Pengajian Malam Tahun Baru, Niatnya Baik tetapi…

KEKHAWATIRAN ini memang beralasan, khususnya terkait kegiatan yang diadakan di malam tahun baru masehi oleh beberapa kalangan. Sangat boleh jadi memang nantinya akan terjadi kesalahan persepsi, seperti tradisi memperingati hari kematian, 3 hari, 7 hari, 40 hari dan seterusnya.

Memang niatnya baik, yaitu dari pada malam tahun baru diisi dengan kegiatan hura-hura, lebih baik kalau dilakukan kegiatan keagamaan di masjid. Baik berupa zikir, qiyamullail atau pun muhasabah. Tapi kalau tidak dibekali dengan wawasan yang baik, kekhawatiran itu memang layak. Maka harus diupayakan agar tidak lagi terjadi kesalahan serupa di masa lalu.

Misalnya, panitia penyelenggara perlu melakukan klarifikasi yang tegas bahwa kegiatan itu semata-mata bukan ritual ibadah secara khusus, bukan sunah dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan tidak merupakan bagian dari syariat Islam secara khusus.

Klarifikasi ini harus disampaikan kepada para jemaah yang menghadiri kegiatan itu, biar mereka juga punya cara pandang yang benar. Dan agar generasi berikutnya tidak lagi terperosok pada lubang yang sama.

Namun usulan untuk mengisi malam tahun baru hijriyah dengan beragam kegiatan itu sebenarnya juga bukan tanpa kritik. Masalahnya, nabi shallallahu ‘alaihi wasallam di masa lalu tidak pernah menganjurkannya, apalagi melakukannya. Jadi kalau ditarik garis asalnya, mengadakan ritual secara khusus di malam tahun baru masehi atau hijriyah sama-sama tidak ada tuntunannya.

Dan kalau sampai dijadikan sebuah ritual yang secara sengaja dikhususkan dan dianggap sebagai ibadah mahdhah, tentu hukumnya bid’ah. Sebab syariat Islam tidak pernah menetapkannya.

Kepada teman-teman yang merasa khawatir kalau masalah seperti ini akan menimbulkan bid’ah, kita patut mengucapkan terima kasih atas peringatannya. Tentunya peringatan itu datang dari lubuk hati yang paling dalam, bukan sekedar asal kritik.

Wallahu a’lam bishshawab, wassalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh. [Ahmad Sarwat, Lc]

 

INILAH MOZAIK