Definisi “Dzul-Wajhain” (Bermuka Dua) yang Tercela

Terdapat hadis-hadis sahih yang melarang sifat dzul-wajhain (bermuka dua). Di antaranya hadis dari Abu Hurairah Radhiallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

إنَّ شَرَّ النَّاسِ ذُو الوَجْهَيْنِ، الذي يَأْتي هَؤُلَاءِ بوَجْهٍ، وهَؤُلَاءِ بوَجْهٍ

“Seburuk-buruk manusia adalah dzul-wajhain (orang yang bermuka dua), yaitu orang yang ketika di tengah sekelompok orang, ia menampakkan suatu wajah, namun di tengah sekelompok orang lain, ia menampakkan wajah yang lain” (HR. Bukhari no. 7179, Muslim no. 2526).

Demikian juga hadis dari ‘Ammar bin Yasar Radhiallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

مَنْ كان لهُ وجْهانِ في الدنيا كان لهُ يومَ القيامةِ لِسانانِ من نارٍ

“Siapa yang memiliki dua wajah di dunia, ia akan memiliki dua lidah dari api di akhirat” (HR. Abu Daud no. 4873, disahihkan Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah no. 892).

Demikian juga hadis dari Abu Hurairah Radhiallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

لا ينبَغِي لذِي الوَجهينِ أنْ يكونَ أَمينًا

“Orang yang memiliki dua wajah sebaiknya tidak dipercayai” (HR. Bukhari dalam Al Adabul Mufrad no. 238, Al Albani mengatakan, “hasan shahih”).

Bilal bin Sa’ad Rahimahullah (seorang ulama tabi’in) menjelaskan maksud dzul-wajhain dalam hadis-hadis di atas dengan mengatakan,

لا تكن ذا وجهين ، وذا لسانين ,تظهر للناس ليحمدوك وقلبك فاجر

“Janganlah Engkau menjadi orang yang mempunyai dua wajah dan dua lisan. Engkau menampakkan hal-hal terpuji di depan orang-orang, padahal hatimu fajir (penuh kemaksiatan)” (Diriwayatkan oleh Ibnu Abid Dunya dalam Al Ikhlash wan Niyyah, no. 25).

Dengan kata lain, dzul-wajhain adalah orang-orang munafik, baik nifaq i’tiqadi ataupun nifaq ‘amali. Nifaq i’tiqadi adalah menampakkan diri sebagai mukmin, namun dalam hatinya menyembunyikan kekufuran. Nifaq ‘amali adalah menampakkan diri sebagai orang saleh, namun dalam hatinya menyembunyikan ke-fajir-an. Keduanya termasuk dzul-wajhain.

Sebagian ulama mengatakan orang yang melakukan namimah (adu domba) juga termasuk dzul-wajhain. Sebagaimana hadis dari Abu Hurairah Radhiallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

تَجِدُ مِن شِرارِ النَّاسِ يَومَ القِيامةِ، الَّذي يأتي هؤلاء بِحَديثِ هؤلاء، وهؤلاء بِحَديثِ هؤلاء

“Engkau akan dapati seburuk-buruk manusia di hari kiamat adalah yang datang kepada sekelompok orang dengan suatu perkataan dan datang kepada sekelompok orang lainnya dengan perkataan yang lain” (HR. Ahmad no. 9171, disahihkan Syu’aib Al Arnauth dalam Takhrij Musnad Ahmad).

Ibnu Hajar Al Asqalani Rahimahullah mengatakan,

وهو من جملة صورة النمام، وإنما كان ذو الوجهين أشر الناس لأن حاله حال المنافق إذ هو متملِّقٌ بالباطل وبالكذب من مدخل للفساد بين الناس

Dzul-wajhain mencakup juga orang yang melakukan adu domba. Dzul-wajhain menjadi orang yang terburuk karena keadaannya sama dengan orang munafik. Karena ia menyelipkan kebatilan dan kedustaan untuk merusak manusia” (Fathul Bari, 10: 475).

Adapun orang yang menampakkan sikap yang berbeda di tengah orang-orang sesuai dengan keadaannya, ini tidak termasuk dzul-wajhain yang dicela dalam hadis. Kami berikan contoh, misalnya:

– Seorang suami, ketika di luar rumah bersikap wibawa, sedangkan di tengah keluarganya ia ceria dan jenaka.

– Seorang penuntut ilmu di tengah teman-temannya ia banyak bicara, sedangkan di depan gurunya ia banyak diam.

– Seorang warga biasa bicara bahasa sehari-hari, lalu ketika ada pejabat ia berbahasa halus dan sopan.

Ini semua bukan termasuk dzul-wajhain yang dimaksud dalam hadis. Bahkan ini semua terpuji karena termasuk menempatkan sikap yang tepat pada tempatnya. Sebagaimana diriwayatkan dalam hadis,

أنزلوا النَّاسَ منازلَهم

“Perlakukanlah orang lain dengan perlakuan yang sesuai untuk mereka masing-masing” (HR. Abu Daud no. 4842. Hadis ini dihasankan oleh Syu’aib Al Arnauth dan didaifkan oleh Al Albani. Namun maknanya benar, sebagaimana dikatakan oleh Syekh Ibnu Baz Rahimahullah).

Demikian juga perintah para salaf untuk berbicara dengan suatu kaum sesuai dengan tingkat pemahaman mereka. Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu ‘anhu juga berkata,

حَدِّثُوا النَّاسَ، بما يَعْرِفُونَ أتُحِبُّونَ أنْ يُكَذَّبَ، اللَّهُ ورَسولُهُ

“Bicaralah kepada orang lain sesuai dengan apa yang mereka pahami. Apakah Engkau ingin Allah dan Rasul-Nya didustakan?” (HR. Bukhari no. 127).

Ini menunjukkan bahwa berbicara dengan orang-orang dengan sikap yang berbeda-beda sesuai dengan keadaan dan pemahaman mereka, tanpa mengatakan kedustaan dan kebatilan, adalah sikap yang dibenarkan dan tidak termasuk dzul-wajhain.

Wallahu a’lam. Semoga yang sedikit ini bermanfaat.

***

Penulis: Yulian Purnama

Sumber: https://muslim.or.id/72029-definisi-dzul-wajhain-bermuka-dua-yang-tercela.html