Mandi Junub, Harus Gunakan Shampo atau Sabun?

APAKAH mandi junub harus menggunakan sabun atau shampo?

Kami kutip dari islamqa.ca, yang diwajibkan saat mandi untuk menghilangkan hadats besar adalah menyiramkan air merata ke seluruh tubuh. Tidak disyaratkan menggunakan sabun atau alat pembersih lainnya.

Karena siapa yang menjelaskan mandinya Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam tidak ada yang menyebutkan kalau beliau menggunakan sider (daun bidara) atau sikat atau pembersih lainnya. Yang ada adalah bahwa beliau menyiram air ke badannya secara merata.

Di antara riwayat tersebut adalah apa yang diriwayatkan oleh Aisyah radhiallahu anha, sesungguhnya Nabi shallallahu alaihi wa sallam,

كَانَ إِذَا اغْتَسَلَ مِنْ الْجَنَابَةِ …. ثُمَّ يَصُبُّ عَلَى رَأْسِهِ ثَلَاثَ غُرَفٍ بِيَدَيْهِ ثُمَّ يُفِيضُ الْمَاءَ عَلَى جِلْدِهِ كُلِّهِ (رواه البخاري، رقم 240)

“Beliau (Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam) apabila mandi junub…. Kemudian beliau menuangkan air ke atas kepalanya sebanyak tidak siraman dengan kedua tangannya, kemudian meneruskan air ke seluruh tubuhnya.” (HR. Bukhari, no. 240)

Dari Ummu Salamah radhiallahu anha dia berkata, “Aku berkata, Wahai Rasulullah, aku adalah wanita yang mengepang rambu, apakah aku lepas apabila mandi junub? Beliau berkata,

لَا إِنَّمَا يَكْفِيكِ أَنْ تَحْثِي عَلَى رَأْسِكِ ثَلَاثَ حَثَيَاتٍ ، ثُمَّ تُفِيضِينَ عَلَيْكِ الْمَاءَ فَتَطْهُرِينَ (رواه مسلم، رقم 497) .

“Tidak, tapi cukup menuangkan air ke kepalamu sebanyak tiga siraman, kemudian tuangkan air ke tubuhmu hingga engkau suci.” (HR. Muslim, no. 497)

Ulama Lajnah Daimah (5/315) ditanya, “Apakah mandi junub harus dengan sabun, mengapa?”

Mereka menjawab, “Wajib mandi junub dengan air, dan tidak diwajibkan menggunakan alat pembersih seperti sabun dan semacamnya. Hal ini yang ditunjukkan oleh sunah Nabi shallallahu alaihi wa sallam. Jika seseorang menggunakan sabun atau alat pembersih lainnya, maka tidak mengapa.”

Wallahua’lam. []

ISLAMPOS

Mimpi Junub di Saat Puasa Ramadan Batalkah?

APAKAH seseorang boleh puasa sementara ia junub karena tidak sengaja?


DISEBUTKAN dalam sebuah hadits, bahkan pada suatu Subuh Nabi shallallahu alaihi wa sallam junub karena menggauli isterinya, kemudian beliau mandi dan berpuasa.

Mandi junub itu adalah sahnya salat, sehingga tidak boleh menundanya, karena melaksanakan salat Subuh itu harus pada waktunya. Tapi jika ia tertidur dalam keadaan junub dan baru bangun waktu dhuha, maka saat itu ia harus segera mandi dan salat Subuh serta melanjutkan puasanya.

Demikian juga jika ia tertidur di siang hari dalam keadaan berpuasa, lalu mimpi junub, maka ia harus mandi untuk salat Zuhur atau Ashar dan tetap melanjutkan puasanya.

Syaikh Ibnu Jibrin, Fatawa ash-Shiyam, disusun oleh Muhammad al-Musnad, hal. 21.

[Sumber: Fatwa-Fatwa Terkini Jilid 1, Darul Haq, Cetakan VI/KonsultasiSyariah]

INILAH MOZAIK

Tunda Mandi Junub tak Didekati Malaikat Rahmat

SERING kali orang menunda mandi junub tanpa alasan. Misalnya pasangan suami istri yang telah menyelesaikan hajatnya. Mereka langsung tidur begitu saja.

Dalam kitab Shahih At Targhib wa At Tarhib, ada satu bab khusus berjudul “Ancaman Menunda Mandi (Junub) Tanpa Alasan”. Di bawah bab itu dicantumkan dua buah hadits shahih yang berisi ancaman menunda mandi junub tanpa alasan. Apa ancamannya? Orang yang menunda mandi junub tidak akan didekati oleh malaikat rahmat.

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Tiga orang yang tidak didekati oleh malaikat (rahmat): orang junub, orang mabuk dan orang yang berlumuran minyak wangi khaluq.” (HR. Al Bazzar; shahih)

Dijelaskan oleh Al Hafizh bahwa yang dimaksud dengan malaikat pada hadits ini adalah malaikat yang turun membawa rahmat dan berkah, bukan malaikat hafazhah (yang mengawasi) karena mereka selalu bersama manusia dalam kondisi apapun.

Jadi, bagi orang yang menunda mandi junub tanpa alasan, misalnya, karena malas atau menyepelekan, maka ia tidak didekati oleh malaikat rahmat. Lalu apakah seseorang harus segera mandi junub begitu ia selesai berhubungan? Rasulullah mencontohkan, setelah menunaikan hajat bersama istrinya kadang beliau langsung mandi junub kadang tidak langsung mandi junub. Ketika beliau tidak bisa langsung mandi junub, maka beliau berwudhu dulu sebelum tidur.

“Dari Abdullah bin Abi Qais ia berkata, “Saya bertanya kepada Aisyah tentang witir Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam. Lalu dia menyebutkan suatu hadits. Aku bertanya lagi, Bagaimana yang beliau perbuat ketika dalam keadaan junub, apakah beliau harus mandi sebelum tidur atau tidur tanpa mandi? Aisyah menjawab, ‘Sungguh semuanya telah dilakukan beliau, kadang beliau mandi lalu tidur, kadang beliau berwudhu lalu tidur.’ Aku berkata, ‘Segala puji bagi Allah yang menciptakan dalam perkara tersebut suatu keleluasaan’.” (HR. Muslim)

Hadits lain dalam bab ancaman menunda mandi (junub) tanpa alasan memperjelas bahwa yang terkena ancaman tidak didekati malaikat rahmat adalah menunda mandi junub tanpa berwudhu.

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Tiga orang yang tidak didekati oleh malaikat: bangkai orang kafir, orang yang berlumuran minyak wangi khaluq dan orang junub kecuali jika ia berwudhu” (HR. Abu Dawud; shahih)

Adapun yang dimaksud dengan minyak wangi khaluq adalah minyak wangi kombinasi zafaran dan lainnya, didominasi oleh warna merah dan kuning.[bersamadakwah]

Tata Cara Mandi Junub Sesuai Tuntunan Rasulullah

Ketika seorang muslim junub, baik karena berhubungan atau mimpi, maka ia wajib mandi agar kembali suci. Berikut ini tata cara mandi junub sesuai tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam hadits-hadits shahih:

1. Niat mandi wajib

Mulailah dengan niat mandi wajib untuk menghilangkan hadats besar. Niat ini membedakan mandi wajib dengan mandi biasa. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى

“Semua amal tergantung niatnya dan setiap orang akan mendapatkan sesuai apa yang ia niatkan” (HR. Al Bukhari dan Muslim)

2. Membersihkan kedua telapak tangan

Siram/basuhlah tangan kiri dan bersihkan dengan tangan kanan. Pun sebaliknya, siram/basuhlah tangan kanan dan bersihkan dengan tangan kiri. Ulangi tiga kali

عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اغْتَسَلَ مِنْ الْجَنَابَةِ فَبَدَأَ فَغَسَلَ كَفَّيْهِ ثَلَاثًا

“Dari Aisyah bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mandi karena junub, maka beliau memulainya dengan mencuci kedua telapak tangannya tiga kali…” (HR. Muslim)

3. Mencuci kemaluan

Cuci dan bersihkan dari mani dan kotoran yang ada padanya serta sekitarnya

4. Berwudhu

Ambillah wudhu sebagaimana ketika hendak shalat

5. Membasuh rambut dan menyela pangkal kepala

Masukkan telapak tangan ke air, atau ambillah air dengan kedua telapak tangan (jika memakai shower), lalu gosokkan ke kulit kepala, lantas siramlah kepala tiga kali.

6. Menyiram dan membersihkan seluruh anggota tubuh

Pastikan seluruh anggota tubuh tersiram air dan dibersihkan, termasuk lipatan atau bagian-bagian yang tersembunyi seperti ketiak dan sela jari kaki.

Langkah ke-3 hingga ke-6, dalilnya adalah hadits-hadits berikut:

عَنْ عَائِشَةَ زَوْجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا اغْتَسَلَ مِنْ الْجَنَابَةِ بَدَأَ فَغَسَلَ يَدَيْهِ ثُمَّ يَتَوَضَّأُ كَمَا يَتَوَضَّأُ لِلصَّلَاةِ ثُمَّ يُدْخِلُ أَصَابِعَهُ فِي الْمَاءِ فَيُخَلِّلُ بِهَا أُصُولَ شَعَرِهِ ثُمَّ يَصُبُّ عَلَى رَأْسِهِ ثَلَاثَ غُرَفٍ بِيَدَيْهِ ثُمَّ يُفِيضُ الْمَاءَ عَلَى جِلْدِهِ كُلِّهِ

“Dari ‘Aisyah istri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, bahwa jika Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mandi karena junub, beliau memulainya dengan mencuci kedua telapak tangannya, kemudian berwudlu sebagaimana wudlu untuk shalat, lalu memasukkan jari-jarinya ke dalam air dan menggosokkannya ke kulit kepala. Setelah itu beliau menyiramkan air ke atas kepalanya dengan cidukan kedua telapak tangannya sebanyak tiga kali, kemudian beliau mengalirkan air ke seluruh kulitnya.” (HR. Al Bukhari)

عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا اغْتَسَلَ مِنْ الْجَنَابَةِ يَبْدَأُ فَيَغْسِلُ يَدَيْهِ ثُمَّ يُفْرِغُ بِيَمِينِهِ عَلَى شِمَالِهِ فَيَغْسِلُ فَرْجَهُ ثُمَّ يَتَوَضَّأُ وُضُوءَهُ لِلصَّلَاةِ ثُمَّ يَأْخُذُ الْمَاءَ فَيُدْخِلُ أَصَابِعَهُ فِي أُصُولِ الشَّعْرِ حَتَّى إِذَا رَأَى أَنْ قَدْ اسْتَبْرَأَ حَفَنَ عَلَى رَأْسِهِ ثَلَاثَ حَفَنَاتٍ ثُمَّ أَفَاضَ عَلَى سَائِرِ جَسَدِهِ ثُمَّ غَسَلَ رِجْلَيْهِ

Dari Aisyah dia berkata, “Apabila Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mandi karena junub, maka beliau memulainya dengan membasuh kedua tangan. Beliau menuangkan air dengan tangan kanan ke atas tangan kiri, kemudian membasuh kemaluan dan berwudhu dengan wudhu untuk shalat. Kemudian beliau menyiram rambut sambil memasukkan jari ke pangkal rambut hingga rata. Setelah selesai, beliau membasuh kepala sebanyak tiga kali, lalu beliau membasuh seluruh tubuh dan akhirnya membasuh kedua kaki.” (HR. Muslim)

Demikian tata cara mandi junub sesuai tuntunan Rasulullah. Meskipun rukunnya hanya dua, yakni niat dan membasuh semua permukaan kulit serta rambut, hal-hal lainnya adalah sunnah. Yang jika kita mengamalkannya, insya-allah bukan hanya kita suci dari hadats besar, tetapi juga mendapatkan pahala karena mengikuti sunnah yang diajarkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Wallahu a’lam bish shawab.

 

[Muchlisin BK/bersamadakwah]