Cara Rasulullah SAW Lindungi Keluarga dari Fitnah Saat Haji

Nabi Muhammad SAW selalu melindungi keluarganya dari fitnah dan cobaan yang terjadi saat pelaksaan haji. Saat ibadah haji terutama saat tawaf dan sai, sentuhan fisik (berdesakan) antara pria dan wanita tidak bisa dihindari. 

“Pada saat laki-laki dan perempuan berkumpul, dalam satu tempat (tawaf dan sai) maka peluang terjadinya fitnah menjadi terbuka, terutama bagi kaum perempuan,” kata Abu Talhah Muhammad Yunus Abdussatar dalam buku ‘Haji jalan-jalan atau ibadah’ 

Atas alasan itulah kata Abu Thalhah, Nabi selalu khawatir terjadinya fitnah terhadap keluarganya pada saat berhaji. “Dia berkeinginan kuat untuk menjaga dan menghindarkan mereka dari fitnah,” katanya. Bagaimana cara nabi menghindarkan keluarganya dari fitnah. Berikut di antaranya. 

Pertama, Nabi menolehkan tengkuk Fadl bin Abbas pada saat dia mulai memandangi seorang pemudi suku Khats’am karena khawatir setan menguasai dirinya. 

Kedua, Nabi memerintahkan para istrinya untuk menurunkan kain penutup kepala guna melindungi wajah mereka setiap kali ada laki bukan mahram yang lewat di hadapan mereka. “Bila laki-laki yang bukan mahram tersebut telah pergi dari tempat Nabi mereka membuka kembali kerudung kepala mereka.”(HR Abu Daud)

Ketiga, Nabi memberikan arahan kepada para istrinya agar tidak bercampur dengan laki-laki, walaupun mereka tetap bersama dalam bertawaf. Hal ini ditunjukkan oleh sabda Nabi SAW kepada Ummu Salamah ketika dia mengeluhkan sakitnya. “Tawaflah di belakang laki-laki dengan menaiki kendaraan.” (HR Bukhari) 

Dalam riwayat yang lain Nabi Muhammad SAW mengatakan kepadanya. “Apabila orang-orang sedang melaksanakan salat subuh, maka tawaflah di atas kedaranmu. Ummu Salamah lalu melaksanakan sabda Nabi tersebut dan Baru melakukan salat subuh setelah menyelesaikan tawafnya.” (HR Bukhari). 

Hal demikian juga ditunjukkan hadits riwayat Ibnu Juraij dia berkata, “Atha menceritakan sebuah hadits kepadaku, bahwa Ibnu Hisyam melarang kaum perempuan untuk bertawaf bersama laki-laki.” Atha berkata. “Bagaimana dia dapat melarang mereka padahal istri-istri nabi tawaf bersama orang-orang laki-laki.  

Juraij bertanya kepadanya. “Apakah setelah diwajibkan hijabah ataukah sebelumnya? Dia menjawab, “Jelas aku menemuinya setelah diwajibkannya hijab. 

Juraij melontarkan pertanyaan, “Bagaimana mereka tawaf bersama orang laki-laki.?” Dia menjawab, memang tidak sepenuhnya bercampur baur dengan laki-laki,”

Aisyah istri Nabi selalu bertawaf bersama-sama, namun menyendiri dan menjaga jarak dari orang-orang laki-laki. Suatu ketika seorang perempuan mengajaknya. “Wahai Ummul Mukminin kemari kita beristilam (mengucapkan tangan pada Hajar Aswad atau rukun yamani), Aisyah RA berkata, “Ah, tidak.” 

Maka rombongan wanita itu keluar di malam hari dan tawaf bersama kaum laki-laki, dengan cara jika mereka masuk ke Masjidil Haram, maka giliran kaum laki-laki keluar.  

Aku Ibnu Juraij bersama Ubaid bin Umair dulu pernah mendatangi Aisyah. Saat itu dia berada di atas bila titik Aku Bertanya kepadanya, lalu Apakah tutup hijabnya dia berada di dalam suatu kubah Turki yang ada tutupnya. Hanya itulah yang membatasi kami dengannya. Aku melihatnya memakai baju merah Mawar tik HR Bukhari dalam satu riwayat disebutkan, “Aku telah melihat yang memakai pakaian kekuning-kuningan, dan saat itu aku masih kecil.” 

Keempat, Nabi tidak memerintahkan mereka untuk berlari-lari kecil pada saat tawaf mengelilingi Kabah dan beralih pada daerah landai antara bukit safa dan Marwah. Hal ini sebagaimana dipahami dari kata kata Aisyah, “Wahai para wanita, Kalian tidak perlu berlari kecil ketika tawaf seperti laki-laki titik kamilah teladan kalian.” (HR Baihaqi).  

Kelima, Nabi mengarahkan para istrinya untuk berdiam di rumah setelah berhaji bersamanya. Nabi bersabda kepada mereka pada saat haji Wada, “Ini haji yang wajib bagi kalian. Setelah ini kalian tak mengapa berdiam di rumah-rumah dan kalian tidak wajib haji lagi.” (HR Abu Daud).  

IHRAM