SUATU kebahagiaan ketika kaum muslimin memperhatikan sunnah Nabi sebagai landasan dalam beragama (beramal shalih). Karena disamping Al Quran, Sunnah Nabi juga merupakan pedoman kaum muslimin dalam hidup dan beragamanya.
Dalam pelaksanaanya, Sunnah Nabi atau Sunnah Rasul ada yang bersifat umum, dan ada yang bersifat khusus. Yang bersifat khusus ini yakni apabila terkait dengan tempat atau waktu tertentu, di mana sunnah tersebut tidak dilakukan kecuali pada tempat atau waktu tersebut.
Salah satu yang diklaim sebagai sunnah rasul pada malam Jum’at oleh kebanyakan kaum muslimin adalah berhubungan intim. Bahkan hingga ada gurauan di masyarakat bahwa “waktu kecil, malam yang ditakuti adalah malam Jumat. Setelah besar (sudah menikah), malam yang disukai adalah malam Jumat”.
Lalu dari mana mereka menyandarkan hal ini sebagai sunnah rasul? Setelah ditelisik, ternyata mereka menyandarkannya pada hadits palsu berikut, “Barangsiapa melakukan hubungan suami istri di malam Jumat (kamis malam) maka pahalanya sama dengan membunuh 100 Yahudi,”.
Apabila dicari di kitab-kitab kumpulan hadits, seperti kitab Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Sunan An Nasai, Sunan Tirmidzi, dll, tidaklah ditemukan hadits dengan bunyi/lafadz tersebut maupun yang mendekati lafadz tersebut.
Maka haram hukumnya seorang muslim sunni (muslim yang berpegang teguh pada Sunnah Nabi) menjadikan hadits palsu atau hadits yang tidak ada asalnya sebagai bagian dari syariat Islam, atau sebagai landasan dalam keyakinan dan amalan.
Semoga Allah memberi hidayah kepada kita. [*]
INILAH MOZAIK