Sebaiknya Sujud Syukur Dilakukan Terang-terangan atau Tersembunyi?

Sebaiknya Sujud Syukur Dilakukan Terang-terangan atau Tersembunyi?

Saat ini kita menyaksikan banyak orang yang melakukan sujud syukur di depan khalayak atau secara terang-terangan. Ketika seseorang mendapatkan kabar baik, dia langsung sujud syukur saat itu juga dengan disaksikan orang lain. Sebenarnya, ketika sujud syukur, sebaiknya dilakukan terang-terangan atau tersembunyi tanpa dilihat orang lain?

Dalam Islam, ada tiga sebab kita dianjurkan melakukan sujud syukur. Pertama, kita mendapatkan nikmat tak terduga dari Allah, atau saudara dan kerabat kita yang mendapatkan nikmat dari-Nya. Kedua, kita terhindar dari bahaya dan musibah yang hendak menimpa kita.

Ketiga, kita melihat bahwa diri kita bisa terhindar dari perbuatan dosa dan maksiat dan pada saat bersamaan kita melihat banyak orang yang melakukan dosa dan maksiat tersebut.

Terkait melakukan sujud syukur apakah sebaiknya terang-terangan atau dilakukan secara tersembunyi, maka para ulama merinci masalah ini. Setidaknya, ada dua perincian mengenai masalah ini.

Pertama, jika berkaitan langsung dengan diri sendiri, maka sebaiknya melakukan sujud syukur secara tersembunyi, tanpa perlu diperlihatkan kepada orang lain. Misalnya, kita sendiri yang mendapatkan nikmat atau terhindar dari musibah, maka sebaiknya kita melakukan sujud syukur ketika dalam keadaan sendirian.

Kedua, jika berkaitan dengan orang lain, maka sebaiknya melakukan sujud syukur secara terang-terangan dan disaksikan oleh orang lain. Misalnya, saudara kita atau teman kita mendapatkan nikmat atau terhindar dari musibah, maka sebaiknya kita melakukan sujud syukur dengan disaksikan oleh saudara atau teman kita.

Begitu juga kita dianjurkan melakukan sujud syukur secara terang-terangan apabila kita melakukannya sebab terhindar dari perbuatan dosa dan maksiat dan pada saat bersamaan kita melihat banyak orang yang melakukan dosa dan maksiat.

Dalam keadaan demikian, kita dianjurkan melakukan sujud syukur di hadapan orang yang berbuat maksiat tersebut dengan harapan agar mereka bisa segera bertaubat.

Ini sebagaimana disebutkan dalam kitab Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyah Al-Kuwaitiyah berikut;

إِظْهَارُ سُجُودِ الشُّكْرِ وَإِخْفَاؤُهُ:صَرَّحَ الشَّافِعِيَّةُ بِأَنَّ مَنْ سَجَدَ لِنِعْمَةٍ أَوِ انْدِفَاعِ نِقْمَةٍ لاَ تَتَعَلَّقُ بِغَيْرِ السَّاجِدِ يُسْتَحَبُّ إِظْهَارُ السُّجُودِ، وَإِنْ سَجَدَ لِبَلِيَّةٍ فِي غَيْرِهِ وَصَاحِبُهَا غَيْرُ مَعْذُورٍ كَالْفَاسِقِ، يُظْهِرُ السُّجُودَ فَلَعَلَّهُ يَتُوبُ وَإِنْ كَانَ مَعْذُورًا كَالزَّمِنِ وَنَحْوِهِ أَخْفَاهُ لِئَلاَّ يَتَأَذَّى بِهِ

Menampakkan sujud syukur dan menyembunyikannya; Ulama Syafi’iyah menegaskan bahwa orang yang sujud karena nikmat atau terhindar dari musibah yang tidak berkaitan dengan dirinya, maka dianjurkan menampakkan sujud.

Jika bersujud sebab cobaan yang menimpa orang lain dan tidak dapat ditoleransi, seperti orang fasik, maka sebaiknya menampakkan sujud. Jika ditoleransi, seperti orang yang terkena penyakit, maka sebaiknya disembunyikan agar tidak menyakitinya. 

Demikian penjelasan terkait sebaiknya sujud syukur dilakukan terang-terangan atau tersembunyi? Semoga bermanfaat.

BINCANG SYARIAH