Carilah Rezeki yang Halal

Mencari rezeki yang halal hukumnya wajib.

Bekerja mencari rezeki yang halal dan baik itu wajib bagi setiap Muslim. Sebab rezeki yang halal dapat mengantarkan orang itu semakin dekat kepada Allah.  Nabi Muhammad ﷺ bersabda:

قَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ :طَلَبُ الْحَلَا لِ وَاجِبٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ.

Rasulullah ﷺ bersabda: mencari rezeki yang halal hukumnya wajib atas setiap orang Muslim (HR Thabrani)

Dalam riwayat lainnya dijelaskan bahwa rezeki yang halal itu dapat menjadikan seseorang mustajab doanya. Mengapa? karena tubuhnya itu bersih atau tidak tercampur dengan barang-barang syubhat, barang haram. Karena sejatinya segala sesuatu yang diperoleh dengan cara haram itu akan menghalangi diri dari cahaya Allah. Akan sulit baginya untuk mau rukuk dan sujud. Sehingga orang tersebut akan semakin jauh meninggalkan Allah, terjerembab dalam keburukan. 

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِىَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ : تُلِيَتْ هَذِهِ الْاَيَةُ عِنْدَرَسُوْلِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ (يَااَيُّهَاالنَّاسُ كُلُوْامِمَّافِى الْأَرْضِ حَلَالًا طَيِّبًا) فَقَامَ سَعْدُابْنُ أَبِى وَقَّاصٍ فَقَالَ:  يَارَسُوْلَ اللَّهِ ,اُدْعُ اللَّهَ أَنْ يَجْعَلَنِى مُسْتَجَابَ الدَّعْوَةِ فَقَالَ لَهُ النَّبِىُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَاسَعْدُ, أَطِبْ مَطْعَمَكَ تَكُنْ مُسْتَجَابَ الدَّعْوَةِ. وَالَّذِى نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ إِنَّ الْعَبْدَ لَيَقْذِفَ اللُّقْمَةَ الْحَرَامَ فِى جَوْفِهِ مَايُتَقَبَّلُ مِنْهُ عَمَلُ أَرْبَعِيْنَ يَوْمًاوَاَيُّمَا عَبْدٍ نَبَتَ لَحْمُهُ مِنْ سُحْتٍ فَالنَّارُأَوْلَى بِهِ.

Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu Anhuma, ia berkata: dibacakan ayat ini disamping Rasulullah ﷺ: 

يَااَيُّهَاالنَّاسُ كُلُوْامِمَّافِى الْأَرْضِ حَلَالًا طَيِّبًا

Wahai sekalian umat manusia makan olehmu sebagian rezeki yang ada dimuka bumi yang halal dan baik.

Lalu berdiri Saad bin Abi Waqas, ia berkata: Ya Rasulullah doakan kepada Allah supaya Allah menjadikan saya orang yang mustajab doanya. Nabi menjawab: Wahai Saad, upayakanlah yang halal makananmu, maka engkau akan menjadi orang yang diijabah doanya. Dan demi Allah yang mana diri nabi Muhammad ada pada kekuasaan Nya, sungguh ada seorang hamba yang memasukan sesuap nasi yang haram dalam perutnya, dia tidak diterima amal ibadah selama empat puluh hari. Dan hamba yang tumbuh dagingnya dari barang haram maka neraka lebih layak bagi orang itu. (HR. Thabrani) 

KHAZANAH REPUBLIKA