Setelah Rasulullah Wafat, Apa yang Terjadi?

Setelah Rasulullah wafat, ada banyak hal yang terjadi. Banyak peristiwa yang terjadi sejak tahun 600 M sampai dengan 650 M. Peristiwa-peristiwa tersebut mencakup fitnah dan perang sipil yang kemudian membentuk identitas dan pemikiran Islam yang berkembang sejak saat itu.

Nabi Muhammad Saw. tidak pernah menetapkan siapa yang akan menggantikannya. Saat beliau wafat pada tahun 632, para sahabat memilih seorang pemimpin atau Imam dan khalifah pertama dalam Kekhalifahan Rasyidin yakni Abu Bakar As-Shiddiq.

Abu Bakar (632-634 M) adalah seorang pemimpin yang sederhana. Kepemimpinannya kemudian diteruskan oleh Umar bin Khattab, seorang tokoh yang dihormati. Di bawah kepemimpinan Umar, pemerintahan umat Islam menaklukkan berbagai wilayah yang kelak menjadi jantung kekuasaan.

Umar menjelma menjadi tokoh yang menjadi subyek atau sumber bagi riwayat yang penting. Umar kemudian diganti oleh Utsman bin Affan pada 656 M. Tiga khalifah tersebut berasal dari suku Nabi Muhammad Saw. yakni suku Quraisy. Umar dan Utsman dipilih oleh sebuah dewan para tokoh terkemuka.

Masalah yang dihadapi setelah Rasulullah wafat adalah tentang siapa yang berhak memilih dan bagaimana cara yang dilakukan untuk memilih. Dua masalah tersebut pun menjadi sumber perpecahan bagi aliran-aliran utama dalam Islam sepanjang sejarah.

Antony Black dalam buku Pemikiran Politik Islam: Dari Masa Nabi Hingga Masa Kini (2001) menyimpulkan dari penelitiannya yang komprehensif bahwa kaum Sunni tradisional pada masa itu meyakini bahwa pemimpin untuk kaum Muslimin mesti berasal dari kaum Quraisy.

Sementara itu, ada kaum Syiah yang meyakini bahwa Ali bin Abi Thalib adalah satu-satunya penggantI Nabi Muhammad Saw. yang sah berdasarkan pada ia yang telah ditetapkan oleh Nabi Muhammad Saw. sebagai penerusnya melalui penunjukkan atau nash.

Menurut Black, masalah yang mencuat tentang siapa yang berhak memimpin secara langsung berkaitan dengan masalah keanggotaan umat. Pertanyaannya adalah: kriteria apa yang membuat seseorang dianggap memenuhi syarat untuk menjadi bagian dari umat dan masuk surga?

Pada masa Bani Umayyah, ada beberapa aliran Islam seperti Muktazilah yang bersikap netral atas perselisihan antara Ali bin Abi Thalib dan Utsman bin Affan. Aliran lain, Mujriah atau Kaum Menunda lebih memilih bersikap netral dalam perselisihan tersebut.

Muktazilah dan Murjiah adalah dua kelompok Islam yang mengadopsi sebuah konsep keanggotaan yang toleran dan inklusif. Murjiah berpendapat bahwa seorang pendosa pun akan tetap Muslim. Sementara Murjiah menyatakan bahwa pendosa besar berada dalam posisi iman dan kafir.

Kelompok Khawarij meyakini hal yang berlawanan dengan Muktazilah dan Murjiah. Khawarij memiliki anggapan bahwa seseorang yang menyimpang dari Iman atau tatanan moral akan menyebabkan orang tersebut menjadi murtad.

Banyak perbedaan pendapat yang muncul setelah Rasulullah wafat. Perbedaan pendapat tersebut terjadi hingga saat ini dan tak jarang menimbulkan perpecahan bagi sebagian kelompok.

Apa yang dijelaskan Antony Black dalam bukunya hanya sedikit dari perbedaan pendapat yang terjadi.[]

BINCANG SYARIAH