Level 1 : Bersaksi.
Mengikrarkan Dua kalimat syahadat adalah komitmen dan perjanjian untuk meyakini, mempercayai, mencintai dan tunduk hanya kepada Allah dan Rasulullah semata. Shahadatain adalah awal untuk mendapatkan SIM (Status Identitas Muslim) yang sah dan diakui oleh Allah SWT. Seluruh perbuatan baik dianggap legal oleh Allah hanya jika didasarkan oleh identitas kemusliman ini. Tanpa legalitas, kebaikan hanya akan sia-sia dihadapan Allah. Pastikan kita memiliki SIM sebelum sebelum melakukan perjalanan hidup di dunia. Membela Islam harus dilandasi oleh ruh keyakinan dan keikhlasan. (QS 6 : 162 dan QS 2 : 21 dan 112, QS 14: 18)
Level 2 : Memahami Islam.
Islam sebagai risalah Allah harus dipahami oleh seorang muslim. Sebab amal sholeh harus dilandasi oleh ilmu. Islam adalah sistem nilai yang sempurna, terdiri dari fikrah dan thariqoh. Islam adalah sistem nilai yang meliputi seluruh aspek kehidupan manusia. Islam adalah sistem nilai untuk individu, masyarakat dan negara. Belajar memahami nilai dan hukum-hukum Islam adalah kewajiban setiap muslim. Memahami Islam hakekatnya adalah bentuk pembelaan terhadap Islam agar Islam tidak dirusak oleh orang munafik dan kafir. (QS 3 : 7, 18, QS 9 : 122 danQS 39 :9)
Level 3 : Mengamalkan Islam.
Islam bukanlah sebatas keilmuwan (islamologi), melainkan harus diamalkan dalam kehidupan sehari-hari sebagai individu muslim. Hakekat taqwa adalah mengamalkan perintah Islam dan meninggalkan laranganNya. Amalan Islam meliputi ibadah, akhlak dan muamalah. Ketiganya harus berdasarkan hukum dan syariat Islam, bukan kapitalisme apalagi komunisme. Mengamalkan ajaran Islam hakekatnya adalah pembelaan terhadap Islam karena sebagai bentuk menjaga dan melestarikan ajaran Islam dari pengaruh ideologi kufur. (QS 17 : 19, QS 39 : 39, QS 2 : 25, 44, 82, dan QS 3 : 57, 188)
Level 4 : Mengajarkan Islam.
Setelah memiliki ilmu dan mengamalkan, maka seorang muslim berkewajiban untuk menyebarkan ilmu dan mengajarkannya kepada keluarga dan masyarakat. Islam melarang seorang muslim menyembunyikan ilmu yang dimilikinya. Mengajarkan Islam adalah usaha mulia agar Islam dipahami oleh kaum muslimin seluruhnya. Rasulullah mengajarkan Islam kepada para sahabat, sahabat mengajarkan kepada generasi berikutnya hingga sampai kepada kita hari ini. Mengajarkan Islam adalah bentuk pembelaan kepada Islam agar Islam tetap dipegang teguh oleh kaum muslimin hingga kiamat. (QS 2 : 146, 159, QS 3 : 187 dan QS 7 :169)
Level 5 : Mendakwahkan Islam.
Setelah Rasulullah mengajarkan dan mengkader para sahabat agar memahami Islam, maka Rasulullah dan para sahabat lantas mendakwahkan Islam kepada orang-orang kafir agar mereka menjadi muslim. Dakwah juga kepada kaum muslim agar lebih menyadari kemuslimannya. Tugas utama para Rasul adalah berdakwah, begitupun pengikutnya. Dakwah sebaik-baik ucapan berupa ajakan kepada ajaran Islam. Dakwah adalah amar ma’ruf dan nahi mungkar. Meski banyak tantangan, hambatan dan celaan, namun dakwah adalah kewajiban setiap muslim. Hakekat dakwah adalah mengajak manusia agar mau masuk Islam secara kaffah dan meninggalkan ideologi kufur yang selama ini diikutinya. Allah mengancam bagi seorang muslim yang meninggalkan dakwah. Dalam dakwah Rasulullah mengorbankan harta, tenaga dan jiwa. Dakwah adalah bentuk pembelaan kepada Islam agar Islam dipeluk oleh seluruh manusia di bumi. (QS 3 : 31, 104, QS 41 : 33, QS 4 : 114, QS 16 : 125, QS 2 : 208, dan QS 2 : 174)
Level 6 : Menyatukan Umat Islam.
Fakta kaum muslimin adalah fakta pluralitas baik suku, bahasa, warna kulit dan bangsa. Meski demikian, kaum muslimin adalah satu dan bersaudara. Sebab kaum muslimin memiliki Tuhan yang satu : Allah swt, nabi yang satu : Muhammad saw, dan kitab yang satu : Al Qur’an. Karena itu kaum muslimin harus juga disatukan melalui visi yang satu : Islam, bahasa yang satu : bahasa Arab, bendera yang satu : bendera tauhid dan negara yang satu : Daulah Islam. Rasulullah telah menyatukan kaum muhajirin dan anshor dalam dalam naungan satu panji dan negara madinah. Menyatukan kaum muslimin adalah bentuk pembelaan terhadap Islam agar agama ini tegak kokoh, kuat dan berdaulat. (QS 49 : 10, 13, dan QS 3 : 103).
Level 7 : Memperjuangkan Islam.
Islam bukanlah agama ritual semata, melainkan ideologi dan jalan hidup. Islam bukanlah agama individu semata, melainkan sosial dan negara juga. Memperjuangkan Islam adalah menyerukan agar Islam bisa diterapkan secara kaffah oleh negara, bukan sebatas individu. Memperjuangkan Islam adalah menyerukan agar negara menerapkan ideologi Islam dan meninggalkan ideologi kapitalisme dan komunisme. Memperjuangkan ideologi Islam akan dihadapkan dengan dengan tantangan dan permusuhan ideologi kufur. Perjuangan membutuhkan pengorbanan, keberanian, ketulusan, ketegasan, dan kejelasan konsep karena akan dihadapkan oleh serangan kaum munafik dan kafir. Memperjuangkan Islam adalah kesiapan untuk mengganti sistem kufur menjadi sistem Islam, karena itu dibutuhkan kader umat yang berkualitas, ikatan aqidah yang kuat, visi yang jelas dan konsep Islam yang bisa diaplikasikan. Memperjuangkan penerapan ideologi Islam adalah bentuk pembelaan kepada Islam karena akan mengantarkan kepada Islam Kaffah. (QS 47 : 7)
Level 8 : Menerapkan Islam.
Negara Madinah adalah negara dimana syariat dinul Islam diterapkan secara kaffah setelah Rasulullah dibaiat oleh pada sahabat. Asal kata madinah adalah din yang artinya dinul Islam. Madinah yang dipimpin oleh Rasulullah adalah penerapan Islam secara kaffah untuk mewujudkan Islam sebagai rahmatan lil’alamin. Seluruh aspek ketatanegaraan dilandasi oleh hukum-hukum Islam yang tertulis dalam Al Qur’an. Seluruh aspek sosial kenegaraan seperti ekonomi, pendidikan, budaya, politik, urusan luar negeri dan keamanan didasarkan oleh hukum-hukum Islam. Seluruh bentuk sangki pelanggaran syariat digunakan sangsi dan hukum Islam. Hak-hak kaum kafir yang tunduk kepada negara Islam dipenuhi dengan adil, sehingga mereka tenang dan damai dalam naungan Islam. Daulah Islam atau khilafah Islam adalah bentuk negara paling sempurna bagi kebaikan manusia. Khilafah adalah kepemimpinan umum kaum muslimin di dunia, menerapkan Islam dan menyebarkan ke seluruh penjuru dunia dengan dakwah dan jihad. Negara khilafah bertahan lebih dari seribu tahun. Rasulullah telah menjanjikan akan datang kembali khilafah kedua di akhir zaman. Menerapkan Islam dalam khilafah Islam adalah bentuk pembelaan kepada Islam yang hakiki. (QS 2 : 208, QS 47 : 7, QS 24 : 55 dan QS 21 : 107)
Level 9 : Menyebarkan Islam.
Negara khilafah adalah negara yang membawa Islam untuk menebarkan rahmat bagi alam semesta. Karena itu khilafah akan memperluas dakwahnya mengajak negara-negara di seluruh dunia untuk bergabung dalam daulah hingga Islam menyinari seluruh penjuru bumi. Melalui jalan dakwah perdamaian antar negara, khilafah akan mengajak kepada Islam ke seluruh negara di dunia. Rasulullah menyurati kepada kepala-kepala negara mengajak untuk masuk ke dalam Islam. Dari tangan Rasulullah, dari Madinah, Islam menyebar ke seluruh penjuru bumi. Daulah Islam pernah menguasai 2/3 dataran bumi. Melalui dai-dainya, daulah Islam telah mengutus wali songo untuk mengislamkan nusantara, maka berdirilah kerajaaan-kerajaan Islam di nusantara yang berafiliasi kepada daulah Islam di Turki. (QS 21 : 107).
Level 10 : Berjihad Fi Sabilillah.
Kemenangan Islam itu dari Allah. Namun kaum muslimin diwajibkan untuk menjaga, menolong, dan mempertahankan daulah Islam dari serangan kaum kafir dengan angkat senjata berjihad di medan perang. Jihad adalah menyerahkan harta, tenaga dan nyawa untuk Allah. Jihad hanya memiliki dua pilihan, hidup mulia atau mati syahid. Syahid di medan perang hakekatnya adalah kehidupan mulia di sisi Allah. Jihad di medan perang adalah puncak perjuangan membela Islam bagi setiap individu kaum muslimin. Berjihad adalah puncak persatuan umat dalam membela kemuliaan Islam dari serangan kaum kafir. Berjihad adalah peperangan negara Islam melawan negara kafir yang menyerang Islam. Jihad dipimpin oleh panglima jihad atas perintah khalifah. Jihad di medan perang adalah puncak pembelaan kepada Islam. (QS 2 : 190-195, QS 3 : 139 -140, 200). wallahu a’lam bis showab
Oleh : Dr Ahmad Sastra, Dosen Pascasarjana UIKA Bogor