Ingin Cepat Berangkat Haji Kok Pakai Dokumen Palsu?

Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embargasi Surabaya menemukan 16 dokumen diduga palsu milik calon jemaah haji (calhaj). Dokumen-dokumen palsu tesebut milik calhaj kelompok terbang (kloter) 31 asal Kabupaten Lumajang.

Kepala Bidang Penyelenggara Ibadah Haji dan Umroh, Kementrian Agama Kanwil Jatim, Faridul Ilmi mengatakan pihaknya mendapatkan laporan dari petugas Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH).

“Menurut keterangan petugas perwakilan daerah ada pemalsuan dokumen. Ada 16 dokumen calon jemaah haji yang diduga palsu,” kata Faridul Ilmi di Asrama Embargasi Surabaya (AHES), Jumat (27/7/2018).

Sejumlah dokumen yang dipalsukan di antaranya fotocopy surat nikah, Kartu Keluarga dan dokumen-dokumen lainnya. Pemalsuan dokumen tersebut disinyalir untuk mempercepat keberangkatan calhaj.

“Kejadian pemalsuan ini baru pertama kali dengan maksud dan tujuan ingin mempercepat keberangkatan,” tandasnya.

Faridul juga menceritakan di antara calon jemaah haji yang memalsukan dokumen adalah seorang wanita berinisal NH. Sebelumnya NH akan berangkat dengan suaminya pada tahun 2020 nanti. Namun NH menikah lagi dan kemudian berangkat dengan suaminya yang baru.

“Dua tahun sebelum berangkat suaminya meninggal dunia. Dan sekarang berangkat dengan suaminya yang baru. Diduga mereka memalsukan dokumen,” ungkap Faridul.

Kemenag Jatim pun segera melaporkan dugaan pemalsuan 16 dokumen calhaj ini ke pihak Kemenag Pusat. “Kami juga akan membuat tim khusus untuk menindaklanjuti kasus ini,” tambahnya.

Sementara itu, dengan ditemukannya dokumen-dokumen palsu milik 16 calhaj tersebut, maka keberangkatan mereka pun ditunda.

 

DETIK

Ket Foto: Kepala Bidang Penyelenggara Ibadah Haji dan Umroh, Kementrian Agama Kanwil Jatim, Faridul Ilmi. (Foto: Deni Prastyo Utomo)