Manajemen Takut

Bismillah.

Di antara kesempurnaan akidah Islam ialah ia memberikan tuntunan yang jelas dan gamblang bagi seorang muslim dalam mengelola hati dan perasaan. Para ulama kita menjelaskan bahwa barangsiapa yang beribadah kepada Allah dengan takut, harap, dan cinta, maka itulah orang bertauhid yang sejati. Tidak boleh meninggalkan salah satunya. Ketiga amalan hati ini harus ada.

Dalam mengelola rasa takut, maka perlu diketahui bahwa rasa takut kepada Allah itu ada yang terpuji dan ada yang tercela. Rasa takut yang terpuji apabila ia menghalangi dari melakukan keharaman atau ia meninggalkan kewajiban. Adapun rasa takut yang membuat putus asa dari rahmat Allah dan tidak mau bertaubat (karena sudah terlanjur hanyut dalam lautan dosa), maka ini adalah rasa takut yang tercela.

Para ulama menggambarkan rasa takut dan harapan itu laksana dua belah sayap seekor burung. Burung itu tidak bisa terbang apabila hanya memiliki satu sayap. Oleh sebab itu, kedua “sayap” ini, yaitu takut dan harap harus ada dalam diri seorang mukmin. Apabila rasa takut terlalu mendominasi sehingga mencabut harapan, maka timbullah rasa putus asa. Sebaliknya, apabila harapan terlalu mendominasi dan menghilangkan rasa takut, maka akan membuat orang merasa aman dari makar Allah. Kedua hal tadi, yaitu berputus asa dari rahmat Allah dan merasa aman dari makar Allah adalah termasuk dosa besar.

Allah berfirman,

وَمَن يَقْنَطُ مِن رَّحْمَةِ رَبِّهِ إِلاَّ الضَّآلُّونَ

Dan tidaklah berputus asa dari rahmat Rabbnya, kecuali orang-orang yang tersesat.” (QS. Al-Hijr : 56)

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

أكبر الكبائر الإشراك بالله، والأمن من مكر الله، والقنوط من رحمة الله، واليأس من روح الله

“Dosa besar yang paling besar di antaranya adalah berbuat syirik kepada Allah, merasa aman dari makar Allah, berputus asa dari rahmat Allah, dan habis harapan terhadap pertolongan Allah.” (HR. Abdurrazzaq dalam Al-Mushannaf)

Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Rasa takut yang terpuji adalah yang menghalangi pemiliknya dari hal-hal yang diharamkan oleh Allah. Apabila melampaui batasan ini, maka dikhawatirkan ia akan terjatuh pada sikap putus asa.” (Madarijus Salikin, 2/184)

Ibnu Tamiyah rahimahullah berkata,

الخوف المحمود ما حجزك عن محارم الله

Rasa takut yang terpuji adalah yang menghalangimu dari apa-apa yang diharamkan oleh Allah.” Sebagaimana dinukil oleh Ibnul Qayyim dalam Madarijus Salikin (2/184)

Allah memuji orang yang merasa takut kepada-Nya. Di antaranya Allah berfirman,

وَلِمَنْ خَافَ مَقَامَ رَبِّهِ جَنَّتَانِ

“Bagi orang yang takut terhadap kedudukan Rabbnya, maka dia akan mendapatkan dua buah surga.” (QS. Ar-Rahman : 46)

Imam Ibnu Jarir Ath-Thabari menyebutkan riwayat dari Ibnu Abbas yang menafsirkan maksud dari ayat ini, “Orang itu merasa takut kemudian dia pun bertakwa. Orang yang benar-benar takut ialah yang melakukan ketaatan kepada Allah dan meninggalkan maksiat kepada-Nya.”

Mujahid menafsirkan,

هو الرجل يهم بالذنب، فيذكر مقام ربه فينـزع

“Dia adalah seorang yang bertekad untuk melakukan suatu dosa, lalu dia pun ingat terhadap kedudukan Rabbnya, lantas dia pun meninggalkannya (tidak jadi melakukannya).” (Asar ini juga dinukil oleh Ibnu Jarir dalam Tafsir-nya)

Syekh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah berkata,

فالخوف إذا عظم واشتد أوجب على الخائف أداء فرائض الله، وترك محارم الله، والمسارعة إلى كل خير؛ فلهذا صار في المنزلة العالية في الجنة

“Rasa takut apabila besar dan kuat dalam hati, niscaya akan menjadikan orang yang takut itu untuk menunaikan kewajiban dari Allah dan meninggalkan hal-hal yang diharamkan Allah serta bersegera dalam menuju segala kebaikan. Oleh sebab itu, dia akan mendapat kedudukan yang tinggi di dalam surga.” (sumber : Fatawa Nur ‘ala Darb)

Syekh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah berkata,

هذا الخوف الذي يوجب له الاستقامة على دين الله وعبادة الله تعالى حق عبادته؛ لأن من خاف الله عز وجل راقبه وحذر من معاصيه والتزم بطاعته

Rasa takut ini akan membuahkan dalam dirinya sikap istikamah di atas agama Allah dan beribadah kepada Allah dengan sebenar-benar ibadah. Karena sesungguhnya orang yang takut kepada Allah akan merasa diawasi oleh Allah dan berhati-hati/takut berbuat maksiat kepada-Nya dan berusaha untuk terus melakukan ketaatan kepada-Nya.” (sumber : Fatawa Nur ‘ala Darb)

Dalam sebuah hadis qudsi Allah berfirman,

وإذا خافني في الدنيا أمَّنتُه يوم القيامة

Apabila hamba-ku takut kepada-Ku ketika di dunia, niscaya Aku akan berikan keamanan untuknya pada hari kiamat.” (HR. Ibnul Mubarok dalam Az-Zuhd, dinyatakan hasan oleh Al-Albani)

Semoga Allah berikan taufik kepada kita untuk menjadi orang-orang yang takut kepada Allah baik ketika bersama orang lain maupun dalam keadaan sendirian.

Wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi wa sallam. Walhamdulillahi Rabbil ‘alamin.

Kantor YPIA Pogungrejo, 10 Syawwal 1444 H

***

Penulis: Ari Wahyudi, S.Si.

© 2023 muslim.or.id
Sumber: https://muslim.or.id/84717-manajemen-takut.html

Mariam Al Astrulabi, Astronom Muslimah Pencipta Astrolab

Pada zaman modern, sistem pemosisi global (GPS) telah banyak membantu menemukan arah dan melacak lokasi kita. Sementara teleskop telah membantu kita mengamati langit.

Tapi bagaimana penemuan itu bisa terjadi seribu tahun yang lalu? Bagaimana para penemu menemukan cara mereka, bagaimana mereka mengukur jarak antar bintang, dan bagaimana mereka bisa menghitung ketinggian gunung? Sebagian jawabannya ialah Astrolab temuan Mariam Al Astrulabi.

Bagi umat Islam, posisi matahari memegang peranan penting dalam menentukan waktu shalat. Menemukan bantalan Ka’bah yang paling akurat, di Makkah, telah menjadi bagian integral dari sains Islam sejak awal. Karena itu, astronomi selalu memainkan peran penting.

Dari Al Battuni, Al Kharawizmi, dan Thabit Ibn Qurra, hingga Ali Al Qushji, Ulugh Bey, dan Al Biruni, polimatik Muslim selalu membantu berinovasi dan memperluas disiplin.

Tapi bukan hanya pria Muslim yang berkontribusi. Pada abad ke-10, seorang wanita Muslim, Maryam Al Ijlya – juga dikenal sebagai Mariam Al Astrulabi – mengubah wajah astronomi selamanya dengan merintis astrolab.

Kontribusinya terhadap astronomi diakui pada tahun 1990 ketika Henry H. Holy menemukan asteroid terbaik di Observatorium Palomar dan menamakannya 7069 Al Ijliyye.

Astrolab adalah sebuah alat untuk mengukur ketinggian benda langit, juga dapat digunakan untuk pengamatan astronomi, ketepatan waktu dan navigasi. Inovasi Mariam juga menjadi pondasi pengelolaan transportasi dan jalur komunikasi.

Muslimah itu juga berkontribusi melacak posisi matahari, bulan, bintang dan planet, membantu menemukan kiblat dan memastikan waktu sholat dan tanggal Ramadhan.

Mariam dianggap sebagai salah satu dari 200 astronom paling terkenal dalam sejarah.

Lahir dari pembuat astrolab Al Ijliy Al-Astrulabi di Suriah pada abad ke-10, ayah Mariam adalah inspirasinya. Keahlian Mariam menarik perhatian pendiri Emirat Aleppo, Sayf Al Dawla, yang mempekerjakannya di istananya.

Selama masa pemerintahannya antara 944 hingga 967AD, Mariam membantu mengembangkan navigasi dan ketepatan waktu dan menjadi terkenal di seluruh wilayah sebagai pembuat astrolab paling detail di generasinya.

Penulis fiksi ilmiah Nigeria-Amerika, Nnedi Okorafor mengungkapkan pada tahun 2016 bahwa Mariam adalah sumber inspirasinya dalam novelnya, Binti. Okorafor mengetahui tentang Mariam Al Astulabi di Uni Emirat Arab selama festival buku. Buku Okorafor memenangkan penghargaan pada tahun 2015, dan Mariam juga dinobatkan sebagai wanita luar biasa dari Zaman Keemasan Islam oleh 1001 Inventions.

Bagaimana cara kerja Astrolab?

Astrolab pertama kali muncul sebagai instrumen ilmiah yang digunakan untuk menghitung waktu dan mengamati langit. Ada piringan dari logam atau kayu dengan keliling yang ditandai dalam derajat. Pointer portabel berputar di tengah disk dan disebut alidade.

Astrolab memungkinkan para astronom untuk menghitung posisi bintang dan matahari terkait posisinya di cakrawala dan meridian.

Penemuan mereka ditelusuri kembali ke Yunani kuno. Namun, mereka banyak digunakan selama Abad Pertengahan oleh Muslim dan Eropa. Penggunaannya menjadi umum di kalangan pelaut sekitar abad ke-15 hingga perkembangan sekstan.

Dari abad ke-8 hingga ke-15, para astronom Muslim menghasilkan banyak sekali karya astronomi yang canggih. Cendekiawan Muslim, khususnya selama Zaman Keemasan Islam, membantu menciptakan penemuan-penemuan inovatif yang akan berdampak pada generasi yang akan datang.*

oleh Dr Ufuk Necat Tasci. Penulis adalah seorang analis politik, akademisi, dan jurnalis. Bidang penelitian dan minatnya meliputi Libya, kebijakan luar negeri Turki, perang proksi, perang pengganti, dan bentuk konflik dan sejarah baru

HIDAYATULLAH

Syarat Ibadah yang Dapat Hapus Dosa Tinggalkan Shalat

MENINGGALKAN shalat merupakan dosa besar. Namun, ada sebuah ibadah yang dapat menghapuskannya. Apa amal ibadah yang mampu menghapus dosa meninggalkan shalat tersebut? Apa saja syarat ibadah tersebut?

Seperti diketahui, shalat lima waktu merupakan ritual yang wajib dilakukan setiap Muslim selama ia masih hidup dan berakal. Meninggalkannya merupakan dosa besar yang harusnya dihindari oleh setiap orang.

Kendati begitu, mantan mufti Mesir dan anggota ulama senior Al Azhar Syekh Ali Jum’ah menyebut, ada cara menghapus dosa melalaikan shalat.

Syarat Ibadah yang Dapat Hapus Dosa Tinggalkan Shalat:  Ibadah Haji

Caranya yakni  dengan menunaikan ibadah haji. Ritual tahunan dan rukun Islam keenam ini dikatakan bisa menghapus dosa besar tersebut.

Syekh Ali menegaskan, meski haji bisa menghapus dosa melalaikan shalat, tetap ada syarat yang harus dipenuhi seseorang jika ingin dosanya diampuni Allah SWT. Syarat tersebut adalah dengan tidak mengulangi kembali dosa tersebut atau tidak melalaikan shalat kembali.

“Haji mengampuni segala dosa, serta pengampunan meninggalkan shalat, tetapi dengan syarat setelah kembali dari haji, ia memulai halaman baru dengan Tuhan di mana ia tidak meninggalkan shalat,” katanya.

Syarat Ibadah yang Dapat Hapus Dosa Tinggalkan Shalat:  Jangan Lakukan Haji Terus-meneus agar Hapus Dosa Tinggalkan Shalat

Walaupun dapat menghapus dosa meninggalkan shalat, dia mengingatkan agar tidak melakukan haji terus-menerus dengan niat menghapus dosa melalaikan shalat yang dilakukan terus-menerus.

“Peringatan agar tidak meninggalkannya (shalat) setelah itu (haji), atau mengulanginya setiap tahun dengan meninggalkan shalat dan kemudian pergi haji di tahun berikutnya,” ujarnya.

“Memanfaatkan ampunan Allah SWT dan pergi haji tanpa memulai lagi setelah kembali dan mengulanginya, dengan judul bahwa haji setiap tahun mengampuni kelalaian shalat setiap tahun, adalah penghinaan terhadap Allah dan agama Islam,” tambahnya.

Syekh Ali pun mengutip firman Allah SWT:

إِنَّ ٱلصَّلَوٰةَ كَانَتْ عَلَى ٱلْمُؤْمِنِينَ كِتَٰبًا مَّوْقُوتًا

“Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.” (QS. An-Nisa: 103)

Syarat Ibadah yang Dapat Hapus Dosa Tinggalkan Shalat:  Jangan Berbuat Dosa Lagi

Mantan mufti besar Mesir itu menambahkan, memang benar haji mengampuni segala dosa, apapun dosanya. Tapi dengan syarat ia kembali kepada jalan Allah dan tidak berbuat dosa hingga memulai hidup baru.

Jamaah haji, katanya, setelah selesai melakukan ritualnya akan seperti hari di mana dirinya dilahirkan. Sehingga orang yang telah berhaji harus memulai hidup baru dengan kehidupan yang bebas dari dosa, di mana ia berusaha menghindari dosa. []

SUMBER: ELBALAD

Mandiri Secara Finansial, Jalan Pintas Tuntaskan Sunnah Nabi

Nabi Muhammad SAW merupakan sosok Nabi akhir zaman bagi umat Islam. Keteladanan serta pengorbanannya membawa banyak perubahan positif bagi dunia, bukan hanya bagi muslim saja. Nama Muhammad bahkan masuk ke dalam urutan pertama di antara 99 manusia paling berpengaruh di dunia dalam buku fenomenal karya Michael H. Hart. Hart mengungkapkan dalam ppengantarnya bahwa para tokoh yang ia pilih bukan semata si paling pandai, kaya, dan hebat melainkan tokoh yang mampu memberi pengaruh besar bagi peradaban juga menarik manusia dari peradaban kegelapan menuju masa keemasan. Tak heran ia diletakkan di urutan paling awal mengingat keboborokan umat di mana ia diutus kala itu.

Begitu mulianya pemuda Quraisy itu sehingga bersholawat kepadanya saja membawa pahala teramat besarnya. Allah SWT sendiri telah memproklamirkan sosok Muhammad sebagai nkekasihNya bahkan Syekh Al-Jazari menyebutkab bahwa Allah menciptakan cahaya atau nur Muhammad sebelum alam semesta ini diciptakan. Allah juga telah memberikan mandat agung kepadanya sebagai salah satu pemberi syafaat di hari akhir kelak bagi umat manusia.

Oleh karena sederet kemuliaannya, umat Islam berbondong-bondong melaksanakan berbagai upaya sebagai perwujudan cinta kepada Nabi Muhammad dengan cara meneladani sunnah-sunnahnya. Sunnah Muhammad memiliki banyak bentuk mulai yang paling ringan hingga paling rumit sekalipun, tanpa sadar bahwa ada salah satu sunnahnya yang bisa menjadi jalan ninja untuk menyapu habis sunnah yang lainnya, yaitu mandiri secara finansial.

Nabi yang Kaya

Muhammad adalah sosok yang senantiasa mengedepankan daya dibandingkan gaya, sehingga bagi orang yang kekurangan literasi mengangga[ bahwa dirinya miskin mengingat seberapa sederhana pakaiannya, makanannya, alas tidurnya dan sebagainya. Fakta bahwa Muhammad adalah manusia kaya bukanlah asumsi belaka karena nyatanya Allah SWT sudah menyebutkannya dalam banyak firmannya, salah satunya dalam surat ad-Duha ayat 8 yang artinya: “Dan Dia (Allah) mendapatimu sebagai orang miskin lalu ia memberimu kekayaan.” Sebab, usai ditinggal mati kakeknya, Muhammad diserahkan ke bawah asuhan Abu Thalib, salah satu paman Muhammad yang sederhana namun paling berbudi luhur di antara pamannya yang lain.

Muhammad kecil bahkan mesti menggembalakan kambing demi membantu finansial Abu Thalib. Namun, justru opengembalaan ini merupakan ajang pelatihan kesabaran dan keuletan Muahmmad sehingga menggiringnya menjadi pengusaha sukses di usia muda. Namanya tersohor di kalangan bangsa Arab hingga diberi julukan Al-Amin. Kesuksesan Mhammad dan keluhuran budi pekertinya juga lah yang membawa Khadijah jatuh hati kepadanya, hingga akhirnya sepasang manusia yang mandiri secara intelektual dan finansial itu pun Bersatu, mengkolaborasikan kekayaan mereka di jalan Allah SWT.

Tak terhitung berapa hadits yang menyebutkan siratan, ucapan, dan perilaku Nabi yangn  membutktikan betapa dermawan dirinya. Ketika seseorang berhasil dermawan maka artonya ia memiliki kecukupan finansial sehingga bisa diberikan sebagiannya kepada yang lebih membutuhkan. Lalau apakah jika Nabi dermawan maka artinya ia kaya? Bukankah menyumbangkan harta benda tidak hanya dilakukan oleh orang kaya saja? Memang benar kedermawanan bukan mutlak diperuntukkan bagi orang kaya saja, namun menilik pada intensitas sedekah Muhammad juga nominalnya tentu sangat mustahil jika Muhammad adalah orang biasa yang dermawan, melainkan memang Muhammad ialah orang kaya yang dermawan.

Salah satu contoh buktinya ialah ketika ia membebaskan seorang hudak bernama Salman Al-Farisi dengan harga 40 uqiyah. 40 uqiyah sama dengan 1.600 dirham, sedangkan 1 dirham senilai Rp.69.174, jadi jika dijumlah maka 40 uqiyah sama dengan Rp.110.678.400. Nominal tersebut baru hanya untk membebaskan satu budak saja, padahal Muhammad tercatat telah membebaskan puluhan budak semasa hidupnya. Bukti kekayaan Muhammad juga bisa dilihat dari jumlah mahar yang ia berikan kepada istri-istrinya. Kekayaan tersebut bersumber dari berbagai aspek mulai dari berniaga hingga ghanimah.

Keuntungan Kemandirian Finansial bagi Ibadah

Jika dipikir lebih mendalam, hampir semua amalan sunnah Nabi bisa dengan mudah dilampaui ketika seseorang sudah mencapai kemandirian finansial; sedekah misalnya sebuah amalan yang teramat sering Nabi. Nabi dalam menjalankan dakwah tentunya membutuhkan harta yang cukup karena zaman dahulu bepergian dari satu kota ke kota lain bisa memakan waktu beberapa minggu bahkan bulan, sedangkan Muhammad sangat membenci perbuatan meminta-minta. Itu artinya dalam menunjang kelancaran dakwahnya, Muhammad telah mempersiapkan bekal yang cukup berupa finansial yang matang guna berdakwah.

Bukan hanya sunnah Nabi saja yang bisa mudah dilaksanakan ketika seseorang sudah mandiri finansialnya, ibadah-ibadah yang Allah perintahkan pun demikian, haji misalnya, tidakkah ia lebih mudah dilaksanakan jika sudah memiliki finansial yang cukup? Dilansir dari laman CNN.com biaya haji tahun 2023 kini naik menjadi Rp.49.800.000, angka yang cukup fantastis sehingga membuat beberapa jamaah menunda ibadah mereka karena kurang sanggupnya pembiayaan. Selain haji, ada juga qurban yang tentu butuh finansial yang cukup. Muhammad bahkan pernah berqurban 100 ekor unta pada tahun terakhir pelaksanaan haji wada’, padahal satu ekor unta bisa mencapai harga Rp.25.000.000.

Masih banyak lagi bukti bahwa Muhammad ialah Nabi yang finansialnya bukan main banyaknya, namun ia lebih mengedepankan daya ketimbang gaya sehingga beberapa umatnya mengira dirinya miskin karena terlampau sederhana gaya hidupnya. Kemandirian finansial ini jga merupakan pengamalan Muhammad atas perintah Allah SWT dalam firman-Nya dalam surat At-Taubah ayat 41 yang artinya “Berjihadlah dengan harta dan jiwa kalian.” Ayat ini bukan satu-satunya firman Allah yang berisi anjuran mandiri secara finansial, masih banyak ayat-ayat lainnya. Tentnya bukan tanpa maksud Allah memberikan perintah ini kepada hamba-Nya, Allah bermaksud memberikan kode special supaya manusia bisa lkebih leluasa berjihad yaitu dengan harta, namun dengan harta tidak cukup melainkan dibutuhkan jiwa yang taqwa lillahi ta’ala. Jihad dalam hal ini bukan hanya peperangan saja, melainkan juga ibadah amaliyah lainnya.

ISLAM KAFFAH

Doa Bangun Tidur, Mengapa Penting Meski Banyak Dilupakan?

Islam mengajarkan berdoa sesuai bangun tidur tanda syukur

Sering kali orang luput mensyukuri nikmatnya tidur dan bisa bangun dari tidur dalam kondisi badan yang segar sehingga bisa menjalankan aktivitas keseharian. 

Padahal ada banyak orang yang harus menghabiskan banyak harta agar bisa membeli obat-obatan yang membuatnya dapat tidur nyenyak, dan agar ketika bangun tubuhnya tidak merasakan sakit atau lemas dan lainnya.  

Maka dari itu bersyukurlah ketika bangun dari tidur. Dan berdoalah dengan doa yang diajarkan Rasulullah SAW. 

Sebab sebagaimana keterangan sebagian ulama bahwa tidur merupakan gambaran dari orang yang mati. Sebab pada saat tidur sebagian ulama berpendapat roh keluar dari jasad dan kembali saat bangun. 

Berikut doa setelah bangun tidur, doa ini dapat ditemukan pada hadits riwayat Imam Bukhari yang diriwayatkan melalui jalur Abu Dzar. Rasulullah apabila telah bangun tidur membaca doa berikut ini: 

Doa singkat: 

الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَحْيَانَا بَعْدَ مَا أَمَاتَنَا وَإِلَيْهِ النُّشُورُ

Alhamdulillahiladzi ahyana ba’da maa amaatanaa wailaihin nusyuur. 

Artinya: Segala puji bagi Allah yang telah menghidupkan kami setelah mematikan kami, dan kepada-Nya lah tempat kembali

Doa lengkap:  

Imam al-Ghazali dalam kitabnya Bidayat al-Hidayah, menukilkan doa sesuai bangun tidur sebagai berikut: 

الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَحْيَانَا بَعْدَمَا أَمَاتَنَا وَإِلَيْهِ النُّشُوْرُ، أَصْبَحْنَا وَأَصْبَحَ الْمُلْكُ لِلَّهِ، وَالْعَظَمَةُ  وَالسُّلْطَانُ لِلَّهِ، وَالْعِزَّةُ وَالْقُدْرَةُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ، أَصْبَحْنَا عَلَى فِطْرَةِ الإسلام، وَعَلَى كَلِمَةِ الإخلاص، وَعَلَى دِيْنِ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَعَلَى مِلَّةِ أَبِيْنَا إِبْرَاهِيمَ حَنِيفًا مُسْلِمًا وَمَا كَانَ ممِنَ الْمُشْرِكِينَ اللَّهُمَّ بِكَ أَصْبَحْنَا، وَبِكَ أَمْسسَيْنَا، وَبِكَ نَحْيَا، وَبِكَ نَمُوتُ وَإِلَيْكَ النُّشُورُ: اللَّهُمَّ إِنَّا نسألك أن تَبْعَنَا في هَذَا الْيَوْمِ إِلَى كُلِّ خَيْرٍ، وَنَعُوذُ بِكَ أَنْ تجتررَحَ فِيهِ سُوءًا أَوْ نَجْرُهُ إِلَى مُسْلِمٍ، أَوْ يَجْرُهُ أَحَدٌ إِلَيْنَا: نسألك خَيْرَ هَذَا الْيَوْمِ وَخَيْرَ مَا فِيْهِ وَنَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرّ هَذذَا الْيَوْمِ وَشَرَّ مَا فِيْهِ

Alhamdulillahilladzi ahyana ba’da ma amatana wa ilaihinnusyur, ashbahna wa ashbahal mulku lillahi, wal udzhmatu wasshulthon lillahi, wal izzatu lillahi wal qudratu lillahi Rabbil alamain, ashbahna ‘ala fithratil islam, wa ‘ala kalimatil ikhlash,  wa ‘alaa diini nabiyyinaa muhammad shallahu ‘alaihi wasallam wa ‘alaa millati abiinaa ibrohiim haniifam muslimaw wa maa kaana minal musyrikiin. 

Allahumma bika ashbahnaa, wa bika amsainaa, wa bika nahyaa, wa bika namuutu wa ilaikannusyuur.Allahumma inna nas’aluka an tab’ana fi hadzal yaumi ila kullhi khoirin, wa naudzubika an tajtariha fihu su’an aw najruhu ili muslimin, aw yajruhu ahadun ilaina, nas’ulaka khaira hadzal yauwmi, wa khaira ma fihi, wa naudzubika min syarii hadzal yauwmi wa syarro ma fiihi. 

“Segala puji bagi Allah, Tuhan yang menghidupkan kami setelah mematikan kami, dan kepada-Nya kami kelak akan kembali. kami masuk di waktu pagi. Kerajaan adalah milik Allah. Segala keagungan dan kemuliaan juga milik Allah. Segala kemegahan dan segala kekuasaan hanya bagi Allah, Tuhan seluruh alam.

Kami masuk di waktu pagi dalam keadaan fitrah Islam, di atas kalimat keikhlasan, di atas agama Nabi kami Muhammad SAW, dan di atas millah Nabi Ibrahim AS yang selalu bersikap lurus lagi berserah diri. Dan sekali-kali Nabi Ibrahim itu bukanlah seorang yang musyrik.

Baca juga: 22 Temuan Penyimpangan Doktrin NII di Pesantren Al Zaytun Menurut FUUI

Ya Allah, karena-Mu kami bertemu pagi hari, dan karena-Mu pula kami bertemu sore hari, karena-Mu kami hidup, karena-Mu kami mati, dan kepada-Mulah kami akan kembali.

Ya Allah, kami meminta kapada-Mu supaya engkau bangunkan kami pada hari ini untuk dapat melakukan segala kebaikan dan kami berlindung kepada-Mu dari melakukan kejahatan, atau pun mengajak saudara Muslim kepada keburukan. Kami memohon kepada-Mu akan kebaikan pada hari ini dan segala kebaikan yang ada di dalamnya, dan kami berlindung kepada-Mu dari keburukan hari ini dan segala keburukan yang ada di dalamnya.”

(HR Bukhari, Tirmidzi, dan Abu Dawud dari Hudzaifah dan dari Abu Dzar RA HR Ibnu Sunni dari Abdullah bin Abu Aufa ra. HR Ibnu Sunni, Nasa’i, Darimi, dari Abdurrahman bin Abzara).   

IQRA REPUBLIKA

Spesialis Bedah Tulang Ingatkan Momen-Momen Kritis untuk Jamaah Haji dan Umroh Lansia

Dewan Pakar DPP Al-Ittihadiyah dan Dosen Fakultas Kedokteran UPN Veteran Jakarta, Dokter Ustadz Basuki Supartono, menyampaikan agar jamaah umroh dan haji melaksanakan ibadah dengan nyaman dan menyenangkan hal ini karena sarana dan prasarana bagi jamaah haji lansia sudah tersedia.

Dokter Ustadz Basuki memberi saran bagi jamaah haji agar menggunakan sesuatu yang nyaman termasuk sandal, yang memungkinkan bisa bergerak dengan seimbang, lancar dan tidak menimbulkan rasa sakit. Sebab jamaah haji lansia biasanya mengalami pelemahan pada area di bawah tumit.

Para pihak di Arab Saudi sudah menyediakan sarana dan prasarana untuk jamaah disabilitas dan lansia. Maka jamaah haji yang sehat, jangan salah menggunakan tempat untuk disabilitas dan lansia. Ibadah haji adalah kewajiban bagi yang mampu, maka orang menabung untuk bisa berhaji dari berbagai macam penjuru dunia.

“Mereka (Arab Saudi) sangat serius memperhatikan agar berbagai macam orang yang punya karakteristik berbeda-beda bisa menikmati umroh dan haji secara menyenangkan,” kata Dokter Ustadz Basuki dalam kajian virtual Baitul Izza bertema Menjaga Kesehatan Tulang dan Sendi Saat Haji, Ahad (7/5/2023).

Dokter Ustaz Basuki mengatakan, amal sholeh manusia itu selalu memperbaiki kehidupannya, agar bisa ibadah menyenangkan karena tujuan manusia hidup untuk beribadah.

Dia mengingatkan, saat berhaji ada tawaf yakni mengelilingi Kabah. Bagi jamaah haji yang sehat bisa melakukan tawah di bawah atau di atas. Tawaf dari atas atau lantai dua bisa menghabiskan waktu satu jam untuk tujuh putaran mengelilingi Kabah.

“Kalau jamaah yang tidak bisa jalan, bisa menggunakan kursi roda, karena yang terpenting nyaman dan lancar dalam beribadah, bahkan bisa naik skuter saat tawaf,” ujar Dokter Ustadz Basuki.

Menurutnya, dalam melaksanakan sai biasanya yang cukup melelahkan bagi lansia. Dikarenakan ibadah haji menggunakan fisik, maka minum air zamzam disunnahkan. Tentu ada pesan dari Nabi Muhammad SAW agar jamaah haji memperhatikan kecukupan air dalam tubuh.

Baca juga: 22 Temuan Penyimpangan Doktrin NII di Pesantren Al Zaytun Menurut FUUI 

Disarankan juga, kalau jamaah kondisinya tidak baik-baik saja atau mengalami inflamasi, kurangi makanan yang mengandung minyak. Kalau tidak bisa makan yang mengandung minyak, bisa makan telur.

Dia menyampaikan, di Makkah, buah-buahan lengkap walau kondisi di Makkah kering. “Kalau kita tidak bisa menikmati makanan yang berminyak, kita bisa menikmati buah-buahan dan buahnya manis-manis,” jelas Dokter Ustadz Basuki.

Dokter Ustaz Basuki mengatakan, jamaah haji tidak perlu khawatir, di Arab Saudi ada tim medis yang siap membantu jamaah haji.  

IHRAM

Makna dan Hukum Perkataan “Bi Abi wa Ummi”

Perkataan “bi abi wa ummi” jika banyak diterjemahkan dalam bahasa Indonesia dengan “demi ayahku dan ibuku”. Sehingga sekilas nampak seperti ucapan sumpah. Padahal kita mengetahui Nabi shallallahu ’alaihi wasallam bersabda,

من حلف بغير الله فقد كفر أو أشرك

“Barangsiapa bersumpah atas nama selain Allah, maka ia telah kafir atau berbuat syirik.” (HR. Ahmad, Abu Daud, Al-Baihaqi, disahihkan oleh Ahmad Syakir dalam Takhrij Musnad Ahmad 7: 199)

Di sisi lain, perkataan “bi abi wa ummi” terdapat dalam banyak hadis, digunakan oleh Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam dan para sahabat.

Tulisan ringkas berikut ini akan mengurai kerancuan seputar masalah perkataan tersebut.

Hadis-hadis yang menyebutkan “bi abi wa ummi”

Berikut ini beberapa hadis yang memuat perkataan “bi abi wa ummi”. Dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,

ما رَأَيْتُ النبيَّ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ يُفَدِّي رَجُلًا بَعْدَ سَعْدٍ سَمِعْتُهُ يقولُ: ارْمِ فِدَاكَ أَبِي وأُمِّي

Aku tidak pernah melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjadikan ayah bundanya sebagai tebusan, kecuali untuk Sa’ad bin Malik. Aku mendengar beliau berkata, ‘Lepas anak panahmu, ayah dan bundaku menjadi tebusannya.‘” (HR. Bukhari no. 2905 dan Muslim no. 2411).

Dari Abdullah bin Az-Zubair radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Bahwa Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam bersabda,

مَن يَأْتِ بَنِي قُرَيْظَةَ فَيَأْتِينِي بخَبَرِهِمْ. فانْطَلَقْتُ، فَلَمَّا رَجَعْتُ جَمع لي رَسولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ أبَوَيْهِ فقالَ: فِداكَ أبِي وأُمِّي

Siapa yang dapat mendatangi Bani Quraizhah lalu membawa kabar mereka kepadaku?’ Maka, aku (Abdullah bin Az-Zubair) berangkat. Ketika aku kembali, aku dapati Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjadikan kedua orangtua beliau sebagai tebusan bagiku dengan mengatakan, ‘Bapak dan ibuku sebagai tebusan bagimu.’” (HR. Bukhari no. 3720)

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Ketika kami sedang duduk di sisi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda,

دَخَلْتُ الجَنَّةَ أوْ أتَيْتُ الجَنَّةَ، فأبْصَرْتُ قَصْرًا، فَقُلتُ: لِمَن هذا؟ قالوا: لِعُمَرَ بنِ الخَطَّابِ، فأرَدْتُ أنْ أدْخُلَهُ، فَلَمْ يَمْنَعْنِي إلَّا عِلْمِي بغَيْرَتِكَ قالَ عُمَرُ بنُ الخَطَّابِ: يا رَسولَ اللَّهِ، بأَبِي أنْتَ وأُمِّي يا نَبِيَّ اللَّهِ، أوَعَلَيْكَ أغارُ

“Ketika aku tidur, aku bermimpi diperlihatkan surga. Aku melihat ada istana. Aku pun bertanya, ‘Milik siapa istana ini?’ Mereka menjawab, ‘Ini milik Umar bin Khathab.’ Kemudian aku pun ingin memasukinya dan tidaklah ada yang menghalangiku, kecuali ingatanku tentang semangatmu wahai Umar.’” Umar pun berkata, ‘Wahai Rasulullah, ayah dan ibuku menjadi tebusannya, semangatku adalah untuk membelamu.’” (HR. Bukhari no. 5226 dan Muslim no. 2394)

Dan hadis-hadis lainya yang sangat banyak, yang memuat perkataan “bi abi wa ummi” atau yang semakna dengannya.

Makna perkataan “bi abi wa ummi”

Perkataan “bi abi wa ummi” sebenarnya bukan perkataan sumpah. Karena bentuk lengkap dari perkaraan ini adalah

أفديك بأبي وأمي

/afdiika bi abi wa ummi/

Aku jadikan ayah dan ibuku sebagai tebusan untukmu.”

Syekh Abdul Aziz bin Baz ketika ditanya apa makna “bi abi wa ummi”, beliau menjawab,

يعني أفديك بأبي وأمي، كلمة تقولها العرب في تعظيم المخاطب

Maksudnya adalah ‘Aku jadikan ayah dan ibuku sebagai tebusan untukmu’. Ini adalah kalimat yang biasa diucapkan orang Arab untuk mengagungkan lawan bicaranya.” (Fatawa Ad-Durus, no. 40412)

Al-fida’ atau tebusan di sini maksudnya pengganti. Ibnu Faris mengatakan,

فدي : أن يُجعل شيءٌ مكان شيءٍ حمًى له

Fadyun artinya menjadikan B sebagai pengganti dari A untuk melindungi A.” (Maqayis Al-Lughah, 4: 483)

Maka, dengan mengatakan “Aku jadikan ayah dan ibuku sebagai tebusan untukmu”, menunjukkan lawan bicara adalah orang yang sangat dimuliakan dan dicintai sampai-sampai rela orang tuanya sendiri diserahkan untuk menggantikan posisi orang tersebut untuk melindunginya. Namun, tentu saja ini sekedar kiasan bukan benar-benar menyerahkan orang tuanya sebagai tebusan.

Hukum perkataan “bi abi wa ummi”

Telah berlalu penjelasan bahwa perkataan ini bukan termasuk sumpah, sehingga tidak termasuk bersumpah dengan nama selain Allah yang terlarang. Perkataan ini jika digunakan terhadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, maka para ulama ijma‘ akan bolehnya. Karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam lebih layak untuk dimuliakan dan didahulukan melebihi ayah dan ibu siapa pun. Ibnu Mulaqqin rahimahullah mengatakan,

فيه تفدية النبي – صلى الله عليه وسلم – بالآباء والأمهات وهو إجماع، وهل يجوز تفدية غيره من المؤمنين فيه ثلاثة مذاهب

Dalam hadis disebutkan penebusan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dengan ayah dan ibu. Ulama sepakat akan bolehnya. Adapun apakah boleh melakukan hal demikian kepada selain Nabi dari kalangan kaum mukminin? Ada tiga pendapat ulama dalam masalah ini.” (Al-I’lam bi Fawaid Umdatil Ahkam, 3: 16)

Namun, jika digunakan terhadap orang selain Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, semisal mengatakan, “Ayah dan ibuku sebagai tebusan untukmu wahai Syekh Fulan”, maka dalam masalah ini ada khilaf di antara ulama. Namun, jumhur ulama berpendapat akan bolehnya. An-Nawawi rahimahullah mengatakan,

فيه جواز التفدية بالأبوين وبه قال جماهير العلماء ، وكرهه عمر بن الخطاب والحسن البصري، وكرهه بعضهم في التفدية بالمسلم من أبويه والصحيح الجواز مطلقاً، لأنه ليس فيه حقيقة فداء، وإنما هو كلام وألطاف وإعلام بمحبته له ومنزلته، وقد وردت الأحاديث الصحيحة بالتفدية مطلقاً

Dalam hadis ini terdapat tafdiyah (ucapan penebusan seseorang) dengan kedua orang tua. Ini dibolehkan oleh jumhur ulama, namun dimakruhkan oleh Umar bin Khathab, Al-Hasan Al-Bashri, dan sebagian ulama jika dilakukan terhadap seorang muslim (selain Rasulullah). Namun, pendapat yang sahih, hukumnya boleh secara mutlak. Karena dalam ucapan tersebut tidak ada penebusan secara hakiki, namun perkataan tersebut sekedar ucapan kelembutan dan pengabaran rasa cinta dan pengagungan kepada seseorang. Dan terdapat beberapa hadis yang menyebutkan tafdiyah secara mutlak.” (Syarah Shahih Muslim, 15: 184)

Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah mengatakan,

قد استوعب الأخبار الدالة على الجواز، أبو بكر بن أبي عاصم وجزم بجواز ذلك، فقال: للمرء أن يقول ذلك لسلطانه ولكبيره ولذوي العلم، ولمن أحب من إخوانه غير محظور عليه ذلك، بل يثاب عليه إذا قصد توقيره واستعطافه ولو كان ذلك محظوراً لنهى النبي صلى الله عليه وسلم قائل ذلك، ولأعلمه أن ذلك غير جائز أن يقال لأحد غيره. اهـ

Jika semua dalil dikumpulkan, akan menunjukkan bolehnya ucapan tersebut. Abu Bakar bin Abi Ashim menegaskan kebolehan ucapan tersebut. Beliau mengatakan, ‘Seseorang boleh berkata demikian kepada sultannya, atau pembesarnya, atau ulama, atau kawannya yang ia cintai, tanpa larangan sama sekali. Bahkan, ia mendapatkan pahala jika diniatkan untuk mengagungkan atau ingin mempererat hubungan. Andaikan ucapan tersebut terlarang, tentu Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sudah melarang untuk mengucapkannya. Dan tentu beliau akan mengabarkan bahwa perkataan tersebut tidak diperbolehkan untuk diucapkan kepada siapa pun.” (Fathul Bari, 10: 584)

Wallahu a’lam. Semoga Allah Ta’ala memberi taufik.

Walhamdulillahi rabbil ‘alamin, washallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wal ‘ala alihi washahbihi ajma’in.

***

Penulis: Yulian Purnama

© 2023 muslim.or.id
Sumber: https://muslim.or.id/84680-makna-dan-hukum-perkataan-bi-abi-wa-ummi.html

3 Amalan Senilai Surga Seluas Langit dan Bumi

ADAKAH yang rela untuk menukar surga Allah Ta’ala seluas langit dan bumi dengan kebodohan diri -enggan melakukan tiga amalan yang disebutkan dalam QS. Ali Imran: 134 ?-

Allah Ta’ala berfirman,

الَّذِيْنَ يُنْفِقُوْنَ فِى السَّرَّۤاءِ وَالضَّرَّۤاءِ وَالْكَاظِمِيْنَ الْغَيْظَ وَالْعَافِيْنَ عَنِ النَّاسِۗ وَاللّٰهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِيْنَۚ

(yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan. (QS. Ali ‘Imran ayat 134)

Amalan Senilai Surga Seluas Langit dan Bumi: Orang yang rajin berinfak dan bersedekah saat lapang atau sempit

Yakni dalam keadaan susah dan dalam keadaan makmur, dalam keadaan suka dan dalam keadaan duka, dalam keadaan sehat dan juga dalam keadaan sakit. Dengan kata lain, mereka rajin berinfak dalam semua keadaan.

Makna yang dimaksud ialah bahwa mereka tidak kendur dan lupa oleh suatu urusan pun dalam menjalankan ketaatan kepada Allah Ta’ala. Mereka membelanjakan harta untuk keridaan-Nya serta berbuat baik kepada sesamanya dari kalangan kaum kerabatnya dan orang-orang lain dengan berbagai macam kebajikan.

Allah Ta’ala berfirman,

مَثَلُ الَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنْبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِي كُلِّ سُنْبُلَةٍ مِئَةُ حَبَّةٍ وَاللَّهُ يُضَاعِفُ لِمَنْ يَشَاءُ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ

“Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al Baqarah: 261)

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ

“Sedekah tidaklah mengurangi harta.” (HR Muslim)

وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ

“Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rezki yang sebaik-baiknya.” (QS. Saba’: 39).

Tidak ada suatu hari pun ketika seorang hamba melewati paginya kecuali akan turun (datang) dua malaikat kepadanya lalu salah satunya berkata; “Ya Allah berikanlah pengganti bagi siapa yang menafkahkan hartanya”, sedangkan yang satunya lagi berkata; “Ya Allah berikanlah kehancuran (kebinasaan) kepada orang yang menahan hartanya (bakhil).” (HR. Bukhari no. 1442 dan Muslim no. 1010)

Dari Asma’ binti Abi Bakr, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda padaku,

لاَ تُوكِي فَيُوكى عَلَيْكِ

“Janganlah engkau menyimpan harta (tanpa mensedekahkannya). Jika tidak, maka Allah akan menahan rizki untukmu.” Dalam riwayat lain disebutkan,

أنفقي أَوِ انْفَحِي ، أَوْ انْضَحِي ، وَلاَ تُحصي فَيُحْصِي اللهُ عَلَيْكِ ، وَلاَ تُوعي فَيُوعي اللهُ عَلَيْكِ

“Infaqkanlah hartamu. Janganlah engkau menghitung-hitungnya (menyimpan tanpa mau mensedekahkan). Jika tidak, maka Allah akan menghilangkan barokah rizki tersebut. Janganlah menghalangi anugerah Allah untukmu. Jika tidak, maka Allah akan menahan anugerah dan kemurahan untukmu.” (HR. Bukhari no. 1433 dan Muslim no. 1029, 88)

Dari ‘Abdullah bin ‘Umar Radhiyallahu anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Wahai wanita, bersedekahlah dan perbanyaklah beristighfar (mohon ampun kepada Allâh) karena sungguh aku melihat kalian sebagai penghuni neraka yang paling banyak.” (HR. Muslim)

Amalan Senilai Surga Seluas Langit dan Bumi: Orang yang mampu menahan marah

Saat mereka mengalami emosi, maka mereka menahannya (yakni memendamnya dan tidak mengeluarkannya), selain itu mereka memaafkan orang-orang yang berbuat jahat kepada mereka.

Disebutkan dalam sebagian asar yang mengatakan:

Allah Ta’ala berfirman, “Hai anak Adam, ingatlah kepada-Ku jika kamu marah, niscaya Aku mengingatmu bila Aku sedang murka kepadamu. Karena itu, Aku tidak akan membinasakanmu bersama orang-orang yang Aku binasakan.

Demikianlah menurut riwayat Ibnu Abu Hatim.

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Orang yang kuat itu bukanlah karena jago gulat, tetapi orang kuat ialah orang yang dapat menahan dirinya di kala sedang marah. (HR. Ahmad)

Seorang lelaki bertanya, “Wahai Rasulullah, berwasiatlah untukku.” Nabi Shalallahu alaihi wasallam menjawab, “Kamu jangan marah.” Lelaki itu melanjutkan kisahnya, “Maka setelah kurenungkan apa yang telah disabdakan oleh Nabi Shallallahu alaihi wasallam tadi, aku berkesimpulan bahwa marah itu menghimpun semua perbuatan jahat.” (HR Ahmad)

Abu Zar berkata , “Sesungguhnya Rasulullah Shalallahu alaihi wasallam pernah bersabda kepada kami (para sahabat): “Apabila seseorang di antara kalian marah, sedangkan ia dalam keadaan berdiri, hendaklah ia duduk hingga marahnya hilang. Apabila marahnya masih belum hilang, hendaklah ia berbaring.” (HR Ahmad)

Rasulullah Shalallahu alaihi wasallam pernah bersabda: ‘Sesungguhnya marah itu perbuatan setan, dan setan itu diciptakan dari api, dan sesungguhnya api itu hanya dapat dipadamkan dengan air. Karena itu, apabila seseorang di antara kalian marah, hendaklah ia berwudu’.” (HR. Ahmad)

Nabi Shalallahu alaihi wasallam pernah bersabda: “Barang siapa menahan amarahnya, sedangkan dia mampu melaksanakannya, niscaya Allah memenuhi rongganya dengan keamanan dan keimanan.” (HR Ahmad)

Amalan Senilai Surga Seluas Langit dan Bumi: Orang yang memaafkan (kesalahan) orang lain

Mereka juga memaafkan orang yang telah berbuat aniaya terhadap dirinya, sehingga tiada suatu uneg-uneg pun yang ada dalam hati mereka terhadap seseorang. Hal ini merupakan akhlak yang paling sempurna. Karena itulah dalam akhir ayat ini disebutkan:

Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan.

Hal yang disebut di atas merupakan salah satu dari kebajikan. Di dalam sebuah hadis disebutkan seperti berikut:

Ada tiga perkara yang aku berani bersumpah untuknya, tiada harta yang berkurang karena sedekah, dan tidak sekali-kali Allah menambahkan kepada seorang hamba yang pemaaf melainkan hanya keagungan, serta barang siapa yang merendahkan dirinya karena Allah, niscaya Allah mengangkat (kedudukan)nya.

Imam Hakim di dalam kitab Mustadrak-nya bahwa Rasulullah shalallahu’alaihi wasallam bersabda: “Barang siapa yang menginginkan bangunan untuknya (di surga, dimuliakan, dan derajat (pahala)nya ditinggikan, hendaklah ia memaafkan orang yang berbuat aniaya kepadanya, memberi kepada orang yang kikir terhadap dirinya, dan bersilaturahmi kepada orang yang memutuskannya.

Telah diriwayatkan melalui Ad-Dahhak, dari Ibnu Abbas, bahwa Rasulullah shalallahu’alaihi wasallam bersabda:

“Apabila hari kiamat terjadi, maka ada seruan yang memanggil, “Di manakah orang-orang yang suka memaafkan orang lain? Kemarilah kalian kepada Tuhan kalian dan ambillah pahala kalian!” Dan sudah seharusnya bagi setiap orang muslim masuk surga bila ia suka memaafkan (orang lain).

Memang tak ada yang bisa pungkiri bahwa ketiga amalan tersebut adalah amalan tingkat tinggi yang berat dilakukan. Karena balasannya pun tak tanggung-tanggung. Namun beratnya amalan tersebut ternyata bukan menjadi hal yang perlu dimaklumi untuk tidak dilakukan, melainkan saat meninggalkannya justru akan memperburuk keadaan, menyusahkan diri sendiri baik secara lahir atau pun batin.

Wallahu a’lam bi showab. []

Sumber: Ringkasan Tafsir Ibnu Katsir

ISLAMPOS

Perempuan Menjadi Khatib Jumat? Inilah Pendapat Madzhab Empat

Madzhab empat menolak perempuan menjadi imam shalat Jumat, bahkan di Madzhab Hanafi perempuan tidak memiliki kelayakan dalam mengimami shalat Jumat

Hidayatullah.com | PARA ULAMA ulama sepakat bahwasannya khutbah merupakan rukun dalam pelaksanaan shalat Jumat. Imam Al Mawardi menyebutkan bahwa shalat Jumat tidak sah kecuali dengan adanya khutbah, dan itu pendapat seluruh fuqaha`. (Al Hawi Al Kabir, 2/432).

Para ulama juga menyebutkan bahwasannya perempuan tidak diwajibkan atasnya melaksanakan shalat Jumat menurut ijma` ulama. (Majmu` Syarh Al Muhadzdzab, 4/484).

Namun jika mereka mengikuti shalat Jumat, maka shalatnya sah menurut ijma` ulama juga. (Al Majmu` Syarh Al Muhadzdzab, 4/484).

Nah, bagaimana hukumnya jika perempuan menjadi khatib shalat Jumat? Apakah shalat Jumat yang demikian sah? Demikian pandangan para ulama dalam madzhab empat:

Madzhab Hanafi

Dalam Madzhab Hanafi khatib diharuskankan laki-laki. Ibnu Abidin menyatakan,”Adapun bagi khatib, maka disyaratkan padanya kelayakan menjadi imam dalam shalat Jumat” (Hasyiyah Ibnu Abidin, 2/147).

Hal yang sama disampaikan oleh Ibnu Nujaim Al Mishri dalam Syarh Kanz Ad Daqa`iq (Al Bahr Ar Ra`iq, 2/159). Sedangkan dalam Madzhab Hanafi perempuan tidak memiliki kelayakan dalam mengimami shalat Jumat, karena tidak boleh mengimami laki-laki. (Al Hidayah bersama dengan syarahnya Al Inayah, 2/62)

Madzhab Maliki

Dalam Madzhab Maliki, disyaratkan bahwa khatib dan imam dalam shalat Jum`at satu orang kecuali udzur. (Syarh Al Jawahir Az Zakiyyah, 27/206). Sedangkan syarat imam shalat Jumat sebagaimana syarat imam pada shalat-shalat lainnya, di mana disyaratkan laki-laki, untuk mengimami laki-laki. (Bidayah Al Mujtahid, 1/155).

Madzhab Syafi`i

Syeikh Qalyubi menyatakan dalam hasyiyah beliau, ”Dan syarat laki-laki berlaku kepada seluruh khatib.” (Hasyiyah Qalyubi atas syarh Al Mahalli, 1/322).

Madzhab Hanbali

Sedangkan dalam Madzhab Hanbali disyaratkan kepada khatib Jumat, bahwa perempuan tidak sah jika mengimami shalat Jumat. Al Buhuti menyatakan, ”Maka tidak sah khutbah bagi siapa yang tidak wajib atasnya melaksanakan shalat Jumat, seperti  hamba dan musafir.” (Syarh Muntaha Al Iradat, 1/305).

Demikian juga perempuan, karena tidak diwajibkan atasnya melaksanakan shalat Jumat. Sebab itulah bagi madzhab Hanbali perempuan tidak sah untuk menjadi khatib Jumat.

Dengan demikian bisa disimpulkan bahwasannya shalat Jumat tidak sah jika pengkhutbahnya perempuan menurut kesepakatan para ulama dalam empat madzhab. Wallahu a`lam bishshawab.*/Thoriq, LC, MA, pengasuh rubrik fikih Majalah Hidayatullah

HIDAYATULLAH

Ketika Menjenguk Orang Sakit, Ini Tata Cara Mendoakannya Sesuai Sunnah Nabi 

Ketika ada suadara kita yang sedang sakit, baik tetangga, kerabat, teman dan lainnya, kita dianjurkan untuk menjenguknya. Di dalam Islam, ketika kita menjenguk orang sakit, kita dianjurkan untuk mendoakannya agar segera sembuh. Dalam kitab Dzikir wa Tadzkir disebutkan bahwa ketika menjenguk orang sakit, maka tata cara dan langkah-langkah mendoakannya sesuai sunnah Nabi Saw adalah sebagai berikut;

Pertama, ketika baru masuk menemui orang yang sakit, kita dianjurkan membaca doa berikut;

Tidak mengapa, semoga sakitmu ini membuat dosamu bersih, Insya Allah.

Kedua, memegang tangan orang yang sakit sambil membaca doa berikut;

اللَّهُمَّ رَبَّ النَّاسِ، أَذْهِبِ الْبَاسَ، اشْفِهِ وَأَنْتَ الشَّافِى لا شِفَاءَ إِلا شِفَاؤُكَ، شِفَاءً لا يُغَادِرُ سَقَمًا

Ya Allah, Tuhan manusia, hilangkanlah sakit (ini), sembuhkanlah ia, Engkau adalah Dzat Yang menyembuhkan, tidak ada kesembuhan kecuali kesembuhan  dari-Mu, kesembuhan yang tidak menyisakan sakit.

Ketiga, kemudian meruqyah orang yang sakit dengan membaca doa berikut;

بِسْمِ اللَّهِ أَرْقِيكَ، مِنْ كُلِّ شَيْءٍ يُؤْذِيكَ، مِنْ شَرِّ كُلِّ نَفْسٍ أَوْ عيْنِ حَاسِدٍ، اللَّهُ يشْفِيك، بِسْمِ اللَّهِ أَرْقِيكَ .

Dengan nama Allah, aku meruqyahmu, dari segala yang menyakitimu, dari kejahatan setiap manusia dan mata orang yang dengki. Semoga Allah menyembuhkanmu. Dengan nama Allah, aku meruqyahmu.

Keempat, jika orang yang sakit merasa kesakitan di bagian tubuhnya, maka kita dianjurkan meletakkan tangan kita pada bagian tubuh yang sakit tersebut sambil membaca doa berikut;

 3 x بِسمِ اللَّهِ ارحمن الرحيم

Bismillahirrohmanirrohim 3 x

Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang.

7 x أَعُوذُ بِعِزَّةِ اللَّهِ وَقُدْرَتِهِ مِن شَرِّ مَا أَجِدُ وَأُحاذِرُ

A’udzu bi ‘izzatillah wa qudrotihi min syarri ma ajidu wa uhadziru 7 X

Aku berlindung dengan keperkasaan dan kekuasaan Allah dari keburukan yang aku dapati dan aku waspadai.

BINCANG SYARIAH