuhkan waktu hitungan jam, paling lama sekitar 1-2 hari.

“Untuk visa, memerlukan foto paspor, kemudian softcopy tiket, sudah jadi. Cuma jam-jaman. Sekarang harganya 175 sampai 195 dolar AS,” tutur dia.

  ​

Menurut Eaz, umrah mandiri makin mudah dilakukan karena Arab Saudi telah mempermudah pembuatan visa dengan adanya visa elektronik. Belum lagi, ada fasilitas transportasi yang memberi kemudahan, seperti bus gratis dari bandara ke hotel dan kereta cepat Haramain Express.

“Dan banyak lagi kemudahan-kemudahan lain yang diberikan dari Kerajaan Saudi. Misalnya, apply izin ke Raudhah dan izin umrah itu sekarang lewat aplikasi semua, yang mana aplikasi itu bisa di-apply kalau kita punya visa,” tutur dia.

Meski demikian, Eaz mengatakan, masih banyak kalangan yang tidak percaya dan belum melek terhadap cara umrah mandiri yang dilakukan oleh komunitas Umrah Backpacker Info. Saat ini, komunitas tersebut memiliki 3.000 anggota yang dibagi menjadi tiga grup Whatsapp. Sementara itu, pengikut Umrah Backpacker Info di Instagram mencapai 52 ribu.

Grup tersebut merupakan ruang untuk saling tukar informasi, misalnya informasi hotel murah, bus gratis, taksi, cara dari bandara ke hotel, cara dari bandara ke Masjidil Haram, dan rekomendasi tempat makan. “Semua itu ada di grup. Termasuk jika kemudian ada kendala, itu sudah ada di grup, insya Allah,” katanya.

Eaz menjelaskan, informasi tiket murah pulang-pergi dari Arab Saudi dan Indonesia juga disampaikan ke grup tersebut. Dia mencontohkan, beberapa waktu lalu, ada tiket promo Saudia senilai Rp 5 juta—Rp 7 juta pulang-pergi antara Saudi dan Indonesia. Tiket murah ini bisa dibeli langsung secara mandiri di laman resmi Saudia atau melalui pihak ketiga, seperti aplikasi pemesanan tiket. Aplikasi yang biasa digunakan untuk membeli tiket murah adalah Skyscanner.

“Kami juga memfasilitasi kalau misalnya ada yang mau memproses visa lewat kami karena kami juga bekerja sama dengan external agent provider. Nanti proses sekian jam, keluar visa, lalu terbang ke Saudi,” ungkapnya.

Pengelola komunitas Umrah Backpacker Info tidak mengoordinasikan ataupun menyediakan agenda keberangkatan umrah setiap bulan. Namun, pada setiap bulan biasanya di antara anggota komunitas itu sudah saling mengatur tanggal keberangkatan.

“Kami enggak bikin tanggal keberangkatan. Jadi, kami mengarahkan mereka, peserta itu, untuk umrah mandiri. Nanti setelah mereka dapat informasi dan mau berangkat di tanggal berapa, itu terserah mereka,” tuturnya.

Eaz menambahkan, mereka yang ingin melakukan umrah mandiri bisa pergi bersama rombongan lain dengan tanggal keberangkatan yang telah ditentukan oleh mereka. “Misalnya saya mau umrah, kemudian di grup ini ada beberapa orang yang mau berangkat di tanggal 1 Desember dan mereka menerima barengan atau cari barengan, maka saya tinggal mencari tiket di tanggal yang sama,” ujarnya.

Adapun mengenai tips aman umrah mandiri, Eaz memaparkan, lebih baik memang berangkat bersama orang yang telah berpengalaman ke luar negeri ataupun umrah. Namun, jika merasa percaya diri dan yakin, itu bisa juga dilakukan karena sebetulnya memang mudah. Cukup booking tiket, booking hotel dari Indonesia, kemudian apply visa.

“Untuk transportasi di sana gampang, bisa naik taksi, bus gratis, kereta cepat, mudah. Soal ibadah, bisa lihat di buku panduan atau pakai muthawif hanya di hari umrahnya, ini juga bisa,” kata dia.

Adapun untuk penginapan atau hotel, Eaz menyampaikan, umumnya orang yang melakukan umrah mandiri sudah memesan hotel sejak masih di Indonesia. Hotel yang dipesan adalah hotel bintang tiga karena murah. Agar bisa mendapatkan hotel bintang tiga yang ada di ring 1, pemesanan harus dilakukan 2-3 bulan sebelumnya karena hotel-hotel di ring 1, seperti daerah Ajyat dan Misfalah, sudah diblok oleh biro-biro travel umrah.

Jika hotel-hotel murah di area ring 1 sudah penuh, jamaah bisa mencari hotel murah di daerah yang agak jauh atau di ring 2. Opsi lain yaitu menginap di flat atau yang juga disebut dar, yakni semacam apartemen. Itu jauh lebih murah, tetapi cara memesannya harus datang langsung ke tempatnya, tidak bisa dipesan dari Indonesia.

Untuk memenuhi kebutuhan perut dengan bujet yang minim, Eaz menjelaskan, sebagian besar orang tentu mengetahui porsi makan orang-orang Arab yang lebih besar dari porsi makan orang Indonesia. Maka sebetulnya dua orang Indonesia cukup membeli satu porsi makanan selama di Saudi. Ibaratnya satu piring disantap oleh dua orang.

Pengamat Haji dan Umrah Ade Marfuddin menjelaskan, umrah mandiri untuk dua hingga tiga tahun ke depan belum menjadi ancaman travel haji dan umrah. “Saat ini travel haji dan umrah masih memiliki segmen pasar yang berbeda dengan umrah mandiri, sehingga tidak terlalu mengancam bisnis mereka,” ujar dia kepada Republika, Rabu (6/9/2023).

Menurut pengamatan Ade, setidaknya masih ada 70 persen jamaah umrah yang akan memilih travel sebagai pendamping ibadah tersebut. Mereka yang memilih travel biasanya jamaah yang berusia 45 hingga 50 tahun ke atas atau generasi milenial yang baru pertama kali umrah. Sementara itu, umrah mandiri biasanya dimanfaatkan oleh generasi milenial yang lebih paham teknologi dan sudah sering bepergian ke luar negeri.

“Bagi jamaah umrah mandiri, literasi digital sangat penting karena membutuhkan kemandirian dari segala sisi, baik ibadah maupun layanan pribadi, seperti akomodasi, transportasi, dan konsumsi,”ujar dia.

Selain segmen pasar yang masih luas, regulasi di Indonesia tidak memungkinkan umrah mandiri berkembang. Sesuai aturan, perjalanan haji dan umrah harus mendapatkan jaminan keamanan, dalam hal ini travel berizin. Namun, pemerintah atau pihak mana pun tidak perlu menutup keran jalur umrah mandiri ini mengingat Arab Saudi sendiri telah mengakui kebijakan ini melalui aplikasi Nusuk.

Tidak perlu menakut-nakuti jamaah yang hendak umrah mandiri karena umrah mandiri sudah menjadi bagian dari tuntutan zaman

ADE MARFUDDIN Pengamat Haji dan Umrah

“Tidak perlu menakut-nakuti jamaah yang hendak umrah mandiri karena umrah mandiri sudah menjadi bagian dari tuntutan zaman. Yang lebih penting justru travel ini berinovasi agar jamaah tetap bisa memakai jasa travel,” ujar dia.

Kementerian Agama melalui Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Nur Arifin mengingatkan masyarakat bahwa umrah mandiri tidak memiliki jaminan kematian, kesehatan, dan hukum. Sehubungan dengan itu, Kemenag tetap merekomendasikan masyarakat untuk berumrah melalui penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) yang berizin.

Arifin menyampaikan, saat ini penyelenggaraan umrah masih mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2019. Pada pasal 122 dinyatakan bahwa seseorang atau kelompok orang yang menyelenggarakan umrah tapi tidak berizin maka diancam denda maksimal Rp 6 miliar atau penjara enam tahun. Artinya, umrah harus melalui PPIU atau travel umrah yang berizin.

“Umrah bukan sekadar memaksa ke sana (Makkah dan Madinah, Red). Aturan ini juga dalam rangka perlindungan terhadap warga negara,” kata Arifin saat diwawancarai Republika, Kamis (7/9/2023) malam.

Arifin mengatakan, di dalam negeri saja, piknik antarpulau jika tidak ada yang menjamin maka itu bisa dinilai berbahaya, apalagi di luar negeri yang memiliki bahasa berbeda. Saat umrah mandiri tentu tidak ada jaminan. Maka ketika jamaah meninggal atau sakit, siapa yang akan mengurus?

“Kemarin kami dengar informasi ada orang empat bulan dipenjara gara-gara namanya mirip dengan buronan, jadi jangan sampai kita menjadi orang-orang nekat yang tidak ada jaminan, jaminan kesehatan, jaminan keselamatan, dan jaminan hukum,” ujar Arifin.

Ia menyampaikan, saat musim haji ia menemukan banyak orang berwajah Indonesia, tapi Arab Saudi tidak mau mengurusnya kalau mereka tidak memiliki bukti surat-surat. Kalau orang tersebut punya visa haji, ia otomatis mendapatkan perlindungan, sehingga ketika sakit akan ditampung di rumah sakit di Arab Saudi.

REPUBLIKA

Hukum Memberikan Zakat kepada Penuntut Ilmu Syar’i

Fatwa Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin

Pertanyaan:

Apakah hukum memberikan zakat untuk penuntut ilmu (thalibul ‘ilmi)?

Jawaban:

Seorang penuntut ilmu yang mencurahkan tenaganya untuk menuntut ilmu syar’i, meskipun dia masih mampu untuk bekerja, boleh untuk diberikan bagian dari harta zakat. Hal ini karena menuntut ilmu syar’i termasuk bagian dari jihad fi sabilillah. Allah Ta’ala menjadikan jihad fi sabilillah sebagai (salah satu) golongan yang berhak menerima zakat. Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاء وَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِي الرِّقَابِ وَالْغَارِمِينَ وَفِي سَبِيلِ اللّهِ وَابْنِ السَّبِيلِ فَرِيضَةً مِّنَ اللّهِ وَاللّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ

Sesungguhnya zakat-zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para muallaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berutang, untuk jalan Allah, dan untuk mereka yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (QS. At-Taubah: 60)

Adapun jika dia memfokuskan diri mencari ilmu duniawi, maka tidak diberi bagian dari harta zakat. Kita katakan kepadanya, “Engkau sekarang bekerja untuk dunia, dan memungkinkan bagimu untuk mencari penghasilan dengan bekerja. Maka, kami tidak memberikan bagian dari harta zakat untukmu.”

Akan tetapi, jika kita dapati seseorang yang mampu mencari penghasilan sendiri untuk kebutuhan makan, minum, dan tempat tinggal, namun dia butuh untuk menikah dan tidak memiliki harta untuk menikah, apakah diperbolehkan untuk menikahkannya dengan harta zakat?

Maka jawabannya, iya, boleh untuk dinikahkan dengan harta zakat. Kita berikan mahar untuknya secara utuh.

Jika ditanyakan, “Apa alasan menikahkan orang fakir dengan harta zakat itu diperbolehkan, meskipun yang memberikan kepadanya itu banyak?”

Kami katakan, hal ini karena kebutuhan seseorang untuk menikah itu bisa jadi mendesak, dan terkadang pada sebagian orang itu seperti kebutuhannya terhadap makanan dan minuman. Oleh karena itu, sebagian ulama rahimahumullah berkata bahwa wajib bagi orang yang menanggung nafkah orang lain untuk menikahkannya jika dia memiliki kecukupan harta. Wajib bagi seorang ayah untuk menikahkan anak laki-lakinya jika anak laki-lakinya itu butuh untuk menikah dan dia tidak memiliki harta untuk menikah. Akan tetapi, aku mendengar dari sebagian ayah yang melupakan keadaan ini, yaitu keadaan para pemuda. Jika anak laki-lakinya minta dinikahkan, dia berkata kepada anak laki-lakinya itu, “Menikahlah dengan modal usahamu sendiri.” Hal ini tidak diperbolehkan. Haram untuk si ayah (tidak menikahkannya) jika dia mampu (memiliki harta) untuk menikahkannya. Dan kelak pada hari kiamat, anak laki-lakinya berhak menuntutnya jika ayahnya tidak menikahkannya, padahal sang ayah mampu menikahkannya.

Ada masalah yang lain, seandainya ada seseorang yang memiliki banyak anak, sebagian mereka telah sampai pada usia pernikahan, dan sang ayah pun menikahkannya. Dan ada anak yang masih kecil. Maka, apakah diperbolehkan bapak ini untuk berwasiat memberikan sebagian hartanya untuk anaknya yang masih kecil untuk membeli mahar karena dia sudah memberikan harta untuk anak yang besar?

Maka jawabannya, hal itu tidak diperbolehkan ketika dia menikahkan anak yang besar, lalu berwasiat untuk membelikan mahar bagi anaknya yang masih kecil. Akan tetapi, jika salah satu anak yang masih kecil itu sudah mencapai usia pernikahan, maka wajib baginya untuk menikahkannya sebagaimana dia menikahkan anak pertama. Adapun jika dia berwasiat semacam itu setelah meninggal dunia, maka hal ini diharamkan. Dalilnya adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,

إِنَّ اللَّهَ قَدْ أَعْطَى كُلَّ ذِي حَقٍّ حَقَّهُ فَلَا وَصِيَّةَ لِوَارِثٍ

Sesungguhnya Allah Ta’ala telah memberi masing-masing orang haknya, maka tidak ada harta wasiat bagi ahli waris.” (HR. Ahmad 5: 267, Abu Dawud no. 2870, dan Ibnu Majah no. 2713)

Baca juga: Perbedaan Zakat dan Sedekah

***

@Rumah Lendah, 25 Muharram 1445/ 12 Agustus 2023

Penerjemah: M. Saifudin Hakim

Catatan kaki:

Diterjemahkan dari kitab Fatawa Arkanil Islam, hal. 530-532, pertanyaan no. 384.

© 2023 muslim.or.id
Sumber: https://muslim.or.id/87082-hukum-memberikan-zakat-kepada-penuntut-ilmu-syari.html

Larangan Menghina Agama Lain dalam Islam

Berikut ini artikel tentang larangan menghina agama lain dalam Islam.  Sebagaimana yang telah jamak diketahui, bahwasanya Agama yang resmi di Indonesia ini ada 6. Namun kepercayaan yang dianut masyarakat tidak terbatas pada 6 tadi, yakni di samping itu ada pula yang menganut Penghayat kepercayaan.

Melansir dari laman Penghayat Kepercayaan, yang juga dikenal sebagai pemeluk kepercayaan tradisional atau agama adat, adalah kelompok masyarakat Indonesia yang mempraktikkan kepercayaan-kepercayaan tradisional yang berasal dari nenek moyang mereka.

Meskipun jumlah penghayat kepercayaan relatif kecil dibandingkan dengan penganut agama-agama utama, mereka memainkan peran penting dalam menjaga keberagaman budaya dan kearifan lokal di Indonesia. 

Penghayat kepercayaan di Indonesia merupakan kelompok yang terdiri dari suku-suku asli yang menjunjung tinggi kepercayaan-kepercayaan tradisional mereka. Mereka memiliki beragam keyakinan dan praktik, yang sering kali terkait dengan kehidupan alam, hubungan dengan roh nenek moyang, serta siklus alam dan agraris.

Setiap kelompok etnis memiliki kepercayaan khas mereka sendiri, seperti Sunda Wiwitan, Kaharingan, Marapu, dan Aluk To Dolo. Lalu bagaimana hukumnya, menghina atau mencaci mereka? 

Yang demikian adalah tidak boleh, sebab terdapat larangan langsung dari Allah Swt untuk menghina mereka yang tidak menyembah-Nya. Dulunya, orang-orang Muslim melecehkan tuhan kafir Quraisy, bahkan Rasulullah Saw sendiri. Sampai-sampai kafir Quraisy geram, lalu mereka mengancam umat Islam bahwa mereka juga akan mencela tuhan mereka. Sehingga turunlah ayat 108 surat al-An’am, di mana Allah berfirman;

وَلَا تَسُبُّوا الَّذِيْنَ يَدْعُوْنَ مِنْ دُوْنِ اللّٰهِ فَيَسُبُّوا اللّٰهَ عَدْوًاۢ بِغَيْرِ عِلْمٍۗ كَذٰلِكَ زَيَّنَّا لِكُلِّ اُمَّةٍ عَمَلَهُمْۖ ثُمَّ اِلٰى رَبِّهِمْ مَّرْجِعُهُمْ فَيُنَبِّئُهُمْ بِمَا كَانُوْا يَعْمَلُوْنَ

Artinya; Dan janganlah kamu memaki sesembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa dasar pengetahuan. Demikianlah, Kami jadikan setiap umat menganggap baik pekerjaan mereka. Kemudian kepada Tuhan tempat kembali mereka, lalu Dia akan memberitahukan kepada mereka apa yang telah mereka kerjakan.

Ketika menafsiri ayat ini, al-Hafidz Ibnu Katsir mengatakan;

يَقُولُ تَعَالَى نَاهِيًا لِرَسُولِهِ ﷺ وَالْمُؤْمِنِينَ عَنْ سَبِّ آلِهَةِ الْمُشْرِكِينَ، وَإِنْ كَانَ فِيهِ مَصْلَحَةٌ، إِلَّا أَنَّهُ يَتَرَتَّبُ عَلَيْهِ مَفْسَدَةٌ أَعْظَمُ مِنْهَا، وَهِيَ مُقَابَلَةُ الْمُشْرِكِينَ بِسَبِّ إِلَهِ الْمُؤْمِنِينَ، وَهُوَ اللَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ. كَمَا قَالَ عَلِيُّ بْنُ أَبِي طَلْحَةَ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ فِي هَذِهِ الْآيَةِ: قَالُوا: يَا مُحَمَّدُ، لَتَنْتَهِيَنَّ عَنْ سَبِّكَ آلِهَتَنَا، أَوْ لَنَهْجُوَنَّ رَبَّكَ، فَنَهَاهُمُ اللَّهُ أَنْ يَسُبُّوا أَوْثَانَهُمْ.

Dalam ayat ini, Allah melarang Nabi Saw dan umatnya untuk mencela tuhannya non muslim, meskipun dalam mencelanya terdapat sebuah kemaslahatan. Sebab mencela tuhan mereka, berdampak pada pengolokan tuhan kita juga. 

Seperti halnya yang dikatakan oleh Ibnu Abbas, bahwa kafir Quraisy menyampaikan keberatan mereka atas pengolokan tuhannya. Jika tidak, niscaya mereka akan membalasnya. Sehingga, dari respon ini Allah melarang untuk mencela tuhan non muslim. (Tafsir Al-Quran al-Adzim,:108)

Maka dari itu, hindari mencaci maki mereka yang tida menyembah Allah. Bahkan Imam Al-Qurthubi dengan tegas menyatakan;

حُكْمُهَا بَاقٍ فِي هَذِهِ الْأُمَّةِ عَلَى كُلِّ حَالٍ، فَمَتَى كَانَ الْكَافِرُ فِي مَنَعَةٍ وَخِيفَ أَنْ يَسُبَّ الْإِسْلَامَ أَوِ النَّبِيَّ عَلَيْهِ السَّلَامُ أَوِ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ، فَلَا يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يَسُبَّ صُلْبَانَهُمْ وَلَا دِينَهُمْ وَلَا كَنَائِسَهُمُ، وَلَا يَتَعَرَّضُ إِلَى مَا يُؤَدِّي إِلَى ذَلِكَ، لِأَنَّهُ بِمَنْزِلَةِ الْبَعْثِ عَلَى الْمَعْصِيَةِ.

“Pelarangan ini masih berlaku, sehingga kita tidak diperbolehkan untuk mengolok apa-apa yang terkait dengan atribut keagamaan mereka. Semisal nama agama, tempat ibadah, logo keagamaan dan sebagainya. Dan bahkan kita tidak diperbolehkan melakukan sesuatu yang berpotensi membuat mereka mengejek kita, sebab ini dianggap sebagai pemantik kemaksiatan”. (Tafsir Al-Qurthubi, 6:108) 

Dengan demikian, jangan sampai menghina atau mencaci mereka yang tidak menganut Agama Islam, meskipun mereka adalah Penghayat kepercayaan. Karena tidak ada faedahnya, justru dengan menghina mereka bisa menghilangkan lahan dakwah bagi kita. Di samping itu, juga berpotensi membuat chaos.

Mengingat betapa heterogennya struktur masyarakat Nusantara, sehingga mari saling bertenggang rasa dan menghormati keyakinannya. [Baca juga: Doa Ketika Melihat Tempat Ibadah Agama Lain].

Demikian penjelasan terkait larangan menghina agama lain dalam Islam. Semoga bermanfaat.

BINCANG SYARIAH

Toleransi Beragama Nabi Muhammad SAW

Berikut ini artikel tentang toleransi beragama Nabi Muhammad.  Dalam sejarah Islam, Nabi Muhammad saw. tercatat pernah berdakwah melalui surat dimulai ketika terjadi gencatan senjata yang dikenal dengan perjanjian damai Hudaibiyah (Sulhu Hudaibiyyah) pada tahun ke-6 hijriah hingga beliau wafat, yakni tahun ke-10 Hijriah (Lings, 2007: 489-491). 

Dalam mendakwahkan Islam dengan sarana tulisan yang berupa surat resmi berstempel kenabian ini, kesuksesan banyak diraih. Dalam surat Nabi Muhammad Saw. yang disampaikan kepada raja-raja yang non muslim dikatakan bahwa hanya Islam lah agama yang menjamin keselamatan, khususnya dari azab Allah di Akhirat kelak. Akan tetapi, dalam surat tersebut terungkap pula bahwa Islam juga sebenarnya membebaskan mereka untuk memeluk agamanya masing-masing, tanpa paksaan.

Hal ini ditemukan dalam penutup akhir surat yang dikirimkan kepada Kaisar Heraklius (Herkules) dan Raja Muqauqis (Cyrus) 

فَإِن تَوَلَّوْاْ فَقُولُواْ اشْهَدُواْ بِأَنَّا مُسْلِمُونَ

jika mereka berpaling maka katakanlah kepada mereka: “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang-orang yang berserah diri (muslim)” (al-Bukhari, 1314 H: 9). 

Dalam kalimat akhir surat ini, yang juga merupakan kutipan dari Surah Ali Imran (3) ayat 64, dijelaskan bahwa Nabi Muhammad hanya sebatas mendakwahkan ajaran Islam. Jika penerima surat berpaling dan tidak menerima ajakan tersebut, ia diminta mempersaksikan bahwa Nabi Muhammad beserta pengikutnya telah menjadi orang yang berserah diri terhadap ajaran Allah yang dibawa oleh Nabi Muhammad, yakni Islam.

Sikap toleransi beragama yang ditawarkan oleh Nabi Muhammad saw. dalam kalimat akhir suratnya kepada Kaisar Heraklius dan Raja Muqawqis sebagai wujud bahwa Islam bukanlah agama yang memaksa. Kewajiban Nabi Muhammad hanyalah menyampaikan ajaran Islam, tidak boleh memaksakan semua orang untuk beragama Islam. Hal ini tentu dilandasi dengan firman Allah Surat Al-Baqarah ayat 256, لا إكراه في الدين “Tiada paksaan dalam beragama”.

Adapun sikap toleransi beragama Nabi Muhammad SAW kepada masyarakat pada wilayah kekuasaan yang telah menjadi milik Islam adalah mereka tidak akan diganggu dalam wilayah Islam asalkan mereka telah membayar jizyah. Hal ini tertuang dalam surat Nabi Muhammad kepada Raja al-Hāris al-Himyāri di Yaman berikut. 

وَمَنْ كَانَ عَلى يَهُوْدِيَّتِهِ أوْ نَصْرَانِيَّتِهِ، فَإِنَّهُ لاَ يُرَدُّ عَنْهَا، وَعَلَيْهِ الْجِزْيَةُ عَلىَ كُلِّ حَالِمٍ ذَكَرٍ وَأُنْثَى، حُرٍّ أوْ عَبْدٍ دِيْنَارٌ وَافٍّ، مِنْ قِيْمَةِ الْمَعَافِرِ أوْ عِوَضَهُ ثِياَباً. فَمَنْ أَدَّى ذَلِكَ إِلىَ رَسُوْلِ اللهِ فَإِنَّ لَهُ ذِمَّةَ اللهِ وَذِمَّةَ رَسُوْلِهِ، وَمَنْ مَنَعَهُ فَإِنَّهُ عَدُوٌّ  للهِ وَلِرَسُوْلِهِ 

Siapa yang tetap dalam agama Yahudi maupun Nasrani, maka biarkanlah, ia harus membayar jizyah bagi setiap orang yang telah baligh, baik laki-laki maupun perempuan, merdeka atau sahaya, sebesar satu dinar, yang berlaku pada penduduk Ma’afir, atau dapat menggantinya dengan sejumlah pakaian. 

Siapa yang memberikan itu semua kepada Rasulullah, maka ia berhak menerima perlindungan dari Allah dan Rasul-Nya, siapa yang menolaknya, ia merupakan musuh Allah dan Rasul-Nya (Ibn al-Asir, t.t. [II]: 317).

Dari kutipan surat yang dikirim pada tahun ke-9 H ini diketahui bahwa apabila pemeluk agama Yahudi maupun Nasrani tetap ingin menganut agamanya masing-masing tidak ada paksaan bagi mereka. Mereka dibebaskan oleh Nabi Muhammad saw memeluk agamanya, setelah sebelumnya terlebih dahulu diajak memeluk Islam. 

Padahal, jika Nabi Muhammad saw. berkehendak, dapat saja ia memaksa umat Yahudi dan Nasrani yang ada di Yaman untuk memeluk Islam karena ketika itu telah memiliki pengikut dalam jumlah besar.

Namun, Islam bukanlah agama yang sifatnya memaksa. Nabi Muhammad, selaku pemimpin agama dan negara sekaligus, memberikan pilihan kepada mereka jika ingin tetap tinggal di wilayah Islam dan menjalankan kewajiban agama mereka tanpa ada gangguan dari pihak muslim, yakni berupa kewajiban membayar jizyah.

Apabila hal ini telah mereka lakukan, mereka dapat hidup berdampingan dengan pemeluk Islam yang ada di wilayah kekuasaan negara Islam yang berada di bawah Nabi Muhammad.

Adapun kewajiban membayar jizyah bagi mereka yang ingin tetap memeluk agamanya masing-masing dan ingin tetap tinggal di wilayah negara Islam, merupakan suatu kewajaran, yang diantara fungsinya sebagai berikut:

 1) Perlindungan dan Keamanan: Jizyah memberikan perlindungan dan keamanan kepada non-Muslim yang tinggal di negara Islam. Dengan membayar pajak ini, mereka dijamin kebebasan beragama dan hak-hak mereka diakui dan dilindungi oleh negara, 

2) Kontribusi Sosial: Jizyah menjadi cara bagi non-Muslim untuk berkontribusi dalam pengelolaan dan pembangunan negara yang mereka tinggali, meskipun mereka tidak diwajibkan untuk berpartisipasi dalam kewajiban militer.

 3) Penguatan Ekonomi: Penerimaan dari jizyah dapat membantu pemerintah dalam membiayai berbagai layanan publik, infrastruktur, dan program sosial yang menguntungkan seluruh penduduk, termasuk non-Muslim.

 4) Kesetaraan di Mata Hukum: Jizyah bertujuan untuk menciptakan kesetaraan di mata hukum antara warga Muslim dan non-Muslim dalam suatu negara Islam. Para pemeluk agama lain harus diperlakukan secara adil dan setara.

 5) Penghormatan Terhadap Non-Muslim: Meskipun non-Muslim membayar jizyah, mereka tidak diwajibkan untuk mematuhi kewajiban agama Islam atau terlibat dalam urusan internal komunitas Muslim.

Apabila mereka telah melakukan ini semua, mereka disebut dengan ahlu dzimmi (non muslim yang berada dalam tanggungan Islam karena telah membayar jizyah). Darah mereka haram ditumpahkan oleh umat Islam, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Abdullāh bin ‘Amr dalam hadis berikut.

مَنْ قَتَلَ قَتِيلًا مِنْ أَهْلِ الذِّمَّةِ لَمْ يَجِدْ رِيحَ الْجَنَّةِ وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ أَرْبَعِينَ عَامًا

Siapa yang membunuh seorang kafir dzimmi, maka dia tidak akan mencium bau surga. Padahal sesungguhnya bau surga itu tercium dari perjalanan empat puluh tahun (An-Nasa’i, 2001 [VIII]: 78).

Tidak hanya kepada ahlu dzimmi, kepada mu’āhad (non muslim yang mengadakan gencatan senjata untuk beberapa waktu lamanya) pun Nabi Muhammad memberi ancaman yang sama:

مَنْ قَتَلَ مُعَاهَدًا لَمْ يَرِحْ رَائِحَةَ الْجَنَّةِ وَإِنَّ رِيحَهَا تُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ أَرْبَعِينَ عَامًا

Siapa yang membunuh orang mu’ahad, dia tidak akan mencium bau surga yang aromanya telah tercium selama perjalanan empat puluh tahun (al-Bukhari, 1314 H: no. 2930).

Dari pernyataan yang tertuang dalam hadis ini,  betapa berat ancaman religius dalam Islam bagi seorang muslim yang mengganggu non Muslim yang tidak menyerang agama Islam dan pemeluknya, yang mau hidup berdampingan dengan muslim lainnya. Nabi Muhammad saw. benar-benar serius dalam menjamin keselamatan non Muslim meskipun mereka tidak mau memeluk agama Islam. 

Muslim yang tidak mengindahkan peringatan Nabi Muhammad ini, tidak akan masuk surga selama-lamanya. Ini sebuah konsekuensi religius paling berat dalam agama Islam, tetap beragama Islam, tetapi tidak bisa mencium bau surga, artinya akan berdiam di neraka selama-lamanya.

Nabi Muhammad juga memberikan kebebasan beribadah bagi mereka yang tidak memeluk Islam, karena memang Islam tidak pernah memaksa umat agama lain untuk memeluknya. Hal ini dapat diketahui dalam surat perjanjian antara kaum muslimin dengan kaum Nasrani di Najran. 

Di antara isi perjanjian itu menyebutkan bahwa Nabi Muhammad tetap membiarkan gereja-gereja berdiri tegak dan para pendeta tetap menjalankan aktivitasnya sebagai pemuka agama Nasrani. Redaksi lengkap perjanjian ini dapat dilihat dalam Ibnu al-Qayyim al-Jauziyyah (1399 H [III]: 942).

Selain agama Nasrani, yang saat ini dikenal dengan Kristen Katolik dan Kristen Protestan, pada masa pemerintahan Nabi Muhammad juga ditemukan banyak penganut agama-agama lain yang saling hidup berdampingan dengan umat Islam, seperti pemeluk agama Yahudi, Majusi, Saba’iyah, dan Watsaniyah (Pagan). Bahkan, dalam akhir hayatnya, Nabi Muhammad saw masih melakukan transaksi muamalah kepada seorang Yahudi, Abu Syahm. 

Beliau menggadaikan baju besinya kepada Yahudi tersebut untuk keperluan sehari-hari. Belum sempat baju besi yang tergadai tersebut ditebus, Nabi Muhammad saw. lebih dahulu meninggal dunia dan akhirnya baju besi tersebut ditebus oleh menantunya, Ali bin Abi Thalib. 

Bukankah masih banyak sahabat Nabi Muhammad saw yang siap membantu beliau saat itu? Mengapa Nabi Muhammad saw lebih memilih bertransaksi dengan seorang Yahudi? Tentu banyak pelajaran yang dapat diambil dari peristiwa ini, yang titik tekannya pada komunikasi sosial dan tolong menolong sesama umat antar agama.

Menurut Moltmann (via Cobb Jr., 1999: 35) sikap toleransi yang diajarkan oleh Nabi Muhammad termasuk dalam toleransi yang produktif (productive tolerance), yaitu sikap saling menghargai dan menerima perbedaan dengan cara yang memungkinkan untuk berkolaborasi, meningkatkan pertumbuhan, dan perkembangan yang positif bagi individu dan masyarakat. 

Bagaimana tidak, Nabi Muhammad tidak hanya melindungi kebebasan beragama bagi non Muslim, ia juga menjamin keselamatan nyawa mereka, bahkan tidak segan-segan berinteraksi sosial dalam kehidupan sehari-hari bersama mereka, tetangga non Muslim yang hidup berdampingan di Madinah.

Apabila Nabi Muhammad bersikap acuh tak acuh terhadap non muslim mu’āhid atau ahlu dzimmi, maka sikap toleransi yang demikian disebut oleh Moltman dengan toleransi yang skeptis (skeptical tolerance) yakni sikap atau pandangan yang mengakui dan menghargai hak seseorang untuk meragukan klaim, ide, atau keyakinan tertentu.

Dalam kehidupan sosial di tengah-tengah masyarakat yang pluralis ini, sudah sepantasnya sikap toleransi produktif yang dicontohkan Nabi Muhammad saw. menjadi landasan sehari-hari bangsa Indonesia di mana pun dan sampai kapan pun. Khususnya dalam berinteraksi antar pemeluk agama yang berbeda, selagi tidak ada ancaman fisik terhadap kita sebagai sesama manusia.

Demikian penjelasan terkait toleransi beragama Nabi Muhammad SAW. Semoga bermanfaat.

BINCANG SYARIAH

Doa Shalat Istisqa Lengkap

Saat terjadi kemarau di suatu tempat, maka sebagai muslim dianjurkan untuk memohon turunnya hujan kepada Allah melalui shalat dan doa Istisqa lengkap. Nah ini merupakan doa istisqa lengkap dari Syekh Sa‘id bin Muhammad Ba‘asyin, Busyral Karim, juz II, halaman 366.

اللَّهُمَّ اسْقِنَا غَيْثًا مُغِيثًا مَرِيئًا هَنِيئًا مَرِيعًا غَدَقًا مُجَلَّلًا عَامَّا طَبَقًا سَحًّا دَائِمًا. اللَّهُمَّ اسْقِنَا الْغَيْثَ وَلَا تَجْعَلْنَا مِنَ الْقَانِطِينَ. اللَّهُمَّ إِنَّ بِالْعِبَادِ وَالْبِلَادِ وَالْبَهَائِمِ وَالْخَلْقِ مِنَ الْبَلَاءِ وَالْجَهْدِ وَالضَّنْكِ مَا لَا نَشْكُو إِلَّا إِلَيْكَ. اللَّهُمَّ أَنْبِتْ لَنَا الزَّرْعَ وَأَدِرَّ لَنَا الضَّرْعَ وَاسْقِنَا مِنْ بَرَكَاتِ الْسَمَاءِ وَأَنْبِتْ لَنَا مِنْ بَرَكَاتِ الْأَرْضِ. اللَّهُمَّ ارْفَعْ عَنَّا الْجَهْدَ وَالْجُوعَ وَالْعُرْيَ وَاكْشِفْ عَنَّا الْبَلَاءَ مَا لَا يَكْشِفُهُ غَيْرُكَ. اللَّهُمَّ إِنَا نَسْتَغْفِرُكَ إِنَّكَ كُنْتَ غَفَّارًا فَأَرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْنَا مِدْرَارًا

Allāhummasqinā ghaitsan mughītsan hanī’an marī‘an (lan riwayat murī‘an) ghadaqan mujallalan thabaqan sahhan dā’iman. Allāhummasqināl ghaitsa, wa lā taj‘alnā minal qānithīn. Allāhumma inna bil ‘ibādi wal bilādi wal bahā’imi wal khalqi minal balā’i wal juhdi wad dhanki mā lā nasykū illā ilaika.

Allāhumma anbit lanaz zar‘a, wa adirra lanad dhar‘a, wasqinā min barakātis samā’i, wa anbit lanā min barakātil ardhi. Allāhummarfa‘ ‘annal jahda wal jū‘a wal ‘urā, waksyif ‘annal balā’a mā lā yaksyifuhū ghairuka. Allāhumma innā nastaghfiruka, innaka kunta ghaffārā, fa arsilis samā’a ‘alainā midrārā.

Artinya; Ya Allah, turunkan kepada kami air hujan yang menolong, mudah, menyuburkan, yang lebat, banyak, merata, menyeluruh, dan bermanfaat abadi. Ya Allah, turunkan kepada kami air hujan.

Jangan jadikan kami termasuk orang yang berputus harapan. Ya Allah, sungguh banyak hamba, negeri, dan jenis hewan, dan segenap makhluk lainnya mengalami bencana, paceklik, dan kesempitan di mana kami tidak mengadu selain kepada-Mu.

Ya Allah, tumbuhkan tanaman kami, deraskan air susu ternak kami, turunkan pada kami air hujan karena berkah langit-Mu, dan tumbuhkan tanaman kami dari berkah bumi-Mu. Ya Allah, angkat dari bahu kami kesusahan paceklik, kelaparan, ketandusan.

Hilangkan dari kami bencana yang hanya dapat diatasi oleh-Mu. Ya Allah, sungguh kami memohon ampun kepada-Mu, karena Kau adalah maha pengampun. Maka turunkan pada kami hujan deras dari langit-Mu.

Demikian penjelasan terkait doa shalat istisqa lengkap. Semoga bermanfaat.

BINCANG SYARIAH

Kisah Pria Saudi Jadi Tukang Memandikan Jenazah karena Rasa Bersalah

Perasaan bersalah mendorong seorang wasit sepak bola Arab Saudi untuk berhenti dari profesinya sekitar 25 tahun yang lalu dan memilih menjadi sukarelawan untuk memandikan jenazah.

Mantan wasit Hassan bin Abdul Rahman Al Beheiri mengenang bahwa ketika menjadi wasit dalam pertandingan lokal antara klub Arab Saudi, Al Nassr dan Al Ahli, lebih dari dua dekade yang lalu, seorang pemain sepak bola dijegal dengan keras oleh kiper lawan dan mengalami patah tulang, tetapi Al Beheiri tidak membuat keputusan pelanggaran terhadap pelaku.

Perasaan bersalahnya mendorongnya untuk berhenti menjadi wasit untuk selamanya dan mengabdikan dirinya untuk memandikan jenazah secara gratis.

“Setelah pertandingan berakhir, saya menontonnya di video. Saya menemukan bahwa saya melakukan kesalahan dan saya tidak adil terhadap pemain yang dilanggar. Oleh karena itu, saya mengumumkan berhenti menjadi wasit pada malam yang sama, dua jam setelah pertandingan berakhir,” katanya kepada Saudi TV Al Ekhbariya.

Kini berusia 66 tahun, Hassan mengatakan dia menjalani hari-hari terbaik dalam hidupnya sebagai tukang memandikan jenazah.

“Saya telah memasuki tahun ke-25 di bidang ini. Ini adalah bagian terbaik dalam hidup saya. Tidak ada masa kecil maupun masa muda saya yang menyamai 25 tahun ini. Saya tidak mendapatkan satu riyal pun dari ini. Semuanya gratis,” katanya.

Al Beheiri bekerja sebagai asisten pengawas di sebuah fasilitas pemandian jenazah sebuah masjid di Riyadh. Ia biasanya bekerja dari jam 7 pagi hingga matahari terbenam.

“Anda harus bersabar dan mengendalikan diri. Anda berurusan dengan berbagai orang yang sedang berduka karena kehilangan orang yang mereka cintai,” katanya tentang pekerjaan sukarela ini. “Kami tidak pergi berlibur. Kami melakukan pekerjaan ini setiap hari, termasuk hari raya.” Lahir di wilayah tengah Arab Saudi, Al Qasim, Al Beheiri memiliki gelar sarjana di bidang sastra dan pendidikan dengan jurusan pendidikan jasmani. Ia mengabdi sebagai wasit selama 17 tahun.

Ia mengatakan bahwa ia berharap akan mendapatkan akhir yang baik dalam hidupnya dan khusnul khotimah.*

HIDAYATULLAH

Ulama Mesir Jelaskan Cara Sikapi Anak yang Berperilaku Menyimpang

Generasi muda membutuhkan teladan yang tepat.

Saat ini generasi muda sangat dekat dengan gadget dan media sosial (medsos). Ini berpotensi besar memicu perubahan pada perilaku anak. Misalnya anak menjadi berperilaku menyimpang, suka pada hal yang berbau pornografi, dan hal lain yang melanggar ketaatan kepada Allah SWT.

Guru Besar Studi Islam di Universitas Damanhour Mesir, Ahmad Shtayyeh menyampaikan penjelasan soal cara menyikapi anak yang berperilaku menyimpang dan hal lain semacamnya itu.

Shtayyeh menyampaikan, generasi muda adalah harapan di masa depan. Sejatinya ada banyak hal yang dapat membuat mereka termotivasi untuk berbagai sesuatu yang bermanfaat dan bekerja keras serta penuh ketulisan. Dalam konteks inilah, generasi muda membutuhkan teladan yang tepat. Terutama di lingkup keluarga.

Shtayyeh menuturkan, semua hal yang terjadi di lingkup keluarga bermula dari kenyataan yang terjadi di dalam keluarga. Karena itu, ketika anak berperilaku menyimpang maka harus dilihat mengenai apa saja yang dicontohkan oleh orang tua.

“Semua ini bermula dari keluarga dan tidak adanya teladan serta komunikasi antar anggota keluarga,” kata dia seperti dilansir laman Masrawy, Selasa (5/9/2023).

Shtayyeh mengingatkan, orang tua harus mengasuh anak-anaknya dan berkomunikasi dengan mereka, sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah SAW.

Nabi SAW menaruh perhatian besar terhadap generasi muda. Beliau SAW membesarkan dan mendidik anak agar menjauhi perilaku yang tidak benar dan melanggar syariat. Cara mendidiknya pun tidak dengan kekerasan, tetapi justru dengan kelembutan.

“Maka jika anak Anda terpapar ateisme, penyimpangan, atau kecanduan film porno, maka Anda harus menggunakan kebijaksanaan dan menjauhi kekerasan sepenuhnya. Sebab Nabi Muhammad SAW tidak pernah memukul binatang dan manusia,” tutur dia.

Salah satu contoh mendidik anak bisa dengan melihat praktik Nabi Yaqub kepada anak-anaknya yang jahat. Perkataan Nabi Yaqub kepada anak-anaknya yang jahat kepada Yusuf itu terekam dalam Surat Yusuf ayat 18.

“Dan mereka datang membawa baju gamisnya (yang berlumuran) darah palsu. Dia (Yakub) berkata, ‘Sebenarnya hanya dirimu sendirilah yang memandang baik urusan yang buruk itu; maka hanya bersabar itulah yang terbaik (bagiku). Dan kepada Allah saja memohon pertolongan-Nya terhadap apa yang kamu ceritakan.'” (QS Yusuf ayat 18)

Nabi Yaqub tetap menunjukkan perilaku yang terpuji. Apa yang dikatakan Nabi Yaqub, seperti dalam ayat tersebut, merupakan cerminan pengajaran akhlak terpuji kepada putra-putranya, walaupun mereka telah berbuat jahat kepada saudaranya sendiri.

Tak dipungkiri, perilaku anak sering kali membuat resah orang tua. Misalnya anak merengek minta dibelikan motor, mobil, atau bahkan helikopter. Padahal orang tuanya tidak bisa membelikannya.

Dalam menghadapi kondisi tersebut, orang tua harus menunjukkan akhlak terpuji sebagai bentuk pengajaran akhlak kepada anaknya. Jangan menghardik, memaki atau bahkan memukul. Termasuk mengeluarkan kata-kata kasar. Jika ini dilakukan, maka sama saja dengan menanamkan akhlak yang tak baik kepada anak.

Orang tua dituntut menunjukkan sikap dan perilaku luhur di hadapan anak, supaya mereka terlatih dalam merasakan akhlak yang terpuji. Akhlak yang mulia, adalah pangkal dari perbuatan dan perkataan orang tua.

sumber : Masrawy

IHRAM

Kemarau dan Paceklik, Ingat Tafsir Surat Yusuf Ayat 46-49 

Surat Yusuf ayat 46-49 menyinggung soal musim kemarau dan paceklik.

Raja Mesir dibuat gelisah dengan mimpi yang dialaminya. Ia pun menceritakan mimpi itu pada ahli pembesar kerajaan bahwa ia melihat tujuh ekor sapi yang gemuk dimakan oleh tujuh ekor sapi yang kurus serta tujuh tangkai gandum yang hijau dan tujuh tangkai lainnya yang kering. Ia meminta agar ada yang dapat menakwilkan mimpinya itu.

Namun tak seorangpun yang dapat menjelaskan apa makna mimpi sang raja. Hingga ada seorang abdinya yang menyarankan agar raja menanyakan takwil mimpi itu kepada nabi Yusuf. Lalu raja pun mengutus abdinya itu menemui nabi Yusuf di penjara untuk menjelaskan mimpi sang raja. 

يُوْسُفُ اَيُّهَا الصِّدِّيْقُ اَفْتِنَا فِيْ سَبْعِ بَقَرٰتٍ سِمَانٍ يَّأْكُلُهُنَّ سَبْعٌ عِجَافٌ وَّسَبْعِ سُنْۢبُلٰتٍ خُضْرٍ وَّاُخَرَ يٰبِسٰتٍۙ  لَّعَلِّيْٓ اَرْجِعُ اِلَى النَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَعْلَمُوْنَ

Artinya: (Dia berkata,) “Wahai Yusuf, orang yang sangat dipercaya, jelaskanlah kepada kami (takwil mimpi) tentang tujuh ekor sapi gemuk yang dimakan oleh tujuh (ekor sapi) kurus dan tujuh tangkai (gandum) hijau yang (meliputi tujuh tangkai) lainnya yang kering agar aku kembali kepada orang-orang itu supaya mereka mengetahuinya. (Alquran surat Yusuf ayat 46).

Dalam tafsir Al Qurthubi halaman 322 dijelaskan bahwa datanglah utusan kepada nabi Yusuf lalu dia bertanya tentang mimpi raja sehingga apabila setelah memperoleh penjelasan dari nabi Yusuf maka utusan tersebut bisa kembali ke raja dan para sahabat atau pembesar lainnya untuk menjelaskan mimpi tersebut.  

قَالَ تَزْرَعُوْنَ سَبْعَ سِنِيْنَ دَاَبًاۚ فَمَا حَصَدْتُّمْ فَذَرُوْهُ فِيْ سُنْۢبُلِهٖٓ اِلَّا قَلِيْلًا مِّمَّا تَأْكُلُوْنَ

(Yusuf) berkata, “Bercocok tanamlah kamu tujuh tahun berturut-turut! Kemudian apa yang kamu tuai, biarkanlah di tangkainya, kecuali sedikit untuk kamu makan.(Alquran surat Yusuf ayat 47).

Dalam tafsir tahlili Lajnah Pentashihan Mushaf Alquran  Kementerian Agama RI dijelaskan bahwa dengan segala kemurahan hati Yusuf menerangkan ta’bir mimpi raja itu, seolah-olah Yusuf menyampaikan kepada raja dan pembesar-pembesarnya, katanya, “Wahai raja dan pembesar-pembesar negara semuanya, kamu akan menghadapi suatu masa tujuh tahun lamanya penuh dengan segala kemakmuran dan keamanan. Ternak berkembang biak, tumbuh-tumbuhan subur, dan semua orang akan merasa senang dan bahagia. Maka galakkanlah rakyat bertanam dalam masa tujuh tahun itu. Hasil dari tanaman itu harus kamu simpan, gandum disimpan dengan tangkai-tangkainya supaya tahan lama. Sebagian kecil kamu keluarkan untuk di makan sekadar keperluan saja.

ثُمَّ يَأْتِيْ مِنْۢ بَعْدِ ذٰلِكَ سَبْعٌ شِدَادٌ يَّأْكُلْنَ مَا قَدَّمْتُمْ لَهُنَّ اِلَّا قَلِيْلًا مِّمَّا تُحْصِنُوْنَ

Artinya: Kemudian, sesudah itu akan datang tujuh (tahun) yang sangat sulit (paceklik) yang menghabiskan apa yang kamu simpan untuk menghadapinya, kecuali sedikit dari apa (bibit gandum) yang kamu simpan.(Alquran surat Yusuf ayat 48).

Maksudnya sehabis masa yang makmur itu akan datang masa yang penuh kesengsaraan dan penderitaan selama tujuh tahun pula. Pada waktu itu ternak habis musnah, tanaman-tanaman tidak berbuah, udara panas, musim kemarau panjang. Sumber-sumber air menjadi kering dan rakyat menderita kekurangan makanan. Semua simpanan makanan akan habis, kecuali tinggal sedikit untuk kamu jadikan benih.

ثُمَّ يَأْتِيْ مِنْۢ بَعْدِ ذٰلِكَ عَامٌ فِيْهِ يُغَاثُ النَّاسُ وَفِيْهِ يَعْصِرُوْنَ ࣖ

Artinya: Setelah itu akan datang tahun, ketika manusia diberi hujan (dengan cukup) dan pada masa itu mereka memeras (anggur).”Alquran surat Yusuf ayat 49).

Maksudnya sesudah berlalu masa kesulitan dan kesengsaraan itu, maka datanglah masa hidup makmur, aman dan sentosa. Di masa itu bumi menjadi subur, hujan turun sangat lebatnya, manusia kelihatan beramai-ramai memeras anggur dengan aman dan gembira. Mereka telah duduk bersantai menikmati buah-buahan hasil kebunnya bersama anak-anak dan keluarganya. Itulah ta’bir mimpi raja itu saya sampaikan kepadamu untuk saudara sampaikan kepada raja dan pembesar-pembesarnya.

IHRAM

Rahasia Basmalah Menurut Syekh Nawawi Al-Bantani

Basmalah adalah kalimat yang memiliki sir atau rahasia yang sangat besar, bahkan banyak sekali hadist yang menjelaskan terkait besarnya dampak atau rahasia bacaan basmalah. Nah berikut rahasia basmalah menurut Syekh Nawawi Al-Bantani.

Berdasarkan hadist bahwa Rasulullah, terdapat banyak keberkahan dalam suatu pekerjaan akan tercapai bila senantiasa diawali dengan bacaan basmalah. Nabi bersabda;

قال رسول الله صلى الله عليه و سلم: “كُلُّ أَمْرٍ ذِيْ بَالٍ لَا يُبْدَأُ فِيْهِ بِبِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ فَهُوَ أَبْتَر”

Artinya; “Rasulullah Saw bersabda; ‘Setiap perkara baik yang tidak diawali dengan basmalah maka perkara itu akan mendapat sedikit keberkahan.’” (HR. Al-Khatib).

Selain itu juga dikatakan bahwa jika kita membaca basmalah maka Allah Swt akan membalas dengan berkali lipat pahala. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah Saw;

قال صلى الله عليه وسلم: مَا مِنْ عَبْدٍ يَقُولُ بِسْمِ الله الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ إلاَّ أمَرَ الله تَعَالى الكِرَامَ الكَاتِبْينَ أن يَكْتُبُوا في دِيوَانِهِ أرْبَعْمَائَةِ حَسَنَةٍ”.

Artinya; “Nabi saw. bersabda, “Tidak ada dari seorang hamba yang membaca bismillahirrahmanirrahim kecuali Allah ta’ala (Yang Maha Luhur) memerintahkan malaikat yang mulia pencatat amal untuk mencatat di buku catatannya empat ratus kebaikan.”

Dari itu perlu kita menyimak rahasia bacaan basmalah menurut salah seorang ulama kenamaan asal bumi Nusantara yaitu Syaikh Nawawi Al-Bantani.

Rahasia Basmalah Menurut Syaikh Nawawi Al-Bantani

Syaikh Nawawi Al-Bantani menyebutkan di dalam kitabnya yaitu Maraqil Ubudiyah `ala Matni Bidayatul Hidayah bahwa bacaan basmalah setidaknya memiliki dua rahasia agung;

ففيها إشارة إلى إعانة الله تعالى عباده المسلمين على الشيطان فإنه قال لأتينهم من بين أيديهم ومن خلفهم وعن أيمانهم وعن شمائلهم فأعطاهم الله تعالى هذه الكلمات الأربع لئلا تضرهم وسوسته ، ففيها إشارة إلى أن معاصي المؤمنين في أربعة أوجه  في السروالعلانية والليل والنهار فأعطاهم  هذه ليغفرها لهم بها.

Artinya; “Maka di dalam basmalah ada sebuah isyaroh pertolongan Allah Swt terhadap hamba-hambanya atas setan Ia berfirman ‘kemudian saya akan mendatangi mereka dari muka dan dari belakang mereka, dari kanan dan dari kiri mereka.’ Maka Allah memberikan empat kalimat ini (basmalah) agar tidak was-wasnya, maka di dalam basmalah ada sebuah isyarat bahwa maksiatnya mukmin di empat arah baik secara sembunyi dan terang-terangan, baik malam  dan siang, maka Allah memberikan basmalah ini agar mengampuni dosa-dosa mereka.”

Dari penjelasan di atas dapat dipahami bahwa rahasia basmalah itu ada dua. Pertama, adalah menghilangkan was-was yang membahayakan. Kedua, adalah Allah akan mengampuni dosa-dosa pembacanya. 

Demikian penjelasan mengenai rahasia basmalah menurut Syekh Nawawi Al-Bantani. Semoga bermanfaat, Wallahu a`lam.

BINCANG SYARIAH

Berkenalan dengan Hati (Bag. 1)

Hati dalam bahasa Arab disebut dengan qalbu (jantung). Disebut qalbu karena sifatnya yataqallabu yang artinya mudah bergejolak dan berbolak-balik (baik detak, tekanan, atau sifatnya). Di antara definisi hati menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah jantung. Dan perlu diketahui bahwa tempat akal adalah di jantung (hati).

Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّ فِى ذَٰلِكَ لَذِكْرَىٰ لِمَن كَانَ لَهُۥ قَلْبٌ

“Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat peringatan bagi orang-orang yang mempunyai akal (jantung/hati).(QS. Qaf: 37)

Dalam firman-Nya yang lain,

أَفَلَمْ يَسِيرُوا۟ فِى ٱلْأَرْضِ فَتَكُونَ لَهُمْ قُلُوبٌ يَعْقِلُونَ بِهَآ أَوْ ءَاذَانٌ يَسْمَعُونَ بِهَا ۖ فَإِنَّهَا لَا تَعْمَى ٱلْأَبْصَٰرُ وَلَٰكِن تَعْمَى ٱلْقُلُوبُ ٱلَّتِى فِى ٱلصُّدُورِ

“Maka, apakah mereka tidak berjalan di muka bumi, lalu mereka mempunyai hati yang dengan itu mereka dapat memahami atau mempunyai telinga yang dengan itu mereka dapat mendengar? Karena sesungguhnya bukanlah mata itu yang buta, tetapi yang buta ialah hati yang di dalam dada.” (QS. Al-Hajj: 46)

Syekh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah berkata,

فيه إشارة إلى أن العقل في القلب، وأن المدبر هو القلب

“Dalam ayat ini terdapat isyarat bahwa akal itu letaknya di dalam hati (jantung), dan pengaturnya adalah hati (jantung).” (Syarah Al Arba’in, hal. 134)

Hati merupakan tempat ilmu

Imam Waki’ rahimahullah berkata, “Ilmu adalah cahaya dan cahaya Allah tidaklah mungkin diberikan kepada ahli maksiat.” (Lihat I’anatuth Thalibin, 2: 190)

Sesuatu yang mulia tentu akan bertempat pada tempat yang mulia. Emas atau barang mewah tak mungkin ditempatkan di WC, pembuangan sampah, atau tempat yang jorok. Begitu pula ilmu. Ia akan memilih wadah yang bersih dan mulia.

Allah Ta’ala berfirman,

كَلَّا بَلْ رَانَ عَلَى قُلُوبِهِمْ مَا كَانُوا يَكْسِبُونَ

Sekali-kali tidak (demikian), sebenarnya apa yang mereka kerjakan itu telah menutupi hati mereka.(QS. Al-Muthaffifin: 14)

Syekh Shalih Al-‘Ushaimi hafizhahullah mengutip ungkapan yang indah,

“Ilmu adalah permata mulia. Tidak akan cocok bertempat, kecuali di hati yang bersih.”

“Siapa yang hatinya bersih, maka ilmu akan betah menetap di dalamnya. Siapa yang tidak berusaha mengusir kotoran hati, ilmu akan meninggalkannya dan pergi.” (Lihat Khulashah Ta’dzhimil ‘Ilmi, hal. 9-10)

Hati mempengaruhi jasad

Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda,

أَلاَ وَإِنَّ فِى الْجَسَدِ مُضْغَةً إِذَا صَلَحَتْ صَلَحَ الْجَسَدُ كُلُّهُ ، وَإِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ الْجَسَدُ كُلُّهُ . أَلاَ وَهِىَ الْقَلْبُ

Ingatlah bahwa di dalam jasad itu ada segumpal daging. Jika ia baik, maka baik pula seluruh jasad. Jika ia rusak, maka rusak pula seluruh jasad. Ketahuilah bahwa ia adalah hati (jantung).(HR. Bukhari dan Muslim)

Dari hadis di atas dapat kita ketahui bahwa hati itu mempengaruhi jasad (perilaku) seseorang. Maka, hendaknya seorang muslim meminta kepada Allah agar dikaruniakan hati yang baik. Hal ini sebagaimana yang sering Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam minta dalam doa beliau,

يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوبِ ثَبِّتْ قَلْبِى عَلَى دِينِكَ

Ya muqallibal qulub tsabbit qalbi ala dinik (Wahai Zat yang Maha Membolak-balikkan hati, teguhkanlah hatiku di atas agama-Mu).

Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha pernah menanyakan kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mengapa doa tersebut yang sering beliau baca. Nabi shallallahu alaihi wasallam menjawab,

يَا أُمَّ سَلَمَةَ إِنَّهُ لَيْسَ آدَمِىٌّ إِلاَّ وَقَلْبُهُ بَيْنَ أُصْبُعَيْنِ مِنْ أَصَابِعِ اللَّهِ فَمَنْ شَاءَ أَقَامَ وَمَنْ شَاءَ أَزَاغَ

Wahai Ummu Salamah, yang namanya hati manusia berada di antara jari-jemari Allah. Siapa saja yang Allah kehendaki, maka Allah akan berikan keteguhan dalam iman. Namun siapa saja yang dikehendaki, Allah pun bisa menyesatkannya.(HR. Tirmidzi no. 3522. Syekh Al-Albani mengatakan hadis ini sahih)

Hati meninggikan derajat

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

إِنَّ اللَّهَ لاَ يَنْظُرُ إِلَى صُوَرِكُمْ وَأَمْوَالِكُمْ وَلَكِنْ يَنْظُرُ إِلَى قُلُوبِكُمْ وَأَعْمَالِكُمْ

“Sesungguhnya Allah tidak melihat pada bentuk rupa dan harta kalian. Akan tetapi, Allah melihat pada hati dan amalan kalian.” (HR. Muslim)

Hati dapat menaikkan level hamba di sisi Allah Ta’ala. Dikisahkan dalam suatu hadis yang populer (dikenal dengan hadis Jibril) bahwa Islam memiliki tiga tingkatan, yaitu Islam-muslim, iman-mukmin, dan ihsan-muhsin (Lihat HR. Muslim no. 8). Orang yang mukmin sudah tentu muslim, tetapi orang yang muslim belum tentu mukmin (bahkan, bisa jadi munafik). Demikian karena muslim hanya terkait amalan yang nampak, sedangkan mukmin adalah amalan hati (batinnya) dan muhsin menyempurnakan keduanya.

Dia (Jibril) bertanya lagi, “Beritahukan kepadaku tentang ihsan!”

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab,

أَنْ تَعْبُدَ اللهَ كَأَنَّكَ تَرَاهُ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ تَرَاهُ فَإِنَّهُ يَرَاكَ

Hendaklah engkau beribadah kepada Allah seakan-akan engkau melihat-Nya. Kalaupun engkau tidak melihat-Nya, sesungguhnya Dia melihatmu. (HR. Muslim no. 8)

Amalan-amalan hati dalam berbagai riwayat lebih utama nilainya dan lebih besar pahalanya di sisi Allah Ta’ala. Sebagaimana sahabat Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu. Karena amalan hati (iman) yang ada dalam dadanya, beliau lebih unggul daripada sahabat yang lain. Bahkan, Umar bin Al-Khattab radhiyallahu ‘anhu memuji beliau dengan mengatakan,

لو وزن إيمان أبي بكر بإيمان أهل الأرض لرجحت كفة أبي بكر

Seandainya keimanan Abu Bakar radhiyallahu anhu ditimbang dengan keimanan penduduk bumi (selain para Nabi dan Rasul shallallahu alaihi wasallam), maka sungguh keimanan beliau radhiyallahu anhu lebih berat dibandingkan keimanan penduduk bumi.(HR. Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman no. 36 dengan sanad yang sahih)

[Bersambung]

***

Penulis: Arif Muhammad Nurwijaya, S.Pd.

© 2023 muslim.or.id
Sumber: https://muslim.or.id/87123-berkenalan-dengan-hati-bag-1.html