Dorce Gamalama

Polemik Wasiat Dorce, Muhammadiyah: Boleh Dimakamkan Sebagai Perempuan

Artis transgender senior Dorce Gamalama beberapa waktu lalu dikabarkan jatuh sakit yang serius. Bahkan Dorce pun telah meninggalkan wasiat kepada keluarganya agar kalau ia wafat dimakamkan secara perempuan.

Wasiat itu langsung menimbulkan polemik. Banyak ulama yang menilai wasiat Dorce itu tidak boleh dilaksanakan. Pasalnya, ia kelak kalau ia meninggal dunia harus dimakamkan sesuai dengan jenis kelamin saat lahir.

Di tengah kontroversi itu, Wakil Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Dr Hamim Ilyas MAg menilai Dorce Gamalama boleh dimakamkan sebagai seorang perempuan.

“Boleh,” kata Ustadz Hamim Ilyas dikutip dari Sindonews, Senin (31/1/2022).

“Mbak Dorce sudah operasi kelamin dan oleh hukum telah ditetapkan sebagai orang berjenis kelamin perempuan,” sambung Hamim Ilyas.

Oleh karena itu, kata Ustadz Hamim Ilyas, status jenis kelamin Dorce Gamalama sudah jelas perempuan. “Beliau (Dorce, red) memiliki hak dan kewajiban sebagai perempuan, termasuk hak atas doa dan pemakamannya,” ungkapnya

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Dorce Gamalama angkat bicara terkait tanggapan para alim ulama yang menyebut dirinya tidak bisa dimakamkan sebagai perempuan. Hal tersebut terungkap dalam sebuah video yang berbedar di media sosial.

Dari video yang diunggah akun Instagram @rumpi_gosip, Dorce Gamalama secara tegas mengatakan bahwa wasiat yang telah disampaikan kepada anak-anaknya itu akan menjadi urusannya dan keluarga, bukan masyarakat.

ISLAMKAFFAH