Ternyata banyak beda pendapat para ulama tentang tanggal pasti kelahiran Nabi kita Muhammad SAW. Sejak dulu, ada beberapa poin yang disepakati oleh sejarawan muslim tentang fakta kelahiran Nabi Muhammad SAW. Fakta itu adalah :
- Beliau lahir pada tahun gajah
- Beliau dilahirkan pada bulan Rabiul Awwal.
- Beliau lahir pada hari Senin, karena ada riwayat dari Imam Muslim ketika ditanya mengapa Nabi puasa hari Senin, Beliau menjawab :”itulah hari aku dilahirkan”.
Tiga poin ini yang disepakati oleh seluruh sejarawan Islam. Namun tanggal berapa pastinya beliau lahir, sejarawan berbeda pendapat. Hal ini dikarenakan tidak adanya nash yang jelas dari Nabi tentang tanggal beliau lahir, maka pintu perbedaan pendapat terbuka didepan ulama yang mau meneliti. Para Sejarawan merangkum banyak pendapat yang mengatakan tanggal beliau lahir. Namun yang diperbincangkan adalah tiga pendapat : pada tanggal 9, tanggal 10 atau tanggal 12 Rabiul Awwal.
Pendapat yang menyatakan tanggal 12 Rabiul Awwal dikemukakan oleh Ibnu Ishaq, tetapi beliau tidak menyebutkan sanad sebagaimana dikemukakan oleh Imam Hakim dalam Mustadrak. Maka termasuk pendapat tidak bersanad dan tidak ada sandarannya. Sementara pendapat tanggal 10 dikemukakan oleh Ibnu Sa’ad dalam kitab Thabaqatnya dari Imam Al-Baqir. Tapi dalam sanad Ibnu Sa’ad terdapat tiga orang rijal sanad yang diragukan dan diperbincangkan ulama.
Imam Ibnu Abdil Bar dalam kitabnya al-Isti’ab, mengemukakan bahwa Nabi di lahirkan 8 hari lewat dari bulan Rabiul Awwal (masuk malam ke 9 ). Pendapat ini pula telah dipastikan oleh Abu Bakar bin Musa Al-Khawarizmi (Penjaga Dar Al-Hikmah Khalifah Ma’mun) sebelumnya. Bahkan Al-Hafizh Umar bin Dihyah dalam kitab ” Tanwir fi Maulid Sirajil Munir” berani memutuskan dengan berkata : “Pendapat itulah yang benar tidak ada yang lain, itu telah menjadi kesepakatan ahli sejarah”.
Jadi para sejarawan sebelum abad modern sebenarnya telah sepakat bahwa Nabi dilahirkan tanggal 9 Rabiul Awwal, walau belum dibuktikan dan ditinjau secara matematis. Sampai datang abad ke-18 M, ahli ilmu falak Mesir benama Mahmud Basya (1302 H), meninjau dan ingin membuktikan keabsahan ketiga pendapat tersebut secara ilmu falak modern dan perhitungan detil angka matematis.
Mahmud Basya mulai meninjau dengan peristiwa langit yang terjadi pada masa Nabi yang bisa ditelusuri tanggal dan jamnya saat ini. Yaitu terjadinya gerhana matahari sebagaimana diriwayatkan oleh ulama hadis dalam hadis shahih pada saat meninggalnya anak Nabi bernama Ibrahim. Beliau mendapati gerhana itu benar terjadi setelah bulan Syawal tahun ke-10 Hijriyah saat umur Nabi 63 tahun. Lalu atas patokan ini, terus dihitung mundur ke tahun pertama Nabi dan bulan pertama dan hari pertama. Karena riwayat shahih Nabi lahir hari senin, di dapati hari senin itu jatuh tanggal 9 Rabiul Awwal bukan 12 Rabiul Awwal, bertepatan dengan tanggal 20 April 571 M.
Riset Mahmud Basya tersebut pertama kali ditulis dalam Bahasa Prancis dan sudah diterjemahkan oleh Ahmad Zaki Basya kedalam Bahasa Arab tahun 1305 H, dengan judul “Nataijul Afham Fi Taqwimil Arab Qablal Islam fi Tahqiq Maulid Annabi wa Umrihi.”
Ahli falak lain bernama Abdullah bin Ibrahim bin Muhammad dalam kitabnya ” Taqwim Al-Azman menyebutkan : ” Tidak ada ragu sesuai dengan periwayatan yang shahih bahwa Nabi lahir tanggal 20 Nissan/April 571 M, sebagaimana benar adanya Nabi wafat tanggal 13 Rabiul Awwal tahun ke 11 Hijriyah dan itu bertepatan dengan tanggal 11 Huzairan 632 M. Selama tanggal ini diketahui dengan tepat,maka hari lahir dan wafat sangat mudah diketahui begitu juga umur Nabi Saw.
umur Nabi adalah 63 tahun dan sekitar 3 hari. Dan ini sesuai dengan kesepakatan mayoritas ulama bahwa awal penanggalan Hijriyah adalah tanggal 16 Tamuz (sesuai rukyah) atau 15 Tamuz menurut Hisab. Dengan demikian Nabi lahir hari Senin tanggal 9 Rabiul Awwal tahun 53 Sebelum Hijrah bertepatan denga tanggal 20 April 571H.
Syeikh Zahid Al-Kautsari menyatakan :” Tidak ada bantahan lagi bahwa riwayat yang menyatakan Nabi Lahir tanggal 9 (Rabi’ul Awwal) yang benar, karena perhitungan matematis tidak akan meleset.” ( Ma Syaa wa Lam Yastbut Fi Siratin Nabi, hal. 8)
Terjadinya perbedaan pendapat dalam penentuan hari dalam sejarah sangatlah lumrah karena Nabi dilahirkan ditengah kaum ummi yang tidak membaca dan menulis sebagaimana diakui oleh Nabi sendiri.
Pertanyaanya, kenapa juga kebanyakan Negara islam merayakannya pada tanggal 12 Rabiul Awwal?
Penanggalan tanggal 12 Rabiul Awwal adalah lebih waspada dan supaya keluar dari perbedaan. Syeikh Zahid al-Kautsari menjelaskan ” Karena tanggal itu, kelahiran Nabi sudah dipastikan menurut semua pendapat”. Perayaannya dipatok pada tanggal 12 supaya keluar dari khilaf sejarawan, karena tanggal 12, betapa pun tidak tepat, tapi Nabi sudah pasti telah lahir (lihat, Maqalat Al akutsari, hal. 363)
Maka zaman ini sudah tidak layak lagi umat Islam tidak mengetahui pasti kelahiran Nabi mereka Tercinta, karena dengan terbukti tanggal dan hari secara matematis menunjukkan bahwa Nabi kita adalah sosok yang betul-betulnyata dalam sejarah bagi mereka yang mearagukan adanya Nabi pembawa petunjuk dan rahmat bagi umat manusia.
Amri Fatmi Lc. MA*
*Penulis adalah mahasiwa program doktoral Universitas Al Azhar Kairo.