Benarkah Babi Dihalalkan dalam Kristen?

Dalam agama yang dianut umat Nasrani, hewan babi dinilai halal. Benarkah babi dihalalkan dalam Kristen?

“Tetapi inilah yang tidak boleh kamu makan dari yang memamah biak atau dari yang berkuku belah: unta, karena memang memamah biak, tetapi tidak berkuku belah; haram itu bagimu. Juga pelanduk, karena memang memamah biak, tetapi tidak berkuku belah; haram itu bagimu. Juga kelinci, karena memang memamah biak, tetapi tidak berkuku belah, haram itu bagimu. Demikian juga babi hutan, karena memang berkuku belah, yaitu kukunya bersela panjang, tetapi tidak memamah biak; haram itu bagimu. Daging binatang-binatang itu janganlah kamu makan dan bangkainya janganlah kamu sentuh; haram semuanya itu bagimu” (Imamat 1 1: 4’8).

“Juga babi hutan, karena memang berkuku belah, tetapi tidak memamah biak, haram itu bagimu. . . ” (Ulangan 14:8).

“Tetapi segala yang tidak bersirip atau bersisik di dalam lautan dan di dalam sungai, dari segala yang berkeriapan di dalam air dan dari segala makhluk hidup yang ada di dalam air, semuanya itu kejijikan bagimu. Sesungguhnya haruslah semuanya itu kejijikan bagimu; dagingnya janganlah kamu makan, dan bangkainya haruslah kamu jijikan” (Imamat Il: 1 112).

“Inilah yang haram bagimu di antara segala binatang yang merayap dan berkeriapan di atas bumi: tikus buta, dan katak menurut jenisnya dan landak, biawak, dan bengkarung, siput dan bunglon. Itulah semuanya yang haram bagimu di antara segala binatang yang menghisap” (Imamat 11:29-31).
Sebab itu Aku telah berfirman kepada orang Israel: “Darah makhluk apa pun jangmllah kamu makan, karena darah itulah menjadi suci” (lmamat 16:14-16) .

Beberapa jenis makanan dan minuman yang telah ditetapkan keharamarmya, oleh Paulus dihapus. Bagi Paulus semua makanan dan minuman adalah halal. Inilah pernyataan-pernyataan Paulus yang cukup berani dan kontradiktif dengan pernyataan-pernyataan kitab nabi dan ajaran Yesus.

Sebab itu Aku telah berfirman kepada orang Israel: “Darah makhluk apa pun janganlah kamu makan, karena darah itulah nyawa segala makhluk: setiap orang yang memakannya hanislah dilenyapkan. Dan setiap orang yang makan bangkai atau sisa mangsa binatang buas, baik orang Israel asli maupun orang asing, haruslah mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam, barulah ia menjadi suci” (Imamat 16: 14-16) .

Beberapa jenis makanan dan minuman yang telah ditetapkan keharamannya, oleh Paulus dihapus. Bagi Paulus semua makanan dan minuman adalah halal. Inilah pernyataan-pernyataan Paulus yang cukup berani dan kontradiktif dengan pernyataan- pernyataan kitab nabi dan ajaran Yesus.

“Segala sesuatu halal bagiku, tetapi bukan semuanya berguna. Segala sesuatu halal bagiku, tetapi aku tidak membiarkan diriku diperhamba oleh suatu apa pun” (1 Korintus 6:12).

“Segala sesuatu halal bagiku, tetapi bukan semuanya berguna. Segala sesuatu halal bagiku, tetapi aku tidak membiarkan diriku diperhamba oleh suatu apa pun” (1 Korintus 6:12).

“Segala sesuatu diperbolehkan”, Benar, tetapi bukan segala sesuatu berguna. “Segala Sesuatu diperbolehkan”, Benar, tetapi bukan segala sesuatu membangun (I Korintus 10:23).

“Kamu boleh makan segala sesuatu yang dijual di pasar daging, tanpa mengadakan pemeriksaan karena keberatan; keberatan hati nurani. Karena: bumi serta segala isinya adalah milik Tuhan. Karena semua yang diciptakan Allah itu baik dan suatu pun tidak ada yang haram, jika diterima dengan ucapan syukur. Sebab semuanya itu dikuduskan oleh firman Allah dan oleh doa (Timotius 4:44-45).

“(2) Yang seorang yakin, bahwa ia boleh makan segala jenis makanan, tetapi orang yang lemah imannya hanya makan sayursayuran saja. (3) Siapa yang makan, janganlah menghina orang yang tidak makan, dan siapa yang tidak makan, janganlah menghakimi orang yang makan, sebab Allah telah menerima orang itu…. (17) Sebab Kerajaan Allah bukanlah soal makanan dan minuman, tetapi soal kebenaran, damai sejahtera dan suka cita oleh Roh Kudus, (20) Janganlah engkau merusakkan pekerjaan Allah oleh karena makanan! Segala sesuatu adalah suci, tetapi celakalah orang jika oleh makanannya orang lain tersandung” (Roma 14:2, 3, 17 dan 20).

Betapa hebatnya Paulus, yang dengan beraninya menghalalkan semua makanan dan minuman, bahkan para vegatarian (pemakan sayuran) dianggap sebagai orang yang lemah imannya. Orang-orang Kristen berdalih bahwa yang diharamkan itu babi hutan, bukan babi ternak/piaraan. Padahal, semua orang tahu bahwa babi hutan sama saja dengan babi ternak/piaraan: zat dagingnya sama, fisiknya tak jauh beda pula. Baik yang di hutan atau pun yang diternak di kandang tetap saja namanya babi; bedanya yang diternak lebih terawat dibandingkan yang berkeliaran di hutan.

Yang menarik lagi, kata-kata “babi hutan” itu adalah kata yang telah mengalami perubahan! Kata aslinya hanya menyebut
“babi.” Kitab Imamat 11:7-8 versi LAI (Lembaga Alkitab lndonesia) tahun I971 adalah: “…dan lagi babi, karena sungguhpun kukunya terbelah dua, ia itu bersiratan kukunya, tetapi dia tiada memamah
biak, maka haramlah ia kepadamu. Djanganlah kamu makan daripada dagingnya dan djangan pula kamu mendjamah bangkainya, maka haramlah ia kepadamu.”

Tetapi, ayat yang sama pada terbitan LAI tahun 2004 telal mengganti kata “babi” menjadi “babi hutan”!: “Demikian juga babi hutan, karena memang berkuku belah, yang kukunya bersela panjang, tetapi tidak memamah biak, haram itu bagimu. Daging binatang-binatang itu janganlah kamu makan dan bangkainya janganlah kamu sentuh, haram semuanya itu bagimu.”

Dalam nasihatnya kepada Timotius, Paulus bahkan menganjurkan untuk minum anggur (arak) justru pada saat Timotius sedang terganggu pencernaannya dan sedang lemah tubuhnya. Kata Paulus kepada Timotius: “Janganlah lagi minum air saja, melainkan tambahkanlah anggur sedikit, berhubung pencernaanmu terganggu dan tubuhmu sering lemah” (l Timotius 5:23) .

Islam yang datang kemudian mengoreksi penyimpangan-penyimpangan tersebut. Dalam soal makanan dan minuman, Islam menetapkan jenis-jenis makanan yang diharamkan; selain itu, Islam juga memerangi orang-orang yang tidak mengharamkan apa yang diharamkan oleh Allah terutama dari kalangan Ahli Kitab.

“Hanya yang diharamkan atas kamu ialah bangkai, darah, daging babi dan (hewan) yang disembelih bukan dengan nama Allah (melainkan dengan nama berhala. Tetapi, barangsiapa yang terpaksa (memakannya), sedang ia tiada aniaya dan tiada pula melampaui batas, maka tidak ada dosa terhadapnya. Sungguh Allah pengampun lagi penyayang” (QS. Al-Baqarah: 173).

Wallahu a’lam.

 

[Paramuda/BersamaDakwah]

 

 

—————————————————————-
Artikel keislaman di atas bisa Anda nikmati setiap hari melalui smartphone Android Anda. Download aplikasinya, di sini!

MUI Imbau Waspada Daging Oplosan Babi Jelang Lebaran

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau agar masyarakat berhati-hati dalam memilih daging. Pasalnya, dalam beberapa tahun belakangan, setiap menjelang Lebaran banyak daging oplosan babi yang beredar di pasaran.

Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetik (LPPOM) MUI, Lukmanul Hakim mengatakan bahwa untuk menyambut Lebaran tahun ini masyarakat harus lebih berhati-hati dengan produk-produk yang tidak halal. “Jadi yang pertama kami mengimbau kepada semua kosumen yang sedang dengan suka citanya, berbelanja terutama pruduk makanan untuk tetap memperhatikan kehalalannya,” ujarnya saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (20/6).

Menurut dia, masyarakat tidak boleh terlalu tergiur dengan propaganda atau janji harga murah yang ditawarkan oleh produsen. Harga memang boleh menjadi pertimbangan, tapi menurutnya masyarakat harus tetap memperhatikan kehalalannya. “Karena memang selalu saja ada di dalam kesukaan cita kita ini yang memanfaatkan dengan tidak cara yang baik, misalnya ada daging oplosan. Masih sering terjadi adanya oplosan daging misalnya dengan daging celeng. Kan itu juga kita hindari,” ucapnya.

Ia mengatakan, beberapa tahun belakang pengoplosan daging babi tersebut memang sering terjadi. Karena itu, kata dia, pihaknya perlu mengimbau kepada masyarakat agar tetap berhati-hati memilih daging. Tidak hanya daging, MUI juga mengimbau agar masyarakat berhati-hati dengan produk yang tidak ada logo halal dari MUI.

Sementara, untuk produsen atau penjualnya, MUI juga mengimbau agar tidak hanya tergiur untuk mengambil keuntungan yang besar saja, sehingga rela melakukan penipuan, serta pembodohan terhadap masyarakat dengan menjual daging haram tersebut.

“Jadi sama-sama kita menjaga agar Idul Fitri ini menjadi kemenangan kita semua. Apakah itu yang pedagang atau pun konsumen, apakah itu yang muslim atau yang tidak muslim. Jadi ini imbaun kita kepada seluruh masyarakat,” kata Lukmanul Hakim.

 

REPUBLIKA

Ini Alasan Kenapa Daging Babi Diharamkan?

ALLAH telah mengharamkan makanan dan hewan-hewan yang jelek, karena makanan memiliki pengaruh terhadap akhlak dan tabiat seseorang. Harta dan makanan yang halal dan baik akan menumbuhkan darah dan daging yang baik, demikian juga sebaliknya.

Oleh karena itu berhati-hatilah dalam memilih dan memilah harta dan makanan untuk diri kita, anak dan keluarga kita, jangan sampai memakan barang dan makanan yang haram, baik berupa daging ataupun yang lainnya.

Apalagi dewasa ini orang-orang sudah banyak yang tidak peduli dengan hal-hal tersebut, sebagaimana Rasulullah telah isyaratkan dalam sabdanya:

“Akan datang kepada manusia suatu zaman (ketika itu) seorang tidak lagi peduli dengan apa yang dia dapatkan, apakah dari yang halal atau haram?!” (HR. Bukhari: 2059)

Sehingga sangat perlu pengetahuan yang cukup untuk dapat memilih dan memilah-milah hewan yang diperbolehkan dimakan.

Di antara hewan yang diharamkan untuk dimakan adalah babi dan ini sudah merupakan kesepakatan kaum muslimin, sebab pelarangan memakan daging babi sudah dijelaskan dalam Alquran dan Sunah, di antaranya:

“Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang (yang ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah.” (QS. Al Baqarah: 173)

Firman-Nya:

“Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah.” (QS. Al Maaidah: 3)

Dan firman-Nya:

“Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan atasmu (memakan) bangkai, darah, daging babi dan binatang yang disembelih dengan menyebut nama selain Allah.” (QS. An Nahl: 115)

Demikian juga sabda beliau:

Dari Abu Hurairah bahwasanya Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya Allah telah mengharamkan khamr dan hasil penjualannya dan mengharamkan bangkai dan hasil penjualannya serta mengharamkan babi dan hasil penjualannya.” (HR. Abu Daud)

Dengan demikian jelaslah haramnya daging babi dan seluruh anggota tubuhnya. (Ibnu Hazm menandaskan hukum ini merupakan ijma dalam kitab Al Muhalla 7/390-430)

Hikmah pengharamannya

Mayoritas para ulama menjelaskan bahwa sebab pengharaman babi adalah karena najisnya berdasarkan firman-Nya:

Katakanlah: “Tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir atau daging babi, karena sesungguhnya semua itu kotor (najis)” (QS. Al Anaam: 145)

Sedangkan hikmah pengharamannya dijelaskan Syaikh Shalih Al Fauzan dalam pernyataan beliau: “Ada yang diharamkan karena makanannya yang jelek seperti Babi, karena ia mewarisi mayoritas akhlak yang rendah lagi buruk, sebab ia adalah hewan terbanyak makan barang-barang kotor dan kotoran tanpa kecuali.” (Kitab Al Athimah hal. 40)

Penulis Tafsir Al Manaar menyatakan: “Allah mengharamkan daging babi karena najis, sebab makanan yang paling disukainya (makanan favoritnya) adalah kotoran dan ia berbahaya pada semua daerah, sebagaimana telah dibuktikan dengan pengalaman serta makan dagingnya termasuk sebab menularnya cacing yang mematikan. Ada juga yang menyatakan bahwa ia memiliki pengaruh jelek terhadap sifat iffah (menjaga kehormatan) dan cemburu (ghirah).” (Shohih Fiqh Sunnah, 2/339) Wallahu taala alam.

Menjual daging babi

Rasulullah sendiri menyatakan bahwa Allah mengharamkan babi dan harta hasil penjualannya. Tentu saja hal ini menunjukkan pengharaman jual beli babi dan dagingnya serta seluruh anggota tubuhnya walaupun sudah diusahakan untuk mengubahnya dalam bentuk-bentuk lain, misalnya sebagai katalisator atau dicampur dengan daging lainnya. Hal ini juga ditegaskan Rasulullah dalam sabdanya:

Dari Jabir bin Abdullah beliau mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda pada tahun penaklukan Mekkah dan beliau waktu itu berada di Mekkah: “Sesungguhnya Allah telah mengharamkan jual beli khamr, bangkai, babi dan patung-patung.” Lalu ada yang bertanya: “Wahai Rasulullah Apakah boleh (menjual) lemak bangkai, karena ia dapat digunakan untuk mengecat perahu dan meminyaki kulit serta dipakai orang untuk bahan bakar lampu?” Maka beliau menjawab: “Tidak boleh, ia tetap haram.” Kemudian Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda lagi ketika itu: “Semoga Allah memusnahkan orang Yahudi, sungguh Allah telah mengharamkan lemaknya lalu mereka rubah bentuknya menjadi minyak kemudian menjualnya dan memakan hasil penjualannya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Walaupun pertanyaannya mengenai bangkai namun juga bersifat umum terhadap seluruh yang haram dalam hadits tersebut dan yang lainnya. Demikian, mudah-mudahan Allah menunjuki kaum muslimin ke jalan yang lurus. []

 

– See more at: http://mozaik.inilah.com/read/detail/2373399/ini-alasan-kenapa-daging-babi-diharamkan#sthash.0lamuYm4.dpuf

Inilah Sepuluh Alasan Mengapa Islam Mengharamkan Babi

Ajaran Islam mengharamkan umatnya mengkonsumsi daging babi dan atau memanfaatkan seluruh anggota tubuh babi. Berikut sepuluh alasan mengapa babi diharamkan.

Pertama, babi adalah container (tempat penampung) penyakit.

Beberapa bibit penyakit yang dibawa babi seperti Cacing pita (Taenia solium), Cacing spiral (Trichinella spiralis), Cacing tambang (Ancylostoma duodenale), Cacing paru (Paragonimus pulmonaris), Cacing usus (Fasciolopsis buski), Cacing Schistosoma (japonicum), Bakteri Tuberculosis (TBC), Bakteri kolera (Salmonella choleraesuis), Bakteri Brucellosis suis, Virus cacar (Small pox), Virus kudis (Scabies), Parasit protozoa Balantidium coli, Parasit protozoa Toxoplasma gondii

Kedua, daging babi empuk.

Meskipun empuk dan terkesan lezat, namun karena banyak mengandung lemak, daging babi sulit dicerna. Akibatnya, nutrien (zat gizi) tidak dapat dimanfaatkan tubuh.

Ketiga, menurut Prof. A.V. Nalbandov (Penulis buku : Adap-tif Physiology on Mammals and Birds) menyebutkan bahwa kantung urine (vesica urinaria) babi sering bocor, sehingga urine babi merembes ke dalam daging. Akibatnya, daging babi tercemar kotoran yang mestinya dibuang bersama urine.

Keempat, Lemak punggung (back fat) tebal dan mudah rusak oleh proses ransiditas oksidatif (tengik), tidak layak dikonsumsi manusia.

Kelima, babi merupakan carrier virus/penyakit Flu Burung (Avian influenza) dan Flu Babi (Swine Influenza).

Di dalam tubuh babi, virus AI (H1N1 dan H2N1) yang semula tidak ganas bermutasi menjadi H1N1/H5N1 yang ganas/mematikan dan menular ke manusia.

Keenam, menurut Prof Abdul Basith Muh. Sayid berbagai penyakit yang ditularkan babi seperti, pengerasan urat nadi, naiknya tekanan darah, nyeri dada yang mencekam (Angina pectoris), radang (nyeri) pada sendi-sendi tubuh.

Ketujuh, Dr. Murad Hoffman (Doktor ahli & penulis dari Jerman) menulis bahwa Memakan babi yang terjangkiti cacing babi tidak hanya berbahaya, tapi juga menyebabkan peningkatan kolesterol tubuh dan memperlambat proses penguraian protein dalam tubuh.

Ditambah cacing babi Mengakibatkan penyakit kanker usus, iritasi kulit, eksim, dan rheumatic serta virus-virus influenza yang berbahaya hidup dan berkembang di musim panas karena medium (dibawa oleh) babi.

Kedelapan, penelitian ilmiah di Cina dan Swedia menyebutkan bahwa daging babi merupakan penyebab utama kanker anus dan usus besar.

Kesembilan, Dr Muhammad Abdul Khair (penulis buku : Ijtihaadaat fi at Tafsir Al Qur’an al Kariim) menuliskan bahwa daging babi mengandung benih-benih cacing pita dan Trachenea lolipia. Cacing tersebut berpindah kepada manusia yang mengkonsumsi daging babi.

Kesepuluh, DNA babi mirip dengan manusia, sehingga sifat buruk babi dapat menular ke manusia. Beberapa sifat buruk babi seperti, Binatang paling rakus, kotor, dan jorok di kelasnya, Kemudian kerakusannya tidak tertandingi hewan lain, serta suka memakan bangkai dan kotorannya sendiri dan Kotoran manusia pun dimakannya. Sangat suka berada di tempat yang basah dan kotor. Untuk memuaskan sifat rakusnya, bila tidak ada lagi yang dimakan, ia muntahkan isi perutnya, lalu dimakan kembali. Lebih lanjut Kadang ia mengencingi pakannya terlebih dahulu sebelum dimakan.

Selain kesepuluh alasan diatas ternyata ada beberapa penyakit lain yang dapat disebabkan oleh babi seperti kholera babi (penyakit menular berba-haya yang disebabkan bakteri), keguguran nanah (disebabkan bakteri prosilia babi), kulit kemerahan yang ganas (mematikan) dan menahun, Penyakit pengelupasan kulit, dan Benalu Askaris, yang berbahaya bagi manusia

Sumber : www.kibar-uk.org / Republika Online

Konsumsi Babi, Otak Wanita Inggris Dipenuhi Cacing Pita

Bagi umat muslim, daging babi adalah salah satu makanan yang haram untuk dikonsumsi. Tapi tidak untuk non-muslim. Akibat memakan daging babi, seorang wanita di Inggris harus menjalani operasi darurat karena otaknya dipenuhi cacing pita.

Cacing pita tersebut diketahui menyebabkan kerusakan permanen pada otak Suki-Jane Taylor. Wanita 42 tahun itu diketahui menderita neurosysticercosis, penyakit yang disebabkan serangan cacing pita pada sistem saraf.

Kabarnya, ia terinfeksi cacing pita yang banyak terkandung dalam daging babi pada 2009 lalu. Akibatnya, sekarang Taylor mengalami beberapa penyakit, seperti epilespi, gangguan penglihatan, hingga gangguan keseimbangan.

Kerusakan pada sistem saraf terjadi setelah Taylor tak sengaja menelan telur cacing pita dan larca dari daging babi. Otak dan larva ini kemudian mengalir lewat aliran darah ke otak.

Di otak mereka membentuk kista. Pembuluh darah dan jaringan di otak Taylor membengkak ketika cacing pita akan mati. Taylor pun segera dilarikan ke rumah sakit. Ia menjalani operasi menghilangkan kista yang ada dalam otaknya.

“Mereka langsung mengeluarkannya dari otakku. Kista itu terbentuk tepat di atas tulang belakang, di bagian belakang otakku,” jelas Taylor, seperti disitat Nine MSN, Sabtu (22/9) kemarin.

Saat ini Taylor tak bisa lagi mengenali rasa dan bau. Ia juga sering depresi serta epilepsi akibat penyakit ini.

 

 

sumber: Republika Online