Pemilik CV Ashfri, perusahaan yang memproduksi terompet dari sampul Al-Quran, meminta maaf atas kecerobohannya. Ribuan terompet dari bahan Al-Quran itu tersebar di gerai-gerai minimarket Alfamart di Jawa Tengah dan meresahkan warga.
“Kami minta maaf kepada seluruh masyarakat. Kami akui ceroboh dalam pengawasan di bagian produksi. Kami siap bertanggung jawab,” kata Al Ashfriana, pemilik CV Ashfri.
Alfamart juga meminta maaf dan akan menarik seluruh terompet tersebut. “Kami tak menduga terompet yang kami pesan seperti itu. Kami hanya pesan terompet dengan harga terjangkau yang bisa berbunyi,” kata General Manager Corporate Communication PT Sumber Alfaria Trijaya, Nur Rahman.
Meski demikian, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Din Symasuddin meminta persoalan ini diselesaikan secara hukum, tak cukup sekadar permitaan maaf. Menurutnya, hal itu merupakan penistaan agama yang tak bisa dianggap enteng.
“Penistaan terhadap agama Islam berupa pembuatan terompet berhuruf Al-Quran terulang setelah sandal bertulis Allah. Saya meminta MUI Kabupaten Semarang, Kendal, dan sekitarnya mengadukan ini ke Polri agar ditangkap dan diproses baik pembuat, penerima, dan penjual terompet tersebut,” ucap Din dalam keterangan tertulis, Selasa (29/12).
Din yakin pembuat dan penjual terompet itu sesungguhnya tahu perbuatan mereka itu melanggar hukum dan menyinggung perasaan umat Islam.
“Kali ini harus diproses secara hukum agar ada efek jera,” kata mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah itu.
Din juga meminta umat Islam dapat menahan diri dan tidak bereaksi berlebihan, sebab kasus ini diharapkan dapat dituntaskan oleh Kepolisian.
Ribuan terompet dari kertas sampul Al-Quran didapati dijual di hampir seluruh gerai minimarket Alfamart di Jawa Tengah. Polisi langsung menyita terompet-terompet itu dan memeriksa CV Ashfri, produsen terompet yang menerima pesanan dari Alfamart. (agk)