Jika Kiblat Shalat Sedikit Bergeser

Pertanyaan :

Apabila seorang yang shalat menyadari bahwa ia sedikit bergeser dari kiblat, apakah ia perlu mengulang shalat?

Jawaban :

Sedikit bergeser tidaklah masalah untuk orang yang shalat di selain Masjidil Haram. Sebab, kiblat orang yang shalat di Masjidil Haram adalah Ka’bah itu sendiri. Oleh karena itu, ulama rahimahumullah mengatakan bahwa siapa yang mampu menyaksikan Ka’bah, maka ia wajib menghadap bangunan fisik Ka’bah. Kalau seandainya seorang shalat di tanah Haram dengan menghadap ke arah kiblat saja tanpa ke bangunan fisik kiblat, maka ia harus mengulang shalat karena shalatnya tidak sah. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,

فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَحَيثُ مَا كُنْتُمْ فَوَلُّوْا وُجُوهَكُمْ شَطْرَهُ

Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram. Dan dimana saja engkau berada, palingkanlah mukamu ke arahnya.” (QS. Al-Baqarah : 144)

Namun, apabila seseorang berada jauh dari Ka’bah sehingga tidak mungkin untuk melihatnya, meskipun di Mekah, maka ia hanya diwajibkan untuk menghadap ke arah Kiblat tanpa ke bangunan fisik Ka’bah. Tidak mengapa jika terjadi sedikit pergeseran. Oleh sebab itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan kiblat untuk penduduk Madinah,

مَا بَينَ المشْرِقِ وَالمغرِبِ قِبْلَة

Kiblat kalian adalah antara timur dan barat.” (HR. Tirmidzi no.342, an-Nasa`i no.2243, Ibnu Majah no.1011, di-shahih-kan al-Albani dalam Shahih at-Tirmidzi)

Karena penduduk Madinah menghadap ke arah selatan sehingga semua arah antara timur dan barat adalah kiblat untuk mereka. Demikian pula, misalnya kita katakan untuk orang yang shalat ke arah barat, “arah antara selatan dan utara adalah kiblat kalian”.
***
Diterjemahkan dari Fatawa Arkanil Islam karya Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin, penerbit Muassasah Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin al-Khairiyah, cetakan ketiga, tahun 1437 H, hlm. 367-368.

Penerjemah: Ummu Fathimah

Artikel Muslimah.or.id

BMKG: Matahari Tepat di atas Ka’bah pada 27 dan 28 Mei 2020, Cek Arah Kiblat!

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyatakan pada 27 Mei dan 28 Mei 2020 matahari akan berada tepat di atas Ka’bah. Oleh karena itu umat Islam diimbau mengecek kembali arah kiblat, tepatnya pada pukul 16.18 WIB.

Dikutip dari akun instagram resmi BMKG @infobmkg, masyarakat khususnya umat Islam dapat mengecek langsung arah kiblat dengan menggunakan benda berbentuk batang secara tegak lurus. Kemudian tandai arah bayangan yang dihasilkan menggunakan benang atau spidol. Hasil akhirnya adalah arah kiblat yang benar (atau baru) adalah arah yang ditunjukkan dari ujung bayangan menuju batang tersebut.

“Peristiwa ini hanya berlaku untuk Indonesia bagian Barat dan Tengah bagian Barat. Fenomena ini berlangsung dua kali dalam setahun, yakni pada 27-28 Mei pukul 16.18 serta 15-16 Juli pada pukul 16.26 WIB,” tulis keterangan BMKG di akun instagram resminya.

Sementara untuk Indonesia bagian Timur, termasuk sebagian dari Indonesia Tengah bagian Timur, penentuan arah kiblatnya dapat dilakukan saat matahari di atas diantipoda Ka’bah (sebalik arah Ka’bah), yang terjadi setiap 16 Januari pukul 06.29 WIT dan 28 November pukul 06.09 WIT.

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kementerian Agama (Urais Binsyar Kemenag), Agus Salim juga menjelaskan bahwa berdasarkan data astronomi pada Rabu (27/05/2020) dan Kamis (28/05/2020), matahari akan melintas tepat di atas Ka’bah.

“Peristiwa alam ini akan terjadi pada pukul 16.18 WIB atau 17.18 WITA. Saat itu, bayang-bayang benda yang berdiri tegak lurus, di mana saja, akan mengarah lurus ke Kakbah,” ujarnya seperti dikutip dari Okezone.

Agus mengatakan, peristiwa semacam ini dikenal dengan nama Istiwa A’dham atau Rashdul Qiblah, yaitu waktu matahari di atas Ka’bah, serta terdapat bayangan benda yang terkena sinar matahari menunjuk arah kiblat.

“Momentum ini dapat digunakan bagi umat Islam untuk memverifikasi kembali arah kiblatnya. Caranya adalah dengan menyesuaikan arah kiblat dengan arah bayang-bayang benda pada saat Rashdul Qiblah,” terangnya.

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam proses verifikasi arah kiblat, yaitu:

1. Pastikan benda yang menjadi patokan harus benar-benar berdiri tegak lurus atau pergunakan Lot/Bandul.

2. Permukaan dasar harus betul-betul datar dan rata.

3. Jam pengukuran harus disesuaikan dengan BMKG, RRI atau Telkom. []

ISLAMPOS


15 dan 16 Juli, Saatnya Cek Arah Kiblat

Pada tanggal tersebut, matahari akan melintas tepat di atas Ka’bah.

Pada Senin (15/7) dan Selasa (16/7) matahari akan melintas tepat di atas Ka’bah. Peristiwa astronomi itu menjadi momentum tepat memeriksa kembali arah kiblat.

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) Agus Salim mengatakan matahari akan melintas tepat di atas Ka’bah pukul 16.27 WIB atau 17.27 WITA. “Saat itu, bayang-bayang benda yang berdiri tegak lurus, di mana saja, akan mengarah lurus ke Ka’bah,” kata Agus dalam keterangan tertulisnya, Jumat (12/7).

Dia menjelaskan peristiwa tersebut dikenal dengan istilah istiwa a’dham atau rashdul qiblah. Artinya, waktu matahari di atas Ka’bah, di mana bayangan benda yang terkena sinar matahari menunjuk arah kiblat.

Agus mengatakan peristiwa tersebut biasanya digunakan umat Islam untuk memverifikasi kembali arah kiblat. Verifikasi dapat dilakukan dengan menyesuaikan arah kiblat dengan arah bayang-bayang benda pada saat rashdul qiblah.

Agus mengatakan terdapat sejumlah hal yang perlu diperhatikan dalam proses verifikasi arah kiblat. Pertama, memastikan benda yang menjadi patokan harus benar-benar berdiri tegak lurus, atau pergunakan lot/bandul. Kedua, permukaan dasar harus betul-betul datar dan rata. Ketiga, waktu pengukuran harus disesuaikan dengan BMKG, RRI, atau Telkom. 

REPUBLIKA


DMI Imbau Masjid Koreksi Arah Kiblat Sore Nanti

Sekretaris Jenderal Dewan Masjid Indonesia (DMI) Imam Addaruqutni mengimbau takmir masjid untuk ikut serta memanfaatkan roshdul qiblat. Roshdul qiblat (kondisi dimana matahari benar-benar tepat di atas Ka’bah) biasanya di masa-masa terdahulu dilakukan ijtihad para ulama tetapi sekarang metode telah semakin canggih.

“Selain dengan metode sederhana, satelit saat ini telah bekerja dengan tepat untuk menentukan titik satu tempat sehingga penentuan arah kiblat dapat dilakukan jika matahari terhalang awan,” jelas dia kepada Republika.co,id, Kamis (26/5).

Selain dengan mengukur bayang-bayang benda yang berdiri tegak pada tanggal dan jam yang tepat mengarah ke Ka’bah, pengukuran arah bisa dilakukan dengan tepat menggunakan satelit. Ini untuk mengantisipasi jika matahari tidak terlihat atau mendung.

“Kami mengimbau masjid tetap melakukan roshdul qiblat pukul 16.18 WIB dan pukul 17.18 Wita Jumat (27/5),” kata dia.

Arah kiblat merupakan satu hal penting bagi umat Islam karena kiblat merupakan arah shalat yang wajib dilaksanakan umat Islam.

 

sumber: Repubika Online