Sholat Sunnah Sebelum Subuh Lebih Baik dari Dunia dan Seisinya, Ini Tata Caranya Lengkap

Keutamaan sholat sunnah sebelum Subuh atau qobliyah diriwayatkan dari Imam Muslim, Aisyah RA, ia berkata, Nabi Muhammad SAW bersabda, “Dua rakaat sebelum Subuh lebih baik dari dunia dan seisinya.”

Selain itu, keutamaan sholat qobliyah Subuh lainnya adalah tidak pernah ditinggalkan oleh Rasulullah SAW sekalipun. Sehingga dilakukan secara terus-menerus. Hal ini diriwayatkan dari hadits Al Bukhari dari Aisyah RA, ia berkata

“Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidak melakukan satu pun sholat sunnah yang dilakukan secara terus menerus melebihi dua rakaat (sholat fajar) Subuh.”

Sholat qobloliyah Subuh dilakukan setelah adzan. Hal ini sesuai yang telah difatwakan oleh Syaikh Nawaai al-Batani rahimahullah dalam kitabnya Nihayatuz Zain.

“Disunnahkan melaksankan sholat rawatib qobliyah setelah selesai dari menjawab adzannya muadzin.”
Tata Cara Sunnah Sebelum Subuh

1. Niat Sholat Fajar

Niat 2 rakaat sebelum Subuh lebih baik dari dunia dan isinya dikutip dari buku Rahasia Kedahsyatan Shalat Sunah Setahun Penuh karya Ustdz M Kamaluddin S.Pd.I MM

Latin: Ushalli sunnata subhi rak’ tahini qiblatan lillaahi Ta’aalaa, Allahu Akbar

Artinya: Saya berniat sholat sunnah sebelum Subuh dua rakaat karena Allah ta’aalaa, Allah maha besar.

2. Tata Cara

-Pada rakaat pertama setelah membaca niat kemudian dilanjutkan dengan membaca surat Al Fatihah
-Selanjutnya membaca surat Al Kafirun
-Pada rakaat kedua membaca surat Al Fatihah
-Kemudian, dilanjutkan dengan membaca surat Al Ikhlas
-Laksanakan sholat hingga salam seperti biasa


Adapun, sholat sunnah sebelum Subuh lebih baik dari dunia dan seisinya dilakukan dengan cara meringankannya atau agak cepat. Contoh yang dilakukan Rasulullah SAW adalah tidak memanjangan bacaannya dan dengan syarat tidak melanggar hal-hal yang wajib.

Diriwayatkan hadits Al Bukhari, dari Aisyah RA, ia berkata, “Dahulu, Nabi SAW sholat dua rakaat yang ringan antara adzan dan iqamat sholat Subuh.”‘

Sahabat Hikmah, jangan lupa laksankan sholat sunnah sebelum Subuh lebih baik dari dunia dan seisinya ya!

DetikHikmah

Mengenal Ilmu Hadis dan Peletak Pertama Fondasinya

Hadis merupakan referensi otoritatif hukum islam setelah Alquran.

Abu Bakar Muhammad bin Syihad az-Zuhri (51-124 H) adalah peletak pertama kaidah dasar ilmu hadis. Ia adalah orang pertama yang mengumpulkan hadis Rasulullah SAW atas perintah Khalifah Umar bin Abdul Azis.

Hadis sebagai referensi otoritatif hukum Islam setelah Alquran memegang peranan penting dalam perkembangan Islam. Dari hadis lahirlah berbagai ilmu, termasuk ulumul hadis. Ilmu tentang hadis ini banyak dibahas para ulama dalam berbagai kitab ulumul hadis. Baik yang membahas hadis secara umum maupun pada aspek tertentu, seperti perawi dan matan.

Dalam Ensiklopedi Islam disebutkan penulisan kitab ulumul hadis dimulai sejak awal abad ke-2 Hijriyah. Saat itu para ulama sudah mengklasifikasi hadis dalam beberapa derajat, seperti shahih, hasan, daif, maupun palsu.

Kondisi sosial politik saat itu membuat hadis palsu bertebaran. Sebabnya, para pangusaha sengaja mengeluarkan hadis palsu untuk mengukuhkan kekuasaannya. Maka diperlukan sebuah ilmu khusus untuk meneliti bagaimana derajat sebuah hadis.

Ilmu tentang hadis yang pertama kali muncul adalah al-jarh wa at-ta’dil (ilmu yang membahas dan meneliti secara khusus keadaan para perawi hadis). Abu Bakar Muhammad bin Syihad az-Zuhri (51-124 H) adalah peletak pertama kaidah dasar ilmu hadis. Ia adalah orang pertama yang mengumpulkan hadis Rasulullah SAW atas perintah Khalifah Umar bin Abdul Azis.

Saat itu penulisan hadis belum dipisahkan dalam kitab hadis tersendiri, namun terintegrasi dengan pembahasan tema lain. Misal, kitab Imam Syafi’i berjudul Risalah yang membahas tentang hadis sekaligus ushul fikih.

Baru pada abad ke-3 dan 4, ulumul hadis mencapai masa keemasannya. Penulisan hadis secara mendiri sudah dilakukan dengan intensif. Pada masa ini ulama-ulama hadis, seperti Imam Muslim, Imam Bukhari, Ibnu Khuzaimah, dan Ibnu Hibban banyak menghasilkan karya.

Pada akhir abad ke-3, Imam Abu Bakar Ahmad bin Harun bin Rauj al-Bardiji menyusun berbagai kitab mengenai ilmu hadis. Di antaranya Ma’rifah al-Muttasil min al-Hadis wa al-Mursal wa al-Maqtu, wa Bayan at-Turuq as-Sahihah, dan Ma’rifah Usul al-Hadis.

Penyusulan ilmu hadis secara lengkap dilakukan sejak pertengahan abad ke-4 sampai awal abad ke-7. Pada masa ini mulai muncul kitab-kitab yang meringkas serta memberi komentar dan penjelasan terhadap kitab-kitab hadis yang lebih dulu muncul. Di antara kitab hadis yang muncul pada masa ini adalah Al-Muhaddis al-Fasil bain ar-Rawi wa al-Wa’i karya ar-Ramahurmuzi.

Masa penyempurnaan ilmu hadis terjadi pada abad 7 hingga 10 H. Kitab-kitab yang muncul pada masa ini adalah al-Irsyad karya Imam Nawawi dan Tadrib ar-Rawi Syarh Taqrib an-Nawawi karya as-Suyuti. Masa kemunduran ilmu hadis terjadi pada abad 10 hingga 14 H. Tidak banyak karya ulama hadis yang lahir pada masa ini.

Masa abad ke-14 hingga saat ini disebut sebagai kebangkitan kembali ilmu hadis. Para ulama kontemporer juga menerbitkan kitab ulumul hadis, seperti al-Manhaj al-Hadis fi Ulum al-Hadis karya Syekh Muhammad as-Simahi dan Qawa’id at-Tahdis karya Syekh Muhammad Jamaluddin al-Qasimi.

KHAZANAH REPUBLIKA