Seperti Apa Nepotisme yang Dilarang Agama?

Dalam Alquran banyak kisah-kisah yang mengarah pada nepotisme.

Nepotisme menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah kecenderungan untuk mengutamakan (menguntungkan) sanak saudara sendiri terutama dalam jabatan. Sifat ini oleh sebagian manusia dikatakan negatif atau buruk. Karena itu, bagaimana nepotisme menurut Islam?

Musthofa Mu’in dalam bukunya berjudul Menggapai Kebahagiaan yang Hakiki menjelaskan bahwa dalam Alquran banyak kisah-kisah yang mengarah pada nepotisme. Ia mencontohkan seperti hampir para nabi-nabi terdahulu adalah dari keluarga sendiri. Nabi Musa adalah saudara nabi Harun sekaligus menantu nabi Syuaib, nabi Ibrahim adalah ayah dari nabi Ismail. 

Begitu juga para Khulafaur Rasyidin hampir mereka adalah keluarganya sendiri. Abu Bakar Ash Shiddiq dan Umar bin Khattab keduanya adalah merupakan mertua dari nabi Muhammad SAW. Begitu pula Utsman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib keduanya adalah menanti nabi Muhammad SAW. 

Dalam bukunya itu Musthofa Mu’in berpendapat selama nepotisme menajdi wajar selagi dimandatkan kepada keluarga yang mempunyai kemampuan di bidangnya. Namun hal itu dilarang bila keluarga tidak mempunyai kemampuan. 

“Selama nepotisme tersebut dimandatkan kepada keluarga yang mempunyai kemampuan di bidangnya mengapa tidak? Karena apapun dengan jabatan yang diberikan kepada keluarga yang mempunyai kemampuan maka akan lebih baik, karena ada unsur darah atau keluarga. Nepotisme yang dilarang oleh agama adalah nepotisme yang mengutamakan keluarga walaupun yang bersangkutan tidak mempunyai kemampuan di bidangnya,” jelas Musthofa Mu’in dalam bukunya berjudul Menggapai Kebahagiaan yang Hakiki yang diterbitkan oleh Pustaka Media, 2020, halaman 59).

Lebih lanjut Musthofa Mu’in menuliskan bahwa dalam Alquran banyak menceritakan akan hal itu. Seperti ketika nabi Nuh meminta keringanan atas hukuman Allah SWT yang diberikan kepada putranya (Kan’an), maka Allah SWT menolaknya. Sebagaimana dapat ditemukan pada Alquran surat Hud ayat 46. 

Nabi Ibrahim tidak bisa memberikan keringanan sedikitpun kepada ayahnya di saat berbuat durhaka kepada Allah SWT. Bahkan Allah SWT mengancam kepada istri-istri nabi yang berbuat kejahatan, mereka akan mendapatkan dua kali hukuman dari manusia biasa. Sebagaimana firman Allah dalam surat Al Akhzab ayat 30. 

يَا نِسَاءَ النَّبِيِّ مَنْ يَأْتِ مِنْكُنَّ بِفَاحِشَةٍ مُبَيِّنَةٍ يُضَاعَفْ لَهَا الْعَذَابُ ضِعْفَيْنِ ۚ وَكَانَ ذَٰلِكَ عَلَى اللَّهِ يَسِيرًا

Artinya: Hai isteri-isteri Nabi, siapa-siapa di antaramu yang mengerjakan perbuatan keji yang nyata, niscaya akan di lipat gandakan siksaan kepada mereka dua kali lipat. Dan adalah yang demikian itu mudah bagi Allah. (Alquran surat Al Ahzab ayat 30).

“Ini adalah fakta sejarah yang memberikan pelajaran kepada kita bahwa sepanjang sanak famili tersebut mempunyai kemampuan dan keahlian maka nepotisme dianggap suatu kewajaran. Namun apabila mereka tidak mempunyai kemampuan di bidang itu maka nepotisme dianggap sebagai pelanggan,” kata Musthofa Mu’in.

Musthofa menjelaskan karenanya Islam mengajarkan agar selalu mempersiapkan sumber daya keluarga sebelum dipanggil oleh Allah SWT. Sebagaimana firman Allah SWT: 

وَلْيَخْشَ الَّذِينَ لَوْ تَرَكُوا مِنْ خَلْفِهِمْ ذُرِّيَّةً ضِعَافًا خَافُوا عَلَيْهِمْ فَلْيَتَّقُوا اللَّهَ وَلْيَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا

Artinya: Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan dibelakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar. (Alquran surat An Nisa ayat 9).

“Dalam kaitan sedekah umpamanya justru Islam mengajarkan agar kita lebih memprioritaskan sanak famili yang hidup dalam kekurangan dari pada orang lain. Sehingga keluarga tersebut tidak menjadi tanggungan yang merepotkan orang lain, sekaligus sebagai media untuk mempererat silaturahmi antar keluarga. Hal-hal semacam ini nepotisme yang ditolerir oleh agama. Yang termasuk pelanggaran adalah nepotisme yang tidak melihat kapasitas dan kemampuan yang bersangkutan,” jelas Musthofa Mu’in.

IQRA