Oleh: Azyumardi Azra
Ramadhan dan Lebaran sering dipandang sementara kalangan sebagai kian konsumtif. Bahkan, terlihat gejala konsumerisme yang juga kian meningkat di kalangan kelas menengah (middle class) dan kelas atas (upper class) Muslim. Kecenderungan ini disebut melanda negara-negara Muslim kaya di Timur Tengah dan juga emerging economies, seperti Indonesia dan Malaysia.
Jika persepsi ini benar, gejala tersebut tidak selaras dengan ibadah puasa yang mengajarkan kesederhanaan, menahan diri khususnya dari sikap konsumtif dan konsumerisme. Sikap dan paham ini jelas tidak sesuai dengan ajaran Islam yang melarang perbuatan isyraf, berlebih-lebihan. Akan tetapi, perlu dijelaskan tiga istilah terkait. Pertama, ‘konsumsi’ yang memang meningkat sepanjang Ramadhan dan Lebaran karena banyak keluarga dan pejabat, pengusaha, atau tokoh masyarakat menyediakan takjil, makanan iftar, dan sahur untuk karib-kerabat, fakir, miskin, dhuafa, dan yatim piatu. Ini sesuai hadis Nabi SAW bahwa orang yang menyediakan makanan untuk mereka yang puasa mendapat pahala yang sama nilainya dengan sha’imin dan sha’imat.
Kedua, sikap konsumtif adalah mengeluarkan perbelanjaan-termasuk untuk konsumsi-lebih daripada kebutuhan atau berlebih-lebihan sehingga terjadi pemborosan (isyraf). Sedangkan, ‘konsumerisme’ adalah gaya hidup yang berorientasi pada selera hedonis-hidup serbakebendaan dengan mengutamakan brand name, barang-barang bermerek terkenal. Sikap konsumtif dan konsumerisme jelas kian menggejala di kalangan kelas atas dan kelas menengah Muslim. Gejala ini terlihat dengan peningkatan pembelian barang mewah dan bermerek (brand name) sehingga menjadi gaya hidup. Namun, kalangan seperti ini jumlahnya relatif terbatas-jauh daripada ‘mewabah’ pada lapisan kelas menengah bawah (lower middle class) dan kelas bawah (lower class).
Dengan pengertian dan pemahaman ini, Ramadhan dan Lebaran jelas meningkatkan konsumsi. Salah satu indikator peningkatan itu adalah dana yang disiapkan Bank Indonesia (BI) dalam waktu antara sepekan sebelum dan sepekan sesudah Lebaran (H-7 sampai H+7). Pada Lebaran 1435/2014 lalu, BI menyiapkan dana Rp 118 triliun dan untuk 1436/2015 meningkat menjadi Rp 125,2 triliun. Peningkatan dana ini terkait banyak dengan meningkatnya kebutuhan uang kontan denominasi kecil bagi kaum Muslim sepanjang Ramadhan dan Lebaran. Peningkatan kebutuhan dana terkait erat dengan upaya menjalankan ajaran Islam tentang giving and sharing, memberi dan berbagi, melalui ziswaf (zakat, infak, sedekah, dan wakaf).
Menurut survei televisi berita CNN belum lama ini, kaum Muslim Indonesia paling pemurah dibanding Muslimin di negara-negara Muslim lain dalam giving and sharing. Menurut survei CNN tersebut, 98 persen Muslim Indonesia selalu atau pernah memberikan ziswaf. Karena itulah, Ramadhan dan Lebaran selalu menjadi masa puncak filantropi Islam. Amil zakat yang secara tradisional berpusat di masjid atau lingkungan pertanggaan maupun dalam bentuk lembaga modern semacam DD (Dompet Dhuafa) atau Aksi Cepat Tanggap (ACT) atau Bazis atau Lazis yang terkait pemerintah daerah atau ormas Islam selalu mencatat periode ini sebagai masa penerimaan terbanyak dana ziswaf dibanding bulan-bulan lain.
Dengan peningkatan konsumsi dan pengeluaran dana sepanjang Ramadhan dan seputar waktu sebelum dan sesudah Lebaran, cukup beralasan masa ini disebut sebagai musim ekonomi spesial bagi Indonesia. Di tengah pelambatan pertumbuhan ekonomi Indonesia dan penurunan konsumsi yang sangat terasa sepanjang 2014-2015, peningkatan konsumsi dan pengeluaran dana selama Ramadhan dan Lebaran sangat baik bagi ekonomi negeri ini.
Dalam konteks itu bisa dipahami mengapa the Conversation.commengulas khusus hal ini dalam laporan “Why Ramadan is a Special Economic Season in Indonesia” (1/7/2015). The Conversation.commencatat mengapa Ramadhan merupakan musim ekonomi spesial bagi Indonesia.
Pertama, masyarakat berbelanja lebih banyak selama Ramadhan, khususnya makanan dan pakaian. Menurut statistik, indeks penjualan eceran dalam kategori ini rata-rata meningkat sekitar 30 persen.
Kedua, di Indonesia pemerintah dan swasta memberikan gaji ke-13 atau THR kepada para pegawai dan buruh. Pendapatan ekstra ini memperbesar daya belanja (spending power) selama Ramadhan dan Lebaran.
Ketiga, selama Ramadhan kaum Muslimin lazimnya mengeluarkan alms -yang di atas sudah disebut sebagai ziswaf. Penyaluran alms kepada orang-orang miskin turut memperkuat daya belanja (purchasing power) mereka.
Pemerintah sering mengeluh tentang kenaikan inflasi sepanjang Ramadhan dan Lebaran yang berdampak negatif terhadap ekonomi Indonesia. Namun, menurut the Conversation.com, penyebaran dana dan bonus liburan panjang Lebaran memainkan peran penting sebagai jejaring pengaman sosial bagi daya beli masyarakat dan sekaligus kohesi sosial.
Kesimpulannya, Ramadhan dan Lebaran memiliki kontribusi signifikan dalam memperbaiki keadaan ekonomi Indonesia. Dengan peningkatan konsumsi, perdagangan dan perjalanan, aktivitas ekonomi bisa bergerak. Masalahnya kemudian bagi pemerintah adalah mempertahankan atau meningkatkan kembali ekonomi Indonesia pada masa pasca-Ramadhan dan Lebaran.
sumber: Republika Online