Jakarta – Hak veto yang dikeluarkan Amerika Serikat (AS) atas draf Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) menipiskan peluang terjadinya perdamaian di Palestina. Meski demikian, masih ada cara agar perdamaian itu tercipta dan Palestina bisa diakui kemerdekaannya.
Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana menilai, sebaiknya Palestina dan negara yang menolak kebijakan AS tersebut membawa persoalan tersebut ke Majelis Umum PBB. Di sana akan kelihatan negara mana saya yang menolak sikap AS.
“Kalau gagal di DK PBB karena di veto AS, maka sebaiknya pergi ke Majelis Umum PBB. Karena di Majelis Umum itu satu negara satu suara. Dan nanti akan ada voting dan bisa terlihat mayoritas negara menolak tindakan AS untuk memindahkan kedutaan besar mereka dari Tel Aviv ke Yerusalem, karena dianggap melanggar resolusi DK PBB,” kata Hikmahanto saat berbincang dengan detikcom, Selasa (19/12/2017).
Di Majelis Umum PBB tersebut, kata Hikmahanto, harus disampaikan bahwa tindakan AS atas pengakuan Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel mengancam perdamaian dunia. Diharapkan Donald Trump melihat kenyataan di Majelis Umum PBB tersebut mengubah sikap yang diambil atas nama negaranya.
“Dan resolusi DK PBB harusnya bilang Amerika Serikat segera mengubah kebijakan mereka untuk tidak mengakui Ibu Kota Israel pindah ke Yerusalem. Itu yang harus didorong,” katanya.
“Dengan harapannya adalah Presiden Trump akan melihat kenyataan ini dan mengubah kebijakannya,” tambahnya.
Hikmahanto juga mengatakan, banyak negara yang tidak mau mengikuti apa yang telah diputuskan oleh AS. Untuk itu, dukungan untuk Palestina perlu dilakukan lewat jalur formal.
“Sebenarnya itu yang diharapkan dunia,” katanya.
Dia juga menilai, langkah untuk memperjuangkan kemerdekaan Palestina sangat logis jika dilakukan di Majelis Umum PBB tersebut.
“Sekarang yang paling efektif untuk menunjukkan pada Trump bahwa dunia tidak mendukung, termasuk demo besar dan lain-lain. Tapi sekarang perlu diformalkan lewat Majelis Umum PBB. Karena Dewan Kemanaan PBB ada 5 negara tetap dan punya veto, salah satunya AS,” jelas Himahanto.
“Ini jadi momentum penting dengan adanya blunder Trump ini untuk meperjuangkan Palestina,” tambah dia.
Sebelumnya, AS menggunakan hak vetonya atas draf Resolusi DK PBB yang menolak keputusan Presiden Donald Trump untuk mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Duta Besar AS untuk PBB, Nikki Haley, mengatakan draf resolusi tersebut merupakan ‘penghinaan’. Dia juga mewanti-wanti bahwa AS tidak akan melupakan pengajuan draf semacam itu.
(jor/imk)