Fatwa Ulama: Hukum Jual-Beli Anjing dan Kucing

Fatwa Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan

Soal:

Bolehkah berjual-beli anjing dan kucing? Karena ada sebagian orang memperjual-belikan kedua hewan tersebut. Mohon faidahnya, semoga Allah membalas anda dengan kebaikan.

Jawab:

Tidak boleh menjual anjing dan tidak boleh memakan harta hasil penjualannya. Karena hadits,

نهى عن ثمن الكلب وحلوان الكاهن ومهر البغي

Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam melarang memakan hasil penjualan anjing, bayaran dukun dan upah pelacur” (HR. Al Bukhari)

Hadits ini menunjukkan bahwa hasil penjualan anjing itu haram. Karena Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam melarangnya dan menggandengkannya dengan upah dukun dan upah al baghyu yaitu pelacur. Maka semua ini adalah penghasilan yang haram.

Demikian juga kucing, tidak boleh diperjual-belikan*). Namun kucing boleh dipelihara di dalam rumah, tapi tidak boleh diperjual-belikan.

Adapun anjing, tidak boleh dipelihara di dalam rumah, karena Malaikat itu tidak masuk ke dalam rumah yang terdapat anjing dan gambar bernyawa (HR. Muslim). Dan tidak boleh juga memperjual-belikannya.

 

Sumber: Majmu’ Fatawa Syaikh Shalih Al Fauzan 2/502, Asy Syamilah

 

*) Diantara dalilnya, hadits Abu Zubair Al Makki:

سألتُ جابرًا عن ثمنِ الكلبِ والسِّنَّوْرِ ؟ قال : زجرَ النبيُّ صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّمَ عن ذلك

aku bertanya kepada Jabir tentang hasil penjualan anjing dan kucing, beliau berkata bahwa Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam melarang hal tersebut” (HR. Muslim no. 1569)

 

Penerjemah: Yulian Purnama

Baca selengkapnya https://muslim.or.id/24003-fatwa-ulama-hukum-jual-beli-anjing-dan-kucing.html

Rasulullah Melarang Memelihara Anjing di Rumah

DARI ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

“Barang siapa yang memelihara anjing selain anjing penjaga binatang ternak, atau anjing pemburu maka dikurangi dari pahala kebaikannya dua qirath setiap hari.” (HR Bukhari dan Muslim)

Selalu saja di dalam ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam kita temukan faidah, pencegahan dan penjagaan/perlindungan untuk diri kita, karena beliau shallallahu ‘alaihi wasallam sangat belas kasihan terhadap kita, sebagaimana dalam firman-Nya tentang sifat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam:

” (dia) Amat belas kasihan lagi penyayang terhadap orang-orang mu’min.” (QS At-Taubah: 128)

Maka beliau shallallahu ‘alaihi wasallam menginginkan untuk kita kebaikan dan menginginkan untuk kita kesehatan. Oleh karena itu beliau shallallahu ‘alaihi wasallam mengharamkan memelihara anjing, dan menganggapnya sebagai makhluk yang najis, serta memperingatkan manusia darinya.

Para ilmuwan telah mengungkapkan banyak hal tentang anjing, dan ini adalah hal paling akhir yang dicapai oleh ilmu pengetahuan. Dalam sebuah penelitian terbaru yang pertama, yang dilakukan oleh para ilmuwan dari University of Munich terbukti bahwa memelihara anjing di rumah meningkatkan kemungkinan terkena kanker payudara. Studi ini menemukan bahwa 80 persen wanita yang menderita kanker payudara ini adalah mereka yang memelihara anjing di rumah mereka dan melakukan kontak secara terus-menerus dengan anjing-anjing tersebut.

Sementara mereka menemukan bahwa orang-orang yang memelihara kucing tidak terinfeksi jenis kanker tersebut! Dan itu disebabkan karena sisi kesamaan yang besar antara kanker payudara pada anjing dan manusia. Mereka telah menemukan suatu virus yang menyerang manusia dan anjing secara bersamaan, dan terkadang ia berpindah (menular) dari anjing ke manusia. Virus ini memiliki peran yang utama dalam proses terjangkitnya kanker tersebut.

Mereka menemukan bahwa para wanita di negara-negara Barat lebih besar kemungkinannya untuk terjangkit kanker payudara dibandingkan para wanita di negara-negara Timur. Dan ketika mereka mengkaji tentang perbedaan mendasar antara kedua kelompok wanita ini, mereka menemukan bahwa para wanita di Barat terbiasa memelihara anjing “manja” di rumah mereka. Sementara di negeri Timur jarang ditemukan seorang wanita yang memelihara anjing!

Dalam studi lain, para ilmuwan menemukan bahwa anjing menyimpan virus-virus penyebab kanker payudara, yang namanya MMTV (mouse mammary tumour virus). Dan tatkala bersinggungan dan berinteraksi dengan anjing, virus-virus ini akan berpindah ke tubuh manusia dengan mudah.

Ini baru sedikit yang diketahui oleh manusia, sesungguhnya dampak buruk yang disebabkan karena bersinggungan dengan anjing adalah sangat besar. Para ilmuwan telah mengungkapkan “sesuatu” yang banyak di dalam air liur anjing, darah dan bulunya, semuanya adalah sarang bagi bakteri-bakteri dan virus. Dan yang perlu diketahui bahwa di dalam kucing tidak terkandung virus-virus tersebut!

Dari sini, wahai pembaca yang budiman mungkin kita dapat mengetahui mengapa Nabiyurrahmah (Nabi yang penuh kasih sayang) shallallahu ‘alaihi wasallam melarang ummatnya memelihara anjing di rumah, dan membatasi perannya (peran anjing) hanya pada penjaga di luar rumah. Bahkan beliau shallallohu ‘alaihi wa sallam memerintahkan ummatnya agar mencuci wadah air tujuh kali, dan salah satunya dengan tanah jika ada seekor anjing yang minum air dari wadah tersebut. Subhanallahu.

[Abduddaim Kaheel/diterjemahkan oleh Abu Yusuf Sujono]

INILAH MOZAIK

Inilah Alasan Nabi SAW Melarang Kita Mendekati Anjing

Lebih dari 1400 tahun yang lalu, Nabi Muhammad SAW telah menyarankan untuk tidak bersentuhan dengan anjing dan air liurnya. Karena pada setiap harinya, anjing sering menjilati tubuhnya. Inilah yang memindahkan kuman-kuman pada kulit, mulut, dan air liurnya. Dengan begitu, anjing berbahaya terhadap kesehatan.

Diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Apabila anjing menjilat wadah seseorang, maka keriklah (bekasnya) lalu basuhlah wadah itu tujuh kali.” (HR. Muslim).

Diriwayatkan pula dari Abu Hurairah ra, Rasulullah SAW bersabda, “Siapa yang memegang anjing, maka pahala amal (ibadah)nya setiap hari akan berkurang satu qirath, kecuali anjing penjaga atau anjing peliharaan.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

Dikutip dari Ensiklopedia Mukjizat Alquran dan Hadis bahwa hadits pertama dan kedua mengisyaratkan perintah untuk mengerik wadah bekas jilatan anjing dan haram mendidik anjing untuk kepentingan yang tidak mendesak. Ilmu pengetahuan telah berhasil menemukan beberapa kesimpulan yang mencengangkan berkaitan dengan kenajisan anjing.

dr Al-Isma’lawi Al-Muhajir mengatakan, bahwa penemuan baru dalam kedoketeran menguatkan apa yang disabdakan oleh Nabi Muhammad SAW. Ketika itu, para dokter mengingatkan untuk berhati-hati saat menyentuh anjing dan mencandainya. Begitu pula untuk waspada jika terkena cairan-cairan yang keluar darinya berupa air liur yang dapat mengakibatkan buta.

Para dokter spesialis hewan mengungkapkan, bahwa mendidik anjing dan berinteraksi dengan cairan-cairan yang keluar darinya berupa kotoran, air kencing, dan lain sebagainya, dapat menularkan sebuah virus yang disebut tocks characins. Virus ini dapat mengakibatkan kaburnya penglihatan dan kebutaan pada manusia.

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap 60 ekor anjing, dr. Ian Royt, seorang dokter spesialis hewan di London, Inggris menyimpulkan, bahwa seperempat binatang tersebut membawa telur-telur ulat di cairan-cairan yang keluar darinya. Ia menemukan 180 sel telur ular dalam satu gram bulunya.

Jumlah ini lebih banyak dibandingkan yang ditemukan di lapisan unsur tanah. Seperempat lainnya membawa 71 sel telur yang mengandung jentik-jentik kuman yang tumbuh berkembang. Tiga di antaranya dapat matang cukup dengan menempelkannya pada kulit.

Laporan para ahli yang dipublikasikan oleh surat kabar di Inggris Daily Mirror menyatakan sel-sel telur dari ulat ini sangat lengket dengan panjang mencapai 1 milimeter. Ia akan berpindah dengan mudah saat bersentuhan dengan anjing atau mencandainya. Ia akan terus tumbuh berkembang dnegan pesat pada bagian yang terletak di belakang mata.

Sebagai langkah antisipasi, para dokter menganjurkan untuk membasuh kedua tangan dengan baik, sebelum makan dan setelah bermain dengan anjing. Ini terutama ketika data statistik di Amerika Serikat menyebutkan bahwa terdapat 10 ribu orang yang terkena virus ulat tersebut, kebanyakan adalah anak-anak.

Menurut dr. Abd Al-Hamid Mahmud Thahmaz, secara ilmiah, anjing dapat menularkan berbagai macam penyakit yang membahayakan. Karena, ada ulat-ulat yang tumbuh berkembang biak di dalam ususnya. Ulat itu mengeluarkan telur-telur bersamaan dengan keluarnya kotoran anjing. Ketika anjing menjilati pantatnya, maka telur-telur ulat tersebut akan berpindah padanya.

Kemudian dari jilatan anjing inilah, telur-telur ulat itu akan berpindah pada wadah, piring, dan tangan para  pemiliknya. Di antaranya ada yang masuk ke dalam perut, lalu menuju ke pencernaan. Kemudian kulit telur-telur itu terkelupas dan keluarlah anak-anak ulat yang langsung bercampur baur dengan darah dan lendir.

Membasuh jilatan anjing harus dengan tanah, mengapa?

Para dokter mengemukakan alasan penggunaan tanah dalam menghilangkan najis yang berasal dari anjing, dan mengapa membasuh dengan air saja tidak cukup untuk menghilangkannya. Membasuh dengan menggunakan tanah lebih kuat dalam proses sterilisasi dibanding membasuh dengan air.

Diriwayatkan dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda, “Sucinya wadah seseorang saat dijilat anjing adalah dengan membasuhnya tujuh kali, salah satunya dengan menggunakan tanah.” (HR. Muslim)

Dikutip dari Ensiklopedia Mukjizat Alquran dan Hadis bahwa dari penemuan ilmiah berkaitan dengan hadits tersebut adalah kesimpulan para dokter yang menetapkan bahwa dalam proses membasuh wadah bekas jilatan anjing harus disertai dengan tanah. Dalam sebuah forum tentang kesehatan umum, para dokter mengemukakan rahasia kenapa harus tanah tidak bahan lainnya.

Dalam forum tersebut, dijelaskan hikmah tujuh kali basuhan yang salah satunya dengan tanah dalam menghilangkan najis jilatan anjing, karena virus anjing itu sangat lembut dan kecil. Sebagimana diketahui, semakin kecil ukuran mikroba, ia akan semakin efektif untuk menempel dan melekat pada dinding sebuah wadah. Air liur anjing yang mengandung virus berbentuk pita cair, maka dalam hal ini tanah berperan sebagai penyerap mikroba sekaligus virus-virus yang menempel lembut pada wadah.

Kemudian secara ilmiah tanah mengandung dua materi yang dapat membunuh kuman-kuman. Menurut para dokter, ilmu kedoteran modern telah menetapkan bahwa tanah mengandung dua materi yakni tetracycline dan tetarolite. Dua unsur ini digunakan untuk proses pembasmian (sterilisasi) beberapa kuman.

Dahulu beberapa dokter peneliti memperkirakan bahwa tanah kuburan mengandung kuman-kuman tertentu yang berasal dari bangkai-bangkai mayat yang dikubur. Namun sekarang, eksperimen-eksperimen dan beberapa hipotesa menjelaskan bahwa tanah merupakan unsur yang efektif dalam membunuh kuman.

Dalam buku tersebut dikatakan bahwa himpunan dokter ahli berpendapat, “ Pada masa modern sekarang ini, para ilmuwan telah melakukan analisis terhadap tanah kuburan untuk mengetahui kuman-kuman yang terkandung di dalamnya. Mereka berkeyakinan dapat menemukan kuman-kuman yang membahayakan dalam jumlah yang banyak. Asumsi ini berdasarkan sebuah fakta bahwa banyak manusia yang matinya karena penyakit yang ditularkan melalui kuman.”

Namun setelah diadakan penelitian, ternyata mereka tidak menemukan bekas apa pun dari kuman penyakit tersebut di dalam tanah. Akhirnya, mereka menarik sebuah kesimpulan bahwa tanah memiliki keunggulan dalam membunuh kuman yang membahayakan. Jika tidak, tentu kuman akan banyak dan menyebar ke mana-mana. Padahal jauh sebelum mereka menemukan kesimpulan tersebut, Nabi SAW menemukan mengukuhkan hal itu dalam hadits-haditsnya.

Menurut Muhammad Kamil Abd Al-Shamad, mukjizat ilmiah dengan jelas sangat mendukung penggunaan tanah pada salah satu  dari tujuh kali basuhan dalam menghilangkan najis jialatan anjing. Ia melansir bahwa tanah mengandung unsur yang cukup kuat menghilangkan bibit-bibit penyakit dan kuman-kuman.

Hal ini berdasarkan bahwa molekul-molekul yang terkandung di dalam tanah menyatu dengan kuman-kuman tersebut, sehingga mempermudah dalam proses sterilisasi kuman secara keseluruhan. Ini sebagaimana tanah juga mengandung materi-materi yang dapat mensterilkan bibit-bibit kuman tersebut.

 

REPUBLIKA