Perhatian Islam terhadap Kesehatan Mental

Perhatian Islam terhadap Kesehatan Mental

Kesehatan mental atau mental health adalah kesehatan yang berkaitan dengan kondisi emosi, kejiwaan, dan psikis seseorang. Hal ini bisa saja berpengaruh besar terhadap kepribadian dan perilaku seseorang. Dan lebih berbahaya lagi seandainya seseorang tidak bersegera untuk mencoba beradaptasi dengannya. Kondisi mental yang tidak sehat dari seorang muslim akan mempengaruhi bagaimana ibadahnya kepada Allah ‘Azza Wajalla.

Islam sangat memperhatikan 5 kebutuhan dasar dari seorang manusia, yang mencakup agama, jiwa, harta, keturunan, dan akal. Dan jiwa seseorang tidak hanya terbatas pada fisiknya, melainkan juga kondisi mentalnya. Bahkan, Islam juga sudah menyediakan obatnya. Beberapa hal yang secara umum atau khusus menunjukkan kepada kita agar memperhatikan kesehatan mental adalah:

Larangan membahayakan diri sendiri

Allah ‘Azza Wajalla berfirman,

وَاَنْفِقُوْا فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَلَا تُلْقُوْا بِاَيْدِيْكُمْ اِلَى التَّهْلُكَةِ ۛ وَاَحْسِنُوْا ۛ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِيْنَ

Berinfaklah di jalan Allah, janganlah jerumuskan dirimu ke dalam kebinasaan, dan berbuatbaiklah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.” (QS. Al-Baqarah: 195)

Dalam ayat ini, Allah ‘Azza Wajalla melarang hamba-Nya untuk menjerumuskan diri dalam kehancuran. Syekh Abdurrahman As-Sa’diy rahimahullahu menjelaskan,

والإلقاء باليد إلى التهلكة يرجع إلى أمرين: ترك ما أمر به العبد, إذا كان تركه موجبا أو مقاربا لهلاك البدن أو الروح، وفعل ما هو سبب موصل إلى تلف النفس أو الروح, فيدخل تحت ذلك أمور كثيرة، فمن ذلك, ترك الجهاد في سبيل الله, أو النفقة فيه, الموجب لتسلط الأعداء، ومن ذلك تغرير الإنسان بنفسه في مقاتلة أو سفر مخوف, أو محل مسبعة أو حيات, أو يصعد شجرا أو بنيانا خطرا, أو يدخل تحت شيء فيه خطر ونحو ذلك، فهذا ونحوه, ممن ألقى بيده إلى التهلكة.
ومن الإلقاء باليد إلى التهلكة الإقامة على معاصي الله, واليأس من التوبة، ومنها ترك ما أمر الله به من الفرائض, التي في تركها هلاك للروح والدين.

Menceburkan diri dalam kehancuran ini merujuk pada dua hal, yaitu 1) meninggalkan sesuatu yang Allah perintahkan, yang bisa menyebabkan kehancuran bagi badan dan juga jiwanya dan 2) mengerjakan sesuatu yang bisa menghancurkan fisik dan jiwanya. Banyak sekali hal yang tercakup dalam kaidah ini. Di antaranya: meninggalkan jihad di jalan Allah, atau meninggalkan infak di jalan Allah, yang menjadikan kaum muslimin dikalahkan musuh, atau menjadikan dirinya kalah di peperangan atau safar yang menakutkan, atau sengaja masuk di sarang hewan buas dan ular, atau naik pohon dan rumah yang mudah runtuh, atau masuk ke tempat yang membahayakan. Ini semua adalah contoh menjerumuskan diri ke dalam kehancuran. Contoh lain misalnya berbuat maksiat kepada Allah, tidak bertobat kepada-Nya, meninggalkan perintah Allah seperti tidak mengamalkan perkara warisan, yang mana di dalam perkara-perkara ini terdapat kehancuran terhadap jiwa dan agama.” (Tafsir As-Sa’diy)

Maka, dengan sengaja menjadikan jiwa atau mentalnya rusak atau dirusak oleh orang adalah bentuk pelanggaran terhadap larangan Allah ‘Azza Wajalla di dalam ayat ini. Atau yang lebih parah menjadi sebab sakit hatinya seorang muslim adalah sesuatu yang dilarang. Demikian pula, yang disampaikan oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama dalam sabda beliau,

لا ضرر ولا ضرار

Tidak boleh melakukan hal yang berpotensi membahayakan orang lain dan tidak boleh pula membalas memberikan bahaya.” (HR. Malik secara mursal)

Larangan menyakiti hati orang lain

Islam sangat memperhatikan kondisi hati umatnya. Baik dengan melarang seseorang menyakiti orang lain maupun melarang dari memiliki penyakit hati. Contoh kecilnya adalah sebagaimana larangan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama dari berbuat najwa,

إذا كنتم ثلاثة فلا يتناجى رجلان دون الآخر حتى تختلطوا بالناس أجل أن يحزنه

Jika kalian bertiga, maka janganlah dua orang berbisik-bisik tanpa menyertakan orang yang ketiga sehingga kalian berbaur dengan yang lainnya. Karena hal tersebut melukai hatinya.” (HR. Bukhari no. 5816)

Begitu pun, ketika Islam melarang dari berkata dusta, karena bisa menyakiti sesama muslim. Sebagaimana disabdakan oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama,

لَا يَصْلُحُ ‌الْكَذِبُ إِلَّا فِي ثَلَاثٍ: كَذِبِ الرَّجُلِ امْرَأَتَهُ لِيُرْضِيَهَا، أَوْ إِصْلَاحٍ بَيْنَ النَّاسِ، أَوْ كَذِبٍ فِي الْحَرْبِ

Tidak diperkenankan berdusta, kecuali dalam tiga kondisi, yaitu seorang suami yang ingin membuat pasangannya bahagia, saat memperbaiki hubungan sesama manusia, dan cerdik dalam strategi perang.” (HR. Ahmad no. 27608)

Islam juga melarang seorang menjadi sebab muslim lainnya merasa tidak aman dari gangguannya, baik gangguan tangan maupun lisannya. Dan seringkali lisan seseorang itu lebih tajam daripada senjata yang dipegangnya. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama bersabda,

المُسْلِمُ مَن سَلِمَ المُسْلِمُونَ مِن لِسَانِهِ ويَدِهِ، والمُهَاجِرُ مَن هَجَرَ ما نَهَى اللَّهُ عنْه

Muslim (yang sejati) adalah yang tidak mengganggu kaum muslimin yang lain, baik dengan lisan dan tangannya. Seorang yang berhijrah (yang sejati) adalah orang yang menjauhi hal yang dilarang oleh Allah ‘Azza Wajalla.” (HR. Bukhari no. 10)

Perhatian para ulama terhadap ilmu kejiwaan

Allah ‘Azza Wajalla berfirman,

وَفِیۤ أَنفُسِكُمۡۚ أَفَلَا تُبۡصِرُونَ

(Begitu juga ada tanda-tanda kebesaran-Nya) pada dirimu sendiri. Maka, apakah kamu tidak memperhatikan?” (QS. Adz-Dzariyat: 21)

Syekh Abdurrahman As-Sa’diy rahimahullahu menjelaskan,

Bahwa di antara tanda-tanda kebesaran Allah adalah Allah menjadikan dalam diri seorang hamba pelajaran, hikmah, dan rahmat yang menunjukkan bahwa Dialah Allah yang Maha Esa yang tidak ada yang berhak dimintai pertolongan, kecuali hanya Dia. Dan Dia tidak menciptakan setiap makhluk dengan sia-sia.” (Tafsir As-Sa’diy)

Ayat tersebut dan ayat-ayat lain di dalam Al-Qur’an menunjukkan kepada kita agar memperhatikan tanda-tanda kekuasaan Allah, bahkan yang ada dalam diri kita sendiri. Di antaranya adalah kondisi kejiwaan kita. Tentu saja, dengan memperhatikan rambu-rambu yang dijelaskan para ulama agar kita tidak terjerumus ke dalam keyakinan yang menyesatkan di dalam ilmu kejiwaan.

Perintah untuk berobat atau mengambil sebab kesembuhan

Beberapa di antara pemuda/i muslim pasrah dengan kondisi mentalnya dan menjadikan itu sebagai alasan untuk membenarkan setiap tindakannya. Maka, hal seperti ini tidaklah dibenarkan. Bahkan, mayoritas ulama menganjurkan agar seseorang mengambil sebab untuk menyembuhkan penyakit yang menimpa dirinya sendiri. Sebagaimana sabda Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama,

إن الله تعالى أَنْزَلَ الدَّاءَ وَالدَّوَاءَ وَجَعَلَ لِكُلِّ دَاءٍ دَوَاءً فتداووا ولا تداووا بالحرام

Sesungguhnya Allah Ta’ala menurunkan penyakit dan obatnya. Dan Allah menjadikan obat untuk setiap penyakit. Maka, berobatlah kalian dan janganlah berobat dengan yang diharamkan Allah ‘Azza Wajalla.” (HR. Abu Dawud no. 3874)

Di antara yang dianjurkan adalah menjadikan Al-Qur’an sebagai salah satu sebab syar’i yang ditempuh oleh seseorang yang memiliki kesehatan mental yang terganggu. Allah ‘Azza Wajalla berfirman,

وَنُنَزِّلُ مِنَ الْقُرْاٰنِ مَا هُوَ شِفَاۤءٌ وَّرَحْمَةٌ لِّلْمُؤْمِنِيْنَۙ وَلَا يَزِيْدُ الظّٰلِمِيْنَ اِلَّا خَسَارًا

Kami turunkan dari Al-Qur’an sesuatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang mukmin. Sedangkan bagi orang-orang zalim (Al-Qur’an itu) hanya akan menambah kerugian.” (QS. Al-Isra: 82)

Syekh Abdurrahman As-Sa’diy rahimahullahu menjelaskan,

فالقرآن مشتمل على الشفاء والرحمة، وليس ذلك لكل أحد، وإنما ذلك للمؤمنين به، المصدقين بآياته، العاملين به، وأما الظالمون بعدم التصديق به أو عدم العمل به، فلا تزيدهم آياته إلا خسارًا، إذ به تقوم عليهم الحجة، فالشفاء الذي تضمنه القرآن عام لشفاء القلوب، من الشبه، والجهالة، والآراء الفاسدة، والانحراف السيئ، والقصود السيئة

Al-Qur’an mengandung kesembuhan dan rahmat, meskipun tidak untuk setiap orang. Sesungguhnya ia hanya untuk mereka yang beriman kepada Al-Qur’an, mengimani ayat-ayatnya, beramal dengannya. Adapun mereka yang berbuat lalim dan tidak percaya dengan Al-Qur’an, bahkan enggan mengamalkannya, maka tidaklah bertambah bagi mereka dengan ayat-ayat Allah, kecuali hanya kerugian belaka. Al-Qur’an kelak menjadi hujah atas perilaku mereka. Dan kesembuhan yang terkandung di dalam Al-Qur’an adalah umum, baik kesembuhan dari penyakit jiwa seperti syubhat, kebodohan, keyakinan batil, disorientasi yang jelek, maksud yang buruk.” (Tafsir As-Sa’diy)

Dengan kita mengetahui bahwa di dalam Al-Qur’an terdapat obat, maka bagi mereka yang merasa kesehatan mentalnya tidak maksimal, segeralah mengambil sebab dengan banyak mendekatkan diri kepada Allah dengan membaca Al-Qur’an, menghafalkannya, mengamalkannya, kemudian menempuh sebab syar’i berupa datang ke psikolog atau psikiater agar ia bisa semakin menikmati ibadahnya kepada Allah ‘Azza Wajalla.

***

Penulis: Muhammad Nur Faqih, S.Ag.

Artikel: Muslim.or.id

© 2023 muslim.or.id
Sumber: https://muslim.or.id/87277-perhatian-islam-terhadap-kesehatan-mental.html