Hasil Musyawarah Nasional (Munas) IV Asosiasi Muslim Penyelenggara Umrah dan Haji Republik Indonesia (AMPHURI) adalah meminta Kemenag dan pemerintah untuk menolak pengenaan biaya tambahan oleh pemerintah Arab Saudi sebesar 2.000 riyal. Biaya ini dikenakan kepada pemerintah jamaah yang pernah melaksanakan ibadah umrah dan haji.
“Kenaikan visa umrah 2.000 riyal memang berdampak pada berkurangnya peminat, tetapi secara signifikan kami berharap dampak penurunannya tidak terjadi,” jelas Ketua Umum Amphuri Joko Asmoro dia di Hotel Rancamaya, Bogor, (2/11).
Joko berharap masyarakat memahami bahwa kenaikan visa bukan merupakan kebijakan dari penyelenggara tetapi dari pemerintah Arab Saudi. Apalagi penyelenggara haji dan umrah merasa lebih berat dengan kenaikan biaya visa untuk pengguna multiple.
“Pengguna visa multiple adalah petugas dan pembimbing dan dikenakan biaya visa lebih mahal,” jelas dia.
Jika aturan ini tidak dihapus memang mau tidak mau mereka tetap harus mematuhinya. Lagipula ini bukan hanya ditetapkan untuk Indonesia saja tetapi juga seluruh dunia diberlakukan sama.
Meski terjadi kenaikan harga visa, Joko optimis keinginan masyarakat untuk melaksanakan umrah masih begitu besar. Dalam penerapannya pun nantinya harga paket umrah akan terpisah dengan biaya visa.
Ini karena penetapan biaya visa berlaku untuk mereka yang telah menjalankan ibadah haji dan umrah. “Harga paket umrah akan tetap seperti biasa, hanya saja ada tambahan biaya visa untuk mereka yang pernah berhaji dan umrah,”jelas dia.
Sebelumnya keempat asosiasi yang tergabung dalam Perhimpunan Asosiasi Travel Umrah dan Haji (PATUH) telah melayangkan surat kepada pemerintah untuk mempertimbangkan aturan ini.
Tahun 2016 ini jumlah jamaah umrah yang telah diberangkatkan oleh seluruh travel resmi sebanyak 699.800. Untuk tahun depan Amphuri tidak ada target khusus untuk jumlah jamaah umrah, hanya saja Amphuri berharap dapat melayani jamaah dengan sebaik-baiknya dan tidak ada lagi travel nakal yang menelantarkan jamaah.