Bolehkah Istirahat Saat Melakukan Sa’i Antara Shafa dan Marwah?

Di antara rukun haji adalah melakukan sa’i. Yang dimaksud sa’i adalah lari-lari kecil dengan bolak-balik tujuh kali dari bukit Shafa ke bukit Marwah. Bagi sebagian jemaah haji, ibadah sa’i ini terasa berat jika dilakukan terus menerus tanpa istirahat karena berbagai faktor, baik karena faktor kesehatan, fisik, usia dan lainnya. Sebenarnya, apakah boleh istirahat saat melakukan sa’i antara Shafa dan Marwah?

Istirahat saat melakukan ibadah sa’i antara Shafa dan Marwah hukumnya boleh, dan tidak membatalkan proses ibadah sa’i tersebut. Jika seseorang telah merasa capek saat melakukan sa’i, dan terutama jika dipaksa akan menyebabkan dirinya kelelahan, maka sebaiknya istirahat terlebih dahulu. Kemudian setelah istirahat, ibadah sa’inya dilanjutkan lagi.

Di antara ulama yang membolehkan istirahat ketika melakukan sa’i adalah Imam ‘Atha’. Sebagimana disebutkan dalam kitab Al-Mushannaf Ibnu Abi Syaibah, beliau berkata;

لا بأس أن يستريح الرجل بين الصفا والمروة

Tidak masalah seseorang beristirahat antara Shafa dan Marwah.

Juga disebutkan dalam kitab Al-Mushannaf Ibnu Abi Syaibah sebagai berikut;

عن أبي العالية الواسطي قال: رأيت الحسن يستريح بينهما، فذكرت لمجاهد فكرهه.

Dari Abu Al-Aliyah Al-Wasithi, dia berkata; ‘Saya melihat Hasan beristirahat antara keduanya (Shafa dan Marwah), kemudian saya laporkan pada Imam Mujahid namun beliau tidak menyukainya.

Berdasarkan penjelasan di atas, meski boleh beristirahat saat melakukan sa’i antara Shafa dan Marwah, namun jika mampu melakukannya terus menerus, maka sebaiknya tidak istirahat. Istirahat adalah alternatif bagi yang kelelahan saja.

BINCANG SYARIAH