Pertama, masih ada yang sering ONANI di malam hari atau ada juga saat siang hari puasa. Ingat, onani itu dosa besar karena bukan menyalurkan syahwat pada tempatnya. Di samping dampak buruk onani itu banyak.
Kedua, habis sahur bablas tidur, tidak shalat Shubuh. Kalau ini sering banget ditemukan. Di antara sebabnya karena makan sahurnya terlalu malam. Kalau makan sahur bisa dekat dengan waktu Shubuh, pasti bisa langsung shalat Shubuh. Ingat meninggalkan shalat itu dosa besar.
Ketiga, masih pacaran. Bahkan ada yang siang hari puasa masih berduaan bareng dengan pacarnya. Puasa bisa jadi sia-sia lantaran ini.
Keempat, lebih mementingkan buka puasa, daripada shalat magrib. Shalat Magrib tidak pernah dipikirkan, yang penting berpikir berbuka dengan berbagai menunya.
Kelima, puasa tetapi tidak shalat. Padahal meninggalkan shalat itu kekafiran. Dikira jika shalat ditinggalkan, tidak berpengaruh pada puasa. Harusnya kita berpuasa, juga harus shalat.
Keenam, gosipin orang dan membicarakan keburukan orang, ini namanya ghibah. Ghibah itu masuk dosa besar. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebut, ghibah adalah membicarakan kejelekan orang lain saat ia tidak ada.
Ketujuh, tidak patuh pada orang tua. Contoh saja, malas di suruh ke warung sama orangtua, karena sibuk main hape.
Kedelapan, habisin waktu untuk mancing, sampai tidak mengerjakan shalat.
Kesembilan, mendengar musik, sama saja halnya dengan musik islami.
Kesepuluh, mengganggu orang lain saat shalat berjamaah seperti saat shalat tarawih. Contoh, main perang sarung dan main petasan saat tarawih.
Kesebelas, merokok sembunyi-sembunyi. Padahal merokok sendiri sudah dihukumi haram. Apalagi saat sedang puasa merokok. Ini termasuk kelakuan tidak jujur saat puasa.
Kedua belas, kesempatan lebih mendekatkan diri dengan pacar/ mantan dengan cara bangunin makan sahur, suruh shalat, dan lain-lain. Inilah bentuk yang disebut pacaran Islami.
Ketiga belas, jalan-jalan Shubuh dan nongkrong bakda Shubuh, sambil memandang wanita yang tidak halal dilihat.
Keempat belas, main futsal pada malam hari, sampai meninggalkan shalat Isya atau shalat Shubuh.
—
Muhammad Abduh Tuasikal