Menutup Mulut ketika Menguap Pakai Tangan Kiri?

Pertanyaan:

Saya pernah mendengar penjelasan bahwa ketika kita menguap dianjurkan menutup mulut dengan tangan kiri. Apakah itu benar?

Jawaban:

Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, ash-shalatu wassalamu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in, amma ba’du.

Ketika kita menguap, yang dianjurkan pertama kali adalah menahannya dengan menutup mulut sebisa mungkin.

Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiallahu’anhu, Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:

إِذَا تَثَاوَبَ أَحَدُكُمْ فِي الصَّلَاةِ فَلْيَكْظِمْ مَا اسْتَطَاعَ

Jika kalian menguap dalam shalat maka tahanlah sebisa mungkin” (HR. Muslim no. 2995)

Dalam lafadz yang lain:

إِذَا تَثَاوَبَ أَحَدُكُمْ فَلْيُمْسِكْ بِيَدِهِ عَلَى فِيهِ ، فَإِنَّ الشَّيْطَانَ يَدْخُلُ

Jika kalian menguap maka tutuplah mulut kalian dengan tangan. Karena setan bisa masuk (jika tidak ditutup)”.

Ibnu Allan Asy-Syafi’i rahimahullah menjelaskan:

أي قدر استطاعته ، وذلك بإطباق فيه ، فإن لم يندفع بذلك فبوضع اليد عليه

“Maksudnya tahanlah sebisa mungkin (ketika menguap). Yaitu dengan melakukan ithbaq (menggabungkan bibir). Jika tidak bisa ditahan, maka tutup dengan meletakkan tangan di mulut” (Dalilul Falihin, 6/175).

Sebagian ulama memang menganjurkan untuk menutup mulut dengan tangan kiri. Alasannya, karena menguap adalah keburukan, sehingga lebih didahulukan tangan kiri. Sebagaimana kaidah yang ditetapkan sebagian ulama:

تقديم اليمين في كل ما كان من باب الكرامة ، وتقديم الشمال في كل ما كان من باب المهانة

“Didahulukan tangan kanan dalam semua perkara yang mulia. Dan didahulukan tangan kiri dalam semua perkara yang hina”.

Berdasarkan keumuman hadits dari Hafshah radhiyallahu’anha, ia mengatakan:

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : كَانَ يَجْعَلُ يَمِينَهُ لِطَعَامِهِ وَشَرَابِهِ وَثِيَابِهِ ، وَيَجْعَلُ شِمَالَهُ لِمَا سِوَى ذَلِكَ 

“Nabi shallallahu’alaihi wa sallam menggunakan tangan kanan ketika makan, minum, dan memakai pakaian. Dan menggunakan tangan kiri untuk perkara selain itu” (HR. Abu Daud no.32, dishahihkan Al-Albani dalam Shahih Abu Daud).

Caranya menutup mulut dengan tangan kiri yaitu dengan meletakkan punggung tangan kiri ke mulut, bukan dengan telapak tangan kiri. Al-Munawi rahimahullah mengatakan:

(فليضع يده) أي ظهر كف يسراه كما ذكره جمع ، ويتجه أنه للأكمل وأن أصل السنة يحصل بوضع اليمين . قيل : لكنه يجعل بطنها على فيه عكس اليسرى

“Maksudnya dengan cara meletakkan punggung tangan kiri, sebagaimana dikatakan oleh sejumlah ulama. Dan mereka berpandangan itu lebih sempurna. Walaupun pada asalnya yang sunnah ini sudah tercapai walaupun menggunakan tangan kanan. Namun (jika dengan tangan kanan) maka dengan meletakkan telapaknya, tidak sebagaimana jika menggunakan tangan kiri” (Faidhul Qadir, 1/404).

As-Safarini rahimahullah mengatakan:

وقال السفاريني رحمه الله : “وَقَالَ لِي شَيْخُنَا التَّغْلِبِيُّ فَسَّحَ اللَّهُ لَهُ فِي قَبْرِهِ : إنْ غَطَّيْت فَمَك فِي التَّثَاؤُبِ بِيَدِك الْيُسْرَى فَبِظَاهِرِهَا , وَإِنْ كَانَ بِيَدِك الْيُمْنَى فَبِبَاطِنِهَا

“Guruku, Syaikh At-Taghlibi, semoga Allah meluaskan kuburnya, beliau berkata: Jika menutup mulut ketika menguap dengan tangan kiri, maka gunakan punggungnya. Jika dengan tangan kanan, maka dengan telapaknya” (Ghadza al-Albab, 1/348).

Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah ditanya:

س: هل يكظم التَّثاؤب باليد اليسرى؟

ج: نعم.

س: يكون على الوجوب؟

ج: هذه السنة

“Penanya : Apakah menutup mulut ketika menguap menggunakan tangan kiri?

Syaikh : benar

Penanya : Apakah hukumnya wajib?

Penanya : ini hukumnya sunnah”

(Fatawa ad-Durus, no. 26646).

Namun masalah ini longgar, yang penting berusaha menutup mulut ketika menguap. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ketika ditanya: “Apakah Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam ketika menguap beliau menutup tangannya dengan tangan kanan atau tangan kiri ataukah keduanya bersamaan?”. Beliau menjawab:

لا أعلم أن النبي صلى الله عليه وسلم كان يضع يده على فمه إذا تثاءب ، وإنما ورد ذلك من قوله حيث أمر صلى الله عليه وسلم الرجل عند التثاؤب – يعني : أو المرأة – أن يكظم – يعني : يمنع فتح فمه ما استطاع – فإن لم يستطع فليضع يده على فمه ، ويضع اليد اليمنى أو اليسرى ، المهم أن لا يبقي فمه مفتوحاً عند التثاؤب

“Tidak kami ketahui ada hadits tentang Nabi shallallahu’alaihi wa sallam menutup tangannya ketika menguap. Yang ada adalah hadits berisi perintah beliau kepada orang yang menguap. Yaitu dengan menahan mulutnya agar tidak terbuka sebisa mungkin. Jika tidak mampu ditahan, maka letakkanlah tangan di mulutnya. Boleh dengan tangan kanan atau tangan kiri. Yang penting tidak membiarkan mulut terbuka ketika menguap” (Fatawa Nurun ‘alad Darbi, 13/61).

Wallahu a’lam, semoga Allah ta’ala memberi taufik.

Walhamdulillahi rabbil ‘alamin, wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi washahbihi ajma’in.

***

Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom.

KONSULTASI SYARIAH

Shalat Batal karena Keluar Suara saat Menguap?

Ust, mau tanya, kalau orang angop (menguap, red), pas lagi Sholat terus keluar suara haaah, itu batal ngga ya shalat nya?

Matur suwun Ustdz…

Jawaban:

Bismillah wal hamdulillah was sholaatu was salaamu ‘ala Rasulillah wa ba’du.

Sedikit suara yang keluar ketika menguap di dalam shalat, ada dua macam:

Pertama, di luar kendali dan keinginan.

Maksudnya suara alami yang keluar ketika menguap, batuk, dan yang semisalnya.

Suara menguap yang seperti ini tidak merusak keabsahan shalat.

Imam Ibnu Qudamah rahimahullah menerangkan,

أن تخرج الحروف من فيه بغير اختياره مثل أن يتثاءب فيقول: هاه، أو يتنفس أو يسعل فينطق في السعلة بحرفين وما أشبه هذا، أو يغلط في القراءة فيعدل إلى كلمة من غير القرآن، أو يجيئه البكاء فيبكي ولا يقدر على رده، فهذا لا تفسد صلاته.

“Mengeluarkan suara huruf dari mulutnya, namun di luar kendali, seperti mengucapkan “Haah” atau suara keluar karena bernafas, batuk sampai keluar suara dua huruf, atau semisalnya, atau salah membaca ayat sampai keluar bacaan selain Quran, atau menangis yang tidak kuasa ia tahan, hal-hal seperti ini tidak membatalkan shalat.”

Kedua, suara yang masih dalam kendali dan keinginannya, seperti menambah-nambah suara menguap bersin atau batuk, ini dua pendapat ulama tentang hukumnya:

– Ada ulama yang berpendapat: shalat batal.

– Ada ulama yang berpendapat: shalat tidak batal.

Imam Al-Mardawi (salah seorang ulama Mazhab Hambali) menerangkan dalam kitab Al-Inshaf,

 .. أو نفخ فبان حرفان، فهو كالكلام، وهذا المذهب وعليه الأصحاب. واختار الشيخ تقي الدين: أن النفخ ليس كالكلام، ولو بان حرفان فأكثر، فلا تبطل الصلاة به، وهو رواية عن الإمام أحمد… انتهى.

“Meniupkan nafas saat shalat sampai membentuk suara dua huruf, ini dihukumi seperti kalam (berbicara). Pendapat ini dipegang oleh para ulama Mazhab Hambali. Syaikh Taqiyuddin memilih pendapat, bahwa hembusan nafas tidak termasuk kalam, meskipun sampai mengeluarkan dua huruf atau lebih. Ini tidak membatalkan shalat. Pendapat ini juga diriwayatkan dari Imam Ahmad.”

Kesimpulannya: sebaiknya orang yang sedang shalat menghindari segala yang berpotensi membatalkan shalat. Jika sampai sengaja mengeluarkan suara dua huruf atau lebih dengan menguap atau menghela nafas, sebaiknya memilih sikap hati-hati, ia ulangi shalatnya.

Wallahu a’lam bis showab.

Referensi :

Fatawa Syabakah Islamiyyah nomor 444160

***

Dijawab oleh: Ustadz Ahmad Anshori, Lc.

(Alumni Universitas Islam Madinah, Pengajar di PP Hamalatul Quran Jogjakarta dan Pengasuh Thehumairo.com)

Referensi: https://konsultasisyariah.com/37218-shalat-batal-karena-keluar-suara-saat-menguap.html

Shalat Batal karena Keluar Suara saat Menguap?

Ust, mau tanya, kalau orang angop (menguap, red), pas lagi Sholat terus keluar suara haaah, itu batal ngga ya shalat nya?

Matur suwun Ustdz…

Jawaban:

Bismillah wal hamdulillah was sholaatu was salaamu ‘ala Rasulillah wa ba’du.

Sedikit suara yang keluar ketika menguap di dalam shalat, ada dua macam:

Pertama, di luar kendali dan keinginan.

Maksudnya suara alami yang keluar ketika menguap, batuk, dan yang semisalnya.

Suara menguap yang seperti ini tidak merusak keabsahan shalat.

Imam Ibnu Qudamah rahimahullah menerangkan,

أن تخرج الحروف من فيه بغير اختياره مثل أن يتثاءب فيقول: هاه، أو يتنفس أو يسعل فينطق في السعلة بحرفين وما أشبه هذا، أو يغلط في القراءة فيعدل إلى كلمة من غير القرآن، أو يجيئه البكاء فيبكي ولا يقدر على رده، فهذا لا تفسد صلاته.

“Mengeluarkan suara huruf dari mulutnya, namun di luar kendali, seperti mengucapkan “Haah” atau suara keluar karena bernafas, batuk sampai keluar suara dua huruf, atau semisalnya, atau salah membaca ayat sampai keluar bacaan selain Quran, atau menangis yang tidak kuasa ia tahan, hal-hal seperti ini tidak membatalkan shalat.”

Kedua, suara yang masih dalam kendali dan keinginannya, seperti menambah-nambah suara menguap bersin atau batuk, ini dua pendapat ulama tentang hukumnya:

– Ada ulama yang berpendapat: shalat batal.

– Ada ulama yang berpendapat: shalat tidak batal.

Imam Al-Mardawi (salah seorang ulama Mazhab Hambali) menerangkan dalam kitab Al-Inshaf,

 .. أو نفخ فبان حرفان، فهو كالكلام، وهذا المذهب وعليه الأصحاب. واختار الشيخ تقي الدين: أن النفخ ليس كالكلام، ولو بان حرفان فأكثر، فلا تبطل الصلاة به، وهو رواية عن الإمام أحمد… انتهى.

“Meniupkan nafas saat shalat sampai membentuk suara dua huruf, ini dihukumi seperti kalam (berbicara). Pendapat ini dipegang oleh para ulama Mazhab Hambali. Syaikh Taqiyuddin memilih pendapat, bahwa hembusan nafas tidak termasuk kalam, meskipun sampai mengeluarkan dua huruf atau lebih. Ini tidak membatalkan shalat. Pendapat ini juga diriwayatkan dari Imam Ahmad.”

Kesimpulannya: sebaiknya orang yang sedang shalat menghindari segala yang berpotensi membatalkan shalat. Jika sampai sengaja mengeluarkan suara dua huruf atau lebih dengan menguap atau menghela nafas, sebaiknya memilih sikap hati-hati, ia ulangi shalatnya.

Wallahu a’lam bis showab.

Referensi :

Fatawa Syabakah Islamiyyah nomor 444160

***

Dijawab oleh: Ustadz Ahmad Anshori, Lc.

(Alumni Universitas Islam Madinah, Pengajar di PP Hamalatul Quran Jogjakarta dan Pengasuh Thehumairo.com)

Referensi: https://konsultasisyariah.com/37218-shalat-batal-karena-keluar-suara-saat-menguap.html

Adab Islam Ketika Menguap

Agama Islam mengajarkan manusia akhlak-akhlak yang mulia dan melarang manusia dari akhlak-akhlak yang tercela. Diantara akhlak mulia dalam Islam adalah Islam mengajarkan adab ketika menguap.

Yang hendaknya dilakukan ketika menguap

Diantara adab yang diajarkan Islam ketika menguap adalah berusaha menahannya sebisa mungkin. Tidak membiarkan mulutnya ternganga dan terbuka ketika menguap. Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْعُطَاسَ ، وَيَكْرَهُ التَّثَاؤُبَ ، فَإِذَا عَطَسَ فَحَمِدَ اللَّهَ فَحَقٌّ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ سَمِعَهُ أَنْ يُشَمِّتَهُ ، وَأَمَّا التَّثَاؤُبُ فَإِنَّمَا هُوَ مِنْ الشَّيْطَانِ فَلْيَرُدَّهُ مَا اسْتَطَاعَ فَإِذَا قَالَ : هَا ضَحِكَ مِنْهُ الشَّيْطَانُ

“sesungguhnya Allah menyukai bersin, dan tidak menyukai tasa’ub (menguap). Jika seseorang bersin maka ucapkanlah hamdalah, dan merupakan hak baginya terhadap setiap muslim yang mendengarnya untuk ber-tasymit. Adapun menguap, itu dari setan. Maka hendaknya ia menahannya sebisa mungkin. Jika ia menguap sampai mengeluarkan suara “hah” maka setan pun tertawa” (HR. Bukhari no. 6223, Muslim no. 2994).

Dari Abu Sa’id Al Khudri radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

إِذَا تَثَاوَبَ أَحَدُكُمْ فَلْيُمْسِكْ بِيَدِهِ عَلَى فِيهِ ، فَإِنَّ الشَّيْطَانَ يَدْخُلُ

“Jika kalian menguap maka tutuplah mulutnya dengan tangannya. Karena setan akan masuk”

Dalam lafadz yang lain:

إِذَا تَثَاوَبَ أَحَدُكُمْ فِي الصَّلَاةِ فَلْيَكْظِمْ مَا اسْتَطَاعَ

“Jika kalian menguap dalam shalat maka tahanlah sebisa mungkin” (HR. Muslim no. 2995).

Ibnu Allan Asy Syafi’i mengatakan:

أي قدر استطاعته ، وذلك بإطباق فيه ، فإن لم يندفع بذلك فبوضع اليد عليه

“Maksudnya tahanlah sebisa mungkin. Yaitu dengan melakukan ithbaq (menggabungkan bibir). Jika tidak bisa ditahan maka dengan meletakkan tangan di mulut” (Dalilul Falihin, 6/175).

Dari dalil-dalil di atas, bisa kita simpulkan bahwa yang pertama kali diusahakan ketika menguap adalah menahan mulut dengan menggabungkan bibir. Jika tidak mampu maka baru menggunakan tangan. Kemudian bersamaan dengan itu, berusaha untuk tidak mengeluarkan suara apapun baik suara “hah” atau suara apapun.

Syaikh Abdul Aziz bin Baz mengatakan:

إذا حصل التثاؤب يشرع له أمور عدة. الأمر الأول: أنه يكظم ما استطاع يعني: يضم فمه ما استطاع حسب الطاقة. الثاني: أنه يضع يده على فيه. الثالث: أنه لا يقول: هاه، بل يحفظ لسانه ولا يتكلم بشيء لا قليل ولا كثير

“Jika menguap, disyariatkan beberapa perkata:

Pertama, menahan mulut sebisa mungkin, yaitu dengan cara menggabungkan bibir sebisa mungkin.

Kedua, (jika tidak mampu maka) meletakkan tangan di mulutnya.

Ketiga, menjaga lisannya agar tidak berkata-kata baik sedikit maupun banyak” (https://binbaz.org.sa/fatwas/8418).

Menutup mulut dengan tangan kanan atau kiri?

Sebagian ulama menganjurkan untuk menutup mulut dengan tangan kiri. Karena menguap adalah keburukan, sehingga lebih didahulukan tangan kiri. Sebagaimana kaidah yang ditetapkan sebagian ulama:

تقديم اليمين في كل ما كان من باب الكرامة ، وتقديم الشمال في كل ما كان من باب المهانة

“Didahulukan tangan kanan dalam semua perkara yang mulia. Dan didahulukan tangan kiri dalam semua perkara yang hina”.

Caranya yaitu dengan meletakkan punggung tangan kiri ke mulut, bukan dengan telapak tangan kiri. Al Munawi rahimahullah mengatakan:

(فليضع يده) أي ظهر كف يسراه كما ذكره جمع ، ويتجه أنه للأكمل وأن أصل السنة يحصل بوضع اليمين . قيل : لكنه يجعل بطنها على فيه عكس اليسرى

“Maksudnya dengan cara meletakkan punggung tangan kiri, sebagaimana dikatakan oleh sejumlah ulama. Dan mereka berpandangan itu lebih sempurna. Walaupun pada asalnya yang lebih sesuai sunnah adalah dengan meletakkan tangan kanan, sebagaimana dalam hadits disebutkan “maka letakkanlah tangannya…” namun (jika dengan tangan kanan) maka dengan meletakkan telapaknya, tidak sebagaimana jika menggunakan tangan kiri” (Faidhul Qadir, 1/404).

As Safarini rahimahullah mengatakan:

وقال السفاريني رحمه الله : “وَقَالَ لِي شَيْخُنَا التَّغْلِبِيُّ فَسَّحَ اللَّهُ لَهُ فِي قَبْرِهِ : إنْ غَطَّيْت فَمَك فِي التَّثَاؤُبِ بِيَدِك الْيُسْرَى فَبِظَاهِرِهَا , وَإِنْ كَانَ بِيَدِك الْيُمْنَى فَبِبَاطِنِهَا

“Guruku, Syaikh At Taghlibi, semoga Allah meluaskan kuburnya, beliau berkata: jika menutup mulut ketika menguap dengan tangan kiri, maka gunakan punggungnya. Jika dengan tangan kanan, maka dengan telapaknya” (Ghadza al Albab, 1/348).

Namun masalah ini longgar, yang penting berusaha menutup mulut ketika menguap. Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin ketika ditanya: “apakah Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam ketika menguap beliau menutup tangannya dengan tangan kanan atau tangan kiri ataukah keduanya bersamaan?”. Beliau menjawab:

لا أعلم أن النبي صلى الله عليه وسلم كان يضع يده على فمه إذا تثاءب ، وإنما ورد ذلك من قوله حيث أمر صلى الله عليه وسلم الرجل عند التثاؤب – يعني : أو المرأة – أن يكظم – يعني : يمنع فتح فمه ما استطاع – فإن لم يستطع فليضع يده على فمه ، ويضع اليد اليمنى أو اليسرى ، المهم أن لا يبقي فمه مفتوحاً عند التثاؤب

“Tidak kami ketahui ada hadits tentang Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam menutup tangannya ketika menguap. Yang ada adalah hadits berisi perintah beliau kepada orang yang menguap. Yaitu dengan menahan mulutnya agar tidak terbuka sebisa mungkin. Jika tidak mampu ditahan, maka letakkanlah tangan di mulutnya. Boleh dengan tangan kanan atau tangan kiri. Yang penting tidak membiarkan mulut terbuka ketika menguap” (Fatawa Nurun ‘alad Darbi, 13/61).

Menguap di tengah shalat

Menguap tanpa ada usaha untuk menahannya atau menutupnya atau mengeluarkan suara ketika itu, hukumnya makruh. Dan jika dilakukan di dalam shalat lebih makruh lagi. Dan menguap ketika shalat adalah bentuk upaya setan untuk menganggu orang yang shalat. Sebagaimana dalam riwayat lain yang disebutkan oleh Imam Muslim di atas:

إِذَا تَثَاوَبَ أَحَدُكُمْ فِي الصَّلَاةِ فَلْيَكْظِمْ مَا اسْتَطَاعَ

“Jika kalian menguap dalam shalat maka tahanlah sebisa mungkin” (HR. Muslim no. 2995).

Ibnu Hajar Al Asqalani rahimahullah mengatakan:

قال شيخنا – أي : الحافظ العراقي – في ” شرح الترمذي ” : أكثر روايات الصحيحين فيها إطلاق التثاؤب , ووقع في الرواية الأخرى تقييده بحالة الصلاة ، فيحتمل أن يحمل المطلق على المقيد , وللشيطان غرض قوي في التشويش على المصلي في صلاته , ويحتمل أن تكون كراهته في الصلاة أشد , ولا يلزم من ذلك أن لا يكره في غير حالة الصلاة

“Guru kami, yaitu Al Hafidz Al Iraqi, dalam Syarah At Tirmidzi mengatakan: kebanyakan riwayat-riwayat yang shahih mengenai larangan menguap itu bersifat mutlak. Dan terdapat riwayat lain yang muqayyad yang menyebutkan bahwa larangan tersebut berlaku ketika shalat. Maka bisa dibawa riwayat-riwayat yang mutlak tersebut kepada yang muqayyad. Dan setan memiliki tujuan yang kuat untuk memberikan gangguan kepada orang yang shalat dalam shalatnya. Maka bisa jadi menguap di dalam shalat itu lebih ditekankan kemakruhannya. Namun bukan berarti tidak makruh ketika dilakukan di luar shalat” (Fathul Bari, 10/612).

Orang yang menguap di dalam shalat juga dianjurkan untuk berusaha menahan mulutnya agar tidak terbuka dan jika tidak mampu ia boleh menggerakkan tangannya untuk menutup mulutnya. Gerakan ini tidak terlarang, tidak membatalkan shalat dan tidak termasuk dalam larangan menutup mulut dalam shalat. Ibnu Hajar menjelaskan:

وأما الأمر بوضع اليد على الفم فيتناول ما إذا انفتح بالتثاؤب فيغطى بالكف ونحوه ، وما إذا كان منطبقا حفظا له عن الانفتاح بسبب ذلك . وفي معنى وضع اليد على الفم وضع الثوب ونحوه مما يحصل ذلك المقصود , وإنما تتعين اليد إذا لم يرتد التثاؤب بدونها , ولا فرق في هذا الأمر بين المصلي وغيره , بل يتأكد في حال الصلاة كما تقدم ، ويستثنى ذلك من النهي عن وضع المصلي يده على فمه

“Adapun perintah untuk meletakkan tangan di mulut, ini dilakukan ketika mulut mulai terbuka untuk menguap. Maka ketika itu ditutup dengan telapak tangan atau dengan benda lainnya yang bisa diupayakan untuk mencegah terbukanya mulut. Dan menutup dengan baju atau semisalnya ini juga semakna dengan meletakkan tangan, yaitu semua yang dapat mewujudkan tujuan menutup mulut. Disebutkan tangan secara spesifik dalam hadits, adalah jika menguap tidak bisa dicegah kecuali dengan tangan. Dan tidak ada bedanya perkara ini, antara orang yang shalat ataupun di luar shalat. Bahkan lebih ditekanlah lagi anjuran menutup mulut yang menguap dengan tangan di dalam shalat, sebagaimana sudah kami jelaskan. Dan ini merupakan pengecualian dari larangan menutup mulut dalam shalat” (Fathul Bari, 10/612).

Dan hendaknya orang yang shalat berusaha menghindarkan dirinya dari sebab-sebab yang bisa membuat ia bisa menguap dalam shalat. Dengan mempersiapkan dirinya semaksimal mungkin sebelum shalat. Dan meminta pertolongan dan perlindungan Allah sebelum shalat agar tidak diganggu oleh setan dalam shalatnya.

Demikian, semoga yang sedikit ini bisa bermanfaat. Wallahu waliyyut taufiq was sadaad.

Simak selengkapnya disini. Klik https://muslim.or.id/50986-adab-islam-ketika-menguap.html

Allah Menyukai Orang Bersin dan Benci Menguap

DARI Abu Hurairah radliallahu ‘anhu berkata, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

“Sesungguhnya Allah menyukai bersin, dan membenci menguap. Maka apabila salah seorang dari kalian bersin, hendaklah ia memuji Allah (mengucapkan alhamdulillah), dan kewajiban muslim lainnya yang mendengarnya untuk mendoakannya (mengucapkan yarhamukallah). Sedangkan menguap datangnya dari setan, maka hendaknya ia menahan menguap semampunya. Dan jika sampai ia mengucapkan “haaah” (menguap dengan bersuara), maka setan akan tertawa (senang) karenanya.” (HR. Bukhari)

Hikmah Hadis:

1. Anjuran berakhlaqul karimah dalam segenap aspek kehidupan, tidak terkecuali dalam kebiasaan sehari-hari yang terkadang dianggap sepele dan ringan, seperti akhlak ketika sedang bersin atau ketika sedang menguap.

2. Ketika bersin, kita dianjurkan untuk berdoa memuji Allah Ta’ala dengan mengucapkan “Alhamdulillah”. Karena bersin merupakan nikmat dari Allah Ta’ala. Sementara, bagi muslim lainnya yang mendengarkan ucapan hamdalah dari orang yang bersin, dianjurkan untuk turut mendoakannya dengan mengucapkan “yarhamukallah”. Kemudian selanjutnya orang yang bersin tadi membalasnya kembali dengan mendoakan orang tersebut dengan ucapan “yahdikumullah”. Dan sungguh, betapa indahnya kehidupan orang yang beriman, yang selalu saling mendoakan satu dengan yang lainnya.

3. Adapun menguap, umumnya datangnya dari setan dan termasuk perkara yang tidak disukai Allah Ta’ala. Maka anjuranya ketika menguap adalah hendaknya ditahan sebisa mungkin. Dan kalaupun harus menguap juga, maka hendaknya jangan sampai mengeluarkan suara ketika menguap. Sebab menguap dengan mengeluarkan suara, termasuk perbuatan tercela, dan setan sangat menyukainya serta tertawa karenanya.

Wallahu A’lam. [Ustaz Rikza Maulan, Lc., M.Ag.]

 

 

Mari Belajar Akhlak dalam Bersin dan Menguap

DARI Abu Hurairah radliallahu ‘anhu berkata, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

“Sesungguhnya Allah menyukai bersin, dan membenci menguap. Maka apabila salah seorang dari kalian bersin, hendaklah ia memuji Allah (mengucapkan alhamdulillah), dan kewajiban muslim lainnya yang mendengarnya untuk mendoakannya (mengucapkan yarhamukallah). Sedangkan menguap datangnya dari setan, maka hendaknya ia menahan menguap semampunya. Dan jika sampai ia mengucapkan “haaah” (menguap dengan bersuara), maka setan akan tertawa (senang) karenanya.” (HR. Bukhari)

Hikmah Hadis:

1. Anjuran berakhlaqul karimah dalam segenap aspek kehidupan, tidak terkecuali dalam kebiasaan sehari-hari yang terkadang dianggap sepele dan ringan, seperti akhlak ketika sedang bersin atau ketika sedang menguap.

2. Ketika bersin, kita dianjurkan untuk berdoa memuji Allah Ta’ala dengan mengucapkan “Alhamdulillah”. Karena bersin merupakan nikmat dari Allah Ta’ala. Sementara, bagi muslim lainnya yang mendengarkan ucapan hamdalah dari orang yang bersin, dianjurkan untuk turut mendoakannya dengan mengucapkan “yarhamukallah”. Kemudian selanjutnya orang yang bersin tadi membalasnya kembali dengan mendoakan orang tersebut dengan ucapan “yahdikumullah”. Dan sungguh, betapa indahnya kehidupan orang yang beriman, yang selalu saling mendoakan satu dengan yang lainnya.

3. Adapun menguap, umumnya datangnya dari setan dan termasuk perkara yang tidak disukai Allah Ta’ala. Maka anjuranya ketika menguap adalah hendaknya ditahan sebisa mungkin. Dan kalaupun harus menguap juga, maka hendaknya jangan sampai mengeluarkan suara ketika menguap. Sebab menguap dengan mengeluarkan suara, termasuk perbuatan tercela, dan setan sangat menyukainya serta tertawa karenanya.

Wallahu A’lam. [Ustadz Rikza Maulan, Lc., M.Ag.]

video_syiar_islam

 

– See more at: http://mozaik.inilah.com/read/detail/2334887/mari-belajar-akhlak-dalam-bersin-dan-menguap#sthash.0m5uBTEN.dpuf

Alasan Rasulullah Menyukai Orang Bersin daripada Orang Menguap

Nabi Muhammad SAW menyukai orang yang bersin, tapi tidak menyukai orang-orang yang menguap. Bahkan Beliau pernah mengatakan, menguap adalah perbuatan setan.

Suatu hari Rasulullah berjumpa dengan dua orang dihadapannya. Keduanya sama-ama bersin, kemudian mengucapkan, “Alhamdulillah”. Rasulullah senang mendengarnya, artinya orang tersebut sedang memuji Allah atas nikmat yang diberikan kepadanya.

Kemudian Rasulullah juga senang, saat saudara sesama muslim tersebut yang mendengar saudara muslimnya bersin, kemudian dia juga ikut mendoakan dengan mengucap “Yarhamukallah”.

Setelah orang bersin itu mendengar saudaranya mengucapkan “Yarhamukallah” Rasulullah memintanya untuk juga balas mendoakan dengan mengucap “Yahdikumullahu wa yushlihu balakum”.

Muhammad Isma’il Al-Jawisy dalam buku Nabi Muhammad Sehari-hari menulis bahwa begitulah cara Rasulullah memberikan nasehat. Bahwa Islam, bukan saja untuk saling mengasihi dan menyayangi, namun juga untuk saling mendoakan. Tapi kemudian, Rasulullah menjumpai, seseorang yang tidak ikut mendoakan saudaranya yang bersin.

Rasulullah berkata kepada orang tersebut, “Orang ini telah memuji Allah, sedangkan kamu tidak memuji Allah.” Kemudian Rasulullah kembali berkata, “Jika salah seorang di antara kalian bersin, kemudian ia memuji Allah, hendaknya orang yang mendengar mendoakannya.” (HR. Bukhari Muslim).

Dengan menjawab dan mendoakan orang yang bersin, artinya mendoakannya agar jauh dari setan. Karena, dengan menyebut “Alhamdulillah” saja, setan sudah sangat murka dibuatnya. Kenapa setan marah? Karena manusia tersebut mampu bersyukur atas nikmat yang telah Allah berikan.

Namun setan paling suka melihat manusia yang menguap, karena itu menyerupai perbuatannya. Maka, apabila salah seorang di antara umat Rasululla terpaksa menguap, Baliau meminta untuk menahannya sedikit saja. Karena, saat melihat umat Rasulullah menguap, setan tersebut tertawa gembira.

Kemudian, Rasulullah menjelaskan. Jika memang salah seorang di antara umatnya terpaksa menguap, hendaknya ia menutupkan tangannya ke mulut. Kenapa dilakukan hal demikian?  Supaya menghindari setan yang akan masuk melalui mulut manusia.

Rasulullah berkata, “Bila salah seorang dari kalian menguap, maka hendaklah dia menahan mulutnya dengan tangannya karena sesungguhnya setan akan masuk.” (HR. Muslim).

 

sumber: Republika Online