Hindari Penggugur Amal

Kaum Muslimin hendaknya menghindari penggugur nilai perbuatan baik.

Islam mengajarkan, kehidupan di dunia hanyalah sementara. Karena itu, jadikanlah dunia yang fana ini sebagai ladang berbekal. Sebaik-baiknya bekal bagi setiap insan ialah iman dan ketakwaannya kepada Allah SWT.

Ibadah tidak hanya berkaitan dengan aspek kuantitas, tetapi juga kualitas. Oleh karena itu, kaum Muslimin hendaknya menghindari penggugur nilai perbuatan baik. Nabi Muhammad SAW mengungkapkan, sekurang-kurangnya ada tujuh dosa yang bisa menghancurkan kadar amal ibadah seorang Mukmin.

Berbuat Syirik

Dari Abi Hurairah, Rasulullah SAW bersabda, “Jauhilah tujuh dosa penghancur (amal).” Para sahabat bertanya, “Apakah yang tujuh itu?” Beliau menjawab, “Menyekutukan Allah, sihir, membunuh jiwa yang Allah larang kecuali dengan hak (hukum), memakan riba, memakan harta anak yatim (dengan jalan yang tidak benar), melarikan diri saat pertempuran (jihad), serta menuduh (zina) wanita Mukminah yang memelihara kehormatannya.” (HR Bukhari).

Berdasarkan hadis di atas, penggugur amal yang paling patut diwaspadai ialah syirik atau mempersekutukan Allah Ta’ala dengan selain-Nya. Para ulama membagi syirik kepada dua jenis.

Pertama, syirik besar, yakni meyakini adanya Tuhan selain Allah atau mempercayai adanya zat yang sebanding dengan-Nya. Kedua, syirik kecil atau riya. Pelakunya sengaja memperbagus amal ibadah agar dilihat dan dipuji manusia. Nabi SAW bersabda, “Sesuatu yang aku khawatirkan menimpa kalian adalah syirik kecil.”

Sihir

Belajar, mengajarkan, dan mempraktikkan sihir juga termasuk penggugur nilai amal kebajikan. Mereka yang mengandalkan sihir digolongkan sebagai orang-orang musyrik.

“Barangsiapa membuhul tali dan meniupnya, berarti ia telah melakukan sihir. Barangsiapa yang melakukan sihir, berarti ia telah syirik,” begitu sabda Nabi Muhammad SAW.

Secara kebahasaan, sihir dalam bahasa Arab berakar pada kata as-sihr, yang berarti ‘tipu daya’. Beberapa praktik ilmu sihir mampu mengubah perasaan seseorang terhadap orang lain. Awalnya sayang, tetapi tiba-tiba keduanya saling membenci. Sebaliknya, melalui jasa penyihir seseorang dapat meminta agar orang tertentu jatuh cinta kepadanya.

Menumpahkan Darah

Islam mempunyai prinsip rahmatan lil ‘alamin. Karena itu, umat manusia dilarang untuk saling membunuh. Tidak boleh membunuh tanpa hak yang dibenarkan syariat.

Allah SWT mengancam pelaku yang sengaja membunuh orang Mukmin. “Dan barangsiapa membunuh seorang yang beriman dengan sengaja, maka balasannya ialah neraka Jahanam, dia kekal di dalamnya. Allah murka kepadanya, dan melaknatnya serta menyediakan azab yang besar baginya.” (QS an-Nisa: 93).

Dalam ayat lain, Allah menjelaskan, “Barangsiapa membunuh seseorang bukan karena orang itu membunuh orang lain, atau bukan karena (orang itu) berbuat kerusakan di bumi, maka seakan-akan ia telah membunuh semua manusia. Barangsiapa memelihara kehidupan seorang manusia, maka seakan-akan ia telah memelihara kehidupan semua manusia.” (QS al-Maidah: 32).

OLEH HASANUL RIZQA

REPUBLIKAID