Beberapa di antara hadis yang menyebutkan tentang perbuatan Rasulullah ketika selesai salat kemudian menghadapkan wajahnya kepada makmum adalah hadis berikut ini:
“Dari Samurah berkata bahwa Rasulullah bila selesai salat, beliau menghadapkan wajahnya kepada kami.” (HR. Bukhari)
Terkadang beliau tidak sepenuhnya menghadap kepada makmum, melainkan hanya berputar 90 ke arah kanan, sehingga makmum ada di sisi kanan dan kiblat ada di sisi kiri beliau. Sebagaimana disebutkan di dalam hadis berikut ini:
“Dari Qushaibah bin Hulb dari ayahnya bahwa dia salat bersama Nabi, beliau berputar ke dua arah (kanan dan kiri).” (HR. Abu Daud, Ibnu Majah, At-Tirmizy)
Bahkan ada hadis yang menyebutkan beliau menghadap ke kanan dan ke kiri.
Dari Ibnu Mas’ud ra berkata,”Seringkali aku melihat Rasulullah berputar ke kiri (setelah salat).” (HR. Bukhari dan Muslim)
Imam An-Nawawi dalam kitab Syarah Muslim menyebutkan bahwa dengan adanya beberapa dalil di atas, bisa disimpulkan bahwa memang terkadang beliau selesai salat menghadap ke belakang, terkadang menghadap ke samping kanan dan terkadang menghadap ke samping kiri.
Karena demikian rupa Rasulullah melakukannya, maka buat kita hal itu menjadi teladan dan ikutan dalam ibadah salat. Meski pun demikian, dari segi hukum tidak sampai kepada wajib, tetapi sunah dan anjuran.
– See more at: http://mozaik.inilah.com/read/detail/2324266/haruskah-selesai-salat-imam-menghadap-makmum#sthash.g0ag6LBW.dpuf