Akhlak Islami Dalam Bertetangga

Islam adalah agama rahmah yang penuh kasih sayang. Dan hidup rukun dalam bertetangga adalah moral yang sangat ditekankan dalam Islam. Jika umat Islam memberikan perhatian dan menjalankan poin penting ini, niscaya akan tercipta kehidupan masyarakat yang tentram, aman dan nyaman.

Batasan Tetangga

Siapakah yang tergolong tetangga? Apa batasannya? Karena besarnya hak tetangga bagi seorang muslim dan adanya hukum-hukum yang terkait dengannya, para ulama pun membahas mengenai batasan tetangga. Para ulama khilaf dalam banyak pendapat mengenai hal ini. Sebagian mereka mengatakan tetangga adalah ‘orang-orang yang shalat subuh bersamamu’, sebagian lagi mengatakan ’40 rumah dari setiap sisi’, sebagian lagi mengatakan ’40 rumah disekitarmu, 10 rumah dari tiap sisi’ dan beberapa pendapat lainnya (lihat Fathul Baari, 10 / 367).

Namun pendapat-pendapat tersebut dibangun atas riwayat-riwayat yang lemah. Oleh karena itu Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani berkata: “Semua riwayat dari Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam yang berbicara mengenai batasan tetangga adalah lemah tidak ada yang shahih. Maka zhahirnya, pembatasan yang benar adalah sesuai ‘urf” (Silsilah Ahadits Dha’ifah, 1/446). Sebagaimana kaidah fiqhiyyah yang berbunyi al ‘urfu haddu maa lam yuhaddidu bihi asy syar’u (adat kebiasaan adalah pembatas bagi hal-hal yang tidak dibatasi oleh syariat). Sehingga, yang tergolong tetangga bagi kita adalah setiap orang yang menurut adat kebiasaan setempat dianggap sebagai tetangga kita.

Kedudukan Tetangga Bagi Seorang Muslim

Hak dan kedudukan tetangga bagi seorang muslim sangatlah besar dan mulia. Sampai-sampai sikap terhadap tetangga dijadikan sebagai indikasi keimanan. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيُكْرِمْ جَارَهُ

Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaknya ia muliakan tetangganya” (HR. Bukhari 5589, Muslim 70)

Bahkan besar dan pentingnya kedudukan tetangga bagi seorang muslim sangatlah ditekankan, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

مَا زَالَ جِبْرِيْلُ يُوْصِيْنِيْ بِالْـجَارِ حَتَّى ظَنَنْتُ أَنَّهُ سَيُوَرِّثُهُ

Jibril senantiasa menasehatiku tentang tetangga, hingga aku mengira bahwa tetangga itu akan mendapat bagian harta waris” (HR. Bukhari 6014, Muslim 2625)

Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin menjelaskan: “Bukan berarti dalam hadits ini Jibril mensyariatkan bagian harta waris untuk tetangga karena Jibril tidak memiliki hak dalam hal ini. Namun maknanya adalah beliau sampai mengira bahwa akan turun wahyu yang mensyariatkan tetangga mendapat bagian waris. Ini menunjukkan betapa ditekankannya wasiat Jibril tersebut kepada Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam” (Syarh Riyadhis Shalihin, 3/177)

Anjuran Berbuat Baik Kepada Tetangga

Karena demikian penting dan besarnya kedudukan tetangga bagi seorang muslim, Islam pun memerintahkan ummatnya untuk berbuat baik terhadap tetangga. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya) :

وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا ۖ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَبِذِي الْقُرْبَىٰ وَالْيَتَامَىٰ وَالْمَسَاكِينِ وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَىٰ وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالْجَنْبِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ مَنْ كَانَ مُخْتَالًا فَخُورًا

Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun. Dan berbuat baiklah kepada kedua orang tua, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang memiliki hubungan kerabat dan tetangga yang bukan kerabat, teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri” (QS. An Nisa: 36)

Syaikh Abdurrahman As Sa’di menjelaskan ayat ini: “Tetangga yang lebih dekat tempatnya, lebih besar haknya. Maka sudah semestinya seseorang mempererat hubungannya terhadap tetangganya, dengan memberinya sebab-sebab hidayah, dengan sedekah, dakwah, lemah-lembut dalam perkataan dan perbuatan serta tidak memberikan gangguan baik berupa perkataan dan perbuatan” (Tafsir As Sa’di, 1/177)

Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam juga bersabda:

خَيْرُ اْلأَصْحَابِ عِنْدَ اللهِ خَيْرُهُمْ لِصَاحِبِهِ ، وَخَيْرُ الْـجِيْرَانِ عِنْدَ اللهِ خَيْرُهُمْ لِـجَارِهِ

Sahabat yang paling baik di sisi Allah adalah yang paling baik sikapnya terhadap sahabatnya. Tetangga yang paling baik di sisi Allah adalah yang paling baik sikapnya terhadap tetangganya” (HR. At Tirmidzi 1944, Abu Daud 9/156, dinilai shahih oleh Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah 103)

Maka jelas sekali bahwa berbuat baik terhadap tetangga adalah akhlak yang sangat mulia dan sangat ditekankan penerapannya, karena diperintahkan oleh Allah dan Rasul-Nya.

Ancaman Atas Sikap Buruk Kepada Tetangga

Disamping anjuran, syariat Islam juga mengabakarkan kepada kita ancaman terhadap orang yang enggan dan lalai dalam berbuat baik terhadap tetangga. Bahkan Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam menafikan keimanan dari orang yang lisannya kerap menyakiti tetangga. Beliau Shallallahu’alaihi Wasallam bersabdaL

وَاللهِ لَا يُؤْمِنُ ، وَاللهِ لَا يُؤْمِنُ ، وَاللهِ لَا يُؤْمِنُ . قِيْلَ: وَ مَنْ يَا رَسُوْلَ اللهِ؟ قَالَ: الَّذِيْ لَا يَأْمَنُ جَارُهُ بَوَائِقَهُ

Demi Allah, tidak beriman, tidak beriman, tidak beriman. Ada yang bertanya: ‘Siapa itu wahai Rasulullah?’. Beliau menjawab: ‘Orang yang tetangganya tidak aman dari bawa’iq-nya (kejahatannya)‘” (HR. Bukhari 6016, Muslim 46)

Syaikh Ibnu Utsaimin menjelaskan: “Bawa’iq maksudnya culas, khianat, zhalim dan jahat. Barangsiapa yang tetangganya tidak aman dari sifat itu, maka ia bukanlah seorang mukmin. Jika itu juga dilakukan dalam perbuatan, maka lebih parah lagi. Hadits ini juga dalil larangan menjahati tetangga, baik dengan perkataan atau perbuatan. Dalam bentuk perkataan, yaitu tetangga mendengar hal-hal yang membuatnya terganggu dan resah”. Beliau juga berkata: ”Jadi, haram hukumnya mengganggu tetangga dengan segala bentuk gangguan. Jika seseorang melakukannya, maka ia bukan seorang mukmin, dalam artian ia tidak memiliki sifat sebagaimana sifat orang mukmin dalam masalah ini” (Syarh Riyadhis Shalihin, 3/178)

Bahkan mengganggu tetangga termasuk dosa besar karena pelakunya diancam dengan neraka. Ada seorang sahabat berkata:

يا رسول الله! إن فلانة تصلي الليل وتصوم النهار، وفي لسانها شيء تؤذي جيرانها. قال: لا خير فيها، هي في النار

Wahai Rasulullah, si Fulanah sering shalat malam dan puasa. Namun lisannya pernah menyakiti tetangganya. Rasulullah bersabda: ‘Tidak ada kebaikan padanya, ia di neraka’” (HR. Al Hakim dalam Al Mustadrak 7385, dinilai shahih oleh Al Albani dalam Shahih Adabil Mufrad 88)

Sebagaimana Imam Adz Dzahabi memasukan poin ‘mengganggu tetangga’ dalam kitabnya Al Kaba’ir (dosa-dosa besar). Al Mula Ali Al Qari menjelaskan mengapa wanita tersebut dikatakan masuk neraka: “Disebabkan ia mengamalkan amalan sunnah yang boleh ditinggalkan, namun ia malah memberikan gangguan yang hukumnya haram dalam Islam” (Mirqatul Mafatih, 8/3126).

Bentuk-Bentuk Perbuatan Baik Kepada Tetangga

Semua bentuk akhlak yang baik adalah sikap yang selayaknya diberikan kepada tetangga kita. Diantaranya adalah bersedekah kepada tetangga jika memang membutuhkan. Bahkan anjuran bersedekah kepada tetangga ini sangat ditekankan oleh Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam :

لَيْسَ الْـمُؤْمِنُ الَّذيْ يَشْبَعُ وَجَارُهُ جَائِعٌ إلَى جَنْبِهِ

Bukan mukmin, orang yang kenyang perutnya sedang tetangga sebelahnya kelaparan” (HR. Al Baihaqi dalam Sunan Al Kubra 18108, dishahihkan Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah 149)

Beliau juga bersabda:

إِذَا طَبَخْتَ مَرَقًا فَأَكْثِرْ مَاءَهُ ، ثُمَّ انْظُرْ أَهْلَ بَيْتٍ مِنْ جِيْرَانِكَ فَأَصِبْهُمْ مِنْهَا بِمَعْرُوْفٍ

Jika engkau memasak sayur, perbanyaklah kuahnya. Lalu lihatlah keluarga tetanggamu, berikanlah sebagiannya kepada mereka dengan cara yang baik” (HR. Muslim 4766)

Dan juga segala bentuk akhlak yang baik lainnya, seperti memberi salam, menjenguknya ketika sakit, membantu kesulitannya, berkata lemah-lembut, bermuka cerah di depannya, menasehatinya dalam kebenaran, dan sebagainya.

Jika Bertetangga Dengan Non-Muslim

Dalam firman Allah Ta’ala pada surat An Nisa ayat 36 di atas, tentang anjuran berbuat baik pada tetangga, disebutkan dua jenis tetangga. Yaitu al jaar dzul qurbaa (tetangga dekat) dan al jaar al junub (tetangga jauh). Ibnu Katsir menjelaskan tafsir dua jenis tetangga ini: “Ali bin Abi Thalhah meriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa al jaar dzul qurbaa adalah tetangga yang masih ada hubungan kekerabatan dan al jaar al junub adalah tetangga yang tidak memiliki hubungan kekerabatan”. Beliau juga menjelaskan: “Dan Abu Ishaq meriwayatkan dari Nauf Al Bikali bahwa al jaar dzul qurbaa adalah muslim dan al jaar al junub adalah Yahudi dan Nasrani” (Tafsir Ibnu Katsir, 2/298).

Anjuran berbuat baik kepada tetangga berlaku secara umum kepada setiap orang yang disebut tetangga, bagaimana pun keadaannya. Ketika menjelaskan hadits

مَا زَالَ جِبْرِيْلُ يُوْصِيْنِيْ بِالْـجَارِ حَتَّى ظَنَنْتُ أَنَّهُ سَيُوَرِّثُهُ

Jibril senantiasa menasehatiku tentang tetangga, hingga aku mengira bahwa tetangga itu akan mendapat bagian harta waris

Al ‘Aini menuturkan: “Kata al jaar (tetangga) di sini mencakup muslim, kafir, ahli ibadah, orang fasiq, orang jujur, orang jahat, orang pendatang, orang asli pribumi, orang yang memberi manfaaat, orang yang suka mengganggu, karib kerabat, ajnabi, baik yang dekat rumahnya atau agak jauh” (Umdatul Qaari, 22/108)

Demikianlah yang dilakukan para salafus shalih. Dikisahkan dari Abdullah bin ‘Amr Al Ash:

أَنَّهُ ذُبِحَتْ لَهُ شَاةٌ، فَجَعَلَ يقول لغلامه: أهديت لجارنا اليهوي؟ أَهْدَيْتَ لِجَارِنَا الْيَهُودِيِّ؟ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: ” مَا زَالَ جِبْرِيلُ يُوصِينِي بالجارحتى ظننت أنه سيورثه

“Beliau menyembelih seekor kambing. Beliau lalu berkata kepada seorang pemuda: ‘akan aku hadiahkan sebagian untuk tetangga kita yang orang Yahudi’. Pemuda tadi berkata: ‘Hah? Engkau hadiahkan kepada tetangga kita orang Yahudi?’. Aku mendengar Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda ‘Jibril senantiasa menasehatiku tentang tetangga, hingga aku mengira bahwa tetangga itu akan mendapat bagian harta waris‘” (HR. Al Bukhari dalam Al Adabul Mufrad 78/105, dishahihkan oleh Al Albani dalam Shahih Adabil Mufrad)

Oleh karena itu para ulama menjelaskan bahwa tetangga itu ada tiga macam:

  • Tetangga muslim yang memiliki hubungan kerabat. Maka ia memiliki 3 hak, yaitu: hak tetangga, hak kekerabatan, dan hak sesama muslim.
  • Tetangga muslim yang tidak memiliki hubungan kekerabatan. Maka ia memiliki 2 hak, yaitu: hak tetangga, dan hak sesama muslim.
  • Tetangga non-muslim. Maka ia hanya memiliki satu hak, yaitu hak tetangga.

Dengan demikian berbuat baik kepada tetangga ada tingkatannya. Semakin besar haknya, semakin besar tuntutan agama terhadap kita untuk berbuat baik kepadanya. Di sisi lain, walaupun tetangga kita non-muslim, ia tetap memiliki satu hak yaitu hak tetangga. Jika hak tersebut dilanggar, maka terjatuh pada perbuatan zhalim dan dosa. Sehingga sebagai muslim kita dituntut juga untuk berbuat baik pada tetangga non-muslim sebatas memenuhi haknya sebagai tetangga tanpa menunjukkan loyalitas kepadanya, agamanya dan kekufuran yang ia anut. Semoga dengan akhlak mulia yang kita tunjukkan tersebut menjadi jalan hidayah baginya untuk memeluk Islam.

Penulis: Yulian Purnama

Sumber: https://muslim.or.id/10417-akhlak-islami-dalam-bertetangga.html

Mari Perkuat Hubungan Bertetangga

MENGAPA kejahatan, ketidakamanan dan kerusakan sosial begitu mudah terjadi? Satu di antara faktor dominan mungkin karena adab bertetangga yang mulai ditinggalkan oleh sebagian besar kaum Muslimin.

Konsep hidup perkotaan sejauh ini telah menggerus nilai-nilai luhur dan penting dalam kehidupan sosial, yakni mengenal dan bersinergi dalam kebaikan bersama tetangga, sehingga kerapkali sering terjadi tindak kejahatan, terutama kepada anak-anak begitu mudah terjadi karena satu dengan lain keluarga tidak ada silaturrahmi bahkan saling tidak mengenal. Akibatnya gotong royong yang merupakan manivestasi ajaran Islam seakan memudar dalam kehidupan nyata masyarakat.

Suasana tersebut tentu sangat berbeda dengan masyarakat pedesaan, yang tidak saja saling mengenal, tetapi anak dari tetangga yang sudah lama tidak kembali ke kampung halamannya pun mereka masih saling ingat, membicarakan dan tentu saja berharap kebaikan bagi mereka yang meninggalkan kampung halaman sukses di perantauan.

Wajar jika di desa (meski mungkin kini sudah tidak semua desa) kontrol sosial berjalan dengan cukup baik. Sebab saling mengenal dengan tetangga akan menimbulkan rasa tanggung jawab untuk ikut serta saling melindungi. Dan, keakraban di antara mereka begitu kental terasa.

Namun kini tinggal kepada kesadaran dan gaya hidup setiap Muslim. Meski pun di kota, jika memang adab bertetangga dihidupkan, bukan mustahil ketahanan sosial, terutama keamanan bagi anak-anak yang sering menjadi sasaran pelaku kejahatan dan predator seks benar-benar dapat dilindungi.

Sebab, keluarga yang baik tidak menjamin kebaikan selama lingkungan tidak benar-benar aman dan kondusif. Jadi umat Islam tidak saja butuh menguatkan keluarga, tetapi juga sekaligus sangat butuh dengan kebaikan lingkungan yang bisa dimulai dengan adab bertetangga guna terciptanya ketahanan sosial.

Oleh karena itu termasuk perkara penting dan mendesak bagi setiap Muslim, dimanapun berada kembali memahami kedudukan tetangga dan menghidupkan adab-adab bertetangga. Selain memberikan ketenangan hati karena telah menghidupkan sunnah, secara langsung hal ini akan menguatkan lingkungan kita hidup dalam kebaikan demi kebaikan, serta aman dari ancaman predator sek dan kejahatan anak.

Dalam Islam, tetangga itu harus dimuliakan.

مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيُكْرِمْ جَارَهُ

“Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaknya ia muliakan tetangganya.” (HR. Bukhari).

Memuliakan di sini bisa dipahami dengan tidak cuek terhadap tetangga. Memberi perhatian semampu diri, sehingga tetangga merasa nyaman dan aman hidup bersama kita. Dan, tentu saja, semoga hal itu mendorong tetangga kita semakin dekat dengan Allah Ta’ala.

Dalam hal ini kita bisa beajar dari Ulama Salaf Hasan Al-Bashri. Beliau rela menahan diri tidak menggugat tetangganya yang beragama Yahudi yang setiap hari, rumah beliau terkena pembuangan air dapur rumah tetangganya.

Kala Hasan Al-Bashri sakit, tetangga Yahudi itu pun menjenguk dan kaget dengan bau tidak sedap yang menyeruak masuk ke dalam rumah beliau. Sontak Yahudi itu bertanya, “Ini bau apa?” Hasan Al-Bashri menjawab, “Air dari rumahmu.”

“Kenapa tidak bilang, sudah berapa lama ini terjadi?”

Hasan Al-Bashri pun menjawab ringan, “Sudah 11 tahun.”

Mendengar jawaban tersebut, Yahudi itu malu dan segera sadar akan kekeliruannya dan kemudian menyatakan diri masuk agama Islam.

Dari kisah ini dapat dipahami bahwa memuliakan tetangga termasuk kepada yang non Muslim dan sebisa mungkin menghindari bermasalah dengan tetangga. Bersabar dengan keburukannya adalah jalan pintas mendapat kebaikan dan keridhoan-Nya.

Meski hal ini tidak mudah, setidaknya spirit penting ini jangan pernah padam dari dada kita sebagai Muslim. Terlebih, jika tetangga kita adalah saudara seiman. Tentu lebih layak untuk dimuliakan dengan cara yang lebih baik.

Kemudian, berbuat baik kepada tetangga juga menjadi perintah yang dirangkaikan dengan amanat menjalankan ibadah dengan suci murni hanya kepada-Nya.

وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا ۖ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَبِذِي الْقُرْبَىٰ وَالْيَتَامَىٰ وَالْمَسَاكِينِ وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَىٰ وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالْجَنْبِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ مَنْ كَانَ مُخْتَالًا فَخُورًا

Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun. Dan berbuat baiklah kepada kedua orang tua, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang memiliki hubungan kerabat dan tetangga yang bukan kerabat, teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri.” (QS. An Nisa [4]: 36).

Mengamalkan adab bertetangga ini tidak saja akan menumbuhkan rasa kasih sayang dengan sesama, tetapi juga menguatkan sistem sosial. Bisa dibayangkan jika satu keluarga ke empat penjuru mata angin dengan jumlah 40 rumah alias tetangga saling mengenal, maka pelaku kejahatan mana yang berani berbuat buruk lalu menciderai anak-anak kita?

Berbuat Baik pada Tetangga

Penculikan anak, pergaulan yang salah dapat dicegah jika kehidupan bertetangga berjalan sebagaimana ajaran Islam. Mari kembalikan nafas ajaran Islam dalam keseharian bersama tetangga. Karena di dalamnya ada banyak sekali manfaat dunia-akhirat.

Untuk itu, tidak mengherankan jika adab bertetangga ini dilanggar, justru akan  menimbulkan banyak kerugian, sekalipun diri termasuk orang yang komitmen beribadah dan beramal sholeh.

وَاللهِ لَا يُؤْمِنُ ، وَاللهِ لَا يُؤْمِنُ ، وَاللهِ لَا يُؤْمِنُ . قِيْلَ: وَ مَنْ يَا رَسُوْلَ اللهِ؟ قَالَ: الَّذِيْ لَا يَأْمَنُ جَارُهُ بَوَائِقَهُ

“Demi Allah, tidak beriman, tidak beriman, tidak beriman. Ada yang bertanya: ‘Siapa itu wahai Rasulullah?’. Beliau menjawab: ‘Orang yang tetangganya tidak aman dari bawa’iq-nya (kejahatannya).” (HR. Bukhari Muslim).

Hal ini dipertegas dalam hadits yang lain.

يا رسول الله! إن فلانة تصلي الليل وتصوم النهار، وفي لسانها شيء تؤذي جيرانها. قال: لا خير فيها، هي في النار

“Wahai Rasulullah, si Fulanah sering shalat malam dan puasa. Namun lisannya pernah menyakiti tetangganya. Rasulullah bersabda: ‘Tidak ada kebaikan padanya, ia di neraka.”  (HR. Al Hakim).

Neraka itu mungkin bermakna dua, satu berupa kerugian, kerusakan dan ketidakbahagiaan di dunia. Dan, kedua tentu neraka dalam pengertian aslinya. Tentu kita berlindung kepada Allah dari termasuk orang yang masuk neraka karena abai terhadap tetangga. Semoga Allah mampukan hati dan diri kita hidup bertetangga dengan ajaran sunnah Rasulullah. Wallahu a’lam.*

 

 

sumber: Hidayatullah

Berbuat Baik pada Tetangga Itu Penting (2-Habis)

Memberikan Kenyamanan

MENYAKITI tetangga adalah sebuah kejahatan yang sangat diharamkan dalam Islam. Diriwayatkan oleh Abu Syuraih, dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam, “Demi Allah tidaklah beriman, demi Allah tidaklah beriman, demi Allah tidaklah beriman. Ditanyakan kepada beliau, ‘Siapa orang itu wahai Rasulullah? Rasulullah menjawab, ‘Mereka itu adalah orang-orang yang tetangganya tidak merasa aman dengan gangguannya.” (HR. Bukhari)

Memberi perlindungan bagi tetangga yang lain dari sesuatu hal, misalnya saja pencurian, penipuan dan lain sebagainya adalah anjuran Islam. Sudah jelas bahwa Rasulullah SAW mengulang kalimatnya sampai tiga kali bagi siapa yang membuat rasa ketidaknyamanan bagi tetangganya. Untuk itu, ketika kita mengendari mobil, motor bahkan menyetel musik sebaiknya sekedarnya saja, bisa jadi ada tetangga yang merasa terganggu dengan suara gaduh tersebut.

Dikisahkan ada seorang ‘abid yang mempunyai tetangga non-muslim. Sang tetangga memiliki kamar mandi di atas rumahnya, dan bocor. Sehingga air merembes masuk ke dalam rumah muslim tersebut.

Setiap hari Ia selalu menadahi air yang berasal dari kamar mandi tetangganya dengan ember. Suatu ketika seorang ‘abid ini sakit parah, dan tetangga non-muslim pun menjenguknya. Ketika sang tetangga ini memasuki rumahnya, sang tetangga tahu bahwa air yang menetes itu berasal dari kamar mandinya. Ia pun bertanya, “air dari manakah ini”? sang ‘Abid pun mencoba mengalihkan pembicaraannya. Tetapi sang tetangga terus bertanya, air dari manakah ini yang Anda tampung? Akhirnya Ia menjawab, “Bahwa air itu adalah air rembesan dari kamar mandi Anda”.

Sang tetangga terus bertanya, “Berapa lama Anda menampungnya”? sudah 18 tahun, jawab sang ‘abid. Kenapa anda tidak megadukannya padaku? Sang ‘abid menjawab : “Barang siapa beriman kepada Allaah dan hari akhir, hendaknya memuliakan tetangganya, anda adalah tetangga saya maka kewajiban saya adalah memuliakan anda“. Betapa terkejutnya sang tetangga itu, Ia merasa takjub dan akhirnya sang tetangga non-muslim tersebut masuk Islam.

Penutup
Dalam pergaulan sehari-hari tentu peran tetangga sangat penting, baik sebagai teman ngobrol, teman berbagi serta ladang untuk menuai pahala dari Allah SWT. Beruntung jika memiliki tetangga yang baik, karena tetangga yang baik itu lebih mahal dari harga rumah atau tanah yang kita tempati, tetangga yang baik tidak ternilai harganya.

Rasulullah SAW menganjurkan kita berdoa agar terhindar dari tetangga yang jahat. Karena memiliki tetangga yang jahat bisa menjadikan rasa tidak aman, bahkan seluruh kampung tersebut akan terkena dampaknya. Untuk itu maka ketika mencari rumah baru, yang harus diutamakan adalah mencari lingkungan (tetangga) yang baik lebih dahulu, atau dengan kata lain memilih tetangga sebelum memilih rumah.

Menjalani kehidupan bertetangga dengan baik dan saling menunaikan hak masing-masing merupakan suatu kebahagiaan dan tanda kebaikan sebuah masyarakat. Rasulullah SAW bersabda, “Ada empat perkara yang termasuk dari kebahagiaan: istri yang shalihah, tempat tinggal yang luas, tetangga yang shalih dan tunggangan (kendaraan) yang nyaman. Dan ada empat perkara yang termasuk dari kesengsaraan; tetangga yang jelek, istri yang jahat (tidak shalihah), tunggangan yang jelek, dan tempat tinggal yang sempit.” (HR. Ibnu Hibban)

Dalam hadits lain rasulullah SAW bersabda,“Sebaik-baik sahabat di sisi Allah adalah mereka yang terbaik kepada sahabatnya, dan sebaik-baik tetangga di sisi Allah adalah yang terbaik kepada tetangganya.”(HR. at-Tirmidzi) Marilah kita berbuat baik terhadap tetangga, serta memberikan hak-hak atasnya. Sebelum memasuki Bulan Ramadhan, mari cek kembali bagaimana hubungan kita dengan tetangga sekitar. Jika belum baik, tidak ada salahnya untuk diperbaiki. Jika sudah baik, silakan dipertahankan dan terus dijaga. Semoga kita termasuk orang-orang yang memuliakan tetangga. Amīn []

 

sumber: IslamPos