Bagaimana Muslim Bersikap Terhadap Lesbian dan Homo?

Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) telah menjadi fenomena sosial di tengah masyarakat. Rita Soebagio dari Aliansi Cinta Keluarga (AILA) menilai masyarakat perlu merangkul orang-orang dengan ketertarikan sesama jenis ini, tanpa mengkompromikannya dengan nilai-nilai agama yang tetap. Pandangan Islam terhadap kelompok LGBT sudah jelas.

“Ketika berbicara tentang LBGT, kita berhadapan dengan suatu gerakan sosial. Bukan person to person. Ada orang yang memiliki same sex attraction (SSA) dan gerakan sosial yang mendukungnya,” kata Rita Soebagio dalam Talkshow Holding Hands with LGBT di kampus Universitas Indonesia, Depok, Selasa (22/9) sore.

Bunda Rita menggarisbawahi, kita tidak sedang menumbuhkan kebencian kepada orang per orang. Tidak dipungkiri, ada orang yang mempunyai kecenderungan sesama jenis. Yang ditolak adalah ketika orang-orang ini menampakkan perilaku tersebut di muka umum, membenarkan tindakan mereka, bahkan mempropagandakan LGBT.

Menurut Rita, umat Islam harus mewaspadai gerakan ini. Ada gerakan yang mungkin tidak disadari oleh para SSA sendiri, suatu gerakan didukung oleh dana jutaan dolar. Dengan tuntutan kesetaraan, kelompok LGBT melakukan redefinisi dan dekonstruksi, yang berimbas pada institusi keluarga. Konsep ayah-ibu dirombak sesuai kepentingan kelompok.

Kaum feminis sering berargumen, LGBT sudah lama menjadi bagian dari budaya Indonesia, lewat tradisi bissu, calabai, warok, dan sejenisnya. Menurut Bunda Rita, itu tidak bisa menjadi pembenaran LGBT sudah diterima secara luas di Indonesia. Kendati artikulasi perilaku seksual sejenis bisa didapati dalam budaya daerah, LGBT baru muncul sebagai fenomena sosial dalam masyarakat perkotaan pada abad ke-20.

 

Homoseksual dan Agama

Peneliti Center for Gender Studies (CGS) itu menguraikan gerakan LGBT dimulai pada abad 20 lewat proses legalisasi beberapa produk hukum. Meminjam teori aktivis LGBT Dede Oetomo, perjalanan kelompok LGBT di Indonesia dibagi tiga tahap. Awal 80-an, kelompok LGBT masih belum berani tampil. Memasuki akhir 80-an, mereka mulai masuk lewat advokasi AIDS. Kemudian, fase paling berani terjadi pasca reformasi. Pergerakan kelompok LGBT semakin masif dan tidak lagi malu-malu.

“Antara homoseksualitas dan agama sampai kapanpun benturannya akan keras sekali. Islam sudah jelas pandangannya terhadap LGBT. Sekalipun banyak tafsir-tafsir baru dari kelompok pro-LGBT bermunculan,” lanjut Bunda Rita. Tahun 2014, MUI kembali menguatkan lewat fatwa No. 57 Tahun 2014 tentang lesbian, gay, sodomi, dan pencabulan.

Menyikapi LGBT, menurut Bunda Rita, seorang Muslim harus berpegang pada nilai-nilai agama yang tetap. Kendati sangat keras terhadap perilaku sesama jenis, Islam yang rahmatan lil ‘alamin ini juga mengajarkan akhlak dan hak-hak terhadap sesama. Islam mengenal prinsip ta’awanu ala birri wa taqwa, menolong para SSA untuk kembali kepada fitrahnya. Ia mengisahkan, tidak sedikit SSA yang datang dengan segenap kegalauan mengisahkan orientasi seksual mereka.

“Jangan sampai lingkungan semakin menguatkan identitas gender yang salah. Termasuk, lewat tindakan bullying. Bagaimana kita tetap merangkul mereka tanpa kompromi dengan nilai-nilai agama yang tetap. Jangan sampai kita menyisihkan mereka sehingga diambil oleh aktivis gender yang mungkin lebih hangat, kemudian menguatkan potensi SSA itu,” tegas Sekjen AILA itu.

 

sumber: Republika Online

Akun LGBT Marak, Orangtua Diminta Awasi Anak-anak

Tanda kehancuran suatu bangsa bisa dilihat dari deklarasi Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat yang telah melegalkan perkawinan sesama jenis seperti, Lesbian, Homoseksual, Biseksual dan Transgender (LGBT) di seluruh penjuru Amerika, Kamis (25/06/2015) lalu.

Demikian pernyataan disampaikan oleh Direktur Divisi Kokoh Keluarga Indonesia Ar-Rahman Qur’anic Learning (KKI AQL) Islamic Center, Bendri Jaisyurrahman saat ditemui hidayatullah.com, di Puri Casablanca, Jakarta, Selasa (30/06/2015).

Nggak usah berpikir macam-macam, kita tinggal lihat kapan datangnya adzab dari Allah Subhanahu Wa Ta’ala untuk mereka,” cetus Bendri.

Menurut Bendri, Amerika adalah kiblatnya modernisasi dan lifestyle dunia. Untuk itu, katanya, keluarga Indonesia harus bisa mengantisipasi bagaimana supaya dampak legalisasi LGBT di Amerika tidak sampai ke masyarakat Indonesia.

“Anak-anak kita ini masih belum punya kemampuan yang baik untuk menyortir budaya Barat. Mereka hanya melihat sejauh mana trend yang terbaru, justru itulah yang mereka ambil dan ikuti,” ungkap Bendri.

Bendri menegaskan bahwa saat ini Amerika sedang membentuk sebuah trend di bidang kejahiliyahan dengan melegalkan pernikahan sesama jenis. Setelah pernikahan sesama jenis dilegalkan di Amerika, menurutnya, kini tanpa malu-malu mulai banyak bermuncul kaum LGBT ke permukaan (di tengah-tengah masyarakat,red).

“Akun-akun LGBT mulai banyak muncul. Itu yang harus kita antisipasi, saya khawatirnya trend itu menjadi sesuatu yang bisa dimaklumi. Sebab, jika kemaksiatan menjadi trend bisa dianggap sebagai hal yang biasa saja nantinya,” kata Bendri.

Jadi, menurut Bendri, mau tidak mau orangtua harus segera memberikan pemahaman kepada anak-anaknya, mana yang sejatinya bisa diterima dan tidak, serta membedakan antara mana yang haq dan batil. Jika ada orangtua yang tidak bisa melakukan hal itu. Maka, menurutnya, orangtua akan menerima hasilnya, di mana anak akan menerima semua informasi yang diperoleh tanpa menyortirnya terlebih dahulu.

“Nah, pendidikan halal dan haram itu harus sudah dimulai di usia dini. Misalnya kenapa ada anak lelaki menyerupai perempuan, itu anak harus kita tahu. Kita harus bersikap tegas saat anak lelaki kita berhomoseksuala seperti perempuan. Itu salah satu cara yang bisa kita lakukan,” papar Bendri.

Selain itu, Bendri menjelaskan cara antisipasi rusaknya seksualitas (LGBT) itu dengan melibatan peran ayah sebagi tauladan hasanah. Menurutnya, salah satu kenapa alasan perilaku LGBT itu muncul karena peran ayah yang hilang di dalam sebuah keluarga.

“Itu berdasarkan interaksi saya dengan mereka. Saat membimbingan dan membina kaum homoseksual saya tanya kenapa mereka memilih menjadi homoseksual dan mereka menjawab karena merasa sosok ayah telah hilang saat mereka usia dini, bahkan ayah tak lagi dianggap figur baik,” kata Bendri.

“Itu yang membuat anak-anak memiliki persepsi buruk terhadap ayah. Dan akhirnya membuat mereka lebih berpikir untuk membenci lelaki dan ayah,” imbuh Bendri.

Untuk itu, menurut Bendri, ayah harus menjadi figur yang baik bagi jika tak mau anaknya masuk ke dalam hubungan sesama jenis itu. Dan mau tidak mau, ayah juga harus memberikan stimulant yang tepat terhadap anak, di mana anak akan menjadikan ayah sebagai pahlawannya.

“Jika selama ini ada pahlawan namanya Batman, Ironman, dan Superman, maka perlu pahlawan baru namanya Fatherman,” cetus Bendri.

Fatherman itu, jelas Bendri, artinya bahwa ada figur seorang ayah bagi anak-anaknya. Jadi, lanjutnya, bukan lagi seperti Batman, Ironman, dan Superman yang menjadi pahlawan bagi anak-anak melainkan ayah.

“Jika figur ayah itu terbentuk, maka baik anak laki-laki dan perempuan akan senantiasa terjaga dari budaya jahliyah (hubungan sesama jenis.red) itu,” pungkas Bendri.*

 

 

sumber: Hidayatullah

Legalisai LGBT Adalah Kecelakaan Kemanusiaan

KEPUTUSAN Mahkamah Agung Amerika melegalkan perkawinan sejenis adalah sebuah kecelakaan kemanusiaan. Kecelakaan makin bertambah tatkala Presiden Amerika Barrack Obama sudah berterus terang  dalam pidatonya menyatakan ini adalah “sebuah kemenangan bagi Amerika”.

Pelegalan perkawinan sesama jenis di 50 negara bagian di Amerika Serikat ini mendapat antusiasme yang luar biasa dari kelompok LGBT (Lesbian, Homoseksual, Biseksual dan Transgender) di seluruh dunia.

Mereka merayakannya dengan mengibarkan bendera khas LGBT yang bernuansa pelangi dan memasang status dengan hashtag #LoveWins di twitter-twitter mereka. Bahkan facebook pun turut menyediakan aplikasi khusus untuk mendukung pelegalan ini.

Keputusan yang melegalkan bagi pasangan sesama jenis untuk menikah dimanapun tempat di Amerika ini ternyata bukan hanya memberikan pengaruh di dunia Barat, seperti Amerika dan Eropa, tetapi juga di wilayah Asia dan tak terkecuali negeri-negeri muslim seperti Indonesia.

Hal ini ditunjukkan adanya dukungan dari beberapa kalangan yang turut menggelar aksi dan kicauan provokatif artis-artis Indonesia di twitternya. Sherina Munaf misalnya dalam kicauan twitternya Ahad (28/6), “Banzai! Perkawinan sesama jenis kini ada hukumnya di Amerika Serikat. Mimpi berikutnya, di dunia dimanapun anda berada bangga siapa anda. #LGBT Rights”. Tak ketinggalan Anggun C Sasmi menulis status yang bernada sama, “YES!!!! Mariage is between love and love??”.

Fitrah atau Penyimpangan?

Komunitas Lesbian, Homoseksual, Biseksual dan Transgender menganggap bahwa lesbian atau gay bukanlah bentuk penyimpangan seksual, tapi hal tersebut adalah bawaan sejak lahir atau karena faktor keturunan alias fitrah. Oleh karena mereka menganggap homoseksual adalah fitrah yang merupakan hak asasi manusia, wajar bila para pengusung kebebasan ini memperjuangkan mati-matian agar penyimpangan ini bisa dilegalisasi.

Sebelum ini,  para peneliti Barat menarik kesimpulan bila legalisasi perkawinan sesama jenis akan membuat para homo lebih bahagia dan lebih sehat.

Hipotesa itu hanya dilihat dari menurunnya kunjungan kaum homo di klinik kesehatan secara signifikan setelah negara bagian AS, Massachusetts melegalkan perkawinan sesama jenis. Masalahnya, riset itu dilihat dari satu sisi, para pengidap homoseksual. Bagaimana dengan masyarakat normal?

Barat melihat LGBT dalam kacamata HAM.  Sementara Islam, LGBT adalah “penyakit”.

Sebab, salah satu fitrah manusia yang diberikan Allah  adalah melestarikan keturunan dengan segala martabat manusianya sebagaimana yang tercantum dalam firman Allah   QS An-Nisa [4]: 1.

Karena itulah Allah  menciptakan laki-laki dan perempuan untuk tujuan berkembangbiak alias melestarikan keturunan. Adapun perilaku homoseksual seperti lesbian dan gay adalah perilaku yang menyimpang yang bertentangan dengan tujuan mulia yang telah Allah   tentukan untuk manusia. Dan pandangan Islam dalam hal ini adalah tegas, yaitu melarang semua perilaku yang menyimpang dari syariah-Nya.

Sistem Islam yang telah terbukti selama 13 abad mampu membangun sebuah peradaban manusia yang mulia dan luhur jauh dari penyakit-penyakit sosial. Sistem Islam yang paripurna memiliki cara-cara yang efektif untuk mencegah dan menghilangkan masalah homoseksual ini dari masyarakat. Islam dengan tegas menyatakan bahwa perilaku menyimpang atau LGBT ini adalah dosa dan kejahatan yang besar di sisi Allah   yang bahkan tidak pernah terjadi di dunia hewan sekalipun.

Allah   juga sudah mengabadikan kisah kaum homoseksual ini dalam Al Quran dengan membalikkan bumi sehingga mereka binasa tak tersisa.

Islam memandang manusia sesuai dengan fitrahnya. Antara laki-laki dan perempuan memang diciptakan berbeda, namun penciptaan keduanya memiliki tujuan mulia dan Allah   telah menurunkan aturan dan tuntunan sehingga fitrah keduanya mampu terjaga. Islam melarang keras laki-laki yang menyerupai perempuan dan sebaliknya.

«لَعَنَ النَّبِيُّ الْمُخَنَّثِينَ مِنْ الرِّجَالِ وَالْمُتَرَجِّلاَتِ مِنْ النِّسَاءِ»

Nabi Shallallahu ‘aiali Wassallam melaknat laki-laki yang berlagak wanita dan wanita yang berlagak meniru laki-laki.” (HR al-Bukhari).

Dalam sekup keluarga, pola asuh yang diberikan orang tua sejak dini harus menjamin terwujudnya tujuan mulia itu, yaitu dengan cara memisahkan tempat tidur mereka.

« مُرُوا أَوْلاَدَكُمْ بِالصَّلاَةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرِ سِنِينَ وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ فِى الْمَضَاجِعِ »

Suruhlah anak-anakmu shalat pada usia 7 tahun, dan pukullah mereka pada usia 10 tahun dan pisahkan mereka di tempat tidur” (HR Abu Dawud)

Rasulullah Saw. pernah memerintahkan kaum muslim agar mengeluarkan kaum waria dari rumah-rumah mereka untuk menjaga agar lingkungan masyarakat terpelihara dari penyakit sosial. Dalam riwayat Abu Daud diceritakan bahwa Beliau saw. pernah memerintahkan para sahabat mengusir seorang waria dan mengasingkannya ke Baqi’.

Dalam pergaulan antar jenis dan sesama jenis, Rasulullah Shallallahu ‘aiali Wassallam telah menyampaikan dalam sabdanya, “Janganlah seorang laki-laki melihat aurat laki-laki. Jangan pula perempuan  melihat aurat perempuan. Janganlah seorang laki-laki tidur dengan laki-laki dalam satu selimut. Jangan pula perempuan tidur dengan perempuan dalam satu selimut.” (HR Muslim)

Secara sistemik dalam sekup negara, daulah Islam akan berusaha seoptimal mungkin menghilangkan rangsangan seksual dari publik termasuk pornografi dan pornoaksi serta media, baik berupa bahan bacaan maupun tontonan yang memperlihatkan perilaku LGBT. Selain itu, negara juga berwenang untuk menjatuhi sanksi hukum yang bersifat punitif dan kuratif kepada para pelaku homoseksual dikarenakan Islam memandang perilaku tersebut sebagai kejahatan yang besar di sisi Allah Subhanahu Wata’ala. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wassallam telah bersabda terkait sanksi hukuman ini.

« مَنْ وَجَدْتُمُوهُ يَعْمَلُ عَمَلَ قَوْمِ لُوطٍ فَاقْتُلُوا الْفَاعِلَ وَالْمَفْعُولَ بِهِ »

Siapa saja yang kalian jumpai melakukan perbuatan kaum Nabi Luth as. maka bunuhlah pelaku dan pasangan (kencannya). (HR. Abu Daud, Turmudzi, Ibnu Majah).

Hukuman mati yang diberikan kepada para pelaku homoseksual dapat mencegah tersebarnya penyakit sosial ini di masyarakat dan bahkan menghilangkannya secara total. Namun, semua itu hanya bisa diwujudkan bila sistem Islam diterapkan secara kaaffah dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Selama sistem yang ada cenderung kepada kebebasan seperti sekarang ini, kemungkinan untuk menyelamatkan masyarakat dari penyakit sosial ini dan yang semacamnya sangat kecil. Jadi, sudah saatnya kita tolak LGBT beserta ibu kandungnya ideologi kapitalisme.*

Rina Yunita, SP. Ilustrator Majalah Anak ALIF,Tinggal di Jatinangor-Sumedang

 

sumber: Hidayatullah