DI pengujung Ramadan 8 Hijriyah, Khalid bin Walid diutus Rasulullah SAW ke warga Bani Jadzimah, untuk menyeru mereka masuk Islam. Berangkatlah dia bersama 350 orang dari kaum Anshar, Muhajirin dan Bani Sulaim.
Setibanya di lokasi, disampaikanlah ajakan masuk Islam. Mereka menerima, tapi tak menyatakan terus terang. Terjadilah kesalahpahaman. Khalid bin Walid membunuh dan menawan sebagian dari mereka. Dia juga memerintahkan anggota rombongannya menghabisi para tawanan.
Sebagian besar anggota rombongan itu tak setuju dengan tindakan tersebut dan mengadu kepada Umar bin Khaththab. Kemudian Umar dan beberapa sahabat Nabi memberi tahu Rasulullah SAW tentang kejadian itu. Setelah mengecek kebenarannya, Nabi pun marah atas kesewenang-wenangan Khalid bin Walid. Beliau berkata “Ya Allah, aku berlepas diri dari apa yang dilakukan Khalid”. Nabi mengucapkan kalimat itu dua kali, sebagai tanda ketidaksukaannya atas tindak kekerasan itu.
Lalu Nabi mengutus Ali bin Abi Thalib untuk meminta maaf dan membayar ganti rugi kepada keluarga korban pembunuhan. Termasuk ganti rugi atas kerusakan barang-barang mereka. Nabi berpesan agar jangan ada satu pun barang yang tidak terbayar ganti ruginya, walaupun barang itu berupa bejana tempat minum hewan. Nabi membayar dengan uang hasil pinjaman dari salah seorang penduduk Mekah pada saat penaklukan kota tersebut. Untuk beberapa waktu, Nabi tidak mau bertatap muka dengan Khalid bin Walid.
Kisah yang termuat dalam kitab-kitab sejarah Islam itu, memberi pelajaran pada kita tentang tanggung jawab seorang pemimpin dan akhlak luhur Rasulullah SAW. Nabi mengganti seluruh kerugian akibat tindakan anak buahnya yang bertindak diluar komando dirinya.
Nabi mengajarkan pada kita bahwa kekerasan yang mengatasnamakan agama, bukanlah tindakan yang dibenarkan Islam. Tidak pada tempatnya, seseorang apalagi pejabat pemerintahan- bertindak sewenang-wenang terhadap orang lain. [Enton Supriyatna Sind]
– See more at: http://mozaik.inilah.com/read/detail/2381750/ketika-rasulullah-saw-minta-maaf#sthash.PwXW1wc9.dpuf