Jangan Abaikan Salat Sunah Antara Azan dan Ikamah

SEBENARNYA ada apa dengan waktu antara azan dan ikamah? Ada cerita apa di balik azan dan ikamah itu? Berikut beberapa faedah singkat seputar keutamaan dan hukum fikih terkait waktu antara azan dan ikamah.

1. Terdapat pahala salat sunah

Ketika seorang sampai di masjid, hendaknya ia tidak duduk terlebih dahulu, alangkah baiknya ia melakukan salat sunah dua rakat. Salat tersebut bisa jadi salat sunah wudhu, salat sunah tahiyyatul masjid, salat sunnah rawatib, atau sekadar salat sunah mutlak antara azan dan ikamah.

Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda tentang salat sunah tahiyyatul masjid

“Jika salah seorang di antara kalian masuk masjid, maka hendaknya ia salat dua rakaat sebelum ia duduk.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Terkait salat sunah mutlak, Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda;

“Antara azan dan ikamah itu terdapat salat Rasul mengulanginya tiga kali- bagi siapa yang berkehendak.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Salat sunah rawatib yang paling utama adalah salat sunah fajar/salat sunah qabliyah subuh. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda;

“Dua rakaat salat sunah subuh lebih baik daripada dunia dan seluruh isinya.”(HR. Muslim)

2. Salah satu waktu terkabulnya doa

Apabila ia telah selesai dalam salat sunahnya, hendaknya ia memanjatkan doa ketika masih ada waktu, sembari menunggu ikamah dikumandangkan.

Dari Anas bin Malik radhiyallahu anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda;
“Sesungguhnya doa yang tidak tertolak adalah doa antara azan dan ikamah, maka berdoalah (kala itu).” (HR. Ahmad, shahih)

Dari Anas bin Malik pula, Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda;

“Doa yang tidak mungkin tertolak adalah ketika antara azan dan ikamah” (H.R. At-Tirmidzi, hadits hasan shahih).

Jarak antara Azan dan Ikamah

Sebenarnya apa tolak ukur jarak waktu ikamah setelah azan dikumandangkan? Dari Ubay bin Kaab, Jabir bin Abdillah, Abu Hurairah dan Salman al-Farisi, Nabi Shallahu alaihi wa sallam bersabda;

“Jadikan (waktu) antara azan dan ikamahmu, sesuai dengan orang yang tidak tergesa-gesa dalam menunaikan hajatnya dan orang yang tidak tergesa-gesa dalam menyelesaikan makannya.” (HR. Ahmad, Tirmidzi, dinilai hasan oleh Syaikh Al Albani dalam Silsilah Shahihah no. 887).

Jadi kesimpulannya, jarak antara azan dan ikamah dapat diperkirakan kurang lebih antara 10-15 menit. Disimpulkan dari hadis di atas yang menyebutkan bahwa waktu antara azan dan ikamah adalah seperti orang yang sedang makan dan dia tidak tergesa-gesa dalam makannya.

Oleh karena itu, sepatutnya bagi setiap pengurus masjid, tidak mematok waktu yang terlalu cepat untuk mengumandangkan ikamah, dalam rangka memberi kesempatan kepada jemaah masjid tuk datang ke masjid dan mengerjakan berbagai macam ibadah yang bisa dikerjakan di sela-sela azan dan ikamah. [Muslimorid]

 

INILAH MOZAIK