Kemenag Ungkap Usia Ideal Daftar Haji

Umat Islam Indonesia harus menunggu lama untuk bisa berangkat haji, mulai dari belasan tahun hingga puluhan tahun. Kementerian Agama (Kemenag) pun mendorong umat Islam Indonesia mulai mendaftarkan diri sedini mungkin.

Kasubdit Pendaftaran Haji Kemenag, Noer Aliya Fitra (Nafit) menjelaskan sejak berusia 12 tahun Muslim Indonesia sudah memenuhi persyaratan umur untuk mendaftar haji. Sebaiknya masyarakat mulai mendaftarkan diri sejak dini, sehingga setelah akan berangkat tidak menjadi jamaah beresiko tinggi (resti).

“Sejak sekolah, bersiaplah untuk mendaftar haji karena dengan semakin panjangnya antrean maka semakin lama orang itu berangkat,” ujar Nafit saat dihubungi Republika.co.id, Ahad (5/8).

Nafit mengatakan bahwa selama ini calon jamaah haji yang mendaftar kebanyakan berusia 40-50 tahun. Alhasil, saat berangkat haji banyak yang sudah lansia dan menjadi jamaah resti.

Tak heran jika tidak sedikit jamaah haji Indonesia yang meninggal dunia di Tanah Suci. Hingga Sabtu (4/8) saja, sudah ada 25 jamaah Indonesia yang wafat.

“Dengan waktu tunggu 20 tahun maka mereka baru bisa berangkat sekitar umur 60 tahun dan ini akan menjadi masalah tersendiri,” ucapnya.

Menurut Nafit, saat ini antrean jamaah Indonesia paling lama itu ada di Sulawesi Selatan, yaitu 39 tahun. Waktu tunggu paling singkat ada di daerah Maluku, yakni 10 tahun.

Antrean haji menjadi semakin lama karena orang yang mendaftar haji lebih banyak dari kuota yang tersedia saat ini, yaitu 221 ribu jamaah. “Di Jakarta, antreannya 20 tahun lamanya karena yang daftar banyak,” ucapnya.

Selain karena banyak yang mendaftar, lamanya antrean juga dipengaruhi oleh kuota tersedia di tiap provinsi. Untuk provinsi DKI Jakarta, kuotanya sekitar tujuh ribuan calon jamaah.

Penetapan kuota berdasarkan satu per seribu dari jumlah penduduk Muslim.  “Yang paling banyak itu di Jawa Barat dengan kuota 38 ribu karena persentase penduduk Muslimnya banyak,” katanya.

Kemenag masih terus berupaya untuk menambah kuota jamaah Indonesia. Namun, Pemerintah Arab Saudi juga mempertimbangkan kondisi di Arafah-Mina.

“Di Mina itu kan tidak bisa diperuas lagi, kecuali di tingkat tendanya. Nah, ini juga menjadi pertimbangan pemerintah Arab Saudi ketika ingin menambah kuota. Jangan sampai ketika ditambah kuota tapi bikin masalah di Minanya,” jelasnya.

REPUBLIKA

 

 

MAU cek Jadwal Keberangkatan Haji dan Visa Umrah?
Download aplikasinya, di sini!
Share Aplikasi Android ini ke Sahabat dan keluarga Anda lainnya
agar mereka juga mendapatkan manfaat!

Mau Daftar Haji Sejak Dini, Boleh Saja Tapi..

Ibadah haji merupakan rukun Islam yang kelima bagi umat Muslim. Namun, Abdul Djamil, Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama RI menegaskan agar tetap memperhatikan istita’ah dalam mendaftarkan diri untuk berhaji meskipun antrian untuk berangkat ke Tanah Suci semakin panjang di Indonesia.

Istita’ah merupakan kemampuan seorang Muslim untuk menunaikan ibadah haji. Dia menegaskan terutama kemampuan tersebut adalah kemampuan dari segi finansial. Baik kemampuan finansial untuk ongkos berhaji maupun finansial untuk keluarga yang akan ditinggalkan selama berada di Tanah Suci.

“Baik memang jika mendaftarkan haji selagi muda, asalkan dia memang sudah memiliki istita’ah atau kemampuan terutama dari segi finansial. Karena Islam adalah agama yang tidak memberatkan umatnya,” tuturnya, Ahad (6/9).

Dia melanjutkan, Indonesia yang merupakan negara dengan jumlah pemeluk agama Islam yang mayoritas memiliki kuota haji yang tidak seimbang dengan peminatnya. Banyak umat Islam di Indonesia yang berkeinginan untuk pergi ke Tanah Suci memenuhi panggilan Tuhannya, Allah SWT.

Oleh karena itu, antrian endaftaran haji di Indonesia cukup lama. Dia menyebutkan antrian di Kalimantan hingga 20 tahun, di Jawa rata-rata sekitar 18 tahun, bahkan untuk wilayah Sulawesi bisa mencapai 27 tahun. Hal ini juga berlaku di beberapa negara lain yang memiliki penduduk Muslim cukup banyak.

Jika melihat realita tersebut, dia membenarkan imbauan agar mendaftarkan haji selagi muda. Hal itu dia pertimbangkan jika mendaftarkan ketika berusia 80 tahun kemudian baru bisa melaksanakan ibadah haji pada umur 100 tahun. Sedangkan tidak ada yang bisa menjamin umur manusia hingga batas waktu tertentu.

Namun demikian dia menyarankan agar tetap memperhatikan istita’ah. Karena bagaimana pun juga tidak baik jika memaksakan mendaftarkan haji jika belum ada kemampuan secara finansial sehingga harus berhutang untuk memenuhi ongkos haji tersebut. Karena Islam tidak pernah mewajibkan umatnya untuk berhaji jika memang belum memiliki istita’ah untuk pergi berhaji.