TAK sedikit para ibu yang memiliki pekerjaan di luar rumah menitipkan anaknya kepada orangtua. Kemudian memberikan orangtua uang bulanan, entah semata-mata memberi sebagai bentuk bakti atau serupa gaji karena anak dititipi.
Tak dapat dielakkan bahwa kewajiban mendidik anak menjadi tanggung jawab utama orangtua kandung, karena mereka adalah amanah yang dititipkan Allah pada kita dan tentunya menjadi investasi amal kebajikan di kemudian hari.
Namun, alih-alih memanfaatkan kesempatan menanamkan buah kebajikan pada anak, banyak orangtua yang mengalihkan sebagian besar waktu penjagaan kepada orang lain khususnya ibu sendiri atau ibu mertua. Salah satu alasannya ialah mengejar karir.
Dalam hal ini, kita dapat menanyakannya pada diri kita sendiri. Apakah perbuatan kita tersebut benar dan dapat dibenarkan secara syariat atau tidak.
Pertama, tanyakan pada hati kita, apa sebenarnya yang melandasi perbuatan tersebut? Apakah karena orangtua kita lebih baik dalam mendidik anak-anak kita? Atau hanya demi mengejar karier?
Kedua, pastikan apakah orangtua kita merasa terhibur dengan kehadiran cucu-cucunya setiap hari? Atau malah sebaliknya, orangtua kita dengan usianya yang semakin senja dan tubuh yang tidak seoptimal dahulu malah merasa kelelahan dan terbebani.
Apalagi jika kita tidak memberikan bakti berupa uang lagi setelah orangtua kita berhenti menjaga anak-anak kita. Tidakkah hal itu membuat orangtua semakin merasa hanya digaji karena menjaga anak-anak kita?
Perhatikanlah, bila niat kita hanya meraih jenjang karier yang tinggi serta orangtua terbebani maka perbuatan kita termasuk dosa. Dosa karena telah mengesampingkan kewajiban mendidik anak sekaligus menzalimi orangtua kita.
Wallahu A’lam. []