Alasan Allah Bersumpah dengan Waktu Ashar

Dalam tradisi bangsa Arab, bersumpah adalah hal yang lumrah. Sumpah dijadikan penguat ucapan seseorang agar lawan bicaranya tidak ragu akan apa yang dikatakan.

Oleh karenanya, Allah dalam Al-Qur’an sering kali menyertakan “qasam”, sumpah baik dengan Dzat-Nya sendiri maupun dengan makhluk-Nya, karena Al-Qur’an turun pertama kali di tengah-tengah bangsa mereka. Selain juga sebagai hujjah tak terbantahkan keautentikan Al-Qur’an yang murni merupakan kalam Allah.

Salah satunya, Allah bersumpah dengan “Al-Ashr” dalam surat Al-Ashr. Surat Al-Ashr sendiri merupakan surat yang terletak pada urutan 103 dalam runtutan mushaf,  terdiri dari 3 ayat dan tergolong ke dalam surat Makkiyah. 

Di dalamnya Allah mengawali ayat dengan sumpah atas nama “Al-Ashr”, sehingga surat ini dinamakan dengan surat Al-Ashr. Sebelum kemudian setelahnya Allah menjelaskan kebanyakan manusia yang berada dalam kerugian dan mengecualikan sebagian darinya dengan orang-orang yang beriman, beramal shalih dan saling menasehati dengan kebaikan dan kesabaran.

Terkait alasan Allah bersumpah dengan “Al-Ashr” tersebut, Syekh Fakhr ad-Din Ar-Razi dalam kitabnya “Mafatih Al-Ghaib” Juz XXXII hal 84 menyebutkan ada 4 kemungkinan makna dan alasan Allah bersumpah dengannya:

Pendapat pertama, maksud dari Al-Ashr ialah “Ad-Dahr” atau masa. Ahli tafsir yang berpendapat demikian berhujjah dengan beberapa hujjah yang diantaranya ialah sebagai berikut:

Pertama, riwayat yang mengatakan bahwa Nabi Muhammad Saw pernah bersumpah dengan lafadz tersebut. Beliau dalam riwayat tersebut mengatakan: Wa al-Ashr wa nawaib ad-Dahr (Demi masa dan hal-hal yang menggantikannya).

Kedua, “Ad-Dahr” atau masa mencakup atas banyak keajaiban karena di dalamnya yang berisi kebahagiaan dan kesusahan, sehat dan sakit, masa kaya dan miskin dan yang lainnya bagi makhluk. Sehingga kemudian logika tidak mungkin mampu menafikan adanya masa (waktu;read).

Ketiga, masa umur seseorang tidak ada harganya bila melihat waktu hidupnya. Semisal seseorang diberi waktu 1000 tahun kemudian ia menyia-nyiakannya. Akan tetapi di saat terakhir kemudian ia taubat.

Maka ia berkemungkinan mendapatkan maghfirah dan rahmat dari Allah. Dengan demikian, masa sesaat pada diri manusia tersebut lebih berharga daripada masa 1000 tahun sebelumnya yang ia sia-siakan.

Oleh karenanya, Allah bersumpah dengannya dan mengingatkan bahwa (waktu) baik malam dan siang (dalam pribadi setiap manusia) merupakan kesempatan yang acapkali disia-siakan oleh manusia.

Keempat, firman Allah dalam surat Al-An’am (6/12) yang artinya: “Katakanlah (wahai Muhammad): milik siapa semua yang ada di langit dan bumi?, katakanlah! Milik Allah”, merupakan isyarat untuk tempat (yang semuanya milik Allah).

Kemudian setelahnya Allah berfirman: “Dan milik Allah segala yang menetap di malam dan siang hari”, merupakan isyarat untuk waktu (yang juga milik Allah)”.  Waktu (masa) lebih utama dari pada tempat. Oleh karenanya, sumpah Allah dengan “Al-Ashr” merupakan sumpah dengan salah satu bagian milik Allah yang paling utama.

Pendapat kedua tentang alasan Allah bersumpah dengan waktu Ashar, ialah pendapat Abi Muslim yang mengatakan bahwa maksud dari “Al-Ashr” yang dijadikan sumpah oleh Allah ialah salah satu dari dua ujung waktu siang. 

Abi Muslim berpendapat demikian dengan beberapa alasan diantaranya ialah ketika Allah bersumpah dengan waktu Ashar sama halnya Allah bersumpah dengan waktu Dhuha karena di dalam keduanya terdapat tanda-tanda kekuasaan Allah.

Waktu pagi diibaratkan sebagai Kiamat di mana manusia yang sebelumnya mati satu persatu keluar dari kuburnya dan kemudian ditimbang amalnya. Sedangkan waktu sore diibaratkan sebagai kekosongan dunia dengan kematian. 

Keduanya merupakan saksi yang adil, sehingga manusia yang lalai darinya dikatakan termasuk dari manusia yang merugi.

Pendapat ketiga, maksud dari “Al-Ashr” ialah waktu shalat Ashar. Pendapat ini diutarakan oleh Muqatil dengan beberapa alasan, diantaranya: Allah bersumpah dengan waktu tersebut dikarenakan keutamannya dengan dalil “wa as-Shalat al-Wustha” dalam surat Al-Baqarah/2;238, yang memiliki makna shalat Ashar dalam mushaf Hafsah, juga ada yang mengatakan maksud dari shalat dalam firman Allah surat Al-Maidah/5;106) ialah shalat Ashar juga. 

Pendapat keempat, maksud dari “Al-Ashr” ialah masa Nabi Muhammad Saw. Ahli Tafsir yang berpendapat demikian berhujjah dengan sabda Nabi Muhammad berikut:

إِنَّمَا مَثَلُكُمْ وَمَثَلُ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ مِثْلُ رَجُلٍ اسْتَأْجَرَ أَجِيْرًا, فَقَالَ مَنْ يَعْمَلُ مِنَ الْفَجْرِ إِلَى الظُّهْرِ بِقِيْرَاطٍ, فَعَمِلَتِ الْيَهُوْد, ثُمَّ قَالَ مَنْ يَعْمَل مِنَ الظُّهْرِ إِلَى الْعَصْرِ بِقِيْرَاطٍ, فَعَمِلَتِ النَّصَارَى, ثُمَّ قَالَ مَنْ يَعْمَل مِنَ الْعَصْرِ إِلَى الْمَغْرِبِ بِقِرَاطَين, فَعَمِلْتُمْ أَنْتُمْ, فَغَضِبَتِ الْيَهُوْدُ وَالنَّصَارَى, وَقَالُوْا نَحْنُ أَكْثَرُ عَمَلًا وَأَقَلُّ أَجْرًا. فَقَالَ اللهُ: هَلْ نَقَصْتُ مِنْ أَجْرِكُمْ شَيْئًا, قَالُوْا لَا, فَقَالَ: فَهَذَا فَضْلِى أُوْتِيْتُهُ مَنْ أَشَاءُ, فَكُنْتُمْ أَقَلُّ عَمَلًا وَأَكْثَرُ أَجْرًا

Perumpamaan kalian dan kaum sebelum kalian ialah sama seperti seseorang yang menyewa jasa buruh. Ia berkata: barang siapa yang bekerja dari fajar sampai dzuhur ia akan diberi satu Qirath (wadah), orang Yahudi melakukannya. Ia berkata lagi:  barang siapa yang bekerja dari Dzuhur sampai Ashar maka ia (juga) diberi satu Qirath, orang Nashrani melakukannya.

Kemudian di akhir ia berkata: barang siapa yang bekerja dari Ashar hingga Maghrib maka ia akan mendapat dua Qirath, dan kalian (umat Islam) melakukannya. Sehingga umat Yahudi dan Nashrani marah.

Mereka berkata: kami lebih banyak bekerja tapi lebih sedikit upahnya. Kemudian Allah berfirman: “Apakah Aku telah mengurangi upah kalian?”. “Tidak”, jawab mereka. “Ini adalah anugerah-Ku yang Aku beri kepada siapa saja yang Aku kehendaki, kalian (umat Islam) lebih sedikit bekerja, lebih banyak upahnya”.

Khabar tersebut menunjukkan bahwa maksud dari “Ashr” ialah zaman yang tertentu untuk Nabi Muhammad dan umatnya sehingga Allah bersumpah dengannya. Maka maksud dari Allah bersumpah dengan lafadz “Al-Ashr” ialah Allah bersumpah dengan zaman Nabi Muhammad Saw.

Demikian penjelasan alasan Allah bersumpah dengan waktu Ashar. Penjelasan ini dibarengi beberapa makna dan maksud dari sumpah Allah dengan “Al-Ashr”, disertai dengan alasannya menurut ahli tafsir.

BINCANG SYARIAH