Salah satu langkah awal yang baik untuk terwujudnya anak-anak sholeh adalah dengan menanamkan ajaran agama sedini mungkin pada diri anak-anak. Dan setiap orangtua hendaknya berkomitmen untuk memberikan pendidikan agama yang sesuai dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah kepada anak-anak mereka.
Penanaman nilai-nilai agama itu sesungguhnya bisa dimulai sejak masa kehamilan. Sebagaimana yang telah disarankan para ulama, bahwa hendaknya setiap wanita hamil memperbanyak dirinya dengan membaca Al-Qur’an dan berdzikir. Pada masa kehamilan di trimester kedua, dimana ruh telah ditiupkan, para pakar mengemukakan bahwa janin telah dapat mendengar apa yang ada di sekeliling mereka. Maka hendaknya ibu memperbanyak mendengarkan ayat-ayat Allah pada janinnya, atau ayah membisikkan kalimat-kalimat thayyibah sambil membelai perut istrinya.
Sedangkan saat menyambut kelahiran si kecil, berikut ini ada beberapa sunnah Rasulullah yang kami sarikan dari beberapa sumber dan dalil yang shahih :
1. Mentahnik bayi dengan kurma dan mendoakan keberkahan atasnya
Tak banyak orangtua yang memahami bahwa tahnik adalah sunnah Nabi yang sangat dianjurkan saat bayi baru lahir. Tahnik adalah memasukkan kunyahan/lumatan buah kurma ke dalam mulut bayi yang baru lahir dan menggosokkannya dengan lembut di langit-langit mulut bayi sampai seluruh bagian dari mulut bayi tersebut terolesi dengan sari buah kurma. Jika kurma sulit untuk didapat, boleh diganti dengan sari kurma yang sudah jadi atau madu.
Apakah tidak bahaya bagi bayi?
Bayi yang baru lahir terutama bayi yang lahir prematur atau bayi dengan berat lahir kurang, memiliki kandungan glukosa yang sangat kecil dalam darahnya (umumnya hanya di bawah 30mg per 100 ml darah). Jika kekurangan zat gula ini tidak segera dipenuhi, biasanya bayi akan mudah menolak ASI ibunya, otot-ototnya lemas, gangguan syaraf, bahkan berujung pada kematian. Biasanya, dokter akan memberikan tambahan zat gula pada bayi baru lahir yang kurang berat badannya atau prematur mellaui infus atau langsung melalui mulut.
Dan kurma adalah penghasil glukosa yang sangat baik dan bagus untuk kesehatan bayi. Mentahnikbayi dengan kurma dapat memperkuat otot-otot mulut bayi sehingga bayi akan kuat menyusu pada ibunya. Dan ketika bayi kuat menyusu, maka insya Allah ASI akan menjadi lancar dan berlimpah.
Dalil-dalil disunnahkannya mentahnik bayi :
- Dari Abu Burdah dari Abu Musa ia berkata: “Telah lahir anakku, lalu aku membawanya dan mendatangi Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam, lalu beliau memberinya nama Ibrahim dan kemudian men-tahnik-nya dengan kurma.” Imam Bukhari menambahkan: “dan beliau mendoakan kebaikan dan memdoakan keberkahan baginya, lalu menyerahkan kembali kepadaku.” (HR. BUkhari & Muslim)
- Dari Asma’ binti Abu Bakar, ia berkata bahwa dirinya ketika sedang mengandung Abdullah bin Zubair di Mekkah : “Aku keluar dan aku sempurna hamilku 9 bulan, lalu aku datang ke Madinah, kemudian aku turun di Quba’ dan aku melahirkan di sana, lalu aku pun mendatangi Rasulullah, maka Rasulullah menaruh Abdullah ibn Zubair di dalam kamarnya, dan beliau meminta kurma lalu mengunyahnya, kemudian beliau Shallallaahu ‘alaihi wasallammemasukkan kurma yang sudah lumat itu ke dalam mulut Abdullah bin Zubair. Dan itu adalah makanan yang pertama kali masuk ke mulutnya melalui Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam (Rasulullah mentahniknya), dan kemudian beliaupun mendo’akannya dan mendoakan keberkahan kepadanya.”
2. Melaksanakan aqiqah dan mencukur rambut bayi
Islam mensyariatkan penyembelihan aqiqah untuk bayi yang baru dilahirkan sebagai bentuk rasa syukur atas nikmat yang telah diberikan Allah (berupa kelahiran bayi). Dan para ulama berbeda pendapat dalam menghukuminya, apakah hal ini wajib atau sunnah. Mayoritas ulama, dan ini adalah pendapat yang paling rajih, hukum aqiqah untuk bayi yang baru lahir adalah sunnah muakkadah, yakni sunnah yang sangat ditekankan atau dianjurkan.
Sebagaimana sabda Nabi shallalllahu ‘alaihi wa sallam :
“Setiap anak yang baru lahir tergadai dengan aqiqahnya, (sampai) disembelihkan (aqiqah) itu untuknya pada hari ketujuh, dicukur rambutnya dan diberi nama.” (HR. Abu Dawud, At Tirmidzi, An Nasa’i, dan Ibnu Majah. Dishahihkan oleh Al-Albany).
Waktu pelaksanaan aqiqah yang paling utama adalah pada hari ketujuh dari kelahirannya. Jika telah lewat, maka pada hari ke empat belas. Jika lewat juga, maka pada hari ke dua puluh satu. Jika lebih dari itu, maka tidak termasuk dalam sisi keutamaannya, namun tidak mengapa.
Sedangkan jumlah kambing sembelihan adalah dua kambing untuk anak laki-laki, dan seekor kambing untuk anak perempuan. Namun jika tidak mampu, maka satu kambing pun cukup baik untuk anak laki-laki maupun perempuan.
Dan untuk masalah mencukur rambut bayi yang baru lahir ini yang benar adalah mencukur seluruh rambut yang ada di kepala, bukan hanya sebagiannya saja. Disunnahkan setelah mencukur rambut adalah memberi wewangian dan mengusapkannya pada kepala bayi. Rambut yang dicukur tadi kemudian ditimbang dan hasilnya disetarakan dengan perak yang kemudian disedekahkan untuk fakir miskin.
3. Memberi nama yang baik dan indah
Dari Abu Dawud, dengan isnad yang shahih dari Abu Darda’, ia berkata bahwa Rasululullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda : “Sesungguhnya kalian akan dipanggil pada hari kiamat dengan menggunakan nama-nama kalian dan dengan nama-nama bapak kalian, maka baguskanlah nama-nama kalian.”
Hendaknya orangtua memberikan nama-nama yang baik kepada anak-anak mereka, agar anak-anak jauh dari cemoohan dan ejekan. Dan jangan lupa, bahwa nama adalah do’a dari orangtua kepada anak-anaknya. Maka berikanlah nama yang baik sebagai do’a yang baik pula untuk anak-anak kita. Gunakanlah nama-nama Islami yang diajarkan oleh Rasulullah, dan jauhi penggunaan nama-nama yang menyerupai penamaan orang-orang kafir.
4. Memberikan penyusuan sempurna sampai 2 tahun
5. Mendoakan kebaikan dan keberkahan bagi bayi serta menjauhkan diri dari memasang jimat-jimat
Haram hukumnya memasangkan kalung atau jimat-jimat dalam tubuh seorang anak dengan alasan untuk perlindungan anak tersebut. Yang diperbolehkan adalah melindungi anak dengan doa-doa yang telah diajarkan oleh Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam.